Kabupaten Sumba Timur | Selama bertahun-tahun, penjualan kain tenun di Sumba Timur banyak berlangsung melalui pertemuan langsung. Wisatawan yang datang ke kampung, pasar, atau tempat usaha dapat melihat warna dan motif, menyentuh bahan, lalu berbincang dengan penjual mengenai proses pembuatannya. Pola ini memberi pengalaman yang dekat, tetapi peluang penjualan sering bergantung pada jumlah pengunjung dan waktu kunjungan. Ketika arus wisatawan berkurang, kesempatan untuk memperkenalkan kain kepada calon pembeli juga dapat menyusut. Karena itu, sebagian pedagang dan perajin mulai mencari cara lain agar produk mereka tetap terlihat di luar lokasi produksi dan jalur wisata.
Ponsel dan media sosial membuka saluran tambahan untuk menampilkan kain tenun. Melalui Facebook dan Instagram, penjual dapat mengunggah foto atau video produk, menyertakan informasi tentang motif, ukuran, bahan, serta harga, kemudian menerima pertanyaan dari orang yang tertarik. WhatsApp sering digunakan untuk berkomunikasi lebih langsung, mengirim foto pilihan, membahas pemesanan, dan mengatur pengiriman. Cara ini membantu calon pembeli memperoleh gambaran awal tanpa harus datang terlebih dahulu. Namun, pemanfaatannya tidak seragam: ada perajin atau pedagang yang aktif memasarkan produk secara daring, sementara lainnya masih mengandalkan penjualan langsung atau menggunakan media digital secara terbatas.
Perubahan tersebut memperluas kemungkinan jangkauan pasar. Jika dahulu banyak transaksi terjadi dengan wisatawan domestik yang berkunjung ke Sumba Timur, kini unggahan dan percakapan melalui internet dapat menjangkau calon pembeli dari daerah lain, bahkan dari luar negeri. Jangkauan yang lebih jauh tidak serta-merta menjamin penjualan, sebab kualitas foto, kejelasan informasi, kepercayaan pembeli, biaya pengiriman, dan kemampuan merespons pesan tetap berpengaruh. Meski demikian, media sosial memberi ruang bagi kain tenun untuk ditemukan oleh orang yang sebelumnya tidak memiliki akses langsung ke sentra produksi. Dengan demikian, saluran digital menjadi pelengkap bagi penjualan tatap muka, bukan pengganti yang digunakan oleh semua perajin.
Berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Timur per 22 Januari 2026, terdapat 96 menara BTS milik Bakti Komdigi yang tersebar di 22 kecamatan. Angka ini memberi gambaran tentang keberadaan infrastruktur telekomunikasi di berbagai wilayah kabupaten. Menara BTS menjadi bagian dari sarana pendukung akses komunikasi, karena jaringan seluler memerlukan infrastruktur untuk menyediakan layanan kepada pengguna. Data tersebut mencatat jumlah menara menurut kecamatan, tetapi tidak menjelaskan mutu sinyal, kapasitas jaringan, tingkat pemanfaatan, atau dampak ekonomi di setiap lokasi. Karena itu, angka distribusi sebaiknya dibaca sebagai catatan mengenai fasilitas yang tersedia, bukan sebagai ukuran menyeluruh atas pengalaman konektivitas masyarakat.
Tabundung tercatat memiliki jumlah menara terbanyak, yakni 10 unit. Setelah itu, Paberiwai memiliki tujuh unit. Sementara itu, Kambata Mapambuhang, Mahu, Pandawai, dan Pinu Pahar masing-masing tercatat memiliki enam unit. Rincian ini memperlihatkan variasi jumlah infrastruktur antarkecamatan berdasarkan data yang dihimpun dinas. Perbedaan jumlah tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa layanan di satu kecamatan lebih baik daripada di kecamatan lain, sebab informasi mengenai cakupan, kondisi operasional, dan kualitas jaringan tidak disertakan dalam catatan tersebut. Namun, pemetaan angka ini memberi gambaran awal tentang sebaran menara BTS di Sumba Timur, sekaligus membantu pembaca memahami wilayah yang tercatat memiliki lebih banyak fasilitas.
Bagi warga, pelaku usaha, dan perajin tenun, ketersediaan akses komunikasi merupakan salah satu prasyarat untuk terhubung dengan informasi dan layanan digital. Infrastruktur BTS mendukung penyediaan koneksi seluler, yang dapat digunakan untuk berkomunikasi dan mengakses berbagai layanan ketika jaringan tersedia. Dalam konteks perluasan pasar bagi kain tenun, konektivitas dapat menjadi sarana untuk mengenalkan produk dan berinteraksi dengan calon pembeli, tetapi data jumlah menara saja tidak membuktikan bahwa akses tersebut telah merata atau langsung meningkatkan penjualan. Informasi Diskominfo ini berguna sebagai dasar faktual mengenai persebaran fasilitas per 22 Januari 2026. Gambaran yang lebih lengkap memerlukan data tambahan tentang cakupan sinyal, kualitas layanan, dan kondisi akses yang dialami masyarakat di tiap kecamatan.
Di Kampung Raja Prailiu, tidak jauh dari pusat Kota Waingapu, Mama Kiani menjalankan usaha keluarga yang menjual kain tenun. Kegiatan ini berangkat dari keterampilan dan produk yang lekat dengan kehidupan masyarakat setempat, sekaligus menjadi sumber usaha bagi keluarganya. Pembeli dapat datang langsung ke rumah untuk melihat dan membeli kain. Cara tersebut tetap dipertahankan, bahkan ketika keluarga mulai mencoba menjangkau calon pembeli melalui media sosial. Dengan demikian, kegiatan usaha tidak hanya bergantung pada kunjungan tatap muka, tetapi juga memiliki jalur komunikasi dan penjualan yang dapat diakses secara daring.
Sejak 2022, keluarga Mama Kiani mulai memanfaatkan media sosial untuk memperluas penjualan. Langkah tersebut menambah cara mereka memperkenalkan kain tenun kepada orang yang mungkin belum berkunjung ke Kampung Raja Prailiu. Media sosial menjadi bagian dari perubahan cara usaha keluarga berhubungan dengan pembeli, tanpa menggantikan layanan langsung di rumah. Pembeli yang datang tetap dilayani, sementara calon pembeli dapat mengenal produk melalui kanal daring. Pengalaman ini menunjukkan bagaimana usaha tradisional dapat menggunakan sarana digital sebagai pelengkap, dengan tetap mempertahankan interaksi langsung yang selama ini menjadi bagian dari kegiatan berdagang.
Perhatian terhadap usaha keluarga Mama Kiani kemudian membuka kesempatan untuk tampil di pameran kerajinan internasional INACRAFT 2026. Pameran tersebut dijadwalkan berlangsung pada 7–11 Oktober 2026 di Jakarta Convention Center, Senayan. Kesempatan ini menghubungkan usaha kain tenun dari Kampung Raja Prailiu dengan sebuah ajang yang diselenggarakan di Jakarta, tanpa mengubah kenyataan bahwa penjualan keluarga berlangsung melalui dua jalur: secara daring dan secara langsung di rumah. Perjalanan usaha Mama Kiani memperlihatkan peran media sosial dalam memperluas jangkauan, sementara kehadiran di pameran menjadi kesempatan untuk membawa produk tenun ke ruang yang lebih luas.
Kampung Adat Praiyawang berada di Desa Rende, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur. Sejak 2025, warga kampung ini memperoleh fasilitas akses internet melalui program Bakti Komdigi. Kehadiran jaringan tersebut menjadi bagian dari perubahan keseharian di lingkungan kampung adat, tempat warga menjalankan berbagai kegiatan sehari-hari. Bagi masyarakat, akses internet memberi pilihan tambahan untuk berkomunikasi dan mencari informasi, sekaligus menyediakan sarana untuk mengenalkan hasil kerajinan setempat kepada calon pembeli.
Umbu Borung, tokoh masyarakat setempat, menyebut fasilitas internet membantu komunikasi warga dan mendukung kegiatan penjualan kain tenun. Selain digunakan untuk urusan dagang, internet juga memudahkan warga mengakses berbagai keperluan sehari-hari. Menurut keterangannya, Facebook merupakan platform yang paling sering digunakan masyarakat Sumba. Instagram dan TikTok juga digunakan, meski ia menyebut keduanya setelah Facebook. Ragam penggunaan ini menunjukkan bagaimana warga memanfaatkan platform yang tersedia untuk berkomunikasi maupun menawarkan produk.
Di perajin yang menggunakan media sosial untuk berjualan adalah Rambu Magdalena, perajin sekaligus penjual kain tenun berusia 42 tahun. Ia menawarkan produknya melalui Facebook, sehingga calon pembeli dapat melihat dan menghubunginya lewat platform tersebut. Penggunaan Facebook menjadi salah satu cara praktis untuk memperkenalkan kain tenun tanpa hanya mengandalkan komunikasi langsung. Pengalaman Rambu memperlihatkan bagaimana akses internet dapat dimanfaatkan dalam kegiatan penjualan yang telah menjadi bagian dari kehidupan warga Praiyawang.
Rambu juga menjelaskan bahwa pembeli yang tidak membawa uang tunai dapat membayar dengan transfer. Dengan demikian, transaksi tidak selalu harus dilakukan menggunakan uang tunai. Keterangan tersebut menggambarkan pilihan pembayaran yang tersedia bagi pembeli dan penjual dalam proses jual beli kain tenun.






