Sosial  

Keluhan Penarikan Dana Nasabah MNC Bank Jadi Perhatian OJK

Keluhan Penarikan Dana Nasabah MNC Bank Jadi Perhatian OJK

Jakarta | Sejumlah keluhan mengenai hambatan transaksi dan penarikan dana nasabah PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) ramai dibicarakan di media sosial. Perhatian pengguna tertuju pada pengalaman yang dibagikan seorang pemilik akun Threads, yang mengaku mengalami pembatasan saat hendak mengambil uang di kantor cabang MNC Bank Bonjer. Unggahan tersebut turut memunculkan pertanyaan tentang pilihan lain bagi nasabah yang menghadapi situasi serupa, termasuk kemungkinan melakukan penarikan melalui bank berbeda.

Dalam unggahannya pada 2 November 2026, pemilik akun itu menyatakan bahwa dirinya hanya dapat menarik maksimal Rp500 ribu di cabang tersebut. Ia kemudian menanyakan bagaimana cara menarik uang melalui bank lain. Informasi yang beredar berasal dari pernyataan pengguna media sosial itu mengenai pengalaman pribadinya. Karena itu, keterangan tersebut perlu dipahami sebagai laporan individual yang disampaikan secara daring, bukan sebagai konfirmasi menyeluruh mengenai kebijakan penarikan MNC Bank atau kondisi layanan di seluruh cabang.

Keluhan di media sosial dapat menjadi petunjuk awal mengenai masalah yang dirasakan seorang nasabah, tetapi konteks dan detail transaksi tetap penting. Misalnya, unggahan itu tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan batas penarikan yang disebutkan, jenis rekening atau kanal yang digunakan, maupun apakah pembatasan tersebut berlaku sementara. Tanpa keterangan tambahan dari pihak bank dan penelusuran lebih lanjut, pengalaman satu pengguna tidak cukup untuk menggambarkan keadaan semua nasabah. Nasabah lain bisa saja menghadapi kondisi berbeda, bergantung pada ketentuan rekening, ketersediaan layanan, serta prosedur yang berlaku pada saat transaksi.

Bagi nasabah yang ingin memastikan opsi penarikan, langkah yang lebih tepat adalah memeriksa ketentuan rekening dan menghubungi kanal layanan resmi bank untuk meminta penjelasan sesuai kasusnya. Jika berencana menggunakan ATM atau jaringan bank lain, nasabah sebaiknya memastikan terlebih dahulu apakah transaksi tersebut tersedia, besaran batas penarikan, biaya yang mungkin dikenakan, serta syarat yang berlaku. Dengan demikian, informasi mengenai keluhan ini dapat disampaikan secara proporsional: sebagai pengalaman yang dibagikan seorang pengguna, sementara cakupan persoalan dan tanggapan resmi memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah mendalami keluhan nasabah MNC Bank terkait penarikan dana. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penelusuran dilakukan untuk memahami kondisi bank secara menyeluruh, bukan hanya menilai kendala yang dialami nasabah ketika meminta dana mereka kembali. Pemeriksaan tersebut mencakup aspek yang berhubungan langsung dengan kesehatan operasional dan kemampuan bank menjalankan kewajibannya. Dengan demikian, OJK dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai penyebab masalah serta langkah yang diperlukan untuk menanganinya.

Salah satu perhatian OJK adalah kondisi likuiditas MNC Bank, termasuk pengelolaan arus kas dan ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban kepada nasabah. Penilaian atas likuiditas membantu pengawas melihat apakah bank mampu menjaga kelancaran pembayaran dalam kegiatan sehari-hari. OJK juga menelaah kemampuan bank memenuhi hak nasabah sesuai kewajibannya. Aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting dari pemeriksaan karena keluhan penarikan dana perlu ditangani berdasarkan informasi yang akurat mengenai posisi dan proses di dalam bank. OJK belum sekadar mengandalkan penjelasan umum, melainkan mendalami unsur-unsur yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban.

Selain melakukan pendalaman, OJK meminta manajemen MNC Bank segera menangani kendala dalam pemulihan dana nasabah. Manajemen juga diminta menyampaikan langkah penyelesaian yang konkret, sehingga penanganan dapat diarahkan pada tindakan yang jelas dan dapat ditindaklanjuti. Permintaan ini menempatkan tanggung jawab penyelesaian pada pihak bank, sementara OJK menjalankan fungsi pengawasan dan menilai respons yang diberikan. Kejelasan langkah serta perkembangan penanganan menjadi penting agar keluhan tidak berlarut-larut dan kewajiban kepada nasabah memperoleh perhatian yang semestinya.

OJK menyatakan akan mengambil langkah pengawasan apabila dalam proses pendalaman ditemukan kendala dalam pemenuhan kewajiban bank. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengawas akan menilai kondisi berdasarkan hasil pemeriksaan dan bertindak jika terdapat persoalan yang menghambat pembayaran atau pemenuhan hak nasabah. Bentuk tindakan akan bergantung pada temuan pengawasan, sehingga belum dapat disimpulkan sebelum proses penelusuran selesai. Bagi nasabah, perhatian OJK memberi kepastian bahwa keluhan tersebut sedang ditelaah, meskipun penyelesaian dana tetap perlu menunggu langkah konkret dari manajemen bank dan perkembangan pengawasan yang dilakukan.

Dalam tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia yang dikutip pada 4 November 2026, manajemen MNC Bank menyampaikan bahwa layanan transaksi digital sedang berada dalam proses pemulihan. Pernyataan tersebut diberikan di tengah perhatian terhadap keluhan nasabah mengenai penarikan dana. Bank menjelaskan bahwa proses pemulihan masih berlangsung, sementara langkah penanganan terus dijalankan untuk memperbaiki layanan yang terdampak. Dengan demikian, kondisi layanan saat itu belum dinyatakan sepenuhnya kembali normal, dan perusahaan masih berupaya memastikan jaringan operasional dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Manajemen mengatakan upaya penanganan dan mitigasi dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah mengembalikan seluruh jaringan layanan ke kondisi normal secepatnya. Keterangan ini mencakup layanan digital maupun titik layanan yang digunakan nasabah, termasuk kantor cabang dan call center. Bank tidak merinci dalam keterangan yang dikutip tersebut tahapan teknis pemulihan atau perkiraan waktu penyelesaian. Namun, perusahaan menyatakan bahwa tindak lanjut tetap dilakukan untuk menangani kendala serta membatasi dampaknya selama proses pemulihan berlangsung.

Mengenai dampak operasional, MNC Bank menyebut gangguan yang dirasakan terbatas pada peningkatan antrean di kantor cabang dan call center. Artinya, nasabah dapat mengalami waktu tunggu lebih panjang ketika mengakses bantuan atau layanan secara langsung. Keterangan tersebut memberi gambaran mengenai konsekuensi yang terlihat pada kegiatan layanan, tanpa menyebut adanya dampak operasional yang lebih luas. Meski begitu, antrean yang bertambah dapat memengaruhi pengalaman nasabah selama layanan digital belum pulih sepenuhnya, sehingga proses penanganan menjadi perhatian bagi bank.

Dalam hal kondisi keuangan, manajemen menyatakan bahwa gangguan layanan tersebut tidak berdampak negatif secara material terhadap kondisi keuangan MNC Bank secara keseluruhan. Pernyataan ini merupakan penilaian perusahaan atas dampak yang ditimbulkan, sebagaimana disampaikan dalam respons kepada Bursa Efek Indonesia. Bank tetap menegaskan bahwa upaya pemulihan dan mitigasi berjalan agar jaringan layanan kembali normal secepatnya. Penjelasan tersebut memisahkan dampak pada antrean layanan dari dampak material terhadap keuangan, sembari menunjukkan bahwa penanganan gangguan masih menjadi fokus perusahaan.

Bagi nasabah yang membutuhkan layanan transaksi, MNC Bank menyampaikan sejumlah jalur yang dapat digunakan untuk mengecek saldo maupun menarik uang tunai. Nasabah dapat memanfaatkan jaringan ATM MNC Bank, atau mendatangi kantor cabang terdekat pada hari dan jam operasional. Pilihan tersebut ditujukan agar nasabah tetap memiliki akses layanan melalui kanal resmi, dengan memperhatikan lokasi serta waktu pelayanan cabang. Sebelum berkunjung, nasabah sebaiknya memastikan jadwal operasional dan menyiapkan informasi yang diperlukan, sehingga kebutuhan layanan dapat ditangani secara lebih efisien. Bank juga mengarahkan nasabah untuk menghubungi call center apabila memerlukan informasi lebih lanjut mengenai layanan atau prosedur yang tersedia.

Dalam menanggapi perhatian publik atas keluhan penarikan dana, MNC Bank menyatakan telah memberikan penjelasan kepada media dan nasabah. Perseroan juga menyiapkan infografis yang dapat diakses melalui situs dan akun resmi perusahaan. Materi tersebut menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan informasi secara terarah, sekaligus membantu nasabah memperoleh keterangan dari kanal yang dapat diverifikasi. Nasabah diimbau mengutamakan komunikasi langsung dengan bank jika mengalami kendala, serta tidak hanya mengandalkan unggahan atau pesan yang beredar di media sosial.

Baca juga: Keluhan Kecemasan di Indonesia Meningkat 47 Persen, Kelompok Usia Produktif Paling Banyak Terdampak | Kenaikan Titik Panas di Kalimantan dan Sumatra Jadi Perhatian Pemerintah | RUU Kadin Indonesia Disebut Segera Rampung, UMKM Jadi Perhatian Utama

21 kunjungan