Surabaya | Kematian Zulkarnain Abdil Aziz, anak berusia 10 tahun dengan Down syndrome dan cerebral palsy, di Surabaya menjadi perhatian publik dan anggota DPR. Zulkarnain diduga mengalami perundungan sebelum meninggal dunia. Namun, dugaan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan mengenai penyebab kematiannya. Penelusuran yang menyeluruh diperlukan untuk memastikan apa yang terjadi serta apakah ada pihak yang bertanggung jawab.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti kasus ini dan meminta penyebab kematian Zulkarnain diusut secara tuntas. Permintaan itu menegaskan pentingnya pemeriksaan yang cermat, terbuka, dan berlandaskan bukti. Informasi yang beredar mengenai dugaan perundungan perlu diverifikasi melalui proses yang tepat, sehingga kesimpulan tidak dibangun hanya dari kabar atau asumsi.
Kasus ini juga mengingatkan bahwa anak dengan disabilitas berhak memperoleh perlindungan, penghormatan, dan lingkungan yang aman. Down syndrome dan cerebral palsy merupakan kondisi yang dapat membuat seorang anak membutuhkan dukungan tertentu, tetapi tidak mengurangi haknya untuk berpartisipasi dan diperlakukan secara bermartabat. Setiap dugaan kekerasan atau perlakuan yang merugikan anak perlu ditanggapi serius, dengan tetap menjaga kehati-hatian dalam menyampaikan informasi.
Pengusutan diharapkan dapat menjelaskan rangkaian peristiwa sebelum Zulkarnain meninggal, termasuk menilai keterangan yang relevan dan bukti yang tersedia. Proses tersebut penting bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga untuk memastikan bahwa perlindungan anak berjalan efektif dan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai aturan. Apabila ditemukan indikasi perundungan, tindak lanjut perlu dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, dengan mengutamakan keselamatan dan kepentingan anak.
Untuk sementara, status dugaan harus dipertahankan sampai hasil pemeriksaan memberikan kejelasan. Publik dan pihak terkait sebaiknya menghindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau menyebut dugaan sebagai fakta. Sikap tersebut membantu melindungi privasi keluarga serta menjaga proses penelusuran berlangsung objektif. Perhatian DPR terhadap kasus Zulkarnain menempatkan kebutuhan akan kejelasan dan perlindungan anak sebagai hal yang mendesak, tanpa mendahului hasil penyelidikan.
Selly menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya Zulkarnain dan meminta agar dugaan perundungan yang dikaitkan dengan kasus ini ditangani secara serius. Saat dihubungi pada Senin, 19 Oktober 2026, ia menegaskan bahwa penyebab kematian perlu diselidiki secara tuntas. Menurut Selly, penanganan perkara semestinya dilakukan dengan cermat agar persoalan yang menyangkut meninggalnya seseorang tidak berhenti pada dugaan atau pertanyaan yang belum terjawab. Desakan tersebut juga mencerminkan perlunya perhatian terhadap keluarga yang tengah menghadapi kehilangan.
Ia meminta polisi mengusut kasus ini secara menyeluruh dan memastikan setiap hal yang relevan diperiksa. Penyelidikan yang tuntas, dalam pandangan itu, penting untuk memperoleh kejelasan mengenai penyebab kematian Zulkarnain sekaligus menelaah dugaan perundungan yang menjadi perhatian. Selly tidak sekadar meminta kasus ini ditangani, tetapi juga menekankan perlunya proses yang dapat memberi jawaban kepada keluarga. Kepastian dan keadilan bagi keluarga harus menjadi perhatian dalam penanganan perkara, sehingga mereka tidak dibiarkan menghadapi ketidakjelasan mengenai peristiwa yang merenggut anggota keluarganya.
Desakan Selly menempatkan pengungkapan fakta dan pemenuhan rasa keadilan sebagai hal yang saling berkaitan. Polisi diharapkan menyelidiki persoalan tersebut dengan sungguh-sungguh, tanpa mengabaikan dugaan yang telah mencuat maupun kebutuhan keluarga untuk memperoleh kejelasan. Sikap cermat dan menyeluruh diperlukan agar penanganan kasus dapat menjawab pertanyaan yang muncul serta memberikan dasar bagi keluarga untuk memahami apa yang terjadi. Keprihatinan atas meninggalnya Zulkarnain menjadi alasan bagi Selly untuk meminta proses ini mendapat perhatian serius. Ia berharap upaya penyelidikan berujung pada kejelasan dan keadilan, tanpa menyisakan persoalan yang tidak terjawab bagi keluarga.
Pandangan Selly menekankan bahwa anak penyandang disabilitas membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus, termasuk ketika berada di lingkungan yang seharusnya mendukung tumbuh kembang mereka. Kebutuhan tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, bukan sekadar urusan keluarga atau pihak tertentu. Anak dengan disabilitas berhak merasa aman, dihormati, dan memperoleh perlakuan yang layak dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, setiap dugaan tindakan yang dapat mengancam keselamatan maupun martabat mereka perlu dicermati secara serius dan ditangani dengan kehati-hatian.
Menanggapi peristiwa yang menimpa Zulkarnain di Surabaya, Selly menyampaikan dukacita dan keprihatinan. Sikap tersebut mencerminkan perhatian terhadap kondisi korban serta dampak yang mungkin dirasakan oleh anak dan keluarganya. Peristiwa yang melibatkan anak penyandang disabilitas menuntut respons yang peka, dengan mengutamakan keselamatan dan kepentingan terbaik bagi anak. Pada saat yang sama, setiap informasi yang muncul perlu diperiksa secara cermat agar penanganan perkara tetap berlandaskan fakta. Sikap empati terhadap korban dapat berjalan seiring dengan proses pemeriksaan yang objektif dan menghormati hak semua pihak.
Menurut Selly, dugaan perundungan terhadap korban perlu menjadi perhatian serius. Hal ini penting agar persoalan tidak diabaikan, terutama karena anak penyandang disabilitas dapat memerlukan dukungan tambahan untuk menyampaikan pengalaman dan memperoleh perlindungan. Pihak-pihak terkait diharapkan memberi perhatian yang memadai terhadap laporan, menelusuri kejadian secara menyeluruh, serta memastikan kebutuhan korban diperhatikan selama proses berlangsung. Penanganan yang responsif juga perlu mempertimbangkan dukungan yang sesuai bagi anak dan keluarga, tanpa mengurangi kehati-hatian dalam mengumpulkan keterangan. Dengan demikian, dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti secara bertanggung jawab, sementara langkah perlindungan bagi anak tetap menjadi prioritas. Perhatian khusus bukan hanya diperlukan setelah sebuah kejadian menjadi sorotan, melainkan juga sebagai upaya menjaga lingkungan yang aman, inklusif, dan menghormati hak anak penyandang disabilitas.
Penilaian Selly menempatkan kasus Zulkarnain di Surabaya dalam cakupan yang lebih luas daripada persoalan keselamatan anak semata. Dugaan perundungan yang mencuat perlu diperiksa dengan mempertimbangkan kondisi korban sebagai penyandang disabilitas, termasuk apakah kebutuhan perlindungan dan dukungan yang semestinya tersedia telah terpenuhi. Perhatian terhadap keselamatan anak dan perlindungan penyandang disabilitas tidak seharusnya dipisahkan, sebab keduanya berkaitan dengan hak atas rasa aman, penghormatan, serta perlakuan yang layak di lingkungan sehari-hari.
Dalam menangani perkara ini, penyelidikan perlu berlangsung cermat dan berimbang. Keterangan keluarga, saksi, pihak sekolah atau lingkungan terkait, serta bukti lain perlu dihimpun untuk memahami rangkaian peristiwa secara utuh. Dugaan yang beredar tidak boleh diperlakukan sebagai kepastian sebelum diuji, tetapi juga tidak patut diabaikan hanya karena belum ada penetapan resmi. Pemeriksaan yang sensitif terhadap kondisi korban dapat membantu memastikan informasi diperoleh secara bertanggung jawab, tanpa menambah beban bagi keluarga dan orang-orang yang terlibat.
Selly juga menyoroti tanggung jawab lingkungan sekitar apabila dugaan perundungan terbukti. Lingkungan yang mengetahui atau menyaksikan suatu kejadian dapat menjadi bagian penting dalam menilai apakah ada upaya pencegahan, pertolongan, atau pelaporan yang seharusnya dilakukan. Hal tersebut tetap perlu ditelusuri berdasarkan fakta, bukan prasangka, dan tidak berarti menetapkan kesalahan pihak tertentu sebelum proses pemeriksaan selesai. Penilaian atas tanggung jawab perlu memperhatikan peran masing-masing pihak serta informasi yang benar-benar dapat diverifikasi.
Hal yang mendesak ialah mengungkap penyebab kematian Zulkarnain melalui pemeriksaan yang menyeluruh, transparan, dan berlandaskan bukti. Penelusuran perlu menjelaskan apakah terdapat kaitan dugaan perundungan dan kematian, tanpa mendahului hasil penyelidikan. Keluarga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara dan mendapatkan ruang untuk menyampaikan keterangan. Selly mendorong agar proses berjalan tuntas sehingga hak keluarga terlindungi dan keadilan dapat diperjuangkan. Penegasan tersebut menempatkan pencarian fakta sebagai prioritas, sekaligus memastikan perhatian publik tidak berubah menjadi tuduhan yang belum terbukti terhadap siapa pun.




