Jakarta | KMP Batumandi mengalami kebakaran pada Selasa sore, 20 Oktober 2026, ketika sedang melakukan olah gerak untuk bersandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Saat insiden terjadi, kapal berada di sekitar Pulau Merak Besar, setelah bertolak dari Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 14.52 WIB. Informasi mengenai kebakaran tersebut dikonfirmasi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Peristiwa berlangsung ketika kapal mendekati area dermaga, dalam tahap manuver sebelum proses sandar. Posisi kapal di sekitar Pulau Merak Besar menempatkan insiden itu di kawasan perairan sekitar Pelabuhan Merak. Keterangan waktu keberangkatan dan lokasi tersebut menjadi konteks awal untuk memahami urutan kejadian, tanpa mengubah fakta bahwa api muncul saat kapal tengah bersiap merapat ke Dermaga VI.
Konfirmasi dari ASDP menyatakan bahwa kebakaran melibatkan KMP Batumandi. Informasi awal ini belum dengan sendirinya menjelaskan penyebab munculnya api maupun tingkat dampaknya terhadap kapal. Karena itu, rincian mengenai sumber kebakaran, bagian kapal yang terdampak, serta langkah penanganan perlu merujuk pada keterangan resmi lanjutan dari pihak terkait. Penyampaian informasi secara bertahap penting agar kronologi tidak bercampur dengan dugaan yang belum terverifikasi.
KMP Batumandi merupakan kapal yang baru saja menyeberang dari Bakauheni dan memasuki kawasan Merak sebelum mengalami insiden. Kejadian saat proses olah gerak menuju dermaga menjadi perhatian karena berlangsung di jalur pelayanan penyeberangan yang menghubungkan Banten dan Lampung. Namun, berdasarkan informasi yang dikonfirmasi dalam keterangan awal, fakta utama yang dapat dipastikan adalah waktu, lokasi umum, tahap pelayaran saat kejadian, dan identitas kapal. Perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan kebakaran serta kondisi kapal dapat disampaikan setelah tersedia penjelasan resmi tambahan dari ASDP atau otoritas terkait.
Sekitar pukul 16.15 WIB, petugas yang berada di darat melihat percikan api pada KMP Batumandi. Waktu tersebut menjadi penanda awal dalam kronologi yang tersedia mengenai kejadian saat kapal hendak sandar di Pelabuhan Merak. Informasi yang disampaikan menempatkan pengamatan petugas darat sebagai titik pertama yang dapat dijelaskan: mereka melihat percikan, bukan uraian lengkap tentang kejadian setelahnya. Dengan demikian, keterangan mengenai waktu dan pihak yang menyaksikan menjadi batas informasi yang dapat dipastikan dari kronologi tersebut.
Lokasi kemunculan percikan disebut berada di buritan, yakni bagian belakang kapal. Secara lebih khusus, percikan terlihat pada dek atas yang digunakan untuk mengangkut kendaraan kecil. Penyebutan area ini menjelaskan letak kejadian sebagaimana dilaporkan, tetapi tidak memberikan keterangan tambahan tentang benda tertentu, kendaraan, atau bagian lain yang mungkin terlibat. Karena itu, lokasi percikan dapat dijelaskan sebagai dek atas di area buritan, tanpa menarik kesimpulan lebih jauh mengenai sumbernya.
Keterangan yang tersedia hanya menyebut adanya percikan api pada sekitar pukul 16.15 WIB. Tidak ada rincian tentang bagaimana percikan tersebut kemudian berkembang, apakah menjadi nyala api yang lebih besar, atau berapa lama proses itu berlangsung. Kronologi yang terbatas ini juga tidak memuat penjelasan mengenai penyebab kemunculan percikan. Oleh sebab itu, uraian kejadian pada tahap ini perlu dibatasi pada apa yang benar-benar disebutkan: petugas di darat melihat percikan di dek atas bagian belakang kapal, pada area yang digunakan untuk mengangkut kendaraan kecil.
Perbedaan percikan yang teramati dan perkembangan api sesudahnya penting dijaga dalam menyampaikan informasi. Tanpa keterangan lanjutan, tidak tepat untuk menggambarkan bentuk, intensitas, atau dampak kejadian berdasarkan dugaan. Waktu pengamatan, lokasi di buritan, dan fungsi dek sebagai tempat mengangkut kendaraan kecil merupakan unsur kronologi yang tersedia. Sementara itu, urutan setelah pengamatan tersebut belum dirinci dalam sumber. Dengan batas tersebut, pembaca dapat memahami bagian awal laporan tanpa menganggap detail yang belum dikonfirmasi sebagai fakta.
