Prabowo Jelaskan Alasan Ekspor Satu Pintu Melalui DSI

Prabowo Jelaskan Alasan Ekspor Satu Pintu Melalui DSI

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dimaksudkan untuk mengamankan kekayaan negara. Pernyataan itu disampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026). Pemerintah menilai pengelolaan ekspor melalui satu jalur dapat memperkuat pengawasan atas komoditas dan nilai transaksi, sekaligus membantu memastikan manfaat kegiatan ekspor tercatat bagi Indonesia.

Prabowo menyebut penyelundupan masih berlangsung dan menjadi salah satu sumber kebocoran. Barang yang keluar tanpa prosedur resmi dapat luput dari pencatatan serta kewajiban yang semestinya dibayarkan. Ia juga menyoroti praktik transfer pricing, yaitu pengaturan harga transaksi antarperusahaan yang dapat membuat nilai jual atau keuntungan tercatat lebih rendah di dalam negeri. Kedua praktik tersebut, menurut alasan yang disampaikan, berisiko mengurangi penerimaan yang seharusnya masuk ke kas negara.

Persoalan lain yang dikemukakan adalah pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya, atau under-invoicing. Jika nilai pada dokumen ekspor tidak mencerminkan harga transaksi yang sesungguhnya, dasar penghitungan penerimaan negara dapat menjadi lebih kecil. Selisih nilai itu juga dapat menyulitkan pemerintah memperoleh gambaran yang akurat mengenai hasil penjualan komoditas Indonesia di pasar internasional. Karena itu, pengawasan terhadap dokumen, aliran barang, dan pembayaran dinilai penting dalam menutup celah tersebut.

Melalui mekanisme satu pintu, pemerintah ingin memiliki kendali dan data yang lebih terpadu atas proses ekspor. Tujuannya bukan sekadar memusatkan proses administrasi, melainkan membatasi ruang bagi penyelundupan, manipulasi harga, dan pelaporan yang tidak sesuai. Kebijakan ini menempatkan DSI sebagai jalur pengelolaan yang diharapkan dapat meningkatkan keterlacakan transaksi dan transparansi nilai ekspor. Dengan pencatatan yang lebih menyeluruh, pemerintah dapat membandingkan informasi dari berbagai tahapan perdagangan, mengidentifikasi kejanggalan, serta menindaklanjuti risiko kehilangan penerimaan.

Penjelasan tersebut menegaskan bahwa alasan utama kebijakan ini berkaitan dengan perlindungan kekayaan nasional dan pencegahan kebocoran penerimaan. Pelaksanaannya akan bergantung pada ketepatan aturan, keterbukaan data, serta pengawasan yang konsisten agar tujuan pengamanan benar-benar tercapai.

Prabowo menekankan bahwa kekayaan yang dimiliki negara semestinya dapat dinikmati oleh bangsa sendiri. Pandangan ini menempatkan manfaat kekayaan nasional sebagai kepentingan masyarakat di dalam negeri, bukan sekadar persoalan mengenai jumlah kekayaan yang tersedia. Namun, menurut gambaran yang disampaikannya, keadaan saat ini belum sepenuhnya mencerminkan harapan tersebut: kekayaan negara belum seluruhnya tinggal dan memberikan manfaat di dalam negeri. Karena itu, pembicaraan mengenai pengelolaan kekayaan berkaitan erat dengan siapa yang pada akhirnya memperoleh manfaat darinya. Prabowo mengangkat hal tersebut sebagai alasan untuk melihat kembali langkah pemerintah dalam menjaga kepentingan bangsa. Pernyataan itu menunjukkan adanya jarak kondisi yang diharapkan dan situasi yang ia gambarkan berlangsung sekarang.

Dalam konteks tersebut, ia menggambarkan tindakan pemerintah sebagai upaya mempertahankan kepentingan bangsa. Penekanannya bukan hanya bahwa kekayaan seharusnya dapat dinikmati sendiri, tetapi juga bahwa pemerintah perlu mengambil langkah untuk menjaga agar kepentingan nasional tetap diperhatikan. Gagasan itu disampaikan sebagai bagian dari cara pandang mengenai tanggung jawab negara terhadap kekayaan yang dimilikinya. Prabowo menghubungkan kondisi kekayaan yang belum sepenuhnya tinggal di dalam negeri dengan kebutuhan untuk bertindak demi kepentingan bangsa. Dengan demikian, langkah pemerintah yang ia jelaskan memiliki tujuan mempertahankan manfaat bagi bangsa sendiri, tanpa mengubah inti pandangannya bahwa keadaan yang ada belum sepenuhnya sesuai dengan harapan tersebut. Uraian ini sekaligus menegaskan hubungan kepemilikan kekayaan negara dan kepentingan bangsa.

Prabowo juga mempertahankan makna pernyataannya mengenai survival sebagai bangsa. Istilah tersebut perlu dipahami dalam konteks kepentingan bangsa untuk menjaga manfaat kekayaan negara, sebagaimana ia gambarkan, bukan dilepaskan dari pokok pembicaraan itu. Pernyataannya menyoroti harapan agar kekayaan dapat dinikmati oleh bangsa sendiri, sementara keadaan sekarang dinilai belum sepenuhnya demikian. Ketika ia menyebut survival, makna yang ditekankan tetap terkait dengan upaya mempertahankan kepentingan bangsa melalui tindakan pemerintah. Dengan begitu, pernyataan tersebut mencakup dua hal yang saling berkaitan: kekayaan negara diharapkan memberi manfaat bagi bangsa sendiri, dan pemerintah digambarkan mengambil langkah untuk menjaga kepentingan itu. Penekanan tersebut menjadi inti pandangannya tanpa menambahkan makna lain di luar konteks yang disampaikan.

Prabowo menyampaikan bahwa kegiatan ekspor Indonesia ke depan direncanakan berlangsung melalui satu pintu dengan DSI. Dalam mekanisme yang dijelaskan, DSI, perusahaan milik negara, akan memantau sekaligus menyalurkan ekspor. Artinya, proses yang berkaitan dengan pengiriman barang ke luar negeri diharapkan tercatat dan terkoordinasi melalui lembaga tersebut, bukan berjalan tanpa pemantauan yang terpusat. Penjelasan ini menempatkan DSI sebagai penghubung dalam pelaksanaan ekspor, mulai dari pengawasan aktivitas hingga penyaluran produk Indonesia ke pasar tujuan. Rencana tersebut merupakan perubahan tata kelola yang perlu dijabarkan lebih lanjut dalam aturan dan prosedur operasional, termasuk pembagian peran pihak terkait.

Gagasan satu pintu itu dikaitkan dengan upaya memperkuat pengawasan terhadap arus barang dan nilai ekspor. Dengan pemantauan yang lebih terkoordinasi, pemerintah berharap memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai komoditas yang dikirim, pelaku usaha yang terlibat, serta penerimaan yang seharusnya tercatat. Prabowo menyebut mekanisme tersebut sebagai langkah untuk mengurangi kebocoran yang selama ini terjadi dalam aktivitas ekspor. Pengawasan terpusat diharapkan membantu mencegah adanya barang atau hasil ekspor yang luput dari pencatatan dan memastikan proses penyaluran dapat ditelusuri. Namun, efektivitasnya akan bergantung pada pelaksanaan yang transparan, sistem data yang memadai, serta kepastian prosedur bagi eksportir.

Rencana itu diumumkan dalam sidang kabinet paripurna di MPR RI pada 20 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyatakan bahwa gagasan ekspor melalui satu pintu telah mendapat persetujuan seluruh fraksi di MPR RI. Dukungan politik tersebut menjadi landasan bagi pemerintah untuk menyiapkan langkah lanjutan, meski rincian penerapan tetap penting bagi dunia usaha dan instansi terkait. Kejelasan mengenai jenis ekspor yang tercakup, proses perizinan, biaya, jadwal, dan mekanisme pengawasan akan menentukan bagaimana kebijakan dijalankan. Jika dirancang dengan tata kelola yang terbuka, DSI dapat menjadi sarana koordinasi untuk meningkatkan keterlacakan ekspor, menjaga penerimaan negara, dan menekan peluang kebocoran tanpa menghambat kelancaran perdagangan.

Prabowo menempatkan kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI dalam rangkaian langkah yang, menurutnya, menunjukkan keberhasilan pemerintah. Ia menyebut kebijakan tersebut bersama upaya mencapai swasembada pangan dan pembentukan Danantara. Dengan menyandingkan ketiganya, Prabowo menegaskan bahwa langkah di bidang ekspor tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari sejumlah upaya yang sedang dijalankan. Penekanan itu disampaikan untuk menggambarkan arah kebijakan yang dipilih pemerintah, tanpa memisahkan pembahasan ekspor dari agenda lain yang ia anggap penting. Dalam pandangannya, keberhasilan yang dimaksud berkaitan dengan kebijakan-kebijakan tersebut sebagai satu rangkaian. Karena itu, ia meminta pihak yang hadir melihat langkah-langkah itu secara utuh. Kebijakan ekspor satu pintu, swasembada pangan, dan Danantara disebut dalam konteks yang sama sebagai hal yang menurut Prabowo patut diperhatikan.

Dalam menyampaikan pesannya, Prabowo juga menyoroti sikap pihak-pihak yang hadir terhadap perkembangan di dalam negeri. Ia meminta mereka agar tidak merasa minder. Pesan tersebut berkaitan dengan keyakinannya bahwa Indonesia sedang menempuh jalur yang tepat. Prabowo menyampaikan pandangan itu sebagai dorongan agar para hadirin tidak merendahkan kemampuan atau posisi Indonesia ketika melihat berbagai langkah yang telah ditempuh.

Baca juga: Dandim 0906/Kkr Berikan Arahan kepada Prajurit dan PNS melalui Jam Komandan | TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat | Babinsa 1714-01/Mulia Ulia Pererat Kemanunggalan TNI–Rakyat Melalui Anjangsana dan Bantuan Sembako di Kampung Kulon Enggame, Distrik Pagaleme