Jakarta | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Kristomei Sianturi, belum memastikan apakah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan ditetapkan sebagai bencana nasional. Menurutnya, penetapan status tersebut tidak dapat diputuskan secara otomatis, melainkan perlu didahului penilaian terhadap situasi yang sedang berlangsung. Pemerintah akan melihat perkembangan kejadian dan mempertimbangkan apakah skala serta dampak karhutla saat ini memang memerlukan penetapan tersebut.
Sikap itu menunjukkan bahwa status bencana nasional masih menjadi kemungkinan yang akan dikaji, bukan keputusan yang telah diambil. Kristomei menyampaikan bahwa langkah pertama adalah memahami kondisi di lapangan dan menilai kebutuhan penanganannya. Dengan demikian, keputusan mengenai status akan bergantung pada hasil evaluasi, termasuk apakah penanganan yang berjalan memerlukan dukungan atau koordinasi pada tingkat nasional secara lebih luas.
Penetapan status bencana merupakan keputusan penting karena berkaitan dengan cara pemerintah mengatur respons dan mengerahkan sumber daya. Karena itu, penilaian atas kondisi karhutla perlu dilakukan dengan mempertimbangkan keadaan secara menyeluruh. Pernyataan Kristomei tidak menutup kemungkinan perubahan status, tetapi juga tidak menyatakan bahwa status nasional sudah diperlukan. Fokusnya adalah memastikan keputusan dibuat berdasarkan kebutuhan nyata, bukan hanya berdasarkan dugaan atau kekhawatiran terhadap perkembangan kebakaran.
Keterangan mengenai kajian status tersebut disampaikan setelah Kristomei dilantik sebagai Kepala BNPB oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (15/10/2026). Dalam konteks awal kepemimpinannya, ia menegaskan perlunya menilai terlebih dahulu apakah kondisi karhutla yang terjadi memenuhi kebutuhan untuk penetapan bencana nasional. Sikap ini menempatkan evaluasi keadaan sebagai dasar sebelum pemerintah menentukan langkah berikutnya.
Bagi masyarakat di wilayah terdampak, hal yang utama adalah tindak lanjut penanganan di lapangan, sementara pembahasan status berlangsung. Kajian tersebut perlu berjalan seiring dengan pemantauan perkembangan karhutla, agar pemerintah dapat menyesuaikan respons apabila situasi berubah. Untuk saat ini, belum ada kepastian bahwa karhutla akan berstatus bencana nasional. BNPB masih akan menilai apakah kondisi yang ada benar-benar membutuhkan penetapan itu, dengan mempertimbangkan situasi aktual sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuntut respons yang cepat, sebagaimana ditekankan Kristomei. Kecepatan menjadi pertimbangan utama karena penanganan bencana perlu bergerak seiring dengan perkembangan situasi, bukan berhenti pada keputusan administratif. Ketika kondisi mengharuskan peningkatan status, penetapan tersebut perlu diikuti langkah nyata yang mendukung penanganan di lapangan. Status yang lebih tinggi dapat menjadi dasar untuk memperkuat perhatian dan koordinasi, tetapi maknanya bergantung pada tindakan yang menyertainya. Karena itu, respons perlu dirancang agar keputusan dan pelaksanaan penanganan berjalan selaras, sehingga kebutuhan menghadapi karhutla dapat segera ditindaklanjuti secara efektif.
Kristomei juga menyampaikan kekhawatiran bahwa suatu bencana dapat memperoleh status besar, sementara respons yang diberikan belum memadai. Kekhawatiran ini menyoroti jarak pengakuan atas besarnya ancaman dan tindakan yang benar-benar dilakukan untuk menanganinya. Penetapan status saja tidak dengan sendirinya menyelesaikan masalah, terlebih apabila langkah operasional tidak bergerak dengan kecepatan yang dibutuhkan. Oleh sebab itu, peningkatan status perlu dipandang sebagai dorongan untuk bertindak, bukan sebagai tujuan akhir. Respons yang memadai mencerminkan kesungguhan dalam menjalankan penanganan sesuai kebutuhan, serta memastikan bahwa keputusan yang telah ditetapkan diterjemahkan menjadi upaya nyata. Dengan perhatian pada kecepatan dan pelaksanaan, penanganan dapat lebih berorientasi pada hasil.
Dalam konteks karhutla, target Kristomei adalah agar penanganan di enam provinsi dapat segera diselesaikan. Sasaran tersebut menegaskan pentingnya mendorong proses penanganan sampai tuntas, bukan sekadar menetapkan tingkat status atau menyampaikan rencana. Upaya yang cepat dan memadai diperlukan agar penanganan di seluruh provinsi yang dimaksud dapat mencapai penyelesaian. Pada saat yang sama, tidak cukup hanya mengukur respons dari besarnya status bencana; perhatian juga perlu diberikan pada apakah tindakan yang diperlukan benar-benar berjalan. Penekanan ini memberi arah yang jelas: status harus disertai pelaksanaan, dan pelaksanaan perlu mendukung penyelesaian karhutla. Dengan demikian, prioritas pada respons cepat menjadi bagian penting dari upaya mencapai target penanganan tersebut.
