Depok | UI GreenMetric Universitas Indonesia merencanakan dua pemeringkatan baru untuk memetakan keberlanjutan di Indonesia: satu bagi kota dan kabupaten, serta satu bagi perusahaan yang beroperasi di dalam negeri. Inisiatif ini memperluas perhatian dari kampus ke wilayah pemerintahan dan sektor usaha, yang sama-sama berperan dalam penggunaan sumber daya, pengelolaan lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. Hasil kedua pemeringkatan tersebut ditargetkan diumumkan pada Desember 2026. Dengan cakupan yang berbeda, keduanya diharapkan memberi gambaran mengenai upaya keberlanjutan pada tingkat daerah dan organisasi bisnis.
Secara umum, penilaian akan memanfaatkan informasi yang tersedia untuk publik sebagai sumber data. Teknologi pengais berbasis kecerdasan buatan direncanakan membantu menemukan, menghimpun, dan mengolah informasi yang relevan dari berbagai sumber. Pemanfaatan teknologi ini dapat mendukung proses penelusuran dalam skala luas, tetapi hasil pengolahan data tidak berdiri sendiri sebagai penentu penilaian. Informasi yang terkumpul tetap perlu diperiksa konteksnya, termasuk kesesuaian sumber dan relevansinya dengan indikator yang digunakan. Karena itu, validasi oleh pakar menjadi bagian penting dari pendekatan yang disiapkan, untuk meninjau temuan dan membantu menjaga ketepatan interpretasi.
Tujuan yang dinyatakan UI GreenMetric adalah menyediakan rujukan berbasis data mengenai praktik dan kinerja keberlanjutan. Bagi pemerintah daerah, hasil penilaian dapat menjadi bahan untuk melihat posisi, mengenali bidang yang memerlukan perhatian, serta mempertimbangkan pembenahan kebijakan. Bagi perusahaan, pemeringkatan berpotensi membantu meninjau praktik operasional dan mengidentifikasi ruang perbaikan. Hasilnya bukan pengganti evaluasi mendalam atas kondisi setiap daerah atau perusahaan, melainkan salah satu sumber informasi untuk mendukung diskusi dan pengambilan keputusan. Dengan tolok ukur dan informasi yang dapat ditelaah, penyelenggara berharap pemetaan ini mendorong perbaikan kebijakan publik maupun praktik usaha. Pengumuman yang direncanakan pada Desember 2026 juga dapat menjadi titik awal bagi pemangku kepentingan untuk membandingkan capaian dan menindaklanjuti temuan secara lebih terarah. Dampak akhirnya akan bergantung pada mutu data, keterbukaan proses, dan kesediaan pihak terkait menggunakan hasil penilaian sebagai masukan bagi perubahan berkelanjutan.
UI GreenMetric Sustainable City Ranking 2026 memperluas cakupan evaluasinya dengan memasukkan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Perluasan ini membangun kerangka pemetaan yang mencakup wilayah pemerintahan daerah secara nasional, bukan hanya kota-kota yang sebelumnya berpartisipasi atau memiliki informasi yang mudah ditemukan. Dengan cakupan tersebut, proses pengumpulan data awal dilakukan secara sistematis agar setiap kabupaten dan kota dapat masuk dalam tahapan evaluasi.
Data awal dihimpun dari berbagai sumber publik, termasuk informasi yang tersedia pada situs resmi pemerintah daerah dan kanal publik lainnya. Pengumpulan dilakukan melalui proses crawling, yaitu penelusuran otomatis untuk menemukan bahan yang relevan. Teknologi kecerdasan buatan (AI) turut membantu memperluas penelusuran serta mendukung pengolahan informasi yang terkumpul. Pemanfaatan teknologi ini berfungsi sebagai dukungan bagi proses kerja, sementara data dan dokumen tetap perlu diperiksa serta divalidasi sesuai prosedur pemeringkatan.
Setelah data awal disusun, pemerintah daerah memperoleh kesempatan untuk meninjau isinya. Mereka dapat melengkapi informasi yang belum tercantum, memperbaiki data yang tidak tepat, dan menyertakan dokumen pendukung. Langkah ini memberi ruang bagi daerah untuk menyampaikan informasi yang lebih lengkap mengenai kebijakan, program, maupun praktik keberlanjutan yang relevan. Dokumen pendukung juga dapat menjadi bahan verifikasi terhadap informasi yang telah dihimpun dari sumber publik, sehingga proses penilaian memiliki dasar yang dapat ditelaah.
Kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki data tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengumpulan informasi, bukan syarat agar evaluasi dapat berlangsung. Apabila pemerintah daerah tidak menggunakan kesempatan itu, proses evaluasi tetap berjalan berdasarkan data awal dan bahan yang tersedia melalui sumber publik. Ketentuan ini menjaga agar cakupan nasional dapat diproses secara konsisten, termasuk bagi daerah yang tidak memberikan tambahan informasi. Namun, keberlanjutan proses tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan hasil atau posisi tertentu dalam pemeringkatan. Penilaian tetap mengikuti mekanisme dan verifikasi yang berlaku, tanpa mengasumsikan bagaimana data yang tersedia akan memengaruhi hasil akhir masing-masing kabupaten atau kota.
UI GreenMetric Sustainable Corporate Ranking 2026 dirancang untuk menilai kebijakan, program, dan kinerja keberlanjutan perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Kerangka pemeringkatan ini mencakup lima kategori: kepatuhan terhadap kerangka kerja dan regulasi, lingkungan, sosial, tata kelola, serta riset dan inovasi. Penggabungan kelima kategori tersebut memungkinkan evaluasi yang tidak hanya menyoroti dampak operasional, tetapi juga melihat bagaimana perusahaan menetapkan arah, menjalankan komitmen, dan mengembangkan solusi untuk menghadapi tantangan keberlanjutan.
Cakupan penilaian selaras dengan penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), sekaligus mempertimbangkan kontribusi perusahaan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Aspek kepatuhan memberikan konteks tentang kesesuaian praktik perusahaan dengan kerangka kerja dan peraturan yang relevan. Penilaian lingkungan dan sosial melihat dimensi dampak yang lebih luas, sementara tata kelola mencerminkan cara komitmen dan tanggung jawab dikelola. Riset dan inovasi turut diperhitungkan untuk menggambarkan upaya menghasilkan pendekatan baru yang mendukung keberlanjutan. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat membantu memetakan praktik perusahaan secara lebih menyeluruh.
Untuk perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), seluruh perusahaan publik yang terdaftar akan dimasukkan dalam evaluasi secara independen oleh UI GreenMetric. Data utama yang menjadi acuan meliputi kinerja, kebijakan, program, dan laporan perusahaan selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Perusahaan diundang melakukan verifikasi mandiri melalui portal yang disediakan, paling lambat sebelum 31 Oktober 2026. Proses verifikasi ini memberi kesempatan kepada perusahaan untuk memastikan informasi yang digunakan dalam penilaian telah ditinjau dan disampaikan dengan tepat. Perusahaan yang tidak terdaftar di BEI juga dapat mengajukan diri untuk berpartisipasi. Mekanisme terbuka ini mencakup perusahaan swasta, BUMN maupun BUMD, serta perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia. Rancangan tersebut memperluas cakupan pemetaan, sehingga penilaian dapat menghimpun gambaran keberlanjutan lintas jenis kepemilikan dan karakter organisasi, berdasarkan informasi yang tersedia untuk periode pelaporan yang ditetapkan.
UI GreenMetric mengharapkan rencana pemeringkatan kota dan perusahaan tidak berhenti sebagai kegiatan pengumpulan data atau penyusunan urutan peserta. Kedua pemeringkatan dirancang untuk mendorong transformasi positif dengan membantu pemerintah daerah dan pelaku usaha meninjau kebijakan, mengidentifikasi bidang yang perlu diperkuat, serta menetapkan langkah perbaikan yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Hasil penilaian dapat menjadi bahan refleksi, bukan semata-mata ukuran reputasi. Karena tantangan keberlanjutan berbeda antarwilayah dan organisasi, pemeringkatan diharapkan memberi gambaran terstruktur yang dapat mendukung pembelajaran dan pengambilan keputusan. Harapan tersebut bertumpu pada penggunaan indikator yang mendorong perhatian terhadap praktik nyata, sekaligus membuka ruang bagi peserta untuk melihat pendekatan yang dapat disesuaikan dan diterapkan secara bertahap.
Salah satu gagasan yang disiapkan ialah berbagi praktik berdasarkan capaian pada indikator tertentu. Peserta yang memperoleh skor tinggi pada suatu aspek dapat diminta menjelaskan faktor yang mendukung hasil tersebut, seperti kebijakan yang diterapkan, tata kelola, program, proses pelaksanaan, atau cara memantau kemajuan. Dengan demikian, angka penilaian dapat dilengkapi dengan pengetahuan praktis mengenai bagaimana upaya keberlanjutan dijalankan. Peserta lain berpeluang mempelajari pengalaman tersebut, mempertimbangkan kesesuaiannya dengan kebutuhan sendiri, lalu mengadaptasi gagasan yang relevan. Pendekatan ini tidak mengasumsikan bahwa satu model akan cocok untuk semua pihak. Sebaliknya, pertukaran pengalaman dapat membantu memperluas pilihan solusi dan memberi konteks pada indikator yang dinilai. Mekanisme kolaboratif tersebut direncanakan mencakup peserta pemeringkatan kota maupun perusahaan, sehingga pembelajaran dapat berlangsung di beragam jenis organisasi.
Ruang berbagi itu juga.




