Bahlil Minta ESDM Utamakan Kepentingan Rakyat dalam Pengelolaan Energi dan Tambang

Bahlil Minta ESDM Utamakan Kepentingan Rakyat dalam Pengelolaan Energi dan Tambang

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meminta seluruh jajaran kementeriannya menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas dalam mengelola sektor energi dan pertambangan. Arahan itu disampaikan dalam upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 yang berlangsung di Jakarta pada Jumat. Bahlil mengingatkan bahwa keputusan dan kebijakan di bidang tersebut harus berorientasi pada manfaat bagi masyarakat luas, bukan semata-mata memenuhi kepentingan kelompok tertentu.

Ia menegaskan, ketika kepentingan rakyat berhadapan dengan kepentingan pihak-pihak yang mengatur kekuasaan secara tidak benar, jajaran ESDM harus memilih rakyat. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan sumber daya alam mengandung tanggung jawab publik yang besar. Kewenangan negara atas energi dan tambang, menurut arahan itu, tidak seharusnya digunakan untuk menguntungkan segelintir pihak atau menyimpang dari tujuan pelayanan. Karena itu, aparatur kementerian perlu menjaga integritas serta memastikan setiap pelaksanaan tugas tetap berpijak pada mandat konstitusi dan kesejahteraan masyarakat.

Bahlil juga memandang usia 81 tahun bukan sekadar hitungan kalender atau penanda perjalanan waktu. Kementerian ESDM lahir bersama Republik Indonesia, sehingga sejarah lembaga tersebut berkaitan erat dengan perjalanan bangsa dalam mengelola kekayaan alamnya. Sejak 28 September 1945, urusan pertambangan dan energi telah menjadi amanat konstitusi untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Prinsip itu sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan dasar penguasaan negara atas sumber daya penting. Dengan demikian, peringatan hari jadi menjadi kesempatan untuk meneguhkan kembali tanggung jawab tersebut. Bagi jajaran ESDM, usia panjang kementerian seharusnya tercermin dalam konsistensi menjaga kepentingan publik, mengelola energi dan tambang secara bertanggung jawab, serta memastikan hasil kekayaan alam memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Indonesia.

Dalam menjelaskan keberpihakan kepada masyarakat, Bahlil menyinggung penetapan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan. Ia menyebut sejumlah perusahaan besar menyampaikan protes karena sebagian RKAB tidak diberikan sesuai dengan keinginan mereka. Menanggapi hal itu, Bahlil mempertanyakan siapa yang akan mengurus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) apabila seluruh permintaan perusahaan besar dipenuhi. Pernyataan tersebut menggambarkan pertimbangan yang ia sampaikan dalam pembahasan RKAB, dengan mengangkat posisi UMKM di tengah permintaan perusahaan berskala besar. Ia tidak memaparkan secara rinci perubahan tertentu atas alokasi RKAB dalam keterangan tersebut.

Bahlil juga mengingatkan bahwa pengelolaan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan rencana dan anggaran kegiatan. Ia meminta pelaku usaha memenuhi kewajiban dalam negeri, melaksanakan reklamasi, serta menjalankan kegiatan pascatambang. Di samping itu, keselamatan kerja harus dijaga dalam kegiatan operasional. Pesan-pesan tersebut disampaikan sebagai hal yang perlu diperhatikan sektor pertambangan, bersama dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dengan menyebut kewajiban-kewajiban itu, Bahlil menekankan sejumlah tanggung jawab yang melekat pada pelaksanaan kegiatan usaha tambang.

Kepada jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Bahlil meminta agar aturan ditegakkan. Ia juga mengingatkan para pejabat untuk tidak terpengaruh cara-cara pengusaha yang melanggar ketentuan. Arahan ini menempatkan penegakan peraturan sebagai bagian dari tugas jajaran direktorat tersebut, sekaligus menegaskan bahwa pelanggaran tidak semestinya memengaruhi pelaksanaan aturan. Dalam konteks yang sama, perhatian pada UMKM muncul melalui pertanyaan Bahlil mengenai pihak yang akan mengurus mereka jika semua permintaan perusahaan besar dituruti. Ia menyampaikan contoh itu saat membahas protes terhadap sebagian RKAB yang tidak diberikan menurut keinginan perusahaan besar. Bahlil turut menekankan kepatuhan pada kewajiban dalam negeri, reklamasi, kegiatan pascatambang, dan keselamatan kerja. Dengan demikian, pokok pesannya mencakup pertimbangan terhadap UMKM dalam pembahasan RKAB serta pelaksanaan kewajiban dan aturan di sektor pertambangan, tanpa mengabaikan tanggung jawab keselamatan dalam bekerja.Bahlil menyampaikan bahwa rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 99,85 persen. Angka tersebut menunjukkan cakupan listrik yang sudah sangat luas, tetapi belum berarti seluruh masyarakat menikmati akses yang sama. Masih ada desa dan dusun yang belum berlistrik, sehingga pemerataan tetap menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan bahwa capaian nasional itu juga dirasakan oleh warga di wilayah yang belum terjangkau layanan listrik, bukan hanya terlihat sebagai angka agregat.

Ia menyebut masih terdapat sekitar 11 ribu desa dan dusun yang belum memperoleh listrik. Bahlil menegaskan persoalan tersebut harus diselesaikan dengan cara apa pun. Pernyataan ini menempatkan perluasan akses listrik sebagai salah satu perhatian dalam pengelolaan energi yang mengutamakan kepentingan rakyat. Selama masih ada masyarakat yang belum mendapat layanan, pekerjaan pemerataan belum selesai. Karena itu, angka rasio elektrifikasi yang tinggi perlu dibaca bersama dengan kenyataan bahwa sejumlah komunitas masih menunggu akses dasar tersebut.

Untuk tahun ini, program listrik desa menyasar 2.065 lokasi. Program itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas layanan kepada masyarakat yang belum berlistrik. Sasaran tersebut menunjukkan adanya pekerjaan lanjutan di tengah capaian elektrifikasi nasional yang sudah mencapai 99,85 persen. Pemerintah juga menargetkan seluruh rumah tangga memperoleh listrik pada 2029. Dengan demikian, target yang disampaikan mencakup perluasan layanan di tingkat lokasi sekaligus tujuan yang lebih luas, yakni agar rumah tangga di seluruh Indonesia dapat menikmati akses listrik.

Target tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sektor energi tidak hanya diukur dari tingginya persentase elektrifikasi. Pemerataan akses dan terpenuhinya kebutuhan warga juga menjadi bagian penting dari penilaian. Masih adanya sekitar 11 ribu desa dan dusun tanpa listrik memperlihatkan bahwa tantangan tetap ada, meskipun cakupan nasional telah mencapai 99,85 persen. Melalui program yang menyasar 2.065 lokasi tahun ini dan target seluruh rumah tangga berlistrik pada 2029, pemerintah menyatakan arah upaya untuk menuntaskan kesenjangan tersebut. Bahlil menyatakan persoalan ini perlu diselesaikan dengan cara apa pun.

Bahlil mengapresiasi perbaikan kinerja jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menjalankan tugas pengelolaan sektor energi dan pertambangan. Menurutnya, perubahan cara kerja yang dilakukan mulai menunjukkan hasil, terutama dalam merespons kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. Apresiasi tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas upaya pegawai memperbaiki pelayanan dan tata kelola di lingkungan kementerian.

Ia menyampaikan bahwa keluhan masyarakat maupun dunia usaha terhadap pola birokrasi lama mulai berkurang. Perkembangan ini dinilai penting karena proses administrasi yang lebih baik dapat membantu kegiatan sektor energi dan mineral berjalan secara lebih tertib. Berkurangnya keluhan bukan berarti seluruh persoalan telah selesai, melainkan menandakan adanya kemajuan yang perlu dijaga dan ditingkatkan. Jajaran ESDM diharapkan terus mendengarkan masukan serta memastikan pelayanan tidak kembali terhambat oleh kebiasaan birokrasi yang tidak efektif.

Meski demikian, Bahlil mengingatkan pegawai agar tidak berhenti pada tahap menyusun rencana. Perencanaan diperlukan sebagai dasar kerja, tetapi harus diikuti langkah nyata dan penyelesaian yang terukur. Ia mendorong setiap jajaran untuk menerjemahkan sasaran menjadi pekerjaan yang dilaksanakan secara konsisten, memantau kemajuannya, serta bertanggung jawab atas hasilnya. Dengan demikian, target kementerian tidak hanya tercatat dalam dokumen, tetapi benar-benar dituntaskan dan memberi manfaat.

Bahlil juga mengajak insan ESDM menjaga warisan para pendahulu yang telah membangun sektor ini. Ia meminta pegawai bekerja dengan jujur, berani mengambil keputusan, dan menuntaskan target yang telah ditetapkan. Sikap tersebut penting dalam menghadapi tanggung jawab pengelolaan sumber daya yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat dan perekonomian.

Baca juga: Setelah Pernah Ramai Diberitakan, Tambang Batu Bara Ngepon Tuban Disebut Kembali Aktif | LIRA Laporkan Dugaan Tambang dan Pabrik HS Salam Magelang, Desak Audit Total dan Penyelidikan