Jakarta | Sejumlah harga bahan pangan nasional mengalami kenaikan pada Senin, 26 Oktober 2026. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia mencatat peningkatan harga pada berbagai komoditas yang banyak dikonsumsi masyarakat. Komoditas tersebut mencakup bawang, beras, cabai, telur ayam, serta minyak goreng. Catatan ini memberikan gambaran pergerakan harga pangan pada hari tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa kenaikan tidak hanya terjadi pada satu jenis barang.
Perubahan harga pada kelompok pangan penting untuk dicermati karena komoditas-komoditas tersebut merupakan bagian dari kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Beras menjadi bahan pangan pokok, sementara cabai dan bawang kerap digunakan sebagai bumbu. Telur ayam juga menjadi sumber protein yang umum dikonsumsi, dan minyak goreng dibutuhkan dalam berbagai kegiatan memasak. Ketika harga sejumlah barang tersebut bergerak naik dalam waktu yang sama, masyarakat dapat memantau perkembangan pasar dengan merujuk pada informasi harga yang tersedia.
Data PIHPS BI mencakup beberapa jenis komoditas dan menjadi salah satu rujukan untuk melihat dinamika harga pangan strategis di tingkat nasional. Informasi pada Senin, 26 Oktober 2026 tersebut merekam kenaikan pada sejumlah kelompok, termasuk aneka bawang, beras, cabai, telur ayam, dan minyak goreng. Pemantauan harga dapat membantu pembaca memahami komoditas mana saja yang tercatat berubah, tanpa menganggap seluruh jenis pangan mengalami pergerakan yang seragam. Besaran perubahan untuk setiap komoditas dapat berbeda.
Dalam membaca laporan harga, penting untuk memperhatikan tanggal pencatatan serta komoditas yang disebutkan, sebab angka harga dapat berubah dari satu hari ke hari berikutnya. Catatan kenaikan pada tanggal ini menyampaikan kondisi yang terpantau PIHPS BI, bukan kepastian bahwa harga akan terus meningkat pada hari-hari selanjutnya. Informasi tersebut juga tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab perubahan. Dengan demikian, perkembangan harga bawang, beras, cabai, telur ayam, dan minyak goreng dapat dipantau lebih lanjut melalui pembaruan data resmi berikutnya.
Cabai rawit merah menjadi komoditas dengan perubahan harga paling mencolok dalam data pangan nasional yang disampaikan. Harganya tercatat naik 47 persen hingga mencapai Rp152.950 per kilogram. Besaran kenaikan tersebut menempatkan cabai rawit merah sebagai sorotan utama, sementara angka harga akhirnya menunjukkan biaya yang perlu diperhatikan oleh konsumen maupun pelaku usaha yang menggunakan komoditas ini.
Angka 47 persen menggambarkan kenaikan yang besar, sedangkan Rp152.950 per kilogram merupakan harga cabai rawit merah setelah perubahan tersebut. Kedua angka ini menjelaskan dua hal berbeda: persentase menunjukkan besarnya kenaikan, sementara harga per kilogram menunjukkan nilai yang tercatat. Dengan demikian, informasi tersebut dapat dibaca secara jelas tanpa mencampuradukkan ukuran perubahan dan tingkat harga akhirnya.
Cabai rawit merah banyak digunakan dalam berbagai kebutuhan pangan, sehingga perubahan harganya berpotensi menjadi perhatian dalam pengeluaran sehari-hari. Bagi rumah tangga, harga per kilogram dapat menjadi acuan saat menyusun belanja. Bagi pelaku usaha kuliner, angka tersebut juga relevan untuk memperhitungkan kebutuhan bahan baku. Meski begitu, dampak pada masing-masing konsumen atau usaha dapat berbeda, bergantung pada jumlah pemakaian dan pilihan belanja mereka.
Data yang tersedia menunjukkan besarnya kenaikan dan harga akhir, tetapi tidak memberikan rincian tambahan mengenai penyebab perubahan tersebut. Karena itu, angka tersebut sebaiknya dipahami sebatas informasi harga yang dilaporkan, tanpa menyimpulkan pemicu atau kecenderungan lanjutan. Tidak ada dasar dalam data ini untuk menentukan apakah kenaikan akan berlangsung terus, berbalik, atau berubah dalam waktu dekat.
Dengan kenaikan sebesar 47 persen dan harga mencapai Rp152.950 per kilogram, cabai rawit merah menjadi titik perhatian dalam perkembangan harga pangan nasional. Penyajian angka secara terpisah membantu pembaca memahami besarnya perubahan sekaligus tingkat harga yang tercatat. Informasi ini memberi gambaran mengenai posisi cabai rawit merah dalam data tersebut, tanpa mengaitkannya dengan periode lain yang tidak disebutkan.
