Yogyakarta | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan program budi daya ikan tematik di 76 lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan kegiatan budi daya yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan serta kondisi masyarakat setempat. Sebaran lokasi mencakup Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Sleman. Dengan pelaksanaan di empat kabupaten tersebut, program diarahkan agar manfaatnya menjangkau masyarakat desa di berbagai wilayah DIY, bukan hanya terpusat pada satu daerah. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan rencana program dan sasaran pengembangannya sebagai bagian dari agenda kementerian untuk mendorong kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketersediaan pangan.
Program ini memiliki dua tujuan utama, yakni membuka peluang usaha bagi masyarakat desa dan memperkuat ketahanan pangan berbasis protein ikan. Budi daya ikan tematik diharapkan memberi ruang bagi warga untuk terlibat dalam kegiatan produktif yang dapat dikembangkan di lingkungan mereka. Pada saat yang sama, peningkatan kegiatan budi daya diharapkan mendukung ketersediaan sumber protein ikan bagi masyarakat. Tujuan tersebut menghubungkan pengembangan usaha dengan kebutuhan pangan, sehingga program tidak semata-mata berorientasi pada produksi, tetapi juga pada manfaat sosial dan ekonomi di tingkat lokal. Pelaksanaan di 76 lokasi DIY menjadi bagian dari pendekatan yang menempatkan masyarakat desa sebagai penerima manfaat sekaligus pelaku kegiatan budi daya.
Rencana di DIY juga berada dalam konteks Program Kerja Prioritas Nasional KKP, yang ditargetkan menjangkau 40.000 lokasi hingga 2029. Target nasional itu menunjukkan skala perluasan program yang direncanakan kementerian dalam beberapa tahun mendatang. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, sasaran tersebut menjadi bagian dari arah kerja prioritas, sementara 76 lokasi di DIY merupakan cakupan yang disiapkan di daerah. Keterhubungan target nasional dan pelaksanaan wilayah menempatkan program DIY sebagai bagian dari agenda yang lebih luas. Melalui rencana ini, KKP menargetkan terbukanya kesempatan usaha di desa dan penguatan ketahanan pangan berbasis protein ikan, dengan lokasi tersebar di Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, serta Sleman.
Sebelum program budi daya ikan dilaksanakan di berbagai titik di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi IV DPR RI dan pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan agar bantuan tidak berhenti pada pembangunan fasilitas, tetapi dapat berkembang menjadi kegiatan usaha yang produktif dan berkelanjutan. Melalui sosialisasi, pihak-pihak terkait dapat menyamakan pemahaman mengenai kebutuhan program dan kesiapan calon penerima di lapangan.
Persiapan mencakup peninjauan kesiapan lahan, penentuan calon pengelola, serta perhatian terhadap rencana pemasaran hasil budi daya. Kesiapan lahan diperlukan agar fasilitas yang dibangun sesuai dengan kondisi lokasi dan dapat digunakan untuk kegiatan produksi. Calon pengelola juga perlu dipastikan memiliki kesiapan menjalankan kegiatan sehari-hari, sementara jalur pemasaran perlu dipikirkan supaya hasil panen memiliki peluang terserap. Aspek-aspek tersebut diharapkan membantu bantuan menjadi dasar usaha, bukan sekadar sarana yang tidak dimanfaatkan secara optimal.
Dukungan program direncanakan mencakup pembangunan fasilitas budi daya, pelatihan bagi operator, penyediaan benih dan pakan, serta pendampingan pada tahap awal operasional. Pelatihan membantu operator memahami cara menggunakan dan merawat fasilitas, sedangkan benih dan pakan mendukung dimulainya kegiatan produksi. Pendampingan awal memberi ruang bagi pengelola untuk memperoleh arahan ketika menghadapi kebutuhan teknis maupun kendala dalam menjalankan usaha. Rangkaian dukungan ini menghubungkan penyediaan sarana dengan kemampuan untuk mengoperasikannya.
Penyuluh perikanan turut berperan dalam memperkuat kemampuan teknis dan pengelolaan usaha para pengelola. Kehadiran mereka dapat membantu penerapan pengetahuan budi daya sekaligus mendukung pengaturan kegiatan usaha pada masa awal. Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya TB Haeru Rahayu menyampaikan bahwa pendampingan direncanakan hingga satu kali operasional. Setelah memperoleh pengalaman pada tahap tersebut, pengelola diharapkan mampu melanjutkan kegiatan secara mandiri. Dengan demikian, tujuan persiapan bukan hanya memastikan fasilitas tersedia, tetapi juga membangun bekal pengetahuan dan pengalaman yang memungkinkan usaha tetap berjalan setelah dukungan awal berakhir.
Kejelasan status lahan menjadi salah satu syarat penting sebelum program budi daya ikan KKP dapat dijalankan di titik-titik yang telah disiapkan di DIY. Dalam sosialisasi, lokasi yang diusulkan ditekankan harus memiliki status yang jelas, bebas dari konflik, serta memenuhi ketentuan program. Persyaratan tersebut diperlukan agar pemanfaatan tanah memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan dan pelaksanaan kegiatan tidak terhambat persoalan kepemilikan atau penggunaan lahan. Karena itu, pemeriksaan aspek legal dan administratif perlu berjalan beriringan dengan penilaian terhadap kesiapan lokasi.
Selain status lahan, sejumlah pertimbangan teknis juga perlu diperhatikan. Lokasi harus dinilai kelayakannya untuk mendukung pembangunan dan pengoperasian fasilitas budi daya. Akses menuju lokasi menjadi faktor lain, lain agar kegiatan dan kebutuhan operasional dapat menjangkau kawasan tersebut. Ketersediaan listrik turut menjadi pertimbangan dalam menilai kesiapan sarana. Ketiga aspek ini perlu dikaji sesuai kondisi masing-masing titik, sehingga penentuan lokasi tidak hanya didasarkan pada adanya lahan, tetapi juga pada kesesuaiannya dengan kebutuhan program. Penyiapan administrasi pemanfaatan lahan perlu dilakukan sebelum pembangunan fasilitas dimulai.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Adi Bayu Kristanto, menyampaikan kesiapan dinasnya untuk membantu mempercepat administrasi pemanfaatan tanah kalurahan. Dukungan ini diarahkan pada proses yang diperlukan agar penggunaan lahan dapat ditata dengan jelas sebelum fasilitas dibangun. Koordinasi dengan pihak kalurahan direncanakan untuk menyiapkan berita acara dan dokumen yang dibutuhkan sebagai dasar proses perizinan. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pemanfaatan tanah kalurahan dilakukan melalui tahapan administrasi yang sesuai. Dengan koordinasi dan kelengkapan dokumen, proses persiapan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program tanpa mengabaikan kepastian status lahan maupun ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Heri Sulistio Hermawan, menyambut baik program budi daya ikan tematik yang disiapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan di sejumlah titik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Program ini menggunakan sistem resirkulasi, yakni pendekatan budi daya yang mengolah air sebelum digunakan kembali. Menurut Heri, penerapan teknologi tersebut sesuai dengan kondisi daerah yang menghadapi keterbatasan lahan dan sumber daya air. Dengan pemanfaatan air secara berulang setelah melalui pengolahan, kegiatan budi daya dapat dirancang agar lebih efisien dalam menggunakan sumber daya yang tersedia.
Sistem resirkulasi menjadi salah satu pilihan untuk mengembangkan budi daya ikan di lingkungan yang tidak memiliki lahan luas atau pasokan air melimpah. Air dalam kolam tidak serta-merta dibuang setelah digunakan, melainkan diproses untuk dimanfaatkan kembali dalam kegiatan pemeliharaan ikan. Pendekatan ini dinilai relevan bagi DIY, yang memiliki keterbatasan sumber daya tersebut, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha perikanan di wilayah masing-masing. Dukungan program tematik di berbagai titik diharapkan dapat membantu memperkenalkan praktik budi daya yang sesuai dengan kondisi setempat. Penerapan teknologi tetap perlu disertai pengelolaan yang baik agar proses pengolahan air dan pemeliharaan ikan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Ernawati Kusumaningsih, perwakilan Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, menyampaikan apresiasi atas dukungan program tersebut. Ia menilai kegiatan budi daya ikan dapat membuka peluang kerja dan memberi manfaat ekonomi bagi warga. Bagi masyarakat, tersedianya kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan produktif merupakan hal penting, tidak hanya sebagai tambahan aktivitas, tetapi juga sebagai jalan untuk memperoleh penghasilan. Ernawati berpandangan bahwa peningkatan kesejahteraan perlu didorong melalui kesempatan berusaha yang nyata.






