Jakarta | Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, menyampaikan bahwa pasokan gas bumi untuk program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah dipangkas hingga hanya mencukupi sekitar 40–45 persen dari kebutuhan industri. Angka tersebut menggambarkan kesenjangan yang besar gas yang tersedia melalui program dan jumlah yang dibutuhkan pelaku industri untuk menjalankan kegiatan produksi. Dengan pemenuhan yang kurang dari separuh kebutuhan, industri pengguna gas harus menghadapi keterbatasan bahan bakar dan bahan baku dalam operasionalnya.
Kondisi pasokan yang terbatas itu menekan kegiatan industri pengguna gas. Ketika kebutuhan tidak terpenuhi, perusahaan menghadapi ruang gerak yang lebih sempit untuk menjaga kelancaran proses produksi. Tekanan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan gas, tetapi juga dapat memengaruhi keputusan perusahaan dalam mengatur kegiatan usahanya. Bagi industri yang bergantung pada gas, kepastian dan kecukupan pasokan menjadi faktor penting agar operasi dapat berlangsung sesuai kebutuhan. Pemenuhan sekitar 40–45 persen, sebagaimana disampaikan Yustinus, menunjukkan bahwa dukungan pasokan HGBT belum menjawab keseluruhan kebutuhan yang dihadapi sektor tersebut.
Menanggapi keadaan ini, para pengusaha meminta agar pembatasan pasokan gas bagi industri dihentikan atau setidaknya ditinjau kembali. Permintaan tersebut mencerminkan harapan agar ketersediaan gas dapat lebih sejalan dengan kebutuhan pengguna industri, sehingga tekanan terhadap kegiatan produksi tidak semakin berat. Peninjauan kembali juga dinilai perlu untuk mempertimbangkan dampak keterbatasan pasokan terhadap keberlangsungan operasi perusahaan. Namun, pokok persoalan yang disoroti adalah kesenjangan kebutuhan industri dan jumlah gas yang dapat diterima melalui HGBT. Keterangan FIPGB menempatkan kecukupan pasokan sebagai perhatian utama bagi pelaku usaha pengguna gas, sekaligus menegaskan bahwa pembatasan yang berlaku menjadi beban bagi kegiatan industri. Para pengusaha berharap persoalan ini memperoleh perhatian agar operasional industri dapat berlangsung dengan pasokan yang memadai dan kebutuhan gasnya lebih terpenuhi.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto, menyebut gangguan pasokan gas telah berdampak langsung pada kegiatan produksi keramik. Keterbatasan bahan bakar untuk proses industri membuat sejumlah pabrik kesulitan menjalankan kapasitas secara normal. Menurut keterangannya, utilisasi produksi keramik kini turun hingga di bawah 70 persen. Penurunan ini menunjukkan bahwa sebagian kapasitas yang tersedia tidak dapat digunakan secara optimal ketika pasokan energi tidak mencukupi kebutuhan operasional.
Utilisasi yang rendah dapat menimbulkan tekanan berlapis bagi pelaku industri. Proses pembakaran merupakan bagian penting dalam pembuatan keramik, sehingga kelancaran pasokan gas berkaitan erat dengan jadwal dan volume produksi. Jika gangguan berlangsung, perusahaan mungkin perlu menyesuaikan kegiatan pabrik, termasuk mengatur kembali pemakaian lini produksi dan waktu kerja. Kondisi tersebut berisiko menghambat kesinambungan produksi, sementara perusahaan tetap perlu menjaga mutu produk dan memenuhi jadwal pesanan pelanggan.
Dampak gangguan juga menjangkau para pekerja. ASAKI menyampaikan sekitar 1.500 karyawan telah dirumahkan dan berpotensi menghadapi pemutusan hubungan kerja apabila keadaan tidak membaik. Potensi tersebut perlu dibedakan dari PHK yang telah terjadi: keterangan itu menggambarkan risiko ke depan, bukan menyatakan bahwa hubungan kerja para karyawan tersebut sudah diputus. Bagi pekerja dan perusahaan, ketidakpastian ini menambah tekanan di tengah aktivitas produksi yang melemah.
Apabila pasokan gas tetap terbatas, industri dapat menghadapi kesulitan mempertahankan tingkat operasi sekaligus merespons permintaan pasar. Keterlambatan atau berkurangnya hasil produksi dapat memengaruhi kemampuan perusahaan memenuhi pesanan, terutama ketika pelanggan mengandalkan ketersediaan barang sesuai kebutuhan dan waktu pengiriman. Karena itu, pemulihan pasokan menjadi penting bukan hanya untuk mengembalikan utilisasi pabrik, melainkan juga untuk menjaga kelangsungan kegiatan usaha dan mengurangi risiko terhadap tenaga kerja. Situasi ini memperlihatkan keterkaitan ketersediaan energi, stabilitas produksi keramik, dan kemampuan industri mempertahankan layanan kepada pelanggan. Perkembangan pasokan akan menentukan seberapa jauh tekanan tersebut dapat diredam dalam periode berikutnya.Saleh Husin, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian sekaligus Menteri Perindustrian periode 2014–2016, menilai persoalan pasokan gas untuk industri yang terus berulang perlu segera ditangani. Menurutnya, kebutuhan gas industri nasional memerlukan perhatian serius agar pelaku usaha memperoleh kepastian pasokan untuk menjalankan kegiatan produksi. Persoalan ini tidak sepatutnya dibiarkan muncul kembali tanpa penanganan yang memadai, karena ketersediaan gas berkaitan langsung dengan kemampuan industri menjaga operasi dan memenuhi kebutuhan pasar.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Saleh mengusulkan pembentukan badan tertentu yang menangani pemenuhan kebutuhan gas industri nasional. Usulan itu menempatkan kebutuhan industri sebagai hal yang perlu dikelola dan diperhatikan secara khusus. Pembentukan badan tersebut dimaksudkan untuk membantu menangani persoalan pemenuhan gas yang selama ini berulang, bukan sekadar merespons gangguan pasokan ketika masalah telah muncul. Ia menekankan perlunya langkah yang dapat memberi perhatian berkelanjutan pada kebutuhan gas bagi sektor industri.
Tujuan yang disampaikan Saleh adalah menjaga daya saing dan keberlangsungan industri Indonesia. Kepastian pemenuhan kebutuhan gas dipandang penting agar kegiatan produksi dapat terus berjalan dan industri mampu mempertahankan posisinya di tengah persaingan. Dengan penanganan yang segera, persoalan pasokan diharapkan tidak terus membebani pelaku industri dan mengganggu kesinambungan kegiatan usaha. Usulan pembentukan badan tersebut, sebagaimana disampaikan Saleh, berfokus pada pemenuhan kebutuhan gas industri nasional. Rincian lebih lanjut mengenai bentuk, kewenangan, maupun mekanisme badan itu tidak disampaikan dalam usulan yang dimaksud, sehingga penekanannya tetap pada urgensi menangani persoalan yang berulang demi daya saing serta keberlangsungan industri.
Pernyataan para narasumber mengenai tekanan pasokan gas bumi perlu dipahami dalam konteks dialog Industry Forum 2026, yang dipandu Maria Katarina pada Senin, 12 Oktober 2026. Forum tersebut membahas tantangan yang dihadapi industri ketika ketersediaan gas menyusut, sementara kebutuhan energi untuk menjaga kegiatan produksi tetap berjalan. Dalam percakapan itu, persoalan pasokan tidak berdiri sendiri: harga gas bumi juga menjadi perhatian karena berpengaruh pada biaya operasional dan kemampuan perusahaan mempertahankan daya saing. Pembahasan ini menyoroti hubungan akses terhadap energi dan kelangsungan aktivitas industri, tanpa mengandaikan bahwa semua sektor mengalami kondisi yang sama.
Isu pasokan dan harga gas bumi menjadi penting karena gas digunakan sebagai sumber energi maupun bahan baku pada sejumlah kegiatan industri. Ketika pasokan terbatas atau biaya energi meningkat, perusahaan dapat menghadapi tekanan untuk menyesuaikan produksi, mengelola pengeluaran, dan menjaga keberlanjutan operasional. Dampaknya dapat merambat ke kebutuhan tenaga kerja serta keputusan investasi, meskipun besarnya pengaruh bergantung pada karakteristik masing-masing industri. Dalam forum tersebut, para narasumber menempatkan persoalan ini sebagai tantangan yang perlu dicermati bersama, terutama karena kepastian energi berkaitan erat dengan perencanaan usaha dan kemampuan industri memenuhi permintaan pasar.
Diskusi juga mengaitkan keberlangsungan industri dengan agenda lebih luas, yakni mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Kaitan tersebut menegaskan bahwa kapasitas produksi dan ketahanan usaha merupakan bagian dari pembahasan mengenai pertumbuhan, bukan bukti bahwa target telah tercapai. Ketersediaan energi yang memadai dan terjangkau dipandang relevan bagi industri untuk beroperasi secara konsisten, tetapi forum ini tidak dapat dianggap sebagai penetapan hasil atau kebijakan tertentu. Karena itu, pernyataan narasumber mencerminkan perhatian terhadap risiko dan kebutuhan sektor industri di tengah tekanan pasokan gas, serta pentingnya menimbang persoalan energi dalam upaya menjaga keberlangsungan produksi dan mendukung sasaran ekonomi nasional.
Baca juga: Pastikan Pasokan Air Tetap Siaga, Satgas Pam Irigasi Embung Jokowi Lanud Sjamsudin Noor Rawat Kesiapan Pompa Untuk Penanganan Karhutla | Pasokan Beras ASN Tiba di Yahukimo, Diangkut Hercules C-130 TNI AU | FFPM 2026 Konsolidasikan Strategi Penguatan Fasilitas Produksi Migas





