Stafsus Mensesneg Tampung Tuntutan Mahasiswa soal Pimpinan Kementerian Kehutanan

Stafsus Mensesneg Tampung Tuntutan Mahasiswa soal Pimpinan Kementerian Kehutanan

Jakarta | Staf khusus Menteri Sekretaris Negara, Binbin Firman Tresnadi, menemui mahasiswa yang menggelar demonstrasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di tengah aksi. Dalam kesempatan itu, Binbin menyampaikan kesediaannya untuk meneruskan tuntutan para mahasiswa kepada pihak terkait. Tuntutan yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan pimpinan Kementerian Kehutanan.

Kesediaan untuk menyampaikan aspirasi menjadi pokok dari pertemuan Binbin dan mahasiswa. Ia hadir sebagai staf khusus Menteri Sekretaris Negara dan menerima tuntutan yang dibawa dalam demonstrasi tersebut. Binbin tidak hanya berhadapan dengan mahasiswa di lokasi aksi, tetapi juga menyatakan bahwa aspirasi mereka akan diteruskan. Pernyataan itu memberi jalur bagi tuntutan untuk disampaikan lebih lanjut kepada pihak yang berwenang.

Belum ada rincian lebih lanjut mengenai isi setiap tuntutan ataupun langkah yang akan diambil setelah aspirasi tersebut diteruskan. Karena itu, perkembangan selanjutnya bergantung pada proses penyampaian dan tanggapan dari pihak terkait. Dalam konteks ini, pertemuan di Monas menandai adanya komunikasi langsung perwakilan pemerintah dan mahasiswa, tanpa mengubah pokok tuntutan yang mereka ajukan mengenai pimpinan Kementerian Kehutanan.

Binbin menyatakan kesediaannya saat demonstrasi masih berlangsung, sehingga pertemuan itu terjadi dalam suasana aksi, bukan setelah kegiatan berakhir. Informasi yang tersedia menegaskan peran Binbin sebagai penerima dan penerus aspirasi, tetapi belum memastikan hasil dari penyampaian tersebut. Tuntutan mahasiswa tetap menjadi pokok yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Hingga ada keterangan lanjutan, belum dapat dipastikan bagaimana aspirasi mengenai pimpinan kementerian itu akan diproses ataupun apakah akan ada tanggapan resmi setelah pertemuan tersebut.

Mahasiswa menyampaikan tuntutan agar pemerintah mengevaluasi kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki. Desakan tersebut menyoroti kepemimpinan di Kementerian Kehutanan dan meminta pemerintah menilai pelaksanaan tugas kedua pejabat itu. Dalam penyampaian tuntutan, evaluasi terhadap menteri dan wakil menteri menjadi pokok yang disuarakan mahasiswa. Mereka juga menghendaki agar hasil penilaian tersebut ditindaklanjuti, bukan berhenti sebagai masukan yang tidak memperoleh jawaban. Tuntutan itu diarahkan kepada pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk menilai dan menentukan langkah terhadap jajaran pimpinan kementerian.

Menurut keterangan sumber, Binbin menyampaikan hal tersebut dari atas mobil komando. Dari posisi itu, ia menerangkan bahwa mahasiswa meminta evaluasi kinerja Menteri Kehutanan serta Wakil Menteri Kehutanan. Penyampaian melalui mobil komando menjadi bagian dari penyampaian tuntutan dalam aksi, sementara inti pesannya tetap berkaitan dengan penilaian atas kinerja kedua pimpinan kementerian. Keterangan tersebut menegaskan bahwa desakan mahasiswa mencakup dua jabatan, bukan hanya Menteri Kehutanan. Dengan demikian, permintaan evaluasi juga ditujukan kepada wakil menteri yang turut berada dalam struktur kepemimpinan kementerian tersebut. Tidak ada alasan untuk mengubah inti pesan yang disampaikan Binbin: pemerintah diminta mengevaluasi kinerja menteri dan wakil menteri.

Selain evaluasi, tuntutan mahasiswa mencakup pergantian Raja Juli Antoni dan Rohmat Marzuki dari jabatan mereka. Artinya, mereka tidak hanya meminta pemerintah meninjau capaian atau pelaksanaan tugas, tetapi juga menyampaikan keinginan agar kedua pejabat tersebut diganti. Evaluasi dan pergantian merupakan bagian dari tuntutan yang disampaikan bersamaan, meskipun keputusan mengenai tindak lanjut berada pada pemerintah. Penyebutan kedua nama itu memperjelas bahwa sasaran tuntutan adalah Menteri Kehutanan dan Wakil Menteri Kehutanan secara langsung. Pemerintah diminta mempertimbangkan desakan tersebut melalui penilaian terhadap kinerja masing-masing pejabat. Dalam konteks ini, tuntutan mahasiswa menempatkan evaluasi sebagai dasar pembahasan, sekaligus menyertakan pergantian sebagai langkah yang mereka kehendaki. Penjelasan Binbin dari mobil komando, sebagaimana termuat dalam keterangan sumber, menggambarkan pokok desakan itu secara ringkas: kinerja kedua pimpinan perlu dievaluasi, dan mahasiswa meminta keduanya diganti.

