Jakarta | Perlindungan kesehatan petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu menjadi bagian penting dari penanganan darurat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menekankan bahwa perhatian terhadap petugas tidak berhenti pada ketersediaan perlengkapan kerja dan dukungan selama operasi. Kesejahteraan, keselamatan, serta pemeriksaan kesehatan berkala juga perlu dipastikan, terutama karena petugas bekerja di lingkungan yang penuh risiko.
Kepala BNPB Kristomei Sianturi menyampaikan di Jakarta pada Senin bahwa petugas yang terlibat dalam pemadaman kerap terpapar asap. Paparan tersebut menjadi alasan perlunya pemeriksaan medis yang memadai setelah mereka menjalankan tugas. Pemeriksaan dapat membantu menilai kondisi kesehatan petugas dan mendeteksi lebih dini kemungkinan gangguan, khususnya yang berkaitan dengan sistem pernapasan.
Dalam rapat koordinasi penanganan darurat karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Kristomei mengusulkan pemeriksaan menyeluruh bagi petugas, termasuk pemeriksaan paru-paru melalui rontgen. Ia menyatakan, “Saya mengusulkan agar petugas yang terlibat dalam pemadaman karhutla menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh, termasuk rontgen paru-paru, karena mereka terpapar asap saat bertugas.” Usulan ini menegaskan pentingnya tindak lanjut kesehatan, bukan semata-mata penanganan ketika keluhan sudah muncul.
Pemeriksaan berkala dapat menjadi langkah untuk memantau kondisi personel sebelum, selama, dan setelah penugasan, sesuai kebutuhan serta prosedur kesehatan yang berlaku. Hasil pemeriksaan juga dapat menjadi dasar bagi tenaga kesehatan untuk menentukan tindak lanjut yang diperlukan. Pada saat yang sama, aspek kesejahteraan dan keselamatan perlu diperhatikan melalui pengaturan kerja, dukungan yang memadai, dan penerapan langkah perlindungan di lapangan.
Petugas karhutla berada di garis depan dalam upaya mengendalikan kebakaran dan melindungi masyarakat serta lingkungan. Karena itu, perhatian terhadap kesehatan mereka merupakan bagian dari kesiapan operasi dan tanggung jawab terhadap personel. Penekanan BNPB tersebut mendorong agar kondisi petugas dipantau secara konsisten, sehingga risiko akibat paparan asap dapat diperhatikan dan kebutuhan pemeriksaan medis tidak terabaikan dalam respons darurat.
Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, Kristomei mendorong pembentukan posko-posko operasi kolaboratif yang disusun berdasarkan klaster wilayah titik panas. Pembagian ini dimaksudkan agar koordinasi penanganan di lapangan memiliki cakupan yang jelas dan unsur-unsur yang terlibat dapat bekerja dalam susunan yang terarah. Dengan posko yang mengikuti pembagian wilayah, perhatian operasi dapat dikaitkan dengan lokasi titik panas yang menjadi tanggung jawab masing-masing klaster.
Setiap posko perlu memiliki penanggung jawab wilayah yang jelas. Penetapan tanggung jawab ini membantu memastikan bahwa koordinasi untuk suatu klaster memiliki rujukan, sehingga pembagian peran tidak menjadi kabur ketika operasi berlangsung. Kejelasan penanggung jawab juga berkaitan dengan akuntabilitas petugas: tugas dan cakupan wilayah dapat dikenali, sementara koordinasi antarpihak dapat berangkat dari susunan tanggung jawab yang telah ditetapkan.
Selain itu, posko perlu dilengkapi peta pembagian tugas. Peta tersebut menjadi gambaran mengenai pembagian wilayah dan penugasan yang telah disepakati dalam operasi kolaboratif. Keberadaan peta membantu unsur yang bekerja di posko memahami susunan tugas, sekaligus mendukung keterhubungan pengorganisasian operasi dan kebutuhan penanganan di lokasi. Pengaturan ini penting agar klaster wilayah tidak hanya menjadi pembagian administratif, tetapi juga menjadi dasar koordinasi kerja lapangan.
Kristomei juga menekankan kepastian mengenai jumlah personel serta alat utama sistem senjata (alutsista) yang dikerahkan pada setiap posko. Informasi tersebut diperlukan agar kebutuhan pengerahan dapat diketahui dengan jelas dalam kerangka tugas masing-masing wilayah. Kepastian jumlah personel dan alutsista membuat unsur operasi memiliki gambaran tentang dukungan yang tersedia untuk menangani titik panas pada klasternya, tanpa mengaburkan tanggung jawab maupun pembagian tugas.
Dengan demikian, posko kolaboratif menghubungkan penanggung jawab wilayah, peta pembagian tugas, dan kepastian pengerahan personel serta alutsista. Ketiga unsur ini memberi struktur bagi koordinasi lintas pihak dan membantu penanganan lapangan berjalan berdasarkan pembagian wilayah yang jelas. Penataan tersebut menempatkan kebutuhan operasi dan kejelasan tanggung jawab sebagai bagian dari pengorganisasian respons karhutla.
Pelaporan jumlah personel di posko perlu mencerminkan keadaan sebenarnya di lapangan. Data tersebut bukan sekadar angka administratif, melainkan dasar untuk menilai kebutuhan operasi, mengatur dukungan, dan memastikan petugas memperoleh perlindungan yang sesuai. Karena itu, setiap perubahan jumlah anggota yang bertugas perlu disampaikan secara terbuka dan diperbarui secara berkala. Ketepatan informasi membantu BNPB dan pihak terkait memahami kapasitas yang tersedia, termasuk ketika personel harus dibagi ke sejumlah titik penanganan kebakaran hutan dan lahan. Pelaporan yang akurat juga mengurangi risiko keputusan dibuat berdasarkan perkiraan yang tidak sesuai dengan kondisi aktual.
BNPB menyatakan tetap memberikan dukungan bagi upaya penanganan karhutla, tetapi dukungan tersebut harus bertumpu pada data yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika dukungan dihitung untuk jumlah personel tertentu, jumlah itu perlu sesuai dengan orang yang benar-benar menjalankan tugas. Kesesuaian tersebut penting agar penyaluran bantuan, pengaturan kebutuhan operasional, serta pencatatan tanggung jawab berjalan secara tertib. Akuntabilitas bukan dimaksudkan untuk menghambat respons, melainkan menjaga agar sumber daya digunakan secara tepat dan dapat ditelusuri. Posko diharapkan memastikan bahwa daftar personel yang dilaporkan sejalan dengan penugasan aktual, sehingga tidak ada kesenjangan catatan administrasi dan situasi kerja di lokasi.
Kristomei menegaskan bahwa apabila jumlah personel yang tersedia masih kurang, kekurangan itu perlu ditambah. Penambahan harus didasarkan pada kebutuhan nyata dan disertai pelaporan yang jelas, sehingga kapasitas penanganan dapat diperkuat tanpa mengaburkan siapa yang benar-benar bertugas. Transparansi data juga berkaitan langsung dengan kepastian perlindungan bagi petugas. Informasi yang benar memungkinkan pihak berwenang mengetahui siapa yang berada di lapangan, memperhitungkan kebutuhan keselamatan, dan menyiapkan dukungan yang relevan. Dengan demikian, akurasi pelaporan melayani dua kepentingan sekaligus: menjaga akuntabilitas penggunaan dukungan dan memastikan petugas yang bekerja tercatat serta tidak luput dari perhatian. Keterbukaan ini menjadi bagian penting dari koordinasi yang bertanggung jawab selama operasi berlangsung.
Data Kementerian Kesehatan dan BNPB hingga awal Oktober menunjukkan bahwa dampak gangguan kesehatan yang berkaitan dengan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran. Sebanyak 324 orang dilaporkan mengalami luka berat, sementara 23 orang mengalami luka ringan. Dalam periode tersebut, empat orang meninggal dunia akibat dampak kesehatan yang terkait dengan kabut asap. Angka-angka ini menggambarkan besarnya risiko yang dapat muncul ketika asap menyebar dan mengganggu aktivitas serta kondisi kesehatan warga.
Di korban meninggal yang disebutkan dalam laporan, terdapat Hardiansyah, pengemudi ojek daring di Palembang, dan Lisna, seorang guru sekolah dasar di Banjarmasin. Korban lainnya adalah Fikri, yang dikenal dengan nama Kelik, warga Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Ia meninggal saat berupaya memadamkan api. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa paparan bahaya karhutla dapat dialami oleh berbagai kelompok, termasuk warga yang bekerja sehari-hari di ruang terbuka maupun mereka yang turun langsung dalam upaya pemadaman.
Dalam laporan terpisah, empat orang meninggal dalam peristiwa karhutla di Pusung Lingker, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis (16/10). Mereka adalah Sefril dan Wisnu, relawan yang merupakan karyawan hotel setempat, serta Sukaris dan Hendra Roni, petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Hendra Roni meninggal dunia di RSUD Tongas.
Peristiwa di Probolinggo juga menyebabkan dua orang mengalami luka bakar serius.
Baca juga: Tak Hanya Logistik, Hercules TNI AU Bawa Dukungan Kesehatan dan Peralatan Untuk Menopang Perjuangan Pasukan Karhutla Kalsel | Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas






