Jakarta | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membagi fokus kerja dua wakil menteri di Kementerian Pertanian. Pembagian tersebut disampaikan setelah Amran menerima Wakil Menteri Pertanian II Alim Setiawan Slamet di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (19/10). Pertemuan berlangsung beberapa hari setelah Alim dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (15/10). Dalam keterangannya, Amran menjelaskan bahwa kedua wakil menteri akan menjalankan fokus yang berbeda, tetapi tetap berada dalam kerangka kerja kementerian yang sama. Wamentan I Muhammad Saleh Mustafa diarahkan untuk mengeksekusi sejumlah program, sementara Alim mendapat tanggung jawab yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas serta pengembangan komoditas pertanian tertentu.
Pembagian itu menempatkan pelaksanaan program sebagai salah satu fokus utama Muhammad Saleh Mustafa. Peran tersebut mencakup upaya mendorong program-program Kementan agar berjalan sesuai arahan dan dapat dilaksanakan secara efektif. Sementara itu, Alim akan memberi perhatian pada peningkatan produktivitas pertanian dan pengembangan komoditas. Dengan demikian, mandat kedua pejabat memiliki titik tekan yang berbeda: satu pada eksekusi program, satu lagi pada penguatan hasil dan pengembangan sektor komoditas. Penjelasan Amran memberi gambaran awal mengenai cara kerja kepemimpinan di tingkat wakil menteri, tanpa mengubah sasaran besar kementerian untuk mendukung pembangunan pertanian. Rincian program yang akan menjadi tanggung jawab masing-masing tidak dijabarkan dalam keterangan tersebut.
Pengaturan fokus kerja ini menjadi dasar koordinasi di pimpinan Kementan dalam menjalankan agenda pertanian. Eksekusi program dan peningkatan produktivitas saling berkaitan, sebab pelaksanaan kebijakan perlu mendukung hasil yang lebih baik di lapangan. Di sisi lain, pengembangan komoditas dapat membantu mengarahkan perhatian pada potensi dan kebutuhan sektor pertanian yang beragam. Dengan mandat yang telah dibedakan, kedua wakil menteri diharapkan dapat bekerja secara terarah sekaligus berkoordinasi dengan Amran dan jajaran kementerian. Pertemuan dengan Alim juga menjadi kesempatan bagi Menteri Pertanian untuk menyampaikan pembagian fokus setelah pelantikan. Informasi tersebut menegaskan bahwa penataan peran dilakukan sejak awal masa tugas Alim, dengan produktivitas dan komoditas sebagai fokus yang ditangani Wamentan II.
Wakil Menteri Pertanian I Muhammad Saleh Mustafa mendapat peran yang berfokus pada pelaksanaan target pemerintah di sektor pertanian. Pembagian tugas tersebut disampaikan Menteri Pertanian Amran sebagai bagian dari penataan tanggung jawab di dua wakil menteri. Dalam kerangka itu, Saleh diarahkan untuk menangani eksekusi program, sehingga perhatiannya tertuju pada penerjemahan sasaran pemerintah menjadi kegiatan yang dijalankan melalui program pertanian.
Dua program yang secara khusus disebut terkait dengan tugas Saleh adalah pompanisasi dan pencetakan sawah baru. Keduanya menjadi bagian dari agenda yang perlu dilaksanakan untuk mendukung target pemerintah. Penyebutan program-program tersebut memberi gambaran konkret mengenai ruang kerja Wamentan I, tanpa mengubah pokok pembagian peran yang telah disampaikan. Fokusnya adalah pelaksanaan, bukan uraian mengenai rincian target atau perkembangan di lapangan.
Peran eksekusi juga menempatkan Saleh dalam tanggung jawab untuk mengawal jalannya program yang menjadi bagiannya. Dalam konteks pembagian kerja, penugasan yang jelas membantu membedakan fokus setiap wakil menteri. Saleh menangani sisi pelaksanaan target, sementara keberadaan dua program yang disebut secara spesifik menunjukkan bentuk agenda yang berada dalam cakupan tugasnya. Informasi ini menggambarkan arah tanggung jawab, bukan rincian teknis mengenai cara program dijalankan.
Saleh Mustafa memiliki latar belakang militer. Keterangan tersebut dapat dicantumkan sebagai konteks mengenai dirinya, tetapi tidak perlu ditafsirkan lebih jauh sebagai penjelasan atas desain program atau capaian pelaksanaannya. Pokok penugasan yang dinyatakan Amran tetaplah fokus pada eksekusi target pemerintah, termasuk pompanisasi dan pencetakan sawah baru.
Dengan demikian, posisi Wamentan I dalam pembagian peran ini ditandai oleh tanggung jawab terhadap pelaksanaan agenda yang telah ditetapkan. Penekanan pada eksekusi membuat tugas Saleh mudah dibedakan: ia mengawal program pemerintah yang disebutkan, sementara rincian lain tidak dinyatakan dalam informasi pembagian tugas tersebut. Uraian ini menegaskan ruang lingkup tanggung jawab tanpa menambahkan keterangan mengenai angka sasaran, lokasi, waktu, ataupun hasil pelaksanaan.
Wakil Menteri Pertanian II Alim Setiawan Slamet menempatkan peningkatan produktivitas sebagai salah satu perhatian penting dalam pembangunan pertanian. Fokus ini mencakup upaya memperkuat produksi komoditas strategis, termasuk kedelai dan bawang putih, yang pengembangannya perlu didukung perencanaan, teknologi, serta pendampingan yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Peningkatan hasil tidak hanya berkaitan dengan perluasan areal tanam, tetapi juga dengan kemampuan petani memanfaatkan benih, sarana produksi, dan praktik budidaya secara lebih efektif. Karena itu, agenda produktivitas perlu terhubung dengan penguatan kapasitas pelaku usaha tani dan pengembangan inovasi yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Salah satu pendekatan yang didorong ialah Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS), yang mengintegrasikan mekanisasi dan teknologi dalam proses budidaya. Alim menyampaikan bahwa penerapan pendekatan tersebut berpotensi menghasilkan produktivitas padi di atas 10 ton per hektare. Angka itu merupakan potensi yang dikaitkan dengan sistem pertanian modern, bukan keterangan bahwa hasil tersebut telah tercapai secara luas. Realisasi di lapangan tetap bergantung pada berbagai faktor, seperti kesesuaian teknologi, karakteristik lahan, ketersediaan air, kualitas benih, dan keterampilan pengguna. Oleh sebab itu, pengembangan PM-AAS perlu dilakukan dengan pengujian serta evaluasi yang terukur sebelum penerapan diperluas.
Untuk memperkuat dasar pengembangan teknologi, Alim juga mendorong kerja sama Kementerian Pertanian dengan perguruan tinggi. Kolaborasi tersebut dapat menghubungkan kebutuhan petani dan program pemerintah dengan keahlian akademisi dalam riset, pengujian inovasi, serta pemanfaatan teknologi pertanian. Perguruan tinggi dapat membantu menilai efektivitas suatu metode pada beragam kondisi, sementara hasil penelitian perlu diterjemahkan menjadi solusi yang mudah dipahami dan digunakan di tingkat usaha tani. Kemitraan yang konsisten diharapkan mempercepat proses dari penelitian menuju penerapan, sekaligus memastikan bahwa inovasi menjawab persoalan nyata. Dengan demikian, pengembangan kedelai, bawang putih, dan PM-AAS dapat ditopang bukti serta peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.
Alim menempatkan peningkatan produksi kedelai dalam negeri sebagai salah satu arah kerja untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada perluasan lahan, tetapi juga mencakup penguatan fondasi produksi dari hulu. Ketersediaan varietas yang sesuai, panduan budidaya yang jelas, serta dukungan riset dinilai penting agar peningkatan produksi dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Dengan demikian, pengembangan kedelai diharapkan mampu memperkuat pasokan domestik sekaligus mendorong produktivitas petani.
Langkah yang dipaparkan meliputi pengembangan varietas unggul, penyusunan standar operasional prosedur, pelaksanaan riset, dan perluasan produksi. Varietas unggul diharapkan mendukung hasil yang lebih baik, sementara standar operasional dapat menjadi acuan dalam penerapan praktik budidaya. Riset diperlukan untuk menghasilkan pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan kebutuhan produksi, sedangkan perluasan menjadi bagian dari upaya memperbesar skala penanaman. Keempat langkah tersebut saling terkait: hasil riset dapat menjadi dasar pengembangan varietas dan pedoman teknis, yang kemudian diterapkan untuk mendukung peningkatan produksi di berbagai wilayah.
Dalam pengembangan teknologi pertanian, Alim berencana melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional serta perguruan tinggi. Kolaborasi ini diarahkan untuk menghubungkan kapasitas riset dengan kebutuhan nyata di sektor pertanian, termasuk dalam mendukung agenda peningkatan kedelai. Ia juga merencanakan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto guna membahas kerja sama pemerintah dengan kampus. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam riset dan pengembangan teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan program pertanian.
Baca juga: FFPM 2026 Konsolidasikan Strategi Penguatan Fasilitas Produksi Migas | Program Jembatan Garuda, Kodim 1710/Mimika Bangun Akses dan Konektivitas di Kampung Kaugapu