Binbin menyatakan akan menampung dan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Komitmen tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas tuntutan yang mereka ajukan terkait pimpinan Kementerian Kehutanan. Dengan demikian, pernyataan Binbin menempatkan dirinya sebagai penghubung yang akan menyampaikan suara mahasiswa kepada pejabat yang dituju, bukan sebagai pihak yang berwenang menetapkan perubahan di kementerian. Ia berjanji membawa pokok-pokok tuntutan itu agar dapat diketahui dan dipertimbangkan oleh Prasetyo Hadi.

Aspirasi yang hendak diteruskan tidak terbatas pada permintaan agar dilakukan evaluasi terhadap pimpinan terkait. Mahasiswa juga menyampaikan rekomendasi agar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki diganti. Binbin menyatakan bahwa kedua bentuk tuntutan tersebut akan disampaikan kepada Mensesneg, sehingga isi aspirasi mahasiswa tersampaikan secara utuh. Pembedaan ini penting: evaluasi merupakan salah satu permintaan, sedangkan rekomendasi pergantian nama pejabat merupakan tuntutan lain yang juga ingin mereka ajukan. Keduanya tetap merupakan aspirasi mahasiswa yang akan dibawa Binbin, bukan keputusan yang telah dibuat pemerintah.

Janji untuk meneruskan tuntutan tersebut tidak dengan sendirinya memastikan bahwa evaluasi akan dilakukan atau pergantian pimpinan akan terjadi. Binbin menyampaikan komitmennya untuk menyampaikan permintaan dan rekomendasi kepada Prasetyo Hadi; tindak lanjut atas aspirasi itu berada pada proses dan kewenangan pemerintah. Karena itu, penyampaian tuntutan perlu dipahami sebagai langkah penyaluran suara mahasiswa, bukan pengumuman kebijakan maupun jaminan atas hasil tertentu. Belum ada kepastian dalam pernyataan tersebut mengenai respons Mensesneg, mekanisme penilaian, atau keputusan mengenai posisi Raja Juli Antoni dan Rohmat Marzuki. Penegasan batas ini menjaga agar janji Binbin tidak disalahartikan sebagai keputusan resmi pemerintah atau kepastian bahwa kedua pejabat akan diganti.

Dalam pemberitaan mengenai pertemuan tersebut, perlu dibedakan aspirasi mahasiswa yang disampaikan kepada Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Binbin, dan keputusan resmi pemerintah. Mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait pimpinan Kementerian Kehutanan, sedangkan Binbin berjanji meneruskan aspirasi serta rekomendasi mereka kepada Menteri Sekretaris Negara. Pernyataan itu menunjukkan adanya komitmen untuk menyampaikan masukan, bukan pengumuman bahwa tuntutan telah diterima atau diputuskan.

Informasi yang tersedia tidak menyebut bahwa pemerintah telah menetapkan keputusan mengenai tuntutan mahasiswa tersebut. Karena itu, janji untuk meneruskan aspirasi tidak dapat diperlakukan sebagai persetujuan terhadap isi tuntutan, perubahan kebijakan, ataupun keputusan mengenai jabatan pimpinan kementerian. Hal-hal tersebut memerlukan keterangan atau pengumuman tersendiri dari pihak yang berwenang, dan tidak dinyatakan dalam informasi tentang pertemuan ini.

Pembedaan tersebut penting agar posisi masing-masing pihak tergambar secara tepat. Mahasiswa menyampaikan aspirasi dan rekomendasi; Binbin menyatakan akan menyampaikannya kepada Mensesneg. Pernyataan yang dilaporkan berhenti pada komitmen untuk meneruskan masukan itu. Tidak ada keterangan dalam sumber mengenai keputusan pemerintah atas tuntutan tersebut, sehingga statusnya tetap sebagai aspirasi yang telah disampaikan, bukan keputusan resmi yang sudah ditetapkan. Dengan batas informasi itu, pembaca dapat memahami bahwa penerimaan dan penerusan masukan merupakan proses penyampaian aspirasi, sementara hasil atau keputusan pemerintah tidak dapat dinyatakan berdasarkan keterangan yang ada. Binbin berjanji meneruskan aspirasi dan rekomendasi mahasiswa kepada Mensesneg; sumber tidak menyebut adanya keputusan pemerintah atas tuntutan tersebut.

Baca juga: Krida Nusantara: Mahasiswa PPG UHAMKA Kenalkan Budaya melalui Bermain dan Berkarya | Pimpinan Redaksi dan Seluruh Anggota Media Dua Putri Group Berduka atas Wafatnya Letjen TNI Purn. K. Koswara | Kementerian PKP Dorong Palembang Percepat Penanganan 3.067 Rumah Tidak Layak Huni