Kristomei menegaskan bahwa BNPB tidak dapat menangani bencana sendirian. Luasnya wilayah terdampak, beragamnya ancaman, serta kebutuhan penanganan yang muncul secara bersamaan membuat keterlibatan banyak pihak menjadi penting. Dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan satu lembaga, tetapi juga oleh kemampuan seluruh unsur untuk bekerja menuju tujuan yang sama. Prinsip ini berlaku pula saat menghadapi banjir maupun erupsi gunung api, yang masing-masing menuntut langkah tanggap sesuai kondisi lapangan.
Menurut Kristomei, kerja sama perlu dibangun sejak tahap kesiapsiagaan hingga penanganan darurat. Kementerian dan lembaga, TNI, Polri, masyarakat, serta pemerintah pusat dan daerah memiliki peran yang saling melengkapi. Pemerintah pusat dan daerah dapat menyelaraskan kebijakan serta sumber daya, sementara unsur terkait membantu pelaksanaan langkah penanganan sesuai tugas dan kapasitasnya. Masyarakat juga perlu dilibatkan karena berada dekat dengan wilayah terdampak dan dapat mendukung upaya pencegahan, penyampaian informasi, maupun respons di lingkungan masing-masing. Pembagian peran yang jelas membantu mengurangi tumpang tindih dan memastikan kebutuhan mendesak tidak terabaikan.
Kolaborasi tersebut harus disertai respons cepat, integrasi, dan sinkronisasi antarpihak. Informasi tentang titik api, kondisi cuaca, akses menuju lokasi, dan kebutuhan warga perlu disampaikan secara tepat agar keputusan dapat diambil tanpa keterlambatan. Koordinasi yang teratur memungkinkan pengerahan personel dan dukungan dilakukan berdasarkan prioritas, sekaligus membantu setiap unsur memahami perkembangan situasi. Dalam bencana banjir, keselarasan tindakan dapat mendukung evakuasi dan pemenuhan kebutuhan pengungsi; pada erupsi gunung api, koordinasi diperlukan untuk mengikuti perkembangan ancaman dan melindungi warga di kawasan rawan. Sementara itu, penanganan karhutla membutuhkan kerja terpadu agar upaya di lapangan berjalan konsisten. Dengan keterlibatan semua pihak dan komunikasi yang tersinkron, BNPB dapat menjalankan koordinasi secara lebih efektif, sementara kapasitas kolektif pemerintah dan masyarakat memperkuat penanganan berbagai bencana.
Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, Kristomei akan terlebih dahulu melakukan konsolidasi untuk mengetahui secara menyeluruh sumber daya yang tersedia di dalam negeri. Langkah ini mencakup penghimpunan informasi mengenai bantuan, personel, peralatan, dan kemampuan operasional yang dapat segera dikerahkan. Dengan memperoleh gambaran yang jelas, pemerintah dapat menyusun respons berdasarkan kebutuhan di lapangan, bukan hanya mengandalkan perkiraan atau satu jenis dukungan tertentu.
Pemetaan tersebut juga meliputi aset serta kapasitas pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pemerintah daerah dapat menyampaikan kondisi wilayah, kekuatan personel, sarana pemadaman, serta kebutuhan mendesak di lokasi terdampak. Sementara itu, pemerintah pusat dapat mengoordinasikan dukungan lintas lembaga dan mengidentifikasi sumber daya nasional yang dapat digunakan. Konsolidasi membantu memperjelas siapa yang memiliki kemampuan tertentu, bagaimana dukungan dapat disalurkan, dan bagian mana yang masih memerlukan tambahan. Koordinasi sejak awal juga penting agar bantuan yang tersedia tidak tumpang tindih dan dapat menjangkau titik yang paling membutuhkan.
Setelah sumber daya dalam negeri dipetakan, pemerintah akan menilai bantuan luar negeri yang mungkin dimanfaatkan untuk mempercepat penanganan karhutla. Pertimbangan itu perlu disesuaikan dengan kebutuhan nyata, kemampuan yang belum tersedia, serta kecepatan bantuan tersebut untuk mendukung operasi. Dengan urutan ini, dukungan internasional dipandang sebagai pelengkap dari kapasitas nasional, bukan pengganti upaya pemerintah dan daerah. Penilaian yang terarah memungkinkan pemerintah menentukan jenis bantuan yang relevan dan mengintegrasikannya ke dalam koordinasi penanganan.
Pengalaman Kristomei menangani kebakaran hutan di Taman Nasional Way Kambas Lampung menjadi.
Baca juga: Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Respons Cepat Karhutla Dekat IKN, TNI Gerakkan Helikopter Caracal untuk Water Bombing | Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari

