Kabupaten Lebak | Pada Minggu, 25 Oktober 2026, Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan 70.000 bibit pohon di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Penyaluran ini menjadi bagian dari Program Baduy Lestari, sebuah upaya penghijauan yang diarahkan untuk mendukung kelestarian lingkungan di kawasan adat Baduy. Bantuan tersebut direncanakan menjangkau 68 kampung adat, sehingga manfaatnya dapat tersebar lebih luas dan tidak hanya terpusat pada satu wilayah. Pelaksanaan program mengaitkan pemulihan serta pemeliharaan lingkungan dengan penghormatan terhadap kehidupan masyarakat setempat, termasuk aturan adat yang menjadi pedoman dalam mengelola ruang dan sumber daya alam.
Penyerahan bibit melibatkan tokoh adat dan masyarakat Baduy, bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Keterlibatan berbagai pihak ini penting agar distribusi berjalan terkoordinasi dan sesuai dengan kondisi tiap kampung. Tokoh adat dan warga memiliki pengetahuan langsung mengenai lingkungan, kebutuhan kawasan, serta ketentuan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, pelaksanaan kegiatan perlu dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat, bukan sekadar mengirimkan bibit. Pendekatan tersebut membantu memastikan bahwa bantuan diterima dengan baik dan penggunaannya sejalan dengan kesepakatan serta tata cara setempat.
Jumlah 70.000 bibit menunjukkan skala dukungan yang cukup besar, tetapi keberhasilan penghijauan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya pohon yang dibagikan. Pemilihan lokasi, jenis tanaman, waktu penanaman, dan perawatan setelah bibit ditanam perlu diperhatikan bersama masyarakat. Rencana menjangkau 68 kampung adat juga menuntut pengaturan distribusi yang cermat agar setiap wilayah memperoleh perhatian sesuai kebutuhannya. Dengan menempatkan tokoh adat dan warga sebagai bagian dari proses, Program Baduy Lestari dapat mendukung upaya menjaga kawasan sekaligus menghormati aturan adat. Kerja sama pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat menjadi landasan bagi tindak lanjut penanaman yang berkelanjutan.
Program Baduy Lestari diarahkan untuk mendukung pelestarian hutan, menjaga sumber mata air, serta mempertahankan keseimbangan lingkungan di sekitar permukiman masyarakat Baduy. Andra Soni menyampaikan bahwa penghijauan bukan sekadar kegiatan menanam pohon, melainkan upaya merawat ruang hidup yang memiliki peran penting bagi masyarakat dan alam. Hutan yang terjaga membantu melindungi kawasan dari kerusakan, sementara pepohonan turut menopang kondisi tanah dan tata air. Karena itu, pelaksanaan program perlu memperhatikan aturan adat serta cara hidup masyarakat setempat, agar kegiatan pelestarian berjalan selaras dengan nilai yang telah lama dijaga.
Keberadaan hutan berkaitan erat dengan ketersediaan sumber mata air. Kawasan berhutan membantu air hujan meresap ke dalam tanah dan mendukung aliran air secara lebih berkelanjutan. Menjaga pepohonan dan lingkungan di sekitar permukiman dengan demikian dapat menjadi bagian dari usaha mempertahankan pasokan air bagi kebutuhan masyarakat. Andra Soni memandang penghijauan sebagai investasi ekologis jangka panjang: manfaatnya tidak selalu terlihat seketika, tetapi dapat dirasakan oleh generasi berikutnya apabila pohon tumbuh dan kawasan tetap terawat. Pendekatan ini menempatkan penanaman sebagai awal dari tanggung jawab berkelanjutan, bukan kegiatan sekali selesai.
Upaya tersebut juga diharapkan membantu mengurangi risiko bencana alam. Hutan dan vegetasi yang terpelihara dapat mendukung kestabilan tanah serta menjaga fungsi lingkungan, sehingga tekanan akibat hujan dan perubahan kondisi alam dapat dihadapi dengan lebih baik. Harapan ini perlu disertai perawatan, pemilihan lokasi yang sesuai, dan penghormatan terhadap ketentuan adat. Filosofi Baduy, “gunung ulah dilebur, lebak ulah dirusak,” menyampaikan pesan agar kawasan pegunungan tidak dihancurkan dan lembah tidak dirusak. Ungkapan tersebut menegaskan pentingnya menjaga bentang alam secara utuh, dari dataran tinggi hingga wilayah rendah. Dalam konteks program, prinsip itu menjadi pengingat bahwa manfaat penghijauan bergantung pada kesediaan merawat hutan, air, dan keseimbangan lingkungan bersama masyarakat Baduy.
