Jakarta | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau pelaku usaha agar menempatkan ketahanan terhadap bencana alam sebagai prioritas dalam menjalankan dan merencanakan kegiatan bisnis. Imbauan tersebut disampaikan melalui Kadin Indonesia Institute, dengan mempertimbangkan besarnya risiko gangguan yang dapat ditimbulkan oleh kondisi cuaca ekstrem. Bagi dunia usaha, kesiapan menghadapi bencana tidak hanya berkaitan dengan perlindungan aset, tetapi juga kemampuan menjaga operasional dan merespons perubahan keadaan. Karena itu, perusahaan perlu memandang risiko bencana sebagai bagian dari pertimbangan bisnis, bukan semata-mata persoalan yang ditangani setelah dampak terjadi.
Direktur Insights Kadin Indonesia Institute, Fakhrul Fulvian, menyampaikan imbauan itu dalam konferensi pers Kadin Indonesia Business Pulse Q3-2026 di Jakarta pada Kamis. Pesan tersebut muncul di tengah perkiraan bahwa tekanan bencana yang berkaitan dengan El Niño masih akan berlangsung hingga awal 2027. Dengan periode risiko yang diperkirakan berlanjut, pelaku usaha perlu mencermati kemungkinan dampak terhadap kegiatan dan mengambil langkah kesiapan sesuai dengan kondisi masing-masing. Penyampaian Kadin menekankan pentingnya perhatian sejak dini terhadap ketahanan usaha, terutama ketika tekanan terkait iklim berpotensi menjadi faktor yang memengaruhi lingkungan operasional.
Perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut puncak intensitas El Niño dapat melampaui kategori kuat. Perkiraan tersebut menjadi salah satu alasan bagi perusahaan untuk meningkatkan perhatian pada potensi bencana alam dan menilai kesiapan yang telah dimiliki. Setiap pelaku usaha dapat menghadapi kerentanan yang berbeda, bergantung pada lokasi serta karakter kegiatan bisnisnya. Oleh sebab itu, kesiapsiagaan perlu disesuaikan dengan risiko yang relevan, sekaligus mendukung keberlangsungan operasional ketika situasi berubah. Kadin mendorong ketahanan bencana menjadi bagian dari prioritas usaha saat menghadapi periode El Niño, bukan hanya respons sementara ketika dampak sudah dirasakan. Dengan memperhatikan perkembangan risiko dan membangun kesiapan secara terencana, pelaku usaha dapat lebih siap menghadapi tekanan yang diperkirakan berlangsung hingga awal 2027.
Business Pulse Q3-2026 memberikan gambaran mengenai sejauh mana bencana alam telah mengganggu kegiatan usaha di Indonesia. Survei ini dilaksanakan pada 14–30 September 2026 dan melibatkan 330 anggota Kadin yang tersebar di 28 provinsi. Cakupannya mencerminkan beragam skala usaha, mulai dari perusahaan kecil hingga usaha berskala lebih besar, serta berbagai sektor industri. Dengan jangkauan tersebut, hasil survei menunjukkan pengalaman pelaku usaha yang beragam dalam menghadapi risiko bencana di wilayah operasional dan rantai pasok mereka.
Salah satu temuan utama ialah 57,9 persen responden menyatakan bisnisnya terdampak langsung oleh bencana alam dalam 12 bulan terakhir. Dampak yang dilaporkan tidak hanya berkaitan dengan kerusakan fasilitas, tetapi juga dapat berupa terhambatnya produksi, distribusi, maupun aktivitas operasional. Jenis gangguan yang paling banyak disebut adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap, dengan porsi 13,0 persen. Berikutnya, anomali cuaca ekstrem disebut oleh 10,9 persen responden. Angka tersebut memperlihatkan bahwa bencana terkait kondisi lingkungan dan perubahan cuaca menjadi perhatian nyata bagi dunia usaha.
Dampak paling serius tercatat pada sektor pertanian, real estate, dan konstruksi. Ketiga sektor ini memiliki ketergantungan yang kuat pada kondisi lahan, cuaca, serta kelancaran pekerjaan di lapangan. Bagi pertanian, kekeringan dapat membatasi ketersediaan air dan mengganggu kegiatan budidaya; sementara bagi konstruksi dan real estate, cuaca ekstrem maupun kebakaran dapat memengaruhi jadwal, akses lokasi, dan keselamatan operasional. Temuan mengenai karhutla dan kekeringan juga relevan dengan kemarau 2026, yang dalam bahan survei disebut lebih kering dan lebih panjang akibat El Niño. Kondisi tersebut berpotensi memperbesar tekanan terhadap usaha yang bergantung pada air, lahan, dan kegiatan luar ruang. Karena itu, hasil survei memberi indikasi bahwa paparan bencana perlu dipertimbangkan dalam perencanaan operasional dan pengelolaan risiko lintas sektor.
Dampak bencana terhadap kegiatan usaha tidak berhenti pada kerusakan bangunan, mesin, atau fasilitas produksi. Ketika kondisi darurat muncul, pelaku usaha juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurangi risiko dan menjaga operasi tetap berjalan. Temuan survei menunjukkan bahwa 13,5 persen responden mengeluhkan kenaikan biaya operasional akibat kebutuhan mitigasi yang muncul secara mendadak. Pengeluaran tersebut dapat mencakup upaya perlindungan aset, penyesuaian proses kerja, atau langkah lain yang diperlukan untuk menghadapi gangguan. Angka ini menggambarkan keluhan yang disampaikan responden dalam survei, bukan ukuran seluruh biaya yang ditanggung setiap usaha atau estimasi dampak ekonomi secara umum.
Di sisi pendapatan, survei yang sama mencatat bahwa 11,8 persen responden melaporkan penurunan penjualan. Perubahan tersebut berkaitan dengan terganggunya kegiatan usaha ketika barang, bahan baku, maupun produk jadi tidak dapat bergerak sebagaimana biasanya. Rantai pasok yang terputus dapat menghambat pasokan ke tempat produksi dan distribusi ke pelanggan. Akibatnya, perusahaan mungkin kesulitan memenuhi pesanan, sementara konsumen menghadapi keterlambatan atau keterbatasan ketersediaan barang. Besaran penurunan penjualan yang disebutkan merupakan temuan survei berdasarkan jawaban responden, sehingga tidak dapat dianggap sebagai persentase penurunan yang dialami semua pelaku usaha atau seluruh sektor.
Gangguan logistik menjadi salah satu jalur yang menghubungkan dampak fisik bencana dengan tekanan terhadap biaya dan penjualan. Sebanyak 10,8 persen responden dalam survei menyebut gangguan pada rute logistik nasional. Jika jalur transportasi terhambat, waktu pengiriman dapat bertambah dan distribusi barang menjadi tidak pasti. Pelaku usaha kemudian mungkin perlu mencari rute alternatif atau menyesuaikan jadwal, yang berpotensi menambah kebutuhan operasional. Pada saat yang sama, keterlambatan pasokan dapat membatasi kapasitas produksi dan penjualan. Temuan tersebut menegaskan bahwa kesiapan menghadapi bencana perlu mempertimbangkan kesinambungan rantai pasok dan logistik, selain perlindungan fasilitas. Namun, angka-angka survei itu harus dibaca sesuai ruang lingkupnya: sebagai proporsi responden yang menyampaikan pengalaman atau keluhan tertentu, bukan ukuran menyeluruh atas kerugian ekonomi akibat bencana. Perencanaan kontinjensi dapat membantu perusahaan mengenali titik rawan, menyiapkan alternatif pasokan, dan mengatur respons agar gangguan tidak meluas ke lebih banyak aktivitas usaha.Dalam menghadapi ancaman karhutla, erupsi gunung berapi, banjir, dan cuaca ekstrem, pelaku usaha mengharapkan dukungan pemerintah yang dapat membantu mereka bersiap serta menjaga kegiatan ekonomi tetap berjalan. Kebutuhan yang paling banyak disebut dalam survei adalah sistem peringatan dini bencana, yang dipilih oleh 22,4 persen responden. Informasi yang cepat, jelas, dan dapat diandalkan memberi perusahaan waktu untuk menilai paparan risiko, melindungi pekerja dan aset, serta menyesuaikan operasional sebelum dampak membesar. Bagi usaha yang bergantung pada pasokan bahan baku, mobilitas tenaga kerja, atau distribusi barang, jeda waktu untuk mengambil keputusan dapat menjadi penting.
Fakhrul menekankan bahwa peringatan yang tidak memadai akan menyulitkan usaha mengantisipasi risiko. Tanpa informasi yang cukup, perusahaan bisa terlambat mengatur langkah pencegahan maupun menentukan kebutuhan pemulihan. Setelah peringatan dini, dukungan yang banyak diharapkan adalah perlindungan dan pemulihan infrastruktur, transportasi, serta jalur logistik. Sebanyak 18,6 persen responden menyampaikan kebutuhan tersebut. Gangguan pada jalan, jembatan, fasilitas umum, atau akses distribusi berpotensi menghambat pengiriman dan memperpanjang penghentian kegiatan usaha. Karena itu, kesiapan untuk menjaga konektivitas dan memulihkan layanan dasar menjadi bagian penting dalam mengurangi dampak bencana terhadap dunia usaha.
Pelaku usaha juga membutuhkan bantuan pembiayaan atau modal kerja agar dapat memenuhi kebutuhan operasional dan melanjutkan kegiatan setelah terdampak.
Baca juga: Sinergi Bersama Hadapi Potensi Bencana, Personel Kodim Bojonegoro Segarkan Kemampuan Jinakkan Api | HADR Latgabma SGS 2026 Perkuat Respons Terpadu Hadapi Bencana | Peserta Super Garuda Shield 2026 Simulasikan Respons Terpadu Hadapi Bencana






