Sosial  

Asap Muncul dari Tanah di Mamuju, BPBD Minta Warga Menjauh

Asap Muncul dari Tanah di Mamuju, BPBD Minta Warga Menjauh

Kabupaten Mamuju | Sebuah video yang memperlihatkan asap keluar dari tanah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menyebar luas di media sosial dan menjadi perbincangan warga. Peristiwa yang terekam dalam video tersebut disebut terjadi di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Informasi mengenai fenomena ini ramai dibicarakan pada Minggu (18/10).

Beredarnya rekaman itu membuat kejadian di Desa Botteng mendapat perhatian masyarakat. Warganet membagikan video tersebut dan membicarakan asap yang tampak keluar dari permukaan tanah. Meski demikian, keterangan yang tersedia pada tahap awal terbatas pada lokasi dan waktu ketika fenomena itu menjadi ramai diperbincangkan. Karena itu, informasi di luar hal-hal tersebut perlu dipastikan melalui keterangan pihak berwenang.

Video yang beredar di media sosial dapat menjadi sumber awal informasi tentang suatu kejadian, tetapi rekaman saja belum menjelaskan penyebabnya. Tidak ada keterangan yang dapat memastikan alasan asap muncul maupun kondisi di bawah permukaan tanah berdasarkan informasi dalam bagian ini. Dengan demikian, pembicaraan mengenai penyebab fenomena tersebut tidak sepatutnya disampaikan sebagai fakta sebelum ada penjelasan resmi atau pemeriksaan lebih lanjut.

Lokasi yang disebut dalam informasi mengenai video itu adalah Desa Botteng, Kecamatan Simboro, wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Sementara itu, Minggu (18/10) merupakan waktu ketika fenomena tersebut ramai dibicarakan, bukan keterangan pasti mengenai waktu perekaman video. Pembedaan ini penting agar informasi yang beredar tidak mencampuradukkan waktu unggahan, waktu perbincangan, dan waktu kejadian apabila belum dikonfirmasi.

Peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana rekaman singkat dapat dengan cepat menyebarkan informasi lokal ke khalayak yang lebih luas. Namun, masyarakat tetap perlu mencermati sumber dan konteks unggahan, serta menunggu keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk saat ini, inti informasi yang diketahui adalah adanya video asap keluar dari tanah yang viral, dengan lokasi yang disebut berada di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, dan menjadi pembicaraan pada Minggu (18/10).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, mengatakan pihaknya belum menerima laporan maupun koordinasi dari BPBD Kabupaten Mamuju terkait kemunculan asap dari tanah di wilayah tersebut. Keterangan itu disampaikan pada Senin (19/10), saat ia menjelaskan informasi yang telah diterima oleh BPBD tingkat provinsi. Pernyataan tersebut merujuk pada belum adanya laporan atau koordinasi yang sampai kepada pihaknya, bukan penegasan bahwa tidak ada pemeriksaan di lapangan.

Menurut Yasir, pemeriksaan awal atas kejadian tersebut perlu dilakukan oleh BPBD Kabupaten Mamuju. BPBD kabupaten merupakan pihak yang berada pada tingkat pemerintahan setempat dan diharapkan dapat terlebih dahulu meninjau informasi mengenai kondisi yang dilaporkan warga. Pemeriksaan awal itu diperlukan agar keadaan di lokasi dapat diketahui dan informasi mengenai munculnya asap dapat disampaikan secara lebih jelas melalui jalur koordinasi kebencanaan.

Yasir tidak menyatakan bahwa pemeriksaan sama sekali belum dilakukan. Ia menyampaikan bahwa BPBD Sulbar belum mendapatkan laporan atau koordinasi dari BPBD Kabupaten Mamuju mengenai kejadian tersebut, sementara pemeriksaan awal menjadi langkah yang perlu dilakukan oleh BPBD kabupaten. Dengan demikian, keterangannya menggambarkan posisi informasi yang diterima lembaga provinsi pada saat pernyataan disampaikan, tanpa memastikan apakah pihak lain telah atau belum melakukan peninjauan.

Koordinasi dari BPBD Kabupaten Mamuju dapat menjadi dasar bagi BPBD Sulbar untuk memperoleh perkembangan situasi secara resmi. Informasi hasil pemeriksaan awal juga penting untuk membantu menjelaskan kondisi di lokasi kepada masyarakat dan menentukan tindak lanjut sesuai kebutuhan. Namun, dalam keterangannya pada Senin (19/10), Yasir hanya menekankan belum adanya laporan atau koordinasi yang diterima pihak provinsi serta perlunya pemeriksaan awal oleh BPBD kabupaten. Karena itu, keterangan tersebut perlu dipahami secara terbatas sesuai isi pernyataannya, bukan ditafsirkan sebagai bukti bahwa tidak ada upaya pemeriksaan di tingkat kabupaten.

BPBD Sulawesi Barat (BPBD Sulbar) masih menunggu laporan dari BPBD Kabupaten Mamuju mengenai kemunculan asap yang terlihat keluar dari tanah di lokasi kejadian. Laporan tersebut diminta untuk memperoleh gambaran langsung tentang kondisi di titik tersebut, termasuk situasi di sekitar area dan informasi yang sudah dihimpun petugas setempat. Data dari kabupaten diperlukan agar penanganan dan penyampaian informasi kepada masyarakat dapat merujuk pada keadaan di lapangan, bukan pada dugaan yang belum terverifikasi.

Saat memberikan keterangan, Yasir menyampaikan bahwa laporan dari BPBD Kabupaten Mamuju belum diterima. Karena itu, BPBD Sulbar belum memiliki keterangan lengkap mengenai situasi terkini di lokasi maupun hal-hal yang mungkin berkaitan dengan munculnya asap. Permintaan laporan tersebut menjadi langkah untuk mengumpulkan informasi awal dari pihak yang berada lebih dekat dengan titik kejadian. Hingga laporan itu tersedia, rincian mengenai kondisi tanah, durasi keluarnya asap, dan perkembangan situasi masih menunggu konfirmasi.

Penyebab fenomena tersebut juga belum diketahui. Belum ada informasi yang dapat memastikan apakah asap berkaitan dengan kondisi alam, aktivitas tertentu, atau faktor lainnya. BPBD Sulbar belum menyampaikan hasil pemeriksaan ataupun kesimpulan mengenai asal asap, sehingga berbagai kemungkinan tidak dapat dianggap sebagai fakta. Keterangan lebih lanjut baru dapat disampaikan setelah laporan dari BPBD Kabupaten Mamuju diterima dan informasi di dalamnya dikonfirmasi. Untuk sementara, warga diminta tidak mendekati titik kejadian sebagaimana imbauan yang telah disampaikan, sambil menunggu perkembangan resmi. Dengan demikian, informasi publik tetap berfokus pada fakta yang telah disampaikan: laporan lokasi masih ditunggu dan penyebab keluarnya asap belum teridentifikasi. Pembaruan mengenai kondisi di lapangan diharapkan memberi kejelasan, tetapi sampai ada keterangan resmi, belum tepat untuk menyebut adanya temuan atau menetapkan sumber fenomena tersebut.

Yasir mengimbau masyarakat agar tidak mendekati titik tempat asap muncul dari tanah di Mamuju. Warga diminta menjaga jarak dan tidak berkumpul di sekitar lokasi, meskipun ingin melihat langsung atau mencari tahu apa yang terjadi. Imbauan ini disampaikan karena keadaan di bawah permukaan tanah belum diketahui. Selama penyebab dan kondisi di lokasi belum jelas, mendekat tanpa arahan dapat menempatkan warga pada risiko yang tidak perlu. Karena itu, masyarakat sebaiknya mengikuti arahan petugas dan memberi ruang agar penanganan dapat dilakukan dengan aman.

Yasir juga meminta warga untuk tidak menggali tanah maupun melakukan tindakan lain di sekitar titik keluarnya asap. Menggali, memindahkan material, atau mencoba memeriksa sumber asap sendiri berpotensi mengubah kondisi lokasi sebelum diketahui oleh pihak yang berwenang. Tindakan semacam itu bukan cara yang aman untuk memperoleh kepastian mengenai apa yang terjadi. Warga sebaiknya tidak menyentuh tanah di area tersebut, tidak membuat api, serta tidak menggunakan alat atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keadaan di sekitarnya. Jika melihat perubahan atau menemukan hal yang perlu dilaporkan, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada petugas, tanpa mendekati titik itu.

Kekhawatiran mengenai kemungkinan bahaya kebakaran di bawah permukaan turut menjadi alasan untuk berhati-hati. Namun, kemungkinan tersebut perlu dipahami sebagai kekhawatiran, bukan sebagai penyebab asap yang sudah dipastikan. Informasi tentang kondisi di bawah tanah masih belum tersedia, sehingga belum tepat untuk menyimpulkan apa yang memicu kemunculan asap. Sikap yang paling aman adalah menunggu pemeriksaan dan keterangan dari pihak terkait, serta tidak menyebarkan dugaan sebagai fakta. Warga yang berada di sekitar lokasi hendaknya menjauh, mengingatkan orang lain agar tidak mendekat, dan menghindari segala tindakan yang dapat memicu bahaya atau menghambat pemeriksaan.

Baca juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, Warga Menagih Ketegasan | Jelajah Hukum Atas Berakhirnya HGU Nomor 21 Tahun 1995, PTPN 1 Regional 7 Belum Membayar Tanah Warga | Dikepung Asap dan Bara, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Tak Beri Celah Karhutla Meluas Dekati Permukiman Warga