Jakarta | Perekonomian Indonesia menghadapi latar global yang semakin penuh ketidakpastian. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah meningkat, sementara perang yang berkepanjangan menambah risiko terhadap perdagangan, jalur distribusi, dan pasokan energi dunia. Perkembangan tersebut turut menjaga harga minyak mentah pada tingkat tinggi dan membuat pergerakannya sulit diprediksi. Bagi negara pengimpor energi, kenaikan harga minyak dapat meningkatkan biaya produksi dan transportasi, sekaligus menambah beban anggaran untuk menjaga kestabilan harga domestik. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah dan pelaku usaha, tetapi juga dapat menjalar ke rumah tangga melalui harga barang dan jasa. Karena itu, tekanan eksternal tersebut menjadi salah satu faktor penting yang perlu dicermati dalam menilai prospek ekonomi Indonesia tahun ini. Besarnya dampak akan bergantung pada lama konflik berlangsung, respons pasar energi, serta kemampuan pemerintah dan dunia usaha menyesuaikan diri terhadap perubahan kondisi global yang cepat.
Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan kombinasi konflik dan harga energi yang tinggi berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun ini. Ketidakpastian geopolitik dapat menghambat aktivitas perdagangan, mengurangi keyakinan investor, dan mendorong perusahaan menunda keputusan usaha. Pada saat yang sama, energi yang mahal meningkatkan ongkos produksi dan pengiriman, sehingga tekanan harga berisiko bertahan lebih lama. Jika kenaikan biaya tersebut diteruskan kepada konsumen, inflasi dapat meningkat dan menggerus daya beli masyarakat. Rumah tangga berpendapatan rendah umumnya lebih rentan karena porsi belanja mereka untuk kebutuhan pokok relatif besar, sedangkan ruang untuk mengurangi pengeluaran terbatas. Tekanan terhadap daya beli juga dapat memengaruhi permintaan domestik, yang selama ini menjadi salah satu penopang pertumbuhan Indonesia. Dengan demikian, perlambatan global bukan sekadar persoalan angka pertumbuhan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kegiatan ekonomi sehari-hari, keputusan investasi, serta kesejahteraan masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dalam konteks tersebut, optimisme Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai daya tahan ekonomi Indonesia menjadi relevan. Penilaian itu hadir ketika perekonomian nasional harus menghadapi risiko dari luar, tetapi tetap memiliki penopang domestik yang dapat membantu meredam gejolak. Permintaan dalam negeri, aktivitas produksi, dan kebijakan ekonomi yang terukur dapat berperan menjaga momentum pertumbuhan, meski tidak menghapus seluruh dampak tekanan global. Ketahanan juga perlu dipahami sebagai kemampuan untuk menyerap guncangan, menjaga stabilitas, dan beradaptasi ketika situasi berubah, bukan sebagai jaminan bahwa Indonesia sepenuhnya kebal terhadap risiko. Oleh sebab itu, perkembangan harga minyak, inflasi, serta konflik internasional tetap perlu dipantau secara cermat. Latar inilah yang menjelaskan mengapa optimisme terhadap ekonomi Indonesia berjalan berdampingan dengan kewaspadaan. Tantangan global memberikan ujian nyata terhadap daya tahan tersebut, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat sepanjang tahun ini.
Suahasil menilai kondisi makroekonomi Indonesia saat ini menjadi modal penting untuk menghadapi tekanan dari luar. Ketahanan tersebut terlihat dari pertumbuhan yang tetap terjaga dan inflasi yang masih terkendali, di tengah dinamika global yang dapat memengaruhi perdagangan, harga komoditas, serta arus keuangan. Menurutnya, fondasi domestik yang kuat membantu perekonomian meredam dampak gejolak eksternal sekaligus menjaga aktivitas ekonomi nasional tetap bergerak. Penilaian itu disampaikan dalam rapat pimpinan nasional Kadin di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Pada semester pertama, ekonomi Indonesia tumbuh 5,45 persen secara tahunan. Capaian ini didukung oleh permintaan domestik yang tetap kuat, termasuk konsumsi rumah tangga, serta investasi yang berlanjut. Permintaan dari dalam negeri berperan sebagai penyangga ketika kondisi ekonomi global menghadapi tekanan dan ketidakpastian. Investasi juga mendukung kapasitas produksi dan kegiatan usaha, sehingga turut menjaga momentum pertumbuhan. Selain kedua faktor tersebut, kebijakan pemerintah ikut menopang kinerja ekonomi. Berbagai langkah kebijakan diarahkan untuk memelihara daya beli, menjaga keberlangsungan aktivitas, dan mendukung iklim usaha. Kombinasi sumber pertumbuhan ini memperlihatkan pentingnya kekuatan pasar domestik sebagai landasan menghadapi perubahan di luar negeri.
Di sisi harga, inflasi hingga September tercatat 3,28 persen secara tahunan. Angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran pemerintah, yaitu 1,5 hingga 3,5 persen. Inflasi yang terjaga memberi ruang bagi rumah tangga dan pelaku usaha untuk merencanakan pengeluaran maupun kegiatan produksi dengan lebih baik. Namun, pemantauan tetap diperlukan karena tekanan global dapat berimbas pada harga barang dan biaya produksi di dalam negeri. Dengan pertumbuhan yang solid dan inflasi yang berada dalam sasaran, Suahasil melihat Indonesia memiliki pijakan makroekonomi untuk merespons tantangan eksternal. Indikator-indikator itu juga mencerminkan peran permintaan domestik, investasi, dan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas. Menurut penilaian tersebut, mempertahankan keseimbangan pertumbuhan dan pengendalian harga menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional saat tekanan global terus berkembang.
PMI manufaktur Indonesia pada September 2026 tercatat sebesar 52,4. Angka tersebut berada di atas ambang 50, yang lazim digunakan untuk membedakan ekspansi dari kontraksi, sehingga menunjukkan sektor pengolahan tengah berkembang. Capaian ini memberi gambaran bahwa kegiatan usaha di manufaktur bergerak ke arah peningkatan, meskipun perekonomian masih menghadapi tekanan dari lingkungan global. Indikator tersebut bukan ukuran langsung besarnya produksi, tetapi dapat membantu membaca perubahan kondisi bisnis dari bulan ke bulan.
Ekspansi PMI berkaitan dengan penguatan permintaan. Ketika pesanan meningkat atau pelaku usaha memperkirakan kebutuhan pasar akan bertambah, perusahaan cenderung menaikkan produksi dan menyiapkan kapasitas operasional. Upaya itu dapat mendorong pembelian bahan baku, komponen, serta barang input lainnya. Jika kenaikan aktivitas bertahan, kebutuhan tenaga kerja juga berpotensi meningkat, baik melalui perekrutan maupun penambahan jam kerja. Dengan demikian, PMI di atas 50 dapat menjadi sinyal yang relevan bagi perkembangan produksi dan penyerapan tenaga kerja, walaupun hasil akhirnya tetap bergantung pada kelanjutan permintaan.
Suahasil menjelaskan bahwa angka PMI di atas 50 menunjukkan dunia usaha meningkatkan pembelian barang input dan memiliki optimisme terhadap kemungkinan bertambahnya permintaan. Optimisme tersebut tercermin dalam keputusan perusahaan untuk mengisi persediaan dan menyiapkan proses produksi. Namun, indikator ini sebaiknya dibaca bersama data lain, termasuk realisasi output, pesanan baru, investasi, dan kondisi pasar tenaga kerja. Gabungan informasi tersebut memberi pemahaman yang lebih lengkap tentang seberapa kuat ekspansi dan apakah aktivitas bisnis mampu bertahan.
Dalam penjelasannya, Suahasil juga menyampaikan gambaran kombinasi pertumbuhan ekonomi sekitar 5,4%, inflasi sekitar 3,3%, dan PMI manufaktur yang menunjukkan ekspansi. Ketiga indikator itu menggambarkan aspek yang berbeda: pertumbuhan mencerminkan peningkatan kegiatan ekonomi secara luas, inflasi menunjukkan perubahan harga, sedangkan PMI menangkap arah kondisi usaha manufaktur. Jika berlangsung beriringan, pertumbuhan yang solid, kenaikan harga yang terkendali, dan aktivitas pabrik yang berkembang dapat menunjukkan fondasi ekonomi yang relatif terjaga. Bagi perusahaan, sinyal ini mendukung perencanaan produksi; bagi pembuat kebijakan, perkembangan PMI membantu memantau respons sektor pengolahan terhadap permintaan domestik maupun eksternal.
Di tengah tekanan global, sejumlah indikator lain turut memberi gambaran mengenai kondisi perekonomian Indonesia. Neraca perdagangan mencatat surplus sebesar US$7,25 miliar selama Januari–Agustus 2026. Angka ini menunjukkan nilai ekspor melampaui nilai impor secara akumulatif dalam periode tersebut. Surplus perdagangan menjadi salah satu indikator yang dapat dicermati bersama perkembangan ekonomi lainnya, tanpa berdiri sendiri sebagai gambaran menyeluruh atas kinerja nasional.
Baca juga: Pesan Ketua Dewan Ekonomi Nasional : Berikan Keteladanan dan Loyalitas





