PSSI Siapkan Sanksi Pengurangan Poin untuk Klub yang Gagal