Bandung | Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, pada Kamis petang, 29 Oktober 2026. Aksi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mengenai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan berkumpul di depan kantor lembaga perwakilan rakyat tingkat provinsi, para peserta menyampaikan pandangan mereka secara langsung di ruang publik. Peristiwa ini menempatkan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan sebagai pokok perhatian dalam kegiatan tersebut.
Demonstrasi mahasiswa merupakan salah satu cara warga menyuarakan pandangan dan perhatian terhadap kebijakan publik. Dalam aksi di Jalan Diponegoro ini, mahasiswa membawa aspirasi yang berkaitan dengan perjalanan pemerintahan selama dua tahun. Kehadiran mereka di sekitar gedung DPRD juga memberi ruang bagi suara dari lingkungan perguruan tinggi untuk terlihat dan didengar. Meski berlangsung di tingkat daerah, isu yang menjadi perhatian merujuk pada pemerintahan nasional, sehingga aspirasi disampaikan kepada wakil rakyat yang berkantor di wilayah Jawa Barat.
Penyampaian aspirasi di depan gedung DPRD menjadi bagian dari dinamika kehidupan demokratis, ketika masyarakat menggunakan ruang publik untuk menyampaikan penilaian maupun harapan. Bagi mahasiswa, demonstrasi dapat menjadi sarana untuk menyampaikan perhatian secara kolektif dan mendorong agar suara mereka mendapat perhatian dari para pengambil kebijakan. Aksi pada Kamis petang itu berlangsung di tengah aktivitas kawasan pusat Bandung, dengan Gedung DPRD Jawa Barat sebagai titik berkumpul. Kegiatan tersebut berfokus pada penyampaian pandangan terkait dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran, sebagaimana menjadi pokok aspirasi mahasiswa yang hadir.Para mahasiswa menuju kantor DPRD Jawa Barat dengan berjalan kaki sambil membentangkan spanduk yang berisi tuntutan. Cara bergerak menuju lokasi tersebut menjadi bagian dari jalannya aksi: massa tidak hanya hadir di kantor dewan, tetapi berjalan bersama sembari menampilkan pesan yang hendak disampaikan. Spanduk yang dibentangkan menunjukkan bahwa tuntutan mahasiswa dibawa secara terbuka selama mereka menuju tempat penyampaian aspirasi.
Dalam gambaran aksi ini, dua hal yang tampak adalah perjalanan kaki para mahasiswa dan spanduk tuntutan yang mereka bentangkan. Keduanya menjelaskan bagaimana massa bergerak menuju kantor DPRD Jawa Barat sekaligus membawa isi aspirasi. Informasi mengenai perjalanan tersebut tidak menyebutkan rute yang ditempuh, titik keberangkatan, maupun jarak menuju kantor dewan. Karena itu, rincian tersebut tidak dapat ditambahkan dalam uraian. Yang dapat dipastikan ialah bahwa para mahasiswa berjalan kaki ke lokasi sambil membawa pesan tuntutan melalui spanduk.
Spanduk berisi tuntutan menjadi penanda yang menyertai langkah para mahasiswa menuju kantor DPRD Jabar. Penyampaian pesan melalui media tersebut memberi gambaran tentang bentuk yang terlihat dalam perjalanan massa, tanpa perlu mengasumsikan isi tuntutan secara lebih terperinci. Uraian ini juga tidak menyatakan bagaimana kondisi di sepanjang perjalanan atau apakah ada kejadian lain sebelum mereka tiba. Fokusnya tetap pada cara mahasiswa mencapai lokasi: mereka berjalan kaki dan membentangkan spanduk tuntutan. Dengan demikian, perjalanan menuju kantor dewan dapat dijelaskan secara ringkas berdasarkan dua detail itu, tanpa menambahkan informasi tentang rute, keadaan sekitar, maupun rangkaian peristiwa yang tidak disebutkan. Aksi berjalan kaki dan spanduk yang terbuka bersama-sama memperlihatkan bahwa tuntutan dibawa langsung oleh para mahasiswa saat menuju tempat mereka menyampaikan aspirasi kepada DPRD Jawa Barat.
Dalam penyampaian aspirasi di DPRD Jawa Barat, mahasiswa Bandung Raya menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Mereka meminta pemerintah menunjukkan keseriusan lebih besar dalam menghadapi persoalan tersebut. Tuntutan ini menempatkan karhutla sebagai isu yang membutuhkan perhatian dan penanganan sungguh-sungguh, mengingat dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat di wilayah terdampak maupun lingkungan yang lebih luas.
Mahasiswa juga mendorong agar upaya menangani karhutla tidak dipandang sebagai persoalan sesaat. Pemerintah, menurut aspirasi yang mereka sampaikan, perlu memberi perhatian yang lebih serius terhadap masalah tersebut. Pesan itu menjadi salah satu pokok tuntutan dalam aksi, berdampingan dengan sejumlah perhatian lain mengenai kebijakan dan kehidupan masyarakat. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai desakan agar persoalan publik ditangani dengan kesungguhan dan mempertimbangkan kepentingan warga.
Selain isu lingkungan, kondisi masyarakat kecil turut menjadi sorotan. Mahasiswa meminta pemerintah memberi perhatian lebih terhadap keadaan kelompok masyarakat tersebut. Tuntutan ini menekankan pentingnya melihat dampak kebijakan dari sisi warga yang menghadapi keterbatasan, sehingga kebutuhan dan kondisi mereka tidak terabaikan. Dalam penyampaian aspirasi, perhatian kepada masyarakat kecil menjadi bagian penting dari harapan agar kebijakan publik lebih dekat dengan persoalan yang dialami rakyat.
Mahasiswa juga menginginkan kebijakan pemerintah yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Mereka menekankan bahwa kebijakan semestinya tidak berhenti pada perumusan atau pernyataan, tetapi membawa dampak yang dapat dirasakan masyarakat. Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan mencakup tuntutan atas keseriusan menangani karhutla, perhatian terhadap kondisi masyarakat kecil, serta kebijakan yang berpihak pada kebutuhan rakyat. Ketiga pokok tersebut menggambarkan harapan mahasiswa terhadap penanganan masalah lingkungan dan penyusunan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Demonstrasi mahasiswa di DPRD Jawa Barat dikawal ketat oleh aparat Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat. Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan selama aksi berlangsung serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kehadiran aparat menjadi bagian dari pengawalan terhadap kegiatan penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa. Dalam pelaksanaan aksi, fokus pengamanan diarahkan pada upaya menjaga situasi tetap aman selama para peserta menyampaikan pendapat di lokasi. Keterangan mengenai pengawalan ini melengkapi informasi tentang jalannya demonstrasi, yang diikuti ratusan mahasiswa dari Bandung Raya. Aparat dari dua institusi kepolisian tersebut mengawal kegiatan, sementara mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka di hadapan DPRD Jawa Barat. Pengamanan berlangsung dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengawalan oleh Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat menyertai jalannya demonstrasi hingga mahasiswa selesai menyampaikan aspirasi. Keterangan tersebut menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan menjadi bagian dari pelaksanaan aksi di lingkungan DPRD Jawa Barat. Tujuan pengamanan yang disampaikan adalah menjaga keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, tanpa mengubah pokok kegiatan mahasiswa, yaitu menyampaikan aspirasi. Setelah aspirasi disampaikan, ratusan mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Dengan demikian, rangkaian kegiatan yang disebutkan mencakup penyampaian aspirasi, pengawalan oleh aparat, lalu pembubaran peserta secara tertib. Tidak ada keterangan mengenai insiden dalam informasi yang menjadi dasar bagian ini, sehingga uraian tetap berfokus pada pengamanan dan proses pembubaran massa sebagaimana disampaikan.
Ratusan mahasiswa meninggalkan lokasi setelah menyampaikan aspirasi mereka. Pembubaran berlangsung dengan tertib, sementara demonstrasi telah dikawal ketat oleh aparat Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat. Pengawalan itu bertujuan menjaga keamanan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama kegiatan berlangsung. Urutan tersebut menggambarkan penutup aksi: mahasiswa menuntaskan penyampaian aspirasi, kemudian membubarkan diri secara tertib, dengan pengamanan aparat sebagai bagian dari kegiatan. Keterangan ini tidak menambahkan rincian mengenai cara aparat melakukan pengawalan atau keadaan lain di lokasi, melainkan mencatat pihak yang mengawal, tujuan pengamanan, dan keadaan pembubaran massa. Setelah aspirasi disampaikan, peserta aksi meninggalkan lokasi dengan tertib, sementara pengawalan keamanan dilakukan oleh Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat.
Baca juga: Krida Nusantara: Mahasiswa PPG UHAMKA Kenalkan Budaya melalui Bermain dan Berkarya