Di tengah kenaikan harga sejumlah bahan pangan, dua komoditas bawang juga tercatat mengalami peningkatan. Harga bawang merah naik 42,8 persen hingga mencapai Rp53.050 per kilogram. Sementara itu, bawang putih meningkat 25,06 persen, dengan harga tercatat sebesar Rp48.150 per kilogram. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa kedua jenis bawang sama-sama mengalami kenaikan, meskipun besaran persentase dan harga akhirnya berbeda.
Bawang merah mencatat kenaikan persentase yang lebih tinggi dibandingkan bawang putih. Selisih kenaikan keduanya mencapai 17,74 poin persentase. Pada posisi harga yang tercatat, bawang merah juga berada Rp4.900 per kilogram di atas bawang putih. Angka-angka ini memberikan gambaran perbandingan perubahan harga kedua komoditas, tanpa mengubah nilai persentase maupun harga yang dilaporkan.
Dengan harga Rp53.050 per kilogram, bawang merah menjadi komoditas dengan harga lebih tinggi di dua jenis bawang tersebut. Bawang putih berada pada angka Rp48.150 per kilogram setelah mengalami peningkatan sebesar 25,06 persen. Perbedaan harga akhir serta tingkat kenaikan ini penting dicermati sebagai bagian dari perkembangan harga pangan nasional. Keduanya menambah daftar komoditas yang mengalami perubahan harga dalam pencatatan tersebut.
Data ini menempatkan kenaikan bawang merah sebesar 42,8 persen dan bawang putih sebesar 25,06 persen sebagai catatan utama untuk kedua komoditas. Harga masing-masing yang tercatat, yakni Rp53.050 dan Rp48.150 per kilogram, memperlihatkan posisi harga terkini yang berbeda. Penyajian persentase bersama harga per kilogram membantu pembaca melihat perubahan dan membandingkan kedua komoditas secara langsung. Angka tersebut juga menegaskan bahwa kenaikan berlaku pada bawang merah maupun bawang putih, dengan tingkat peningkatan yang tidak sama.
Data PIHPS Bank Indonesia menunjukkan bahwa seluruh kategori beras yang dicatat mengalami kenaikan harga. Kenaikan tersebut mencakup beras kualitas bawah I dan II serta beras kualitas medium I dan II. Besaran persentase maupun harga akhir berbeda pada setiap kategori. Dengan demikian, catatan kenaikan tidak hanya terjadi pada satu jenis beras, melainkan meliputi keempat kategori yang disebutkan dalam data.
Beras kualitas bawah I mengalami kenaikan sebesar 9,06 persen, sehingga harganya tercatat menjadi Rp16.250 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas bawah II naik 10,51 persen dan mencapai Rp16.300 per kilogram. Kedua kategori kualitas bawah tersebut sama-sama mencatat perubahan harga naik, tetapi persentase kenaikannya tidak sama. Harga akhir beras kualitas bawah II tercatat Rp50 lebih tinggi per kilogram dibandingkan kualitas bawah I.
Pada kategori beras kualitas medium, harga medium I meningkat 10,81 persen menjadi Rp18.450 per kilogram. Beras medium II juga mengalami kenaikan, dengan persentase sebesar 10,94 persen, sehingga harga akhirnya mencapai Rp18.250 per kilogram. Di kedua kategori medium itu, persentase kenaikan medium II lebih besar, sedangkan harga akhir medium I lebih tinggi. Perbedaan tersebut terlihat dari angka persentase dan nilai per kilogram yang dicatat PIHPS Bank Indonesia.
Jika dibandingkan berdasarkan persentase, kenaikan terendah di empat kategori tercatat pada beras kualitas bawah I, yaitu 9,06 persen. Kenaikan tertinggi tercatat pada beras kualitas medium II, sebesar 10,94 persen. Adapun harga akhir paling rendah adalah beras kualitas bawah I, Rp16.250 per kilogram, sedangkan yang paling tinggi adalah beras kualitas medium I, Rp18.450 per kilogram. Seluruh persentase dan harga akhir tersebut merujuk pada data PIHPS Bank Indonesia, tanpa mengubah angka yang tercantum untuk masing-masing kategori beras.
Baca juga: Kasum TNI Bersama Menko Polkam Hadiri Perayaan Hari Nasional ke-77 RRC | Dukung Ketahanan Energi Nasional, Bati Tuud Koramil Ngasem Bojonegoro Hadiri Sosialisasi Survei Seismik 2D Lamturo | Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Dandim Bojonegoro Raih Juara III Dansatgas Terbaik TMMD 129






