Jakarta | Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75%. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20–21 Oktober 2026. Dengan hasil ini, tingkat BI Rate tidak berubah dibandingkan posisi sebelumnya. Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers setelah rapat. Pengumuman itu menjadi hasil utama RDG periode Oktober dan menetapkan bahwa suku bunga kebijakan tetap berada pada level yang sama untuk saat ini.
Keputusan mempertahankan BI Rate menunjukkan bahwa rapat kali ini tidak menghasilkan perubahan pada suku bunga acuan. Bank sentral menetapkan angka 5,75% sebagai tingkat kebijakan yang berlaku setelah RDG, bukan menaikkan ataupun menurunkannya. Pernyataan Destry dalam konferensi pers mengonfirmasi hasil rapat kepada publik dan menjadi rujukan mengenai keputusan resmi Bank Indonesia. Karena fokus informasi yang disampaikan adalah hasil RDG, angka 5,75% serta waktu rapat merupakan rincian utama yang perlu dicatat. Keterangan tersebut juga membedakan keputusan aktual dari perkiraan yang beredar sebelum pengumuman.
Sebelum rapat, mayoritas analis memperkirakan BI akan menaikkan suku bunga. Namun, keputusan yang diumumkan adalah mempertahankan BI Rate, sehingga hasil RDG berbeda dari perkiraan mayoritas tersebut. Perbedaan proyeksi analis dan keputusan bank sentral tidak mengubah fakta bahwa suku bunga acuan tetap 5,75% setelah pertemuan pada 20–21 Oktober. Informasi mengenai hasil rapat ini tidak dengan sendirinya menjelaskan pertimbangan khusus yang mendasari keputusan. Karena itu, uraian mengenai keputusan sebaiknya dibatasi pada hasil yang telah diumumkan: Bank Indonesia menahan suku bunga acuan, dan Destry Damayanti menyampaikan hasilnya dalam konferensi pers. Dengan demikian, pembaca dapat membedakan secara jelas hasil resmi RDG dan ekspektasi pasar menjelang pengumuman, tanpa menyimpulkan alasan yang tidak disampaikan dalam informasi tersebut.
Hasil jajak pendapat terhadap 13 institusi keuangan menunjukkan bahwa mayoritas responden memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan menaikkan suku bunga acuan. Sebanyak 10 institusi memproyeksikan kenaikan sebesar 25 basis poin, yang akan membawa suku bunga dari posisi 5,75% menjadi 6,00%. Angka tersebut menggambarkan pandangan sebagian besar peserta polling mengenai kemungkinan arah kebijakan moneter pada keputusan berikutnya.
Di sisi lain, tiga responden memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga di level 5,75%. Perbedaan proyeksi ini mencerminkan bahwa para pelaku pasar tidak sepenuhnya memiliki pandangan yang sama mengenai langkah bank sentral. Meski pilihan kenaikan lebih banyak didukung, adanya responden yang memprediksi suku bunga tetap menunjukkan bahwa skenario penahanan masih dipertimbangkan dalam membaca prospek kebijakan.
Penting untuk membedakan hasil polling tersebut dari keputusan resmi BI. Perkiraan kenaikan menjadi 6,00% adalah prediksi yang disampaikan oleh 10 institusi keuangan, bukan pengumuman atau komitmen dari bank sentral. Demikian pula, proyeksi tiga responden yang memperkirakan suku bunga bertahan tidak berarti BI telah memastikan langkah tersebut. Keputusan kebijakan hanya dapat dipastikan setelah BI menyampaikan hasil rapat dan pengumuman resminya.
Karena itu, angka dalam survei sebaiknya dibaca sebagai gambaran ekspektasi responden pada saat polling dilakukan, bukan sebagai kepastian mengenai kebijakan yang akan ditempuh. Komposisi jawaban memperlihatkan kecenderungan mayoritas menuju kenaikan 25 basis poin, tetapi hasil akhir tetap berada di tangan BI. Masyarakat dan pelaku usaha dapat mencermati pengumuman bank sentral untuk mengetahui apakah keputusan aktual sejalan dengan perkiraan mayoritas atau justru sesuai dengan skenario suku bunga tetap.
Sebelum mempertahankan suku bunga pada keputusan Oktober, Bank Indonesia telah lebih dahulu menempuh pengetatan kebijakan sepanjang Mei hingga Juni 2026. Dalam dua bulan tersebut, BI menaikkan BI Rate secara kumulatif sebesar 100 basis poin, dari 4,75% menjadi 5,75%. Perubahan itu menjadi latar penting untuk memahami tingkat suku bunga yang berlaku saat ini. Dengan demikian, keputusan Oktober bukan berdiri sendiri, melainkan mengikuti rangkaian kebijakan yang telah membawa suku bunga acuan ke level lebih tinggi.
