Alokasi Jagung Pakan Diperbesar, Pemerintah Respons Ketimpangan Harga Unggas

Alokasi Jagung Pakan Diperbesar, Pemerintah Respons Ketimpangan Harga Unggas

Jakarta | Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperbesar penugasan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan sebagai respons terhadap anomali harga ayam dan telur. Kebijakan ini diarahkan untuk membantu menjaga ketersediaan bahan baku pakan sekaligus mendukung peternak unggas, terutama pelaku usaha kecil, ketika perubahan harga pada rantai pasok menimbulkan tekanan. Jagung merupakan salah satu komponen penting dalam pakan, sehingga kelancaran pasokannya berpengaruh terhadap biaya produksi dan kemampuan peternak mempertahankan kegiatan usaha.

Program tersebut dijalankan Perum Bulog sejak Mei berdasarkan penugasan dari Bapanas. Melalui penyaluran jagung bersubsidi, pemerintah berupaya menyediakan pasokan dengan harga yang lebih terjangkau bagi peternak kecil yang memenuhi ketentuan program. Langkah ini juga dimaksudkan agar ketersediaan pakan tidak hanya terkonsentrasi pada pelaku usaha berskala besar. Dengan pasokan yang lebih terjaga, peternak diharapkan dapat merencanakan produksi secara lebih baik, sementara tekanan biaya pakan dapat diredam. Pelaksanaan program tetap memerlukan koordinasi distribusi agar jagung menjangkau penerima yang membutuhkan dan sesuai sasaran.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa alokasi jagung pakan untuk program SPHP tahun ini meningkat dibandingkan alokasi pada 2025. Kenaikan tersebut mencerminkan upaya pemerintah memperkuat intervensi pasokan di tengah persoalan harga pada komoditas unggas. Besarnya tambahan alokasi menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan peternak, meskipun efektivitasnya juga bergantung pada ketepatan penyaluran dan kondisi pasar di masing-masing daerah. Pemerintah melalui Bapanas dan Bulog perlu memastikan pelaksanaan berjalan transparan, sehingga jagung bersubsidi benar-benar diterima peternak kecil, bukan dialihkan ke penggunaan lain. Perluasan penugasan ini menjadi salah satu langkah untuk menyeimbangkan dukungan pada sisi pasokan pakan dengan upaya menjaga stabilitas harga ayam dan telur bagi masyarakat.

Penugasan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan pada 2026 diperbesar untuk merespons ketimpangan harga di sektor unggas. Alokasi awal tahun ini tercatat sebesar 241,9 ribu ton. Pemerintah kemudian menambah penugasan sebanyak 150 ribu ton, sehingga total alokasi mencapai 391,9 ribu ton. Besaran tersebut disebut sebagai target alokasi tertinggi sejak program SPHP jagung pakan dimulai pada 2023.

Penambahan alokasi menunjukkan peningkatan skala intervensi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2025, realisasi penyaluran tercatat 51,2 ribu ton, jauh di bawah total penugasan 2026. Sebagai pembanding, realisasi mencapai 27,6 ribu ton pada 2023 dan meningkat menjadi 275,5 ribu ton pada 2024. Sementara itu, realisasi pada 2026 telah mencapai 215,4 ribu ton hingga 26 Oktober. Angka ini menggambarkan penyaluran yang sudah berlangsung, tetapi masih berada di bawah total alokasi 391,9 ribu ton.

Perbedaan alokasi dan realisasi perlu dipahami sebagai perbedaan pagu penugasan dengan volume yang telah disalurkan. Tambahan kuota memperluas ruang pemerintah untuk memasok jagung bagi peternak, sedangkan realisasi mencerminkan pelaksanaan distribusi sampai tanggal pelaporan. Karena itu, angka realisasi dapat terus bertambah selama penyaluran berjalan dan kebutuhan penerima masih dipenuhi melalui program.

Cakupan penyaluran SPHP jagung pakan pada 2026 melibatkan 151 koperasi atau asosiasi, dengan penerima manfaat sebanyak 11.646 peternak yang tersebar di 29 provinsi. Jaringan tersebut menjadi jalur distribusi untuk membawa pasokan kepada pelaku usaha peternakan di berbagai wilayah. Data cakupan dan volume ini memberi gambaran tentang jangkauan program, sekaligus memperlihatkan bahwa pelaksanaan tidak hanya bergantung pada besarnya alokasi nasional, tetapi juga pada distribusi kepada penerima yang ditetapkan.

Dengan total penugasan yang meningkat, perhatian berikutnya tertuju pada kelancaran penyaluran dan pemanfaatan kuota. Pemantauan realisasi dapat membantu menilai apakah tambahan alokasi menjangkau wilayah serta peternak yang membutuhkan, sementara perkembangan harga unggas dan biaya pakan menjadi konteks penting dalam mengevaluasi respons kebijakan.

Pemerintah menilai intervensi pada pasokan jagung pakan diperlukan karena surplus produksi ayam dan telur belum otomatis membuat harga di seluruh rantai perdagangan berada pada tingkat yang dianggap wajar. Produksi nasional disebut telah mencukupi kebutuhan dalam negeri, bahkan sektor perunggasan dinilai mampu memenuhi kebutuhan ekspor. Namun, kondisi tersebut belum tercermin secara seimbang pada harga yang diterima peternak maupun yang dibayar konsumen. Karena itu, pemerintah menyoroti persoalan tata niaga, bukan semata-mata ketersediaan produksi, ketika merespons perbedaan harga unggas dan telur.

Menteri Pertanian Amran menyampaikan bahwa telur di tingkat peternak berada pada kisaran Rp20.000–Rp21.000 per kilogram. Sementara itu, harga yang harus dibayar konsumen disebut mencapai Rp40.000–Rp45.000 per kilogram. Rentang harga tersebut memperlihatkan jarak yang lebar harga di tingkat produksi dan harga eceran. Menurut Amran, harga telur di tingkat peternak seharusnya berada di sekitar Rp26.000 per kilogram. Dengan patokan itu, harga yang diterima peternak saat ini dinilai masih lebih rendah daripada tingkat yang dianggap semestinya, sedangkan konsumen menghadapi harga yang jauh lebih tinggi.

Pemerintah menyebut perbedaan tersebut sebagai anomali tata niaga. Istilah ini menggambarkan keadaan ketika surplus pasokan tidak disertai pembentukan harga yang proporsional dari peternak hingga konsumen. Dalam kondisi normal, ketersediaan produksi yang memadai diharapkan membantu menjaga kesinambungan pasokan dan menekan gejolak harga. Akan tetapi, selisih yang besar menunjukkan bahwa manfaat surplus belum terbagi secara seimbang di sepanjang rantai distribusi. Intervensi, termasuk penambahan alokasi jagung pakan, dipandang sebagai salah satu upaya merespons tekanan biaya produksi sekaligus memperbaiki kondisi usaha peternak. Pemerintah juga menekankan pentingnya menelaah jalur distribusi dan pembentukan harga agar kebijakan dapat menyasar sumber ketimpangan. Dengan demikian, ukuran keberhasilan tidak hanya terletak pada jumlah produksi atau kemampuan ekspor, tetapi juga pada terciptanya harga yang lebih wajar bagi peternak dan konsumen.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan ketersediaan jagung pakan di dalam negeri mencukupi untuk memenuhi kebutuhan peternak. Pemerintah menegaskan tidak melakukan impor jagung pakan saat ini; impor terakhir disebut berlangsung pada 2024. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perhatian terhadap perbedaan harga komoditas unggas di berbagai tingkat rantai pasok. Kecukupan pasokan menjadi salah satu dasar pemerintah menjaga stabilitas biaya produksi, terutama bagi peternak ayam yang bergantung pada jagung sebagai bahan pakan utama. Dengan pasokan nasional yang dinilai memadai, pengendalian harga diarahkan pada kelancaran distribusi dan pengawasan perdagangan, bukan penambahan pasokan melalui impor.

Selain memastikan ketersediaan bahan baku, pemerintah menelusuri dugaan praktik perantara yang berpotensi memengaruhi harga. Bapanas bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, termasuk memeriksa jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan secara tidak wajar. Menteri Pertanian Amran menyatakan penindakan terhadap praktik perantara itu diikuti penurunan harga di tingkat konsumen. Langkah pengawasan ini ditujukan agar penurunan harga dapat dirasakan masyarakat, sementara peternak tetap memperoleh akses terhadap pakan dengan harga yang mendukung keberlanjutan usaha. Pemerintah juga perlu memastikan proses distribusi berjalan transparan dari pemasok hingga pasar, sehingga perubahan harga dapat dipantau dan penyimpangan ditangani.

Data Bapanas mencatat rata-rata harga nasional telur ayam ras sebesar Rp28.414 per kilogram, sedangkan daging ayam ras mencapai Rp39.310 per kilogram. Dibandingkan sebulan sebelumnya, harga telur ayam ras turun 1,3 persen dan harga daging ayam ras turun 4,82 persen. Perubahan tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan harga di tingkat konsumen setelah pasokan dan distribusi mendapat perhatian pemerintah.

Baca juga: Respons Cepat Diperkuat, Lanud Sjamsudin Noor Siagakan Tangki Portable Untuk Penanganan di Titik Rawan Karhutla | TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | HADR Latgabma SGS 2026 Perkuat Respons Terpadu Hadapi Bencana