Jakarta | Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan perubahan strategi pengawasan perdagangan saham dengan pendekatan yang lebih terarah. Langkah ini dimaksudkan agar perhatian pengawas dapat difokuskan pada aktivitas yang menunjukkan indikasi tertentu, termasuk dugaan manipulasi harga. Dengan demikian, pemantauan tidak hanya dilakukan secara luas, tetapi juga diarahkan pada pola transaksi dan pergerakan saham yang memerlukan pemeriksaan lebih mendalam. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya BEI untuk memperkuat integritas pasar dan memastikan aktivitas perdagangan berlangsung secara wajar.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa penguatan pengawasan diarahkan untuk meningkatkan kemampuan bursa dalam menindaklanjuti dugaan manipulasi harga. Selain mendeteksi indikasi, BEI ingin membangun proses investigasi yang lebih terukur sehingga setiap kasus dapat ditangani berdasarkan langkah dan pertimbangan yang jelas. Pengawasan yang lebih terarah juga diharapkan memperkuat perlindungan investor, terutama dengan membantu menjaga agar informasi harga terbentuk secara transparan dan tidak terganggu oleh praktik yang merugikan pelaku pasar. Perlindungan ini penting bagi investor ritel maupun institusi, karena kepercayaan terhadap mekanisme perdagangan turut memengaruhi partisipasi mereka di pasar modal.
Untuk mendukung perubahan tersebut, BEI akan menerapkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih jelas. Kejelasan ini diharapkan menjadi dasar bagi petugas dalam mengenali aktivitas yang patut dicermati, menentukan tindak lanjut, serta melakukan investigasi secara konsisten. Pada saat yang sama, bursa ingin menyampaikan sinyal pengawasan yang tegas kepada pasar. Sinyal tersebut menunjukkan bahwa transaksi yang berindikasi tidak wajar dapat memperoleh perhatian dan pemeriksaan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan proses yang semestinya. Metode yang terstruktur juga dapat membantu mengurangi ketidakpastian mengenai cara bursa merespons anomali perdagangan, sekaligus menjaga agar penanganan dilakukan secara proporsional. Rencana perubahan strategi itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026. Melalui pendekatan targeted ini, BEI berupaya menyelaraskan deteksi, investigasi, dan perlindungan investor dalam satu kerangka pengawasan yang lebih terukur. Efektivitas pelaksanaannya akan bergantung pada konsistensi penerapan prosedur, ketepatan analisis, serta tindak lanjut atas temuan yang muncul dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari.Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengurangi penggunaan pengumuman unusual market activity (UMA) sebagai langkah awal dalam pengawasan saham. Selama ini, UMA menjadi salah satu bentuk perhatian bursa ketika pergerakan suatu saham dinilai tidak biasa. Ke depan, pendekatan tersebut akan disesuaikan agar pengawasan tidak semata-mata dimulai dengan penyampaian pengumuman kepada publik. Perubahan ini menandai penataan cara BEI memantau aktivitas perdagangan, bukan penghapusan fungsi pengawasan. Bursa tetap menaruh perhatian pada indikasi yang muncul di pasar, tetapi akan lebih mengutamakan proses deteksi dan penelaahan sebelum menentukan tindak lanjut yang diperlukan. Dengan demikian, UMA tidak lagi ditempatkan sebagai respons awal utama dalam setiap situasi yang memerlukan perhatian.
Sebagai bagian dari penyesuaian itu, BEI akan mengoptimalkan teknologi pengawasan untuk menemukan indikasi awal praktik manipulasi harga saham. Temuan dari pemantauan tersebut kemudian dapat ditindaklanjuti melalui investigasi. Arah ini menempatkan deteksi sebagai tahapan penting sebelum tindakan berikutnya diambil. Fokusnya adalah mengenali indikasi yang perlu dicermati dan membawa temuan yang relevan ke proses pemeriksaan lebih lanjut. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pengawasan lebih terarah pada potensi perilaku yang menjadi perhatian bursa, termasuk dugaan manipulasi harga. Namun, perubahan yang disampaikan BEI tidak berarti setiap pergerakan saham yang tidak biasa akan otomatis dinilai sebagai pelanggaran. Indikasi awal menjadi dasar untuk penelaahan, sedangkan tindak lanjut dilakukan melalui investigasi sesuai kebutuhan.
Penyesuaian penggunaan UMA juga perlu dipahami secara proporsional. Berkurangnya penggunaan pengumuman itu sebagai langkah awal bukan berarti BEI menghentikan pemantauan atau membiarkan aktivitas pasar tanpa pengawasan. Yang berubah adalah pendekatannya: bursa mengarahkan perhatian lebih kuat pada pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi indikasi, lalu menindaklanjutinya dengan investigasi. Dengan pola tersebut, UMA tidak menjadi satu-satunya pintu masuk dalam respons pengawasan. BEI tetap menjalankan fungsi pemantauan, sementara hasil deteksi menjadi perhatian untuk menentukan langkah berikutnya. Bagi pelaku pasar, perkembangan ini menunjukkan bahwa pengawasan saham tetap berlangsung, tetapi cara bursa mengidentifikasi dan menangani indikasi aktivitas yang perlu dicermati sedang diarahkan agar lebih terukur dan tepat sasaran.
Menurut penjelasan Jeffrey, pengawasan bursa dapat berlanjut ke tahap pemeriksaan ketika sistem mendeteksi indikasi praktik transaksi yang tidak wajar atau dugaan upaya memanipulasi harga saham. Temuan sistem tersebut menjadi sinyal awal untuk ditelaah, bukan dengan sendirinya bukti bahwa pelanggaran telah terjadi. Berdasarkan indikasi yang tersedia, BEI dapat menerbitkan laporan indikasi sekaligus memulai investigasi. Dengan demikian, penyampaian informasi awal kepada publik dapat berjalan bersamaan dengan proses pengumpulan dan pemeriksaan fakta oleh bursa.
Laporan indikasi dapat menjelaskan objek dan cakupan pemeriksaan secara terukur. Informasi yang dicantumkan dapat meliputi saham yang sedang diperiksa, periode transaksi yang menjadi perhatian, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Keterangan mengenai periode membantu menunjukkan rentang waktu yang sedang ditelaah, sementara informasi tentang pihak terkait memberi gambaran mengenai pola transaksi yang menjadi perhatian. Rincian itu tidak harus dipahami sebagai penetapan kesalahan; statusnya tetap sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang perlu diuji lebih lanjut.
Sebagai gambaran hipotetis, bursa dapat mengumumkan bahwa transaksi atas suatu saham pada periode tertentu sedang diinvestigasi, setelah transaksi tersebut dilakukan oleh sejumlah pihak melalui beberapa anggota bursa. Contoh ini hanya menjelaskan bentuk informasi yang mungkin disampaikan dan bukan merujuk pada kasus nyata. Selama investigasi berlangsung, BEI dapat menelaah data transaksi dan hubungan antarpihak untuk menguji indikasi awal. Pendekatan berupa laporan yang menyebut objek, waktu, serta pihak terkait membuat ruang lingkup pemeriksaan lebih jelas bagi publik, tanpa mendahului hasil penyelidikan. Hasil akhir tetap bergantung pada temuan yang diperoleh melalui proses investigasi dan penilaian terhadap bukti yang relevan.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, pengawasan tidak selalu berhenti pada pengumpulan informasi dan penelaahan pola transaksi. Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat mengambil langkah pengawasan tertentu terhadap rekening efek yang terkait dengan aktivitas yang sedang ditelusuri. Langkah tersebut dapat mencakup pemantauan aktivitas rekening secara lebih saksama atau, apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan, suspensi terhadap rekening efek tertentu. Tindakan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan selama investigasi, bukan penetapan kesimpulan mengenai pihak atau transaksi yang diperiksa.
Pemantauan rekening memungkinkan aktivitas transaksi diamati dalam rentang pemeriksaan, sehingga informasi yang relevan dapat ditelaah sesuai kebutuhan. Sementara itu, suspensi rekening dapat digunakan sebagai tindakan pengawasan terhadap rekening tertentu selama proses berlangsung. Penerapannya perlu dikaitkan dengan pemeriksaan yang dilakukan dan dijalankan secara terukur. Dengan demikian, tindakan terhadap rekening efek menjadi salah satu instrumen yang dapat dipertimbangkan BEI, bukan langkah yang otomatis dikenakan pada setiap pemeriksaan. Rincian tindakan dapat bergantung pada keadaan dan kebutuhan dalam penanganan kasus.
Penggunaan instrumen tersebut juga menempatkan perhatian pada keseimbangan kebutuhan pemeriksaan dan perlindungan investor. Pengawasan terhadap rekening perlu dijalankan dengan kehati-hatian, agar pemeriksaan dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan pihak yang berinvestasi. Jeffrey menyampaikan harapan agar mekanisme baru dapat membuat pengawasan perdagangan saham lebih efektif, sementara perlindungan investor tetap terjaga. Harapan itu menekankan pentingnya proses yang lebih terukur dalam pengawasan, termasuk ketika BEI memantau aktivitas atau melakukan suspensi terhadap rekening efek tertentu.
Baca juga: Investigasi Dugaan Korupsi KSO Pertamina dan Perseroda | Pentingnya Mekanisme Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset | Pentingnya Pengawasan Berlapis dalam Program MBG





