Jakarta | BPOM menemukan 38 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang tidak memenuhi ketentuan keamanan dalam pengawasan selama Juli 2026. Temuan ini mencakup produk dengan beragam tujuan penggunaan, mulai dari obat kuat pria hingga jamu yang dipasarkan untuk membantu mengatasi pegal linu dan menurunkan berat badan. Ragam kategori tersebut menunjukkan bahwa produk yang berisiko dapat muncul di berbagai segmen pasar, termasuk produk yang menawarkan manfaat kesehatan sehari-hari.
Dalam menilai produk semacam ini, konsumen perlu membedakan klaim pemasaran dan jaminan keamanan. Sebutan “herbal” atau “bahan alam” pada kemasan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu produk aman dikonsumsi. Produk yang memakai bahan alami tetap dapat menimbulkan risiko apabila kandungan, proses produksi, dosis, atau peredarannya tidak memenuhi ketentuan. Karena itu, tampilan kemasan dan janji manfaat tertentu tidak cukup menjadi dasar untuk memilih obat atau jamu.
Perhatian khusus patut diberikan pada klaim hasil instan, terutama ketika produk menjanjikan perubahan cepat atau manfaat yang luas. Klaim seperti itu sebaiknya tidak diterima begitu saja tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Konsumen dapat memeriksa status izin edar melalui kanal resmi BPOM dan mencocokkan informasi produk, termasuk nama, bentuk, serta produsennya. Jika informasi pada kemasan tidak sesuai dengan data resmi, atau produk tidak tercantum dalam daftar yang dapat diverifikasi, sebaiknya penggunaan ditunda sampai kejelasannya diperoleh.
Temuan 38 produk tersebut menjadi pengingat bahwa kewaspadaan diperlukan sebelum membeli maupun mengonsumsi OBA. Hindari membeli produk dari sumber yang tidak jelas, dan jangan mengandalkan testimoni atau promosi semata. Bagi konsumen yang sedang menjalani pengobatan atau memiliki kondisi kesehatan tertentu, berkonsultasi dengan tenaga kesehatan sebelum memakai produk juga dapat membantu mengurangi risiko. Dengan memeriksa legalitas dan mencermati klaim, masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih hati-hati serta tidak menyamakan label alami dengan keamanan yang telah terjamin.
Untuk memastikan adanya produk obat bahan alam ilegal, BPOM melakukan pemeriksaan melalui beberapa tahap. Pemeriksaan mencakup pengambilan sampel produk yang beredar, kemudian dilanjutkan dengan pengujian di laboratorium. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui apakah isi produk sesuai dengan keterangan pada kemasan dan apakah terdapat bahan yang tidak semestinya digunakan atau tidak dicantumkan. Dengan demikian, penilaian tidak hanya bergantung pada klaim yang disampaikan dalam promosi maupun tampilan produk, tetapi juga pada hasil pemeriksaan sampel secara langsung.
Selain pengujian, BPOM menelusuri fasilitas produksi dan jalur distribusi untuk mengetahui asal produk serta pihak-pihak yang terlibat dalam peredarannya. Penelusuran tersebut membantu petugas memperoleh gambaran tentang bagaimana produk dibuat dan disalurkan kepada masyarakat. Pemeriksaan terhadap fasilitas dan distribusi juga menjadi bagian penting dalam upaya menindaklanjuti temuan, karena produk yang beredar dapat berasal dari proses produksi maupun rantai pasok yang tidak memenuhi ketentuan. Rangkaian langkah itu dilakukan untuk mengidentifikasi produk yang perlu ditangani dan membatasi peredarannya.
Salah satu bahan kimia obat yang teridentifikasi dalam temuan tersebut ialah pirimidenafil, yang juga dikenal dengan ejaan pyrimidenafil. Keberadaan bahan kimia obat pada produk obat bahan alam perlu dicermati, terutama apabila tidak dinyatakan secara jelas pada kemasan atau informasi produk. Konsumen mungkin tidak mengetahui kandungan yang sebenarnya ketika hanya mengandalkan klaim manfaat atau janji hasil yang cepat. Karena itu, membaca label dan memastikan legalitas produk merupakan langkah kehati-hatian sebelum membeli atau menggunakan produk.
Kandungan bahan kimia obat yang tidak dicantumkan secara jelas dapat menimbulkan risiko kesehatan, khususnya ketika produk digunakan tanpa pengawasan tenaga medis. Risiko tersebut perlu dipahami sebagai alasan untuk tidak menganggap produk berlabel alami otomatis aman atau sesuai bagi setiap orang. Masyarakat sebaiknya menghindari penggunaan produk yang komposisi dan statusnya tidak dapat dipastikan, serta tidak menjadikan klaim instan sebagai dasar keputusan. Bila ada keraguan mengenai suatu produk atau penggunaannya, konsumen dapat meminta saran tenaga medis dan merujuk pada informasi resmi BPOM.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa penanganan terhadap 38 obat bahan alam (OBA) ilegal yang diungkap lembaganya masih berlanjut. BPOM, menurut Taruna, sedang mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian kegiatan terkait produk tersebut, mulai dari produksi, peredaran, hingga promosi. Penelusuran ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai jalur distribusi dan cara produk dipasarkan, sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Keterangan Taruna tersebut dikutip dari akun Instagram resmi BPOM pada Senin, 26 Oktober 2026.
Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh BPOM sendiri. Taruna menjelaskan bahwa lembaganya memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah. BPOM juga berkoordinasi dengan platform digital untuk menindaklanjuti peredaran dan promosi produk melalui kanal daring. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting karena barang ilegal dapat diproduksi, dipasarkan, atau ditawarkan melalui beragam jalur. Upaya tersebut mencakup pemantauan, penelusuran informasi, serta koordinasi sesuai kewenangan masing-masing pihak, baik ketika temuan berasal dari pengawasan lapangan maupun dari aktivitas perdagangan di internet.
Dalam proses pendalaman, BPOM turut mengantisipasi kemungkinan adanya pirimidenafil atau senyawa bahan kimia obat (BKO) jenis baru dalam produk OBA. Penelusuran diarahkan untuk menjangkau produk yang beredar secara luring maupun yang ditawarkan melalui perdagangan daring. Pirimidenafil menjadi perhatian karena merupakan zat yang perlu diidentifikasi melalui pemeriksaan, bukan sekadar berdasarkan klaim pada kemasan atau materi promosi. Karena itu, pengawasan dan pengujian diperlukan untuk memastikan kandungan produk serta menilai kepatuhannya terhadap ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap klaim hasil instan dan tidak menjadikan promosi di internet sebagai satu-satunya dasar untuk memilih produk. Informasi mengenai temuan dan tindak lanjut sebaiknya merujuk pada pengumuman resmi BPOM.
Taruna mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji hasil cepat yang disampaikan dalam promosi obat bahan alam (OBA). Klaim yang terdengar meyakinkan belum dengan sendirinya menjadi alasan untuk mempercayai manfaat suatu produk. Terlebih, ungkapan yang menjanjikan perubahan atau kesembuhan dalam waktu singkat perlu dicermati secara kritis sebelum masyarakat memutuskan untuk membeli maupun menggunakannya. Sikap berhati-hati penting agar keputusan tidak hanya didasarkan pada bahasa promosi yang menarik atau harapan memperoleh hasil secara instan.
Contoh klaim yang patut diperhatikan lain peningkatan stamina pria secara instan dan kemampuan bertahan lebih lama. Promosi juga dapat menjanjikan pegal linu langsung hilang, asam urat cepat sembuh, atau berat badan turun dalam waktu singkat. Janji-janji tersebut menggambarkan hasil yang seolah-olah pasti dan dapat diperoleh dengan segera. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung menerima klaim semacam ini sebagai kepastian khasiat hanya berdasarkan keterangan yang dicantumkan dalam promosi. Berbagai ungkapan hasil cepat tersebut perlu dinilai dengan cermat, bukan dijadikan satu-satunya dasar untuk memilih produk OBA.
Imbauan Taruna menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menanggapi klaim khasiat, terutama ketika promosi menawarkan perubahan besar dalam waktu sangat singkat. Masyarakat perlu mencermati informasi yang tersedia pada produk, termasuk keterangan mengenai komposisi dan izin edar. Selain itu, perhatikan pula pihak yang bertanggung jawab atas produksi produk tersebut. Dengan menelaah informasi-informasi itu, konsumen dapat lebih ketika berhadapan dengan tawaran OBA yang mengedepankan janji instan. Klaim seperti stamina meningkat seketika, keluhan langsung lenyap, atau penurunan berat badan dalam waktu singkat tidak seharusnya membuat pemeriksaan informasi dasar produk diabaikan.
Baca juga: Aduan Warga Menguak Dugaan Praktik Pinjaman Ilegal, PNS Dinsos Tuban Diminta Klarifikasi | Memilih Jalan Damai, Empat Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata kepada Pangkoops TNI Habema dan Kembali ke Masyarakat | Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri






