Tulungagung | Belum genap pukul dua siang ketika suasana di depan ruang Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulungagung mulai dipadati awak media. Sebagian duduk di kursi panjang lorong gedung, lainnya berdiri sambil memegang kamera dan telepon genggam. Mereka menunggu perkembangan terbaru dari kasus dugaan tambang ilegal yang belakangan menjadi salah satu isu paling ramai dibicarakan di Tulungagung, 25/05/2026.
Perhatian wartawan siang itu tertuju pada kedatangan Wahyu Budi Setiawan. Mantan manajer K-cunk Motor yang dikenal dengan sapaan Wahyu Ganden itu kembali memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Satreskrim Polres Tulungagung terkait dugaan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Tulungagung bagian selatan.
Sekitar pukul 13.30 WIB, sebuah mobil berwarna gelap memasuki halaman Mapolres. Wahyu turun bersama kuasa hukumnya, Helmi Rizal. Tanpa banyak berbicara kepada wartawan, keduanya langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan di area Unit Tipidter.
Beberapa petugas kepolisian terlihat lalu lalang membawa map dokumen ke dalam ruangan penyidik. Situasi di sekitar Satreskrim tampak lebih sibuk dibanding hari-hari biasa. Sesekali terdengar percakapan singkat antaranggota polisi di lorong depan ruang pemeriksaan.
Kasus dugaan tambang ilegal ini memang mulai menyedot perhatian luas masyarakat. Selain karena dugaan aktivitas penambangan tanpa izin itu disebut berlangsung cukup lama, perkara tersebut juga menyeret nama sejumlah pihak yang dikenal di lingkungan usaha lokal.
Di kawasan selatan Tulungagung, aktivitas kendaraan pengangkut material tambang sebenarnya bukan hal baru bagi warga sekitar. Truk-truk besar disebut hampir setiap malam melintas melewati jalan desa dan kawasan permukiman.
“Kalau malam kendaraan besar sering lewat sampai tengah malam,” ujar seorang warga yang tinggal di sekitar jalur tambang.
Menurut warga, aktivitas itu berlangsung cukup lama. Namun banyak masyarakat selama ini memilih diam karena merasa persoalan tambang terlalu sensitif untuk dibicarakan secara terbuka.
Karena itu, ketika kasus ini mulai masuk proses penyelidikan kepolisian, perhatian publik langsung meningkat. Banyak warga kini ingin melihat sejauh mana aparat penegak <a href="https://lensapers.com/arena-judi-hidup-lagi-penegakan-hukum-di-sedati-dipertanyakan/”>hukum berani mengusut perkara tersebut.
Di dalam ruang penyidik, Wahyu menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam. Selama proses klarifikasi berlangsung, tidak ada keterangan resmi yang disampaikan pihak kepolisian mengenai materi pemeriksaan.
Meski begitu, aktivitas aparat di sekitar ruang Unit Tipidter menunjukkan bahwa penyelidikan masih terus berkembang. Beberapa petugas tampak membawa berkas tambahan keluar masuk ruangan pemeriksaan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Wahyu akhirnya keluar dari ruang penyidik didampingi kuasa hukumnya. Wajahnya tampak serius ketika dihampiri wartawan yang sudah menunggu sejak siang.
Kepada awak media, Wahyu mengatakan dirinya telah menyerahkan sejumlah dokumen tambahan serta rekaman video kepada penyidik Satreskrim Polres Tulungagung.
“Saya memenuhi undangan klarifikasi dan menyerahkan data yang saya miliki kepada penyidik,” ujarnya singkat.
Ia tidak menjelaskan secara detail isi dokumen yang diberikan. Namun menurutnya, data tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang saat ini sedang diselidiki polisi.
Nama Wahyu sendiri beberapa waktu terakhir mulai ramai diperbincangkan setelah muncul dalam sejumlah informasi terkait perkara tambang ilegal di Tulungagung. Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisinya saat ini masih sebagai pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Sementara itu, kuasa hukum Wahyu, Helmi Rizal, menyebut proses pemeriksaan berlangsung cukup lancar. Ia mengatakan pihaknya sengaja membawa tambahan alat bukti baru guna memperkuat data yang sebelumnya telah diberikan kepada penyidik.
Menurut Helmi, tambahan bukti tersebut berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dan dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan substansi perkara yang sedang ditangani aparat kepolisian.
“Kami menyerahkan beberapa data tambahan yang relevan dengan perkara ini,” kata Helmi.
Tidak hanya menyerahkan data tambahan, Helmi juga meminta agar pihak-pihak yang disebut dalam laporan dipanggil langsung oleh penyidik untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Salah satu nama yang kembali disebut adalah Suyono Hadi Pranoto. Menurut Helmi, pemeriksaan harus dilakukan langsung terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara agar proses penyelidikan benar-benar terang.
“Kalau memang ingin semuanya jelas, pihak yang bersangkutan harus hadir sendiri memberikan keterangan,” ujarnya.
Pernyataan itu kembali memunculkan spekulasi bahwa penyelidikan kasus tambang ilegal di Tulungagung kemungkinan masih akan berkembang lebih luas. Sejumlah pihak menduga polisi masih akan memanggil tambahan saksi dalam waktu dekat.
Selain menjadi perhatian dari sisi hukum, dugaan aktivitas tambang ilegal juga mulai memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan. Sejumlah warga mengaku kondisi jalan desa mulai rusak akibat sering dilalui kendaraan berat pengangkut material tambang.
Tidak hanya itu, debu dari aktivitas pengangkutan material juga mulai dikeluhkan warga yang tinggal di sekitar jalur kendaraan.
“Kalau siang panas dan kendaraan lewat terus, debunya sampai masuk rumah,” ujar seorang warga lainnya.
Sebagian warga juga mengaku khawatir terhadap potensi longsor dan kerusakan lahan apabila aktivitas pertambangan terus berlangsung tanpa pengawasan yang jelas. Beberapa kawasan bahkan disebut mengalami perubahan kondisi tanah dalam beberapa tahun terakhir.
Aktivis lingkungan di Tulungagung mulai ikut menyoroti serius perkembangan kasus tersebut. Mereka menilai dugaan tambang ilegal harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan pertambangan di daerah.
Menurut mereka, lemahnya pengawasan selama ini menjadi salah satu alasan praktik penambangan tanpa izin sulit dihentikan. Karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum benar-benar serius mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
“Kalau pengawasannya ketat, aktivitas seperti ini pasti lebih mudah dicegah,” ujar seorang aktivis lingkungan.
Selain persoalan kerusakan lingkungan, masyarakat juga menilai aktivitas tambang ilegal berpotensi merugikan negara karena dilakukan tanpa izin resmi. Penambangan ilegal dianggap menghilangkan potensi pendapatan daerah yang seharusnya bisa diperoleh melalui mekanisme legal.
Karena itu, warga berharap proses hukum dilakukan secara terbuka dan tidak berhenti hanya pada pemeriksaan formalitas semata.
“Masyarakat sekarang ingin melihat apakah kasus ini benar-benar dibongkar sampai tuntas,” kata seorang warga yang ikut memantau perkembangan perkara.
Di sekitar Mapolres Tulungagung, pembicaraan mengenai dugaan mafia tambang ilegal memang terus berkembang. Beberapa warga mengaku baru berani berbicara setelah kasus tersebut mulai ramai diberitakan media.
“Selama ini sebenarnya banyak yang tahu aktivitas itu, cuma orang takut bicara,” ujar warga lainnya.
Pihak pelapor dalam perkara ini juga berharap penyidik menghadirkan lebih banyak saksi guna memperkuat alat bukti. Mereka menilai aktivitas pertambangan tanpa izin tidak mungkin berjalan tanpa adanya pihak lain yang mengetahui kegiatan tersebut.
Menurut Helmi, masyarakat kini sedang menunggu langkah konkret aparat kepolisian dalam menangani dugaan praktik tambang ilegal tersebut secara serius.
“Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya berlaku untuk orang kecil,” katanya.
Hingga sore hari, pihak Satreskrim Polres Tulungagung belum memberikan penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan Wahyu Budi Setiawan. Penyidik disebut masih mendalami sejumlah dokumen dan data tambahan yang telah diterima selama proses klarifikasi berlangsung.
Meski demikian, informasi yang berkembang menyebut kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak lain masih terbuka lebar. Polisi juga dikabarkan masih mengumpulkan berbagai dokumen pendukung guna memperkuat proses penyelidikan.
Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian serius masyarakat Tulungagung. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum benar-benar menunjukkan keberanian dalam mengusut dugaan praktik tambang ilegal tanpa membedakan status sosial pihak yang terlibat.
Bagi sebagian warga, perkara ini bukan sekadar kasus hukum biasa. Mereka melihat penanganan dugaan tambang ilegal sebagai ujian terhadap komitmen aparat dalam menindak praktik yang selama ini dianggap sulit disentuh hukum.
Apabila proses hukum berjalan terbuka dan tegas, masyarakat percaya kasus ini bisa menjadi awal pembenahan pengawasan aktivitas pertambangan di Tulungagung. Namun jika penanganannya berhenti di tengah jalan, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dikhawatirkan semakin menurun.
Menjelang malam, suasana di sekitar Satreskrim perlahan mulai kembali lengang. Wartawan yang sejak siang menunggu perkembangan pemeriksaan satu per satu meninggalkan lokasi. Meski begitu, pembicaraan mengenai dugaan tambang ilegal di Tulungagung tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat.
Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab dalam perkara ini. Mulai dari siapa saja pihak yang mengetahui aktivitas pertambangan tersebut, bagaimana praktik itu bisa berjalan cukup lama, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di balik aktivitas tambang tanpa izin yang kini menjadi perhatian publik luas.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah berikutnya yang akan diambil penyidik Satreskrim Polres Tulungagung. Di tengah sorotan publik yang terus membesar, aparat dituntut membuktikan bahwa penanganan dugaan tambang ilegal benar-benar dilakukan secara serius dan tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan awal semata.