Jaro Om, tokoh adat Kanekes, menjelaskan bahwa bibit dalam Program Baduy Lestari terdiri atas berbagai jenis pohon. Jenis bibit yang disiapkan tidak dimaksudkan untuk ditanam dengan cara seragam di setiap tempat. Masyarakat di masing-masing wilayah akan melakukan penanaman secara kolektif, dengan mempertimbangkan keadaan lahan yang tersedia. Dengan demikian, pemilihan lokasi dan jenis pohon dapat disesuaikan dengan kondisi setempat, bukan semata-mata mengikuti rencana yang sama untuk seluruh kawasan. Keterangan ini menegaskan bahwa kegiatan penghijauan perlu berjalan seiring dengan pengetahuan masyarakat mengenai lingkungan di sekitarnya.
Pengaturan lokasi juga berkaitan dengan batas wilayah ulayat dan ketentuan adat tentang pemanfaatan lahan. Karena itu, sebagian bibit akan ditanam di luar wilayah ulayat. Langkah tersebut bukan berarti kegiatan tidak dapat berlangsung di kawasan adat, melainkan mencerminkan kehati-hatian dalam menentukan tempat penanaman. Pemanfaatan lahan di kawasan Baduy diatur oleh masyarakat, sehingga pelaksanaan program perlu menghormati aturan yang berlaku. Penanaman tidak dilakukan dengan membuka atau mengubah lahan secara bebas; masyarakat menentukan ruang yang dapat digunakan berdasarkan ketentuan adat dan kondisi wilayah masing-masing.
Di dalam kawasan, penanaman hanya dapat dilakukan pada lahan huma atau ladang yang memang boleh dibuka dan diolah menurut aturan adat. Lahan tersebut menjadi ruang yang memungkinkan kegiatan bercocok tanam berlangsung tanpa mengabaikan tata kelola masyarakat Baduy. Jaro Om menyebut picung dan leungsir sebagai contoh pohon yang dapat ditanam sesuai ketentuan tersebut. Contoh ini menunjukkan bahwa pilihan tanaman tetap perlu diselaraskan dengan aturan mengenai penggunaan lahan, bukan hanya ketersediaan bibit. Melalui penanaman kolektif yang menyesuaikan kondisi lahan dan batas pemanfaatan, program dapat mendukung kelestarian lingkungan sekaligus menghormati hak serta tata cara adat di Kanekes.
Jaro Om menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung kegiatan penanaman pohon di wilayah masyarakat Baduy. Baginya, dukungan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap upaya menjaga lingkungan dan dapat membantu menyediakan bibit untuk kegiatan penghijauan. Namun, ia berharap program ini tidak berhenti pada penyerahan bibit semata. Penanaman perlu disertai perhatian setelahnya, sehingga pohon yang ditanam memperoleh kesempatan untuk tumbuh dan dirawat sesuai kondisi setempat. Harapan itu menegaskan bahwa bantuan pemerintah akan lebih bermakna apabila berjalan seiring dengan keterlibatan masyarakat dan rencana pemeliharaan yang jelas. Dengan demikian, kegiatan tidak hanya tercatat sebagai acara penanaman, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar bersama yang berkelanjutan.
Pemeliharaan tanaman merupakan bagian penting dari upaya penghijauan, bukan pekerjaan tambahan yang dapat diabaikan setelah bibit ditanam. Tanaman perlu dipantau dan dirawat agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, terutama pada masa awal pertumbuhan. Perhatian terhadap kebutuhan tanaman juga membantu mengenali kendala, seperti kondisi tanah atau ketersediaan air, sehingga perawatan dapat disesuaikan. Tanpa pemeliharaan yang memadai, tujuan jangka panjang penanaman pohon berisiko tidak tercapai. Karena itu, kegiatan lanjutan perlu menjadi pertimbangan sejak program dirancang, dengan memperhatikan kemampuan serta kebiasaan masyarakat setempat. Pendekatan ini memberi ruang bagi warga untuk ikut menjaga tanaman dan mendukung tumbuhnya kepedulian terhadap lingkungan secara berkesinambungan.
Program Baduy Lestari ditujukan untuk mendukung perlindungan lingkungan di Kabupaten Lebak melalui kegiatan penanaman dan perhatian terhadap keberlanjutan tanaman. Pelaksanaannya perlu selaras dengan kearifan lokal serta aturan yang berlaku dalam masyarakat adat Baduy. Menghormati ketentuan tersebut merupakan landasan penting agar upaya lingkungan dijalankan dengan memperhatikan kehidupan dan nilai-nilai masyarakat setempat. Oleh sebab itu, dukungan pemerintah dan keterlibatan warga perlu berjalan dengan komunikasi yang baik, tanpa mengesampingkan tata cara adat. Harapan terhadap pemeliharaan bukanlah klaim bahwa manfaat telah terwujud, melainkan ajakan untuk memberi perhatian setelah penanaman.