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menyampaikan bahwa seluruh penumpang dan awak KMP Batumandi telah berhasil dievakuasi setelah kapal terbakar ketika hendak bersandar di Pelabuhan Merak. Evakuasi menjadi langkah utama dalam penanganan awal, dengan memastikan orang-orang di atas kapal dapat dipindahkan ke tempat yang aman. Informasi tersebut menegaskan bahwa keselamatan penumpang dan awak menjadi prioritas perusahaan di tengah penanganan insiden. ASDP juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung upaya keselamatan serta memastikan langkah-langkah penanganan berlangsung sesuai kebutuhan di lapangan.
Saat keterangan disampaikan, petugas gabungan dari unsur pelabuhan, Basarnas, dan kepolisian masih menangani kejadian tersebut. Keterlibatan berbagai unsur mendukung proses penanganan di lokasi, termasuk pengamanan area dan tindak lanjut atas kondisi kapal. ASDP menyatakan koordinasi dengan instansi terkait terus diperkuat selama proses berlangsung. Penanganan bersama ini dilakukan agar setiap langkah dapat berjalan terarah, dengan memperhatikan keselamatan orang-orang yang terlibat dan kondisi di sekitar pelabuhan. Perkembangan situasi masih menunggu hasil pemeriksaan serta verifikasi dari pihak yang berwenang.
Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan karena masih diperiksa oleh pihak berwenang. ASDP menyatakan akan mendukung pemeriksaan tersebut dan menyampaikan perkembangan informasi berdasarkan verifikasi lapangan. Dengan demikian, keterangan mengenai penyebab maupun rangkaian kejadian perlu menunggu hasil penelusuran resmi, bukan bersumber dari dugaan yang belum terkonfirmasi. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan keselamatan penumpang dan awak sebagai perhatian utama. Seiring petugas gabungan melanjutkan penanganan, ASDP menjaga komunikasi dengan pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan sesuai dengan fakta yang telah diverifikasi. Langkah ini diharapkan membantu memberikan kejelasan mengenai perkembangan insiden tanpa mendahului hasil pemeriksaan. Penanganan dan koordinasi tetap berlangsung hingga kondisi di lokasi dapat ditangani lebih lanjut oleh petugas yang berwenang.
KMP Batumandi merupakan kapal penyeberangan jenis roll-on/roll-off (ro-ro) yang dioperasikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Kapal ini melayani lintasan Pelabuhan Merak di Banten menuju Pelabuhan Bakauheni di Lampung, serta perjalanan dari Bakauheni ke Merak. Rute tersebut menjadi penghubung penting Pulau Jawa dan Sumatra bagi penumpang maupun kendaraan. Karena itu, informasi mengenai profil kapal memberi konteks terhadap perannya dalam layanan penyeberangan, terlepas dari laporan insiden yang terjadi saat kapal hendak bersandar di Merak.
Dalam data spesifikasi yang disebutkan, KMP Batumandi memiliki bobot sekitar 5.556 gross register tonnage (GRT), dengan panjang 109,4 meter dan lebar 19,6 meter. Dimensi ini mendukung fungsi kapal sebagai sarana angkut penumpang dan kendaraan dalam jumlah besar. Kapal tersebut dilaporkan mampu mencapai kecepatan maksimum 15 knot. Pada layanan ekspres, perjalanan lintas Selat Sunda disebut dapat ditempuh sekitar satu jam, meskipun durasi aktual dapat dipengaruhi kondisi operasional, cuaca, arus, serta pengaturan pelayaran dan sandar di pelabuhan.
Kapasitas KMP Batumandi disebut mencapai 626 penumpang dan sekitar 130 kendaraan. Kapasitas angkut dapat membantu memenuhi kebutuhan pengguna lintasan Merak–Bakauheni, termasuk pelaku perjalanan pribadi dan angkutan kendaraan. Sebagai kapal ro-ro, kendaraan dapat masuk dan keluar melalui ramp, sehingga proses bongkar muat dirancang berlangsung langsung kapal dan dermaga. Pengaturan muatan dan keselamatan tetap menjadi bagian penting dalam setiap perjalanan, mengikuti prosedur operator serta ketentuan pelabuhan.
KMP Batumandi juga disebut sebagai salah satu kapal yang dibangun oleh galangan kapal nasional di Indonesia. KMP Legundi dan KMP Sebuku turut disebut dalam kelompok kapal buatan dalam negeri tersebut. Informasi tentang asal pembangunan ini menempatkan Batumandi dalam konteks pengembangan armada penyeberangan nasional.






