Jakarta | Presiden Prabowo Subianto mengakui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih memiliki banyak kekurangan. Ia meminta setiap pihak yang terbukti melanggar aturan ditindak tegas, termasuk diberhentikan apabila diperlukan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Rabu, 21 Oktober 2026. Pengakuan itu menegaskan bahwa pemerintah menyadari masih terdapat persoalan dalam pelaksanaan program, meskipun MBG menjadi salah satu agenda penting nasional. Prabowo menekankan perlunya respons yang jelas terhadap pelanggaran agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan. Penindakan, menurut arahan tersebut, tidak boleh berhenti pada teguran jika pelanggaran menuntut sanksi lebih tegas.
Dalam sidang itu, Prabowo menempatkan MBG sebagai program strategis untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Program tersebut juga dipandang berkaitan dengan masa depan generasi muda, sehingga kualitas pelaksanaannya menjadi perhatian serius pemerintah. Karena menyangkut kebutuhan dasar penerima manfaat, berbagai kekurangan tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan kecil atau dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah perlu memastikan pelaksanaan di lapangan sejalan dengan standar yang ditetapkan, serta menindaklanjuti temuan secara bertanggung jawab. Penekanan pada sanksi bagi pihak yang melanggar menunjukkan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari cakupan, tetapi juga dari kepatuhan, mutu layanan, dan perlindungan terhadap kepentingan anak.
Pengakuan mengenai kekurangan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa evaluasi dan pembenahan perlu terus dilakukan. Pemerintah diharapkan menelaah masalah yang muncul, memperjelas tanggung jawab setiap pihak, dan memastikan mekanisme pengawasan bekerja dengan baik. Langkah-langkah itu penting agar persoalan dalam penyediaan makanan maupun tata kelola dapat diketahui dan ditangani tanpa mengabaikan tujuan utama program. Prabowo meminta pelanggaran ditindak, termasuk dengan pemberhentian, sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin dalam pelaksanaan MBG. Dengan demikian, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada perluasan program, tetapi juga pada pelaksanaan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Fokus tersebut relevan karena pemenuhan gizi dan masa depan anak-anak Indonesia bergantung pada kesungguhan semua pihak menjalankan tugasnya.
Dalam keterangannya mengenai penanganan pelanggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), Prabowo menyebut beberapa angka yang menggambarkan tahapan penindakan berbeda. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan program. Status tersangka menunjukkan bahwa mereka sedang menghadapi proses hukum, tetapi proses tersebut tetap harus berjalan sesuai ketentuan dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Angka ini tidak dapat disamakan dengan jumlah orang yang masih diperiksa oleh lembaga lain.
Prabowo juga menyampaikan bahwa 203 orang diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan merupakan bagian dari upaya mengumpulkan keterangan dan menelusuri dugaan penyimpangan; angka tersebut tidak berarti semua orang yang diperiksa telah terbukti melanggar. Secara terpisah, sebanyak 353 orang diberhentikan dengan tidak hormat. Sementara itu, 2.600 orang masih berada dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Badan Gizi Nasional (BGN). Karena masing-masing kelompok berada pada status dan jalur penanganan yang berbeda, angka-angka itu perlu dibaca secara cermat dan tidak dijumlahkan sebagai jumlah pelanggar yang telah terbukti.
Prabowo meminta pihak berwenang bertindak tegas dan tidak ragu memecat siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga menekankan perlunya membersihkan pelaksanaan MBG agar program berjalan sesuai tujuan dan aturan. Arahan tersebut menempatkan penegakan disiplin sebagai bagian dari perbaikan tata kelola, sekaligus menuntut pemeriksaan dilakukan secara tertib, objektif, dan berdasarkan bukti. Dengan demikian, sanksi dapat diberikan kepada pihak yang memang terbukti bertanggung jawab, sedangkan mereka yang masih menjalani pemeriksaan tidak serta-merta diperlakukan sebagai pelanggar. Pemisahan status ini penting bagi publik untuk memahami perkembangan penanganan secara akurat, mengawasi prosesnya, dan membedakan tindakan administratif dari proses hukum yang masih berlangsung. Penjelasan angka secara proporsional juga membantu menjaga kepercayaan terhadap pengawasan program dan memastikan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain mengakui kekurangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Prabowo Subianto turut menyampaikan sejumlah capaian program lain dalam kesempatan yang sama. Paparan tersebut mencakup pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, program bedah rumah, serta penanganan jembatan. Angka-angka yang disebutkan menggambarkan skala kegiatan pemerintah yang, menurut Prabowo, telah berjalan selama masa kerja pemerintahan. Dengan menyampaikan capaian lintas bidang itu, ia memberikan gambaran mengenai upaya yang tidak hanya berfokus pada program pangan, tetapi juga pada kelembagaan ekonomi desa dan pembangunan infrastruktur dasar. Seluruh angka tersebut merupakan data yang ia paparkan, bukan penilaian independen atas hasil maupun dampaknya.
Dalam bidang ekonomi desa, Prabowo menyebut sebanyak 10.000 Koperasi Desa Merah Putih telah beroperasi. Keberadaan koperasi itu menjadi bagian dari agenda penguatan kegiatan ekonomi di tingkat desa. Namun, pernyataan mengenai jumlah koperasi yang beroperasi tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan tingkat aktivitas, jangkauan layanan, atau manfaat yang diterima warga. Karena itu, angka tersebut dapat dibaca sebagai capaian operasional sebagaimana disampaikan Prabowo, sementara rincian mengenai kinerja dan keberlanjutan koperasi memerlukan informasi tambahan. Ia juga menyampaikan perkembangan program bedah rumah, yang menurut paparannya telah diikuti oleh 440.000 rumah. Capaian tersebut menunjukkan besarnya jumlah rumah yang masuk dalam program, tetapi tidak merinci kondisi awal, tahapan perbaikan, maupun sebaran penerima manfaat.
Prabowo juga memaparkan pekerjaan penanganan jembatan selama satu tahun kerja. Jumlah jembatan yang ditangani, menurutnya, mendekati 5.000 unit. Ia mengaitkan pembangunan atau perbaikan infrastruktur tersebut dengan keterhubungan lebih dari 12.000 desa. Koneksi antardesa dapat mendukung mobilitas warga dan akses terhadap kegiatan ekonomi maupun layanan publik, meski paparan itu tidak menguraikan ukuran dampak secara terperinci. Angka-angka tersebut memberi gambaran tentang skala pekerjaan yang diklaim telah dilakukan pemerintah dalam kurun waktu tersebut. Seperti capaian koperasi dan bedah rumah, informasi mengenai jembatan ini tetap perlu dipahami sebagai paparan Prabowo. Penjelasan lebih lanjut mengenai lokasi, jenis penanganan, dan kondisi infrastruktur akan membantu publik menilai hasil program secara lebih menyeluruh.
Dalam paparan yang sama, Prabowo juga menyampaikan keterangan mengenai pembangunan fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit daerah. Pemerintah, menurut keterangan tersebut, telah menganggarkan pembangunan atau pengembangan 66 rumah sakit daerah. Angka itu menggambarkan cakupan fasilitas yang masuk dalam rencana anggaran pemerintah, baik melalui pembangunan maupun pengembangan rumah sakit yang telah ada. Penyampaian informasi ini menjadi bagian dari penjelasan mengenai program pemerintah, berdampingan dengan pembahasan tentang kekurangan program MBG serta perlunya menindak pelanggaran. Dengan demikian, paparan tersebut mencakup dua ranah layanan publik: program pemenuhan gizi dan upaya peningkatan fasilitas kesehatan di daerah. Keterangan mengenai rumah sakit disampaikan sebagai informasi tersendiri dalam rangkaian paparan yang sama.
Prabowo menyebut bahwa dari 66 rumah sakit daerah yang telah dianggarkan untuk dibangun atau dikembangkan, 22 di antaranya telah selesai dibangun. Jumlah tersebut merupakan progres yang disampaikan dalam paparan, tanpa keterangan tambahan mengenai rumah sakit tertentu. Informasi yang tersedia juga tidak merinci lokasi fasilitas, jadwal pembangunan, ataupun tahapan pengerjaan untuk rumah sakit lainnya. Karena itu, angka 22 dapat dipahami secara terbatas sebagai jumlah rumah sakit yang disebut sudah selesai dibangun, sedangkan angka 66 merujuk pada keseluruhan rumah sakit daerah yang termasuk dalam anggaran pembangunan atau pengembangan. Pembedaan kedua angka tersebut penting agar keterangan mengenai cakupan anggaran tidak tercampur dengan informasi tentang fasilitas yang telah selesai.
Keterangan itu menutup paparan dengan menyoroti perhatian pemerintah terhadap.
Baca juga: Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo






