Mataram | Sepuluh Komando Distrik Militer (Kodim) yang sebelumnya berada di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro akan beralih ke Kodam XXVI/Mataram, satuan komando kewilayahan yang baru dibentuk. Perubahan ini menandai penataan ulang wilayah komando teritorial, terutama untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sejumlah daerah di sekitarnya. Sebelumnya, wilayah Kodam IV/Diponegoro mencakup Jawa Tengah dan DIY. Dengan pembentukan Kodam Mataram, sebagian wilayah tersebut kini masuk dalam cakupan komando yang baru.
Pangdam XXVI/Mataram Mayjen TNI Drajad Brima Yoga menyampaikan bahwa proses alih komando dan pengendalian sebagian Kodim telah dilaksanakan di Markas Besar TNI Angkatan Darat. Tahapan tersebut menjadi bagian dari penyiapan struktur komando baru, termasuk penyesuaian hubungan satuan kewilayahan dengan markas komando yang akan membawahinya. Pengalihan sepuluh Kodim itu direncanakan berlangsung setelah tahapan organisasi dan administrasi terkait disiapkan.
Drajad menyampaikan rencana tersebut seusai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (27/10). Dalam pertemuan itu, ia menjelaskan bahwa sepuluh Kodim yang dimaksud akan menginduk ke Kodam XXVI/Mataram. Pernyataan tersebut menggambarkan arah kebijakan penataan wilayah pertahanan, meski perpindahan komando merupakan proses yang mencakup koordinasi antarsatuan dan penyesuaian kedudukan organisasi.
Perubahan batas tanggung jawab ini menempatkan DIY dan sejumlah wilayah sekitar dalam susunan baru di bawah Kodam Mataram, sementara Kodam IV/Diponegoro tidak lagi mencakup DIY seperti sebelumnya. Peralihan itu tidak serta-merta mengubah keberadaan Kodim sebagai satuan teritorial di daerah, tetapi mengubah jalur komando dan pengendaliannya. Rencana tersebut juga menunjukkan bahwa pembentukan Kodam baru diikuti penataan satuan di tingkat bawah agar struktur komando selaras dengan pembagian wilayah yang ditetapkan. Sepuluh Kodim itu akan menjadi bagian penting dari cakupan kerja Kodam XXVI/Mataram setelah proses alih komando dilanjutkan. Keterangan Pangdam menegaskan bahwa langkah awal telah berjalan di tingkat Mabes TNI AD, sedangkan pengindukan penuh kepada Kodam baru masih disebut sebagai rencana. Penataan ini menjadi konteks utama perubahan wilayah komando dari pola sebelumnya yang berpusat pada Kodam IV/Diponegoro.
Peralihan komando mencakup sepuluh Komando Distrik Militer (Kodim) yang sebelumnya berada dalam susunan kewilayahan berbeda. Pembagiannya terdiri atas lima Kodim di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan lima Kodim di wilayah Jawa Tengah. Informasi yang tersedia menyebutkan jumlah satuan dari DIY, tetapi tidak merinci nama masing-masing Kodim. Karena itu, kelima satuan tersebut tidak dapat diidentifikasi lebih jauh berdasarkan keterangan ini, dan nama-namanya tidak sepatutnya diperkirakan atau ditambahkan tanpa sumber pendukung.
Lima Kodim dari Jawa Tengah yang disebutkan secara jelas adalah Kodim 0706/Temanggung, Kodim 0707/Wonosobo, Kodim 0708/Purworejo, Kodim 0723/Klaten, serta Kodim 0728/Wonogiri. Keterangan mengenai kelima satuan tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Korem 072/Pamungkas, Mayor Inf Suwito. Ia menyatakan bahwa lima Kodim di Jawa Tengah itu masuk ke dalam Kodam Mataram. Dengan demikian, daftar yang dapat dipastikan dari wilayah Jawa Tengah mencakup satuan di Temanggung, Wonosobo, Purworejo, Klaten, dan Wonogiri.
Jika digabung dengan lima Kodim dari DIY, jumlah satuan yang beralih menjadi sepuluh. Namun, rincian yang tersedia hanya memungkinkan penyebutan nama lima Kodim Jawa Tengah, sementara lima lainnya cukup dijelaskan berdasarkan asal wilayahnya. Perubahan tersebut berdampak pada struktur komando kewilayahan TNI AD di DIY dan sejumlah daerah Jawa Tengah. Sebelumnya, wilayah-wilayah yang disebutkan berada di bawah Kodam IV/Diponegoro; melalui pengaturan baru, satuan-satuan terkait masuk dalam komando Kodam XXVI/Mataram. Peralihan ini merupakan perubahan susunan komando regional, bukan dasar untuk menyimpulkan perubahan nama atau lokasi setiap Kodim. Untuk memastikan identitas kelima Kodim asal DIY maupun rincian pelaksanaan lebih lanjut, diperlukan keterangan resmi tambahan. Penyebutan daftar secara hati-hati membantu membedakan informasi yang telah dinyatakan secara terbuka dari rincian yang belum dicantumkan dalam sumber.Markas Kodam XXVI/Mataram direncanakan dibangun di wilayah Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi yang disiapkan berada di atas tanah kasultanan atau Sultan Ground dengan luas sekitar 9 hektare. Rencana tersebut menjadi bagian dari penataan keberadaan komando daerah militer baru, yang nantinya membawahi sepuluh Komando Distrik Militer (Kodim). Meski lokasi dan lahan telah disebutkan, pembangunan fisik markas belum dimulai. Sejumlah tahapan administrasi dan koordinasi masih harus diselesaikan sebelum pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan.
Drajad menjelaskan, persiapan pembangunan memerlukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, perangkat daerah, dan pihak kelurahan. Rencana penggunaan lahan serta pembangunan markas juga telah dilaporkan kepada Sultan. Koordinasi tersebut diperlukan agar proses berjalan sesuai ketentuan dan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan. Dengan demikian, penyiapan markas tidak hanya bergantung pada tersedianya lahan, tetapi juga pada kelengkapan persyaratan administratif serta kesepakatan dalam pelaksanaan prosedur yang berlaku. Tahap ini menjadi dasar sebelum pembangunan fisik dapat dimulai.
Drajad menyatakan pembangunan akan dilaksanakan sesegera mungkin setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Namun, ia tidak menyebutkan bahwa pekerjaan telah dimulai ataupun menetapkan jadwal konstruksi tertentu. Kepastian waktu pelaksanaan masih bergantung pada penyelesaian proses administrasi dan koordinasi lintas pihak. Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa penggunaan tanah kasultanan untuk rencana tersebut tidak menjadi masalah, selama seluruh proses administrasi yang berlaku tetap dijalankan. Pernyataan itu menegaskan bahwa pemanfaatan Sultan Ground tetap harus mengikuti tata cara resmi. Setelah persyaratan dipenuhi, lahan di Sidoluhur diharapkan dapat menjadi lokasi markas baru Kodam XXVI/Mataram.
Selama pembangunan markas baru di Sleman dan penataan organisasi berlangsung, operasional awal Kodam XXVI/Mataram akan ditempatkan di markas Korem 072/Pamungkas, Kota Yogyakarta. Penggunaan markas tersebut menjadi langkah sementara agar kegiatan awal komando dapat berjalan sambil berbagai persiapan kelembagaan dilaksanakan. Dengan demikian, markas Korem 072/Pamungkas akan menjadi lokasi operasional pada tahap awal, sedangkan pembangunan markas baru dan penataan organisasi tetap menjadi bagian dari proses pembentukan Kodam XXVI/Mataram.
Persiapan organisasi tidak hanya mencakup penentuan lokasi operasional. Tahapannya juga meliputi pembentukan struktur organisasi, pemenuhan badan pelaksana yang dibutuhkan untuk mendukung tugas komando, serta perekrutan dan pemetaan personel. Unsur-unsur tersebut diperlukan untuk menyiapkan fungsi organisasi dan menempatkan personel sesuai kebutuhan. Proses penataan ini berlangsung seiring dengan pembentukan Kodam baru, sehingga struktur, unsur pendukung, dan kebutuhan sumber daya manusia disiapkan secara bertahap.
Drajad menyampaikan bahwa pemenuhan personel masih berlangsung secara bertahap karena Kodam XXVI/Mataram baru dibentuk. Kebutuhan personel, menurutnya, akan dipenuhi seiring proses berjalan. Artinya, pengisian tenaga untuk mendukung organisasi tidak dilakukan sekaligus, melainkan mengikuti perkembangan persiapan dan kebutuhan yang muncul dalam pembentukan komando tersebut. Perekrutan serta pemetaan personel menjadi bagian dari upaya menyesuaikan jumlah dan penempatan anggota dengan susunan organisasi yang disiapkan.
Selama tahapan itu, markas Korem 072/Pamungkas di Kota Yogyakarta digunakan untuk operasional awal, sementara persiapan markas baru di Sleman dan pembenahan organisasi berlangsung. Informasi yang disampaikan menjelaskan lokasi operasional sementara serta ruang lingkup persiapan, termasuk struktur, badan pelaksana pendukung, dan personel. Belum ada jadwal khusus yang disebutkan mengenai kapan operasional akan berpindah ke markas baru atau kapan pembangunan markas tersebut selesai. Karena itu, perkembangan operasional dan pembangunan perlu dipahami sesuai keterangan yang tersedia, tanpa menetapkan tenggat waktu yang belum diumumkan.






