Integrasi Data sebagai Fondasi Smart City yang Sesuai Kebutuhan Daerah

Integrasi Data sebagai Fondasi Smart City yang Sesuai Kebutuhan Daerah

Kota Bogor | Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri memandang pemanfaatan teknologi dan pengelolaan data yang terintegrasi sebagai kebutuhan penting dalam membangun smart city. Teknologi dapat membantu pemerintah daerah memahami kondisi wilayah, menghubungkan informasi lintas perangkat daerah, serta merancang kebijakan yang lebih tepat. Namun, keberadaan sistem digital saja tidak cukup. Data perlu dikelola secara konsisten, dapat digunakan bersama, dan menjadi dasar pengambilan keputusan yang menjawab kebutuhan warga.

Penerapan konsep kota cerdas juga tidak dapat diseragamkan. Setiap daerah memiliki karakteristik, kapasitas, tantangan, dan prioritas pembangunan yang berbeda. Karena itu, pemerintah daerah perlu terlebih dahulu mengenali persoalan nyata di wilayahnya sebelum menentukan teknologi atau inovasi yang akan digunakan. Solusi yang sesuai bagi satu kota belum tentu relevan untuk daerah lain. Penyesuaian tersebut membantu mencegah investasi teknologi yang tidak terpakai dan memastikan program memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Integrasi data dapat mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan seperti kemiskinan dan pengangguran, sekaligus memperkuat perencanaan pengelolaan lingkungan. Informasi yang terhubung memberi gambaran lebih menyeluruh mengenai kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan, kondisi layanan, maupun perubahan lingkungan. Dengan dasar informasi yang lebih baik, intervensi dapat dirancang secara terarah dan hasilnya dipantau. Kolaborasi antarperangkat daerah juga menjadi lebih penting, sebab isu publik kerap melintasi batas tugas dan memerlukan respons bersama.

Plt. Kepala BSKDN Raden Gani Muhamad menekankan bahwa inovasi semestinya menghasilkan dampak terhadap kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menghadirkan teknologi baru. Ukuran keberhasilan smart city, dengan demikian, terletak pada perubahan yang dirasakan warga: layanan menjadi lebih mudah dijangkau, kebijakan lebih responsif, dan masalah daerah ditangani dengan lebih efektif. Teknologi berperan sebagai sarana, sementara tujuan utamanya tetap pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Penekanan tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi hasil kajian inovasi tematik smart city yang dibuka Gani di Kota Bogor pada Jumat (23/10). Kegiatan ini menjadi ruang untuk menyebarluaskan hasil kajian dan mendorong pemahaman bahwa inovasi daerah perlu bertolak dari bukti serta konteks setempat. Melalui pemanfaatan data yang terintegrasi dan pilihan solusi yang sesuai, pemerintah daerah dapat mengembangkan kota cerdas secara lebih terarah, inklusif, dan berorientasi pada hasil.

Kajian yang dilakukan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) bersama Universitas Insan Cita Indonesia membahas pengembangan smart city dengan bertolak dari kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. Kabupaten Sragen dan Kota Banjarmasin ditetapkan sebagai daerah sasaran, sementara Kabupaten Banyuwangi dan Kota Bandung menjadi daerah rujukan. Pembagian peran tersebut memungkinkan tim kajian menelaah kebutuhan daerah sasaran sekaligus mempelajari pengalaman penerapan inovasi di daerah lain. Dengan demikian, kajian tidak sekadar menyusun daftar teknologi atau program yang dapat diterapkan secara seragam, tetapi berupaya menghubungkan persoalan setempat dengan praktik yang telah dijalankan dan dapat menjadi bahan pembelajaran.

Rekomendasi disusun melalui pencocokan kebutuhan daerah sasaran dan praktik baik dari daerah rujukan. Proses ini penting agar contoh yang diadopsi relevan dengan tantangan, kapasitas, dan prioritas pemerintah daerah. Perwakilan tim kajian, Lukmanul Hakim, menekankan pentingnya menganalisis karakteristik setempat sebelum merumuskan inovasi. Daerah yang memiliki pertumbuhan ekonomi hampir mirip belum tentu menghadapi kondisi yang sama. Perbedaan potensi, tata kelola, kebutuhan masyarakat, dan lingkungan dapat memengaruhi jenis solusi yang sesuai. Karena itu, keberhasilan sebuah praktik di satu wilayah tidak otomatis berarti praktik tersebut harus ditiru persis oleh wilayah lain. Penyesuaian menjadi bagian penting dari perencanaan, sehingga pembelajaran dari daerah rujukan dapat digunakan secara kontekstual dan tetap menjawab kebutuhan warga.

Kerangka rekomendasi dalam kajian mencakup enam pilar smart city. Smart governance menekankan tata kelola yang responsif dan pemanfaatan data dalam pelayanan serta pengambilan keputusan. Smart branding berkaitan dengan penguatan identitas dan daya tarik daerah, sedangkan smart economy mendorong kegiatan ekonomi yang inovatif dan berkelanjutan. Pilar smart living diarahkan pada kualitas hidup, termasuk akses terhadap layanan dasar dan lingkungan tempat tinggal yang nyaman. Smart society menyoroti masyarakat yang inklusif, berdaya, dan mampu berpartisipasi. Adapun smart environment menempatkan pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan daerah. Enam pilar ini menyediakan kerangka yang menyeluruh, tetapi penerjemahannya tetap perlu disesuaikan dengan kondisi setempat. Dengan memadukan kebutuhan lokal dan pembelajaran lintas daerah, pemerintah dapat menetapkan prioritas yang realistis, menyelaraskan program, serta mengembangkan inovasi yang lebih tepat guna bagi masyarakat dan pembangunan daerah dalam jangka panjang secara terukur dan bertahap.

Rekomendasi dalam kajian mencakup sejumlah bidang yang saling berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan pengelolaan layanan daerah. Penguatan integrasi data sosial dan kemiskinan menjadi salah satu prioritas agar informasi yang digunakan dapat mendukung pemahaman kondisi warga. Kajian juga mendorong pengembangan pasar kerja digital serta pemberdayaan usaha mikro. Kedua bidang ini memerlukan data yang relevan untuk mengenali kebutuhan, potensi, dan kondisi yang dihadapi pencari kerja maupun pelaku usaha. Rekomendasi lainnya meliputi integrasi data kesehatan ibu dan anak, pengelolaan sampah, serta pengembangan sistem peringatan dini bencana. Cakupan tersebut menunjukkan bahwa integrasi data tidak terbatas pada satu jenis layanan, melainkan berkaitan dengan berbagai urusan publik yang penting bagi daerah.

Agar rekomendasi itu dapat menunjang pengambilan keputusan, data dari berbagai instansi perlu terhubung dan menggunakan standar yang sama. Keterhubungan memungkinkan informasi terkait suatu persoalan dibaca secara lebih terpadu, sementara keseragaman standar membantu memastikan data dapat dipahami dan dipertukarkan antarinstansi. Tanpa dasar bersama, informasi dapat tersimpan dalam format atau pengelolaan yang berbeda sehingga pemanfaatannya untuk melihat kebutuhan dan menentukan langkah menjadi lebih sulit. Karena itu, penguatan integrasi perlu berjalan seiring dengan penyelarasan cara data disusun dan digunakan. Hal ini relevan bagi seluruh bidang yang disebutkan dalam kajian, baik data sosial, ketenagakerjaan, usaha mikro, kesehatan ibu dan anak, persampahan, maupun kebencanaan.

Gani mengingatkan bahwa cakupan integrasi tidak seharusnya berhenti pada instansi pemerintahan. Keterlibatan instansi swasta juga perlu diperhatikan, sehingga hubungan data dapat mencakup pihak-pihak yang memiliki informasi relevan. Penekanan ini memperluas perhatian dari sekadar menghubungkan data di dalam pemerintahan menuju keterhubungan lintas sektor. Dengan demikian, rekomendasi menempatkan standar bersama dan jangkauan antarinstansi sebagai unsur penting dalam pemanfaatan data. Tujuannya adalah mendukung keputusan yang lebih bertumpu pada informasi, sesuai kebutuhan daerah, tanpa mengabaikan beragam bidang layanan yang menjadi perhatian kajian. Setiap pengembangan tetap perlu merujuk pada data yang tersedia dan keterhubungan yang dapat dibangun antarpihak terkait.

Pengalaman Banyuwangi menunjukkan bahwa pelayanan digital dapat dirancang dengan menghubungkan layanan pemerintah hingga tingkat desa. Kepala Bappeda Banyuwangi, Amir Hidayat, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengembangkan integrasi layanan digital, salah satunya melalui program Smart Kampung. Program ini menghubungkan desa-desa dengan dukungan teknologi informasi sehingga layanan dan informasi pemerintahan dapat menjangkau masyarakat secara lebih dekat. Upaya tersebut bukan sekadar menghadirkan aplikasi atau memindahkan prosedur ke ruang digital. Integrasi menjadi cara untuk memperkuat tata kelola, menyelaraskan pelayanan antarwilayah, dan membantu pemerintah merespons kebutuhan warga dengan lebih terkoordinasi.

Dalam kerangka pembangunan daerah, keterhubungan layanan juga dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Akses informasi dan layanan yang lebih mudah berpotensi mengurangi hambatan warga dalam berurusan dengan pemerintah maupun mengembangkan kegiatan produktif. Namun, pengembangan teknologi perlu mempertimbangkan biaya dan dampak operasionalnya.