Jakarta | Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry untuk menyiapkan pengangkatan KMP Batumandi setelah kapal tersebut tenggelam. Langkah ini menjadi bagian dari penanganan pascakejadian, dengan operasi salvage sebagai upaya untuk mengangkat kapal dari lokasi kejadian. Koordinasi dilakukan agar berbagai kebutuhan teknis dan tahapan pelaksanaan dapat dipersiapkan sebelum pekerjaan dimulai. Penanganan kapal yang tenggelam memerlukan perencanaan yang cermat, sehingga proses pengangkatan tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan tetap mempertimbangkan situasi di lapangan. Pemerintah bersama operator penyeberangan membahas langkah yang diperlukan agar pelaksanaan operasi memiliki dasar kerja yang jelas dan dapat dilaksanakan secara tertib.
Pembahasan Kementerian Perhubungan dan ASDP mencakup rencana pelaksanaan salvage, termasuk penunjukan perusahaan penyedia jasa atau salvor yang akan menangani pengangkatan. Penentuan penyedia jasa menjadi bagian penting dalam persiapan, karena pekerjaan salvage membutuhkan kemampuan dan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan di lokasi. Tahapan serta metode kerja perlu diselaraskan dengan kondisi kapal dan perairan, sekaligus mengikuti prosedur keselamatan yang berlaku. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan menyampaikan keterangan tersebut pada Kamis, 22 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa persiapan dilakukan agar pengangkatan KMP Batumandi dapat segera dilaksanakan setelah kebutuhan dan langkah operasionalnya dipastikan.
Menurut Lollan, rencana pengangkatan harus memperhatikan keselamatan dan keamanan, serta kondisi perairan di sekitar lokasi kapal tenggelam. Pertimbangan tersebut diperlukan agar pekerjaan tidak menambah risiko bagi personel, kapal lain, maupun kegiatan pelayaran di area tersebut. Kesiapan teknis dan pemahaman atas keadaan setempat menjadi dasar dalam menentukan waktu serta cara pelaksanaan operasi. Kementerian Perhubungan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan pascakejadian berjalan secara terencana dan sesuai ketentuan. Koordinasi berkelanjutan itu mencakup persiapan hingga pelaksanaan pengangkatan, sehingga setiap tahap dapat dipantau dan disesuaikan dengan kebutuhan. Dengan demikian, penanganan KMP Batumandi dapat dilakukan melalui proses yang terukur, dengan keselamatan sebagai perhatian utama dan pelaksanaan yang mengikuti aturan.
Operasional penyeberangan di Pelabuhan Merak tetap berjalan normal setelah KMP Batumandi tenggelam. Aktivitas kapal dan layanan di kawasan pelabuhan berlangsung sebagaimana mestinya, tanpa penghentian kegiatan secara menyeluruh. Kondisi ini didukung oleh pengaturan alur pelayaran yang dilakukan otoritas terkait untuk memastikan pergerakan kapal tetap tertib. Dengan pengelolaan tersebut, kegiatan penyeberangan dapat terus berlangsung sambil memperhatikan situasi di sekitar lokasi kejadian.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mengatur pergerakan kapal di jalur pelayaran Merak. Pengaturan dilakukan agar kapal yang hendak masuk maupun keluar pelabuhan dapat bergerak dengan lancar dan aman. Arus kapal dikelola dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta kebutuhan operasional, sehingga kejadian tenggelamnya KMP Batumandi tidak mengganggu kegiatan pelabuhan lainnya.
Seluruh dermaga di Pelabuhan Merak tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Tidak ada informasi mengenai perubahan fungsi dermaga dalam kegiatan penyeberangan yang berlangsung. Kapal-kapal yang menggunakan fasilitas pelabuhan tetap mengikuti arahan dan ketentuan operasional yang berlaku. Pengaturan ini membantu menjaga keteraturan aktivitas di area sandar dan jalur pelayaran, sekaligus mendukung kelancaran layanan bagi kapal yang beroperasi di pelabuhan tersebut.
Di sekitar lokasi kejadian, Vessel Traffic Service (VTS) Merak terus memantau lalu lintas kapal. Pemantauan ini menjadi bagian penting dari pengawasan pergerakan kapal di perairan sekitar pelabuhan. Informasi mengenai posisi dan aktivitas kapal dapat digunakan untuk mendukung koordinasi serta membantu mencegah pergerakan yang berpotensi menghambat alur pelayaran. VTS juga memastikan situasi di jalur kapal tetap terpantau selama kegiatan penyeberangan berjalan.
Pengaturan alur dan pemantauan lalu lintas tersebut ditujukan untuk menjaga keselamatan pelayaran sekaligus mempertahankan kelancaran akses kapal keluar-masuk Pelabuhan Merak. Kapal yang beroperasi perlu mengikuti arahan otoritas serta memperhatikan kondisi di sekitar lokasi insiden. Dengan koordinasi KSOP dan pemantauan VTS, aktivitas pelabuhan dapat terus berlangsung secara terkendali. Langkah ini menjaga agar layanan penyeberangan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan bagi kapal dan seluruh pihak yang berkegiatan di perairan Merak.
Di sekitar lokasi tenggelamnya KMP Batumandi, penanganan dilakukan dengan mengutamakan pengamanan area dan pemantauan kondisi perairan. Langkah ini diperlukan untuk menjaga keselamatan kapal yang melintas sekaligus memberi ruang bagi petugas dalam melakukan pemeriksaan dan penanganan. Buoy dipasang sebagai penanda batas atau area yang perlu diwaspadai, sehingga keberadaan kapal tenggelam dapat diperhitungkan dalam pengaturan lalu lintas laut. Pengamanan juga membantu mengurangi risiko kapal mendekati lokasi tanpa mengetahui adanya potensi bahaya.
Selain penandaan lokasi, perhatian diarahkan pada kemungkinan keluarnya minyak dari kapal dan dampaknya terhadap lingkungan laut. KSOP Kelas I Banten berkoordinasi dengan Pertamina, VTS Merak, serta Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok untuk mengantisipasi potensi pencemaran. Koordinasi tersebut mencakup pemantauan perairan dan kesiapan langkah penanganan, terutama di alur masuk Pelabuhan Merak. Area ini menjadi perhatian karena merupakan jalur penting bagi aktivitas penyeberangan dan pergerakan kapal. Informasi kondisi laut dan lokasi kejadian perlu disampaikan antarinstansi agar respons dapat dilakukan secara terarah.
Salah satu perangkat yang disiapkan dalam upaya pengendalian pencemaran adalah oil boom. Peralatan ini dipasang di permukaan air untuk menahan dan membatasi penyebaran minyak, sehingga tumpahan tidak mudah terbawa arus ke area yang lebih luas. Penggunaan oil boom dapat membantu memusatkan minyak pada area tertentu dan memudahkan langkah penanganan berikutnya. Perangkat tersebut bukan pengganti pemantauan, tetapi bagian dari upaya mengurangi risiko pencemaran, khususnya bila ditemukan indikasi minyak di sekitar lokasi kapal.
Kegiatan pengamanan dan antisipasi ini melibatkan TB Rijaluta, RIB Cilegon, dan RIB Plaju. Keterlibatan kapal tunda dan perahu cepat mendukung mobilitas petugas serta pelaksanaan pemantauan di lapangan. Dengan penandaan melalui buoy, kesiapan oil boom, dan koordinasi lintas instansi, penanganan diharapkan berjalan lebih tertib. Pemantauan berkelanjutan tetap diperlukan untuk mengetahui perubahan kondisi perairan dan memastikan potensi tumpahan dapat ditangani sedini mungkin tanpa mengabaikan keselamatan pelayaran di sekitar Merak.
PT ASDP Indonesia Ferry mendukung penanganan pascakejadian KMP Batumandi, termasuk rencana operasi pengangkatan kapal, sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran layanan di Pelabuhan Merak. Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyampaikan bahwa perusahaan mendukung langkah Kementerian Perhubungan agar kegiatan penyeberangan tetap beroperasi normal. Dukungan tersebut diarahkan untuk memastikan penanganan kapal dapat berjalan seiring dengan pelayanan kepada pengguna jasa, dengan tetap memperhatikan kondisi operasional di sekitar lokasi kejadian.
Heru menjelaskan bahwa penanganan disiapkan melalui sejumlah tahapan. Langkah awal mencakup pengamanan lokasi kapal, dilanjutkan dengan pemasangan buoy dan oil boom. Setelah itu, pihak terkait mempersiapkan operasi salvage atau penyelamatan dan pengangkatan kapal. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan yang perlu dilakukan secara terencana, sehingga pelaksanaan pekerjaan di lokasi dapat dikoordinasikan dengan kebutuhan keselamatan pelayaran dan keberlangsungan aktivitas penyeberangan.
Persiapan setiap tahapan dilakukan secara terukur bersama pihak berwenang. Pengamanan area dan pemasangan perlengkapan penanda serta pembatas menjadi unsur penting sebelum pekerjaan salvage berlangsung. Koordinasi diperlukan agar seluruh pihak memahami perkembangan penanganan, kondisi lokasi, dan langkah yang perlu diambil selama proses berjalan. ASDP menyatakan dukungannya terhadap upaya yang dipimpin dan diarahkan oleh Kementerian Perhubungan, dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran sebagai pertimbangan utama.
Di sisi pengawasan lalu lintas laut, KSOP Banten dan Vessel Traffic Service (VTS) Merak terus berkoordinasi serta memantau pergerakan kapal.
Baca juga: Akses Darat Terhambat, Pangkoops TNI Habema Perintahkan Evakuasi Udara Ibu Sinta dari Mbua