Kenaikan 100 basis poin menunjukkan bahwa penyesuaian sebelumnya cukup berarti dalam rentang waktu yang relatif singkat. BI Rate bergerak dari 4,75% ke 5,75%, sehingga kenaikannya setara satu poin persentase. Angka ini merangkum perubahan yang dilakukan pada Mei dan Juni, bukan kenaikan tambahan pada Oktober. Pembedaan tersebut penting agar pembaca dapat melihat bahwa posisi 5,75% telah terbentuk sebelum keputusan terbaru diumumkan. Pada Oktober, bank sentral memilih mempertahankan tingkat tersebut, bukan melanjutkan kenaikan.
Riwayat kebijakan ini juga memberi konteks saat menilai ekspektasi pasar. Mayoritas analis memperkirakan suku bunga akan naik, tetapi BI memutuskan menahan BI Rate di 5,75% setelah sebelumnya menaikkannya sebesar 100 basis poin. Artinya, keputusan mempertahankan suku bunga berlangsung setelah fase pengetatan pada Mei hingga Juni, dan bukan ketika tingkat acuan masih berada di 4,75%. Perbandingan level awal dan level terkini membantu menjelaskan skala perubahan yang sudah terjadi. Dalam membaca kebijakan Oktober, fokusnya karena itu mencakup dua hal: kenaikan terdahulu yang membawa BI Rate ke 5,75%, serta pilihan untuk menjaga level tersebut pada keputusan berikutnya. Konteks ini memperjelas bahwa sikap menahan suku bunga merupakan kelanjutan dari posisi pascakenaikan, sekaligus penanda bahwa tidak ada tambahan 100 basis poin pada Oktober. Angka-angka tersebut menggambarkan urutan kebijakan, tanpa mengubah fakta bahwa BI Rate berada di 5,75% saat keputusan itu diambil.
Rangkaian kenaikan suku bunga Bank Indonesia pada Mei–Juni 2026 diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengantisipasi tekanan inflasi. Kedua tujuan tersebut menjadi konteks kebijakan pada periode itu: suku bunga digunakan sebagai salah satu instrumen untuk merespons risiko terhadap nilai tukar dan perkembangan harga. Penjelasan ini merujuk pada sasaran yang disebutkan untuk kenaikan sebelumnya, bukan pada alasan keputusan BI pada Oktober.
Stabilitas rupiah menjadi perhatian karena perubahan nilai tukar dapat memengaruhi biaya barang dan jasa yang terkait dengan impor, serta membentuk sentimen di pasar keuangan. Dalam konteks tersebut, penyesuaian suku bunga dapat membantu menjaga daya tarik aset berdenominasi rupiah dan mendukung pengelolaan tekanan pada mata uang. Arah kebijakan itu menunjukkan bahwa otoritas moneter berupaya membatasi risiko gejolak nilai tukar melalui respons yang tersedia, tanpa berarti bahwa kenaikan suku bunga dengan sendirinya menjamin rupiah akan bergerak stabil.
Tujuan lainnya adalah mengantisipasi tekanan inflasi. Kenaikan suku bunga dapat membantu meredam permintaan dan menjaga ekspektasi harga, sehingga tekanan terhadap inflasi tidak berkembang lebih jauh. Langkah antisipatif semacam ini penting ketika risiko terhadap harga dinilai perlu dicermati, meskipun ringkasan sumber tidak merinci komponen inflasi atau besaran dampak yang diperkirakan. Dengan demikian, landasan yang disebut untuk kenaikan pada Mei–Juni adalah kewaspadaan terhadap risiko inflasi sekaligus upaya menjaga nilai tukar.
Pembedaan waktu kebijakan perlu dijaga saat membaca rangkaian keputusan tersebut. Sasaran menjaga stabilitas rupiah dan mengantisipasi tekanan inflasi menjelaskan tujuan kenaikan suku bunga pada Mei–Juni 2026 sebagaimana dicantumkan sumber. Namun, informasi itu tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa kedua sasaran tersebut merupakan alasan langsung BI mempertahankan suku bunga pada Oktober. Keputusan Oktober perlu dipahami berdasarkan keterangan yang secara khusus disampaikan mengenai keputusan tersebut, bukan dengan menganggap otomatis bahwa alasan pada periode sebelumnya tetap menjadi penjelasan resminya.






