Korpolairud Dalami Penyebab Terbakarnya KMP Batumandi di Selat Sunda

Korpolairud Dalami Penyebab Terbakarnya KMP Batumandi di Selat Sunda

Jakarta | Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menugaskan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri untuk membantu penyelidikan kebakaran KMP Batumandi di perairan Selat Sunda. Pelibatan satuan tersebut diarahkan agar proses pengumpulan keterangan dan penelusuran kejadian dapat berjalan dengan dukungan personel yang memiliki kompetensi di bidang kepolisian perairan dan udara. Penyelidikan diharapkan memberikan gambaran yang utuh mengenai rangkaian peristiwa sebelum, saat, dan setelah kebakaran terjadi, sekaligus memastikan setiap informasi yang relevan diperiksa secara cermat.

Tim Korpolairud akan menelusuri berbagai kemungkinan penyebab, baik yang bersifat teknis maupun nonteknis. Pemeriksaan terhadap aspek teknis dapat membantu mengidentifikasi kemungkinan gangguan atau kondisi yang berkaitan dengan kapal, sedangkan penelusuran nonteknis diperlukan untuk memeriksa faktor lain yang mungkin berpengaruh terhadap insiden. Kedua jalur pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya mengurai penyebab kebakaran secara menyeluruh. Hasil penyelidikan nantinya diharapkan dapat menjelaskan akar masalah berdasarkan fakta, keterangan, dan bukti yang diperoleh, bukan semata-mata dugaan awal.

Arahan tersebut disampaikan setelah Suyudi menerima audiensi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di gedung utama Mabes Polri pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, perhatian terhadap keselamatan pelayaran menjadi salah satu konteks pembahasan. Suyudi menyebut kecelakaan laut, termasuk insiden terbaru di Banten, menjadi perhatian kepolisian. Menurutnya, penyelidikan diperlukan untuk mengurai akar masalah secara menyeluruh, sehingga faktor penyebab dapat diketahui dengan jelas. Penanganan berbasis pemeriksaan yang cermat juga penting agar kejadian serupa dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait. Dengan demikian, penugasan Korpolairud tidak hanya mendukung pengungkapan penyebab kebakaran KMP Batumandi, tetapi juga membantu menyediakan dasar informasi bagi tindak lanjut sesuai hasil penyelidikan. Proses ini akan menempatkan temuan lapangan dan keterangan yang terverifikasi sebagai landasan untuk memahami kejadian di Selat Sunda.

Penyebab terbakarnya KMP Batumandi di Selat Sunda belum dapat dipastikan. Aparat masih perlu mengumpulkan keterangan dan memeriksa berbagai bukti sebelum menyimpulkan pemicu kebakaran. Karena itu, proses penyelidikan akan diarahkan untuk menguji beragam kemungkinan, bukan bertumpu pada dugaan yang belum terverifikasi. Langkah tersebut penting agar penjelasan mengenai kejadian dapat disusun berdasarkan temuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Suyudi, menyatakan pihaknya akan membantu proses penyelidikan. Pemeriksaan, menurutnya, perlu melihat kemungkinan faktor teknis maupun nonteknis. Aspek teknis dapat mencakup kondisi kapal dan perangkat yang berkaitan dengan keselamatan, sedangkan faktor nonteknis juga perlu ditelaah melalui keterangan saksi serta rangkaian peristiwa sebelum dan saat kebakaran terjadi. Seluruh aspek itu masih membutuhkan pendalaman dan tidak boleh dianggap sebagai kesimpulan awal.

Suyudi juga menyampaikan bahwa kemungkinan adanya tindakan sengaja yang tidak baik di laut tidak dapat dikesampingkan. Namun, ia menegaskan bahwa kemungkinan tersebut tetap harus ditelusuri lebih lanjut, dengan mengacu pada bukti dan hasil pemeriksaan. Pernyataan itu bukan berarti penyidik telah menetapkan adanya unsur kesengajaan. Penyelidikan bertujuan memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar, sekaligus menguji penjelasan lain yang mungkin sesuai dengan fakta di lapangan.

Dalam prosesnya, Polri akan terus bekerja sama dengan jajaran Kementerian Perhubungan. Koordinasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung pengumpulan informasi, pemeriksaan terkait operasional dan keselamatan pelayaran, serta penyelarasan langkah penanganan. Kerja sama ini juga diharapkan membantu memastikan bahwa setiap pihak yang memiliki kewenangan dapat memberikan data dan keterangan yang relevan secara tepat waktu.

Menteri Perhubungan Dudy meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga diminta melihat seluruh aspek kejadian, sehingga pemeriksaan tidak terbatas pada satu faktor saja. Penelusuran yang komprehensif diharapkan menghasilkan gambaran yang utuh mengenai kronologi, kondisi kapal, dan faktor lain yang berhubungan dengan insiden. Hingga hasil pemeriksaan tersedia, penyebab kebakaran KMP Batumandi tetap belum dapat dinyatakan secara pasti.

KMP Batumandi dilaporkan terbakar pada Selasa sore, 20 Oktober 2026, saat berlayar di Selat Sunda menuju kawasan Pelabuhan Merak. Insiden terjadi ketika kapal masih membawa ratusan penumpang dan puluhan kendaraan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, titik kebakaran berada sekitar 700 meter dari Dermaga 6 Pelabuhan Merak. Kedekatan lokasi dengan pelabuhan memungkinkan proses penanganan dan evakuasi dilakukan dengan melibatkan petugas terkait.

Data manifes yang disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mencatat KMP Batumandi mengangkut 420 penumpang. Dari jumlah tersebut, 393 orang berada di dalam kendaraan, sementara 27 lainnya merupakan penumpang pejalan kaki. Kapal juga membawa 89 kendaraan. Angka tersebut menjadi gambaran jumlah orang dan kendaraan yang harus diperhatikan dalam upaya penyelamatan setelah api diketahui membakar kapal.

Seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Petugas melakukan penanganan terhadap orang-orang di kapal dan memastikan mereka dapat meninggalkan lokasi dengan selamat. Informasi mengenai keberhasilan evakuasi menjadi salah satu hal utama dalam laporan insiden, mengingat kapal sedang mengangkut ratusan orang ketika kebakaran terjadi. Proses penyelamatan berlangsung di tengah situasi darurat dan memerlukan koordinasi petugas serta pihak yang berada di sekitar pelabuhan.

Meski tidak menimbulkan korban meninggal, enam penumpang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan dengan keluhan berbeda, termasuk sesak napas, luka, hingga shock. Mereka memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis di Puskesmas Pulomerak serta RS Krakatau Medika. Penumpang lain dan awak yang telah dievakuasi juga menjadi bagian dari pendataan setelah kejadian. Rangkaian informasi mengenai waktu, lokasi, jumlah manifes, kondisi penumpang, dan layanan medis tersebut menggambarkan kronologi awal kebakaran KMP Batumandi, sementara penyebab insiden masih didalami oleh pihak berwenang.

Setelah proses evakuasi, penanganan penumpang KMP Batumandi dipusatkan di Dermaga 6 atau Dermaga Eksekutif 1. Menurut keterangan Hendra Kurniawan, lokasi tersebut digunakan sebagai tempat evakuasi sekaligus penanganan korban. Pemusatan kegiatan di area itu menjadi bagian dari langkah yang dilakukan setelah penumpang meninggalkan kapal. Penumpang yang membutuhkan penanganan dapat diarahkan ke lokasi tersebut, sementara petugas melakukan pendataan terkait dampak insiden. Keterangan ini menjelaskan titik yang disiapkan untuk kebutuhan penumpang setelah evakuasi, tanpa mengubah fungsi dermaga sebagai tempat penanganan korban. Informasi mengenai lokasi tersebut juga membantu penumpang mengetahui ke mana mereka dapat menuju untuk memperoleh penanganan setelah berada di darat.

Selain itu, kepolisian membuka posko untuk mendata penumpang yang kehilangan barang berharga serta kendaraan yang terbakar di kapal. Pendataan tersebut mencakup laporan kehilangan maupun kendaraan yang terdampak, sehingga informasi dari penumpang dapat dicatat melalui posko. Kepolisian juga menyediakan layanan penerbitan surat keterangan kehilangan. Dokumen ini dapat digunakan untuk membantu penumpang mengurus kembali dokumen yang hilang akibat kejadian tersebut. Bagi penumpang yang kehilangan barang atau dokumen, posko menjadi tempat untuk menyampaikan keterangan dan memperoleh surat yang diperlukan. Layanan itu ditujukan untuk mendukung proses pengurusan kembali dokumen, bukan sebagai pengganti dokumen yang hilang. Penumpang dapat memanfaatkan layanan tersebut sesuai kebutuhan dan melaporkan kehilangan kepada petugas.

Untuk kebutuhan perjalanan lanjutan, ASDP menyediakan transportasi bagi penumpang yang hendak menuju wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Fasilitas transportasi ini ditujukan bagi penumpang yang ingin melanjutkan perjalanan ke kawasan tersebut setelah penanganan di lokasi evakuasi. Dengan demikian, langkah pascaevakuasi yang disebutkan mencakup lokasi penanganan korban, pendataan kehilangan dan kendaraan terdampak, layanan surat keterangan kehilangan, serta dukungan perjalanan menuju wilayah Jabodetabek. Keterangan Hendra Kurniawan menjadi dasar informasi mengenai penanganan tersebut.

Baca juga: TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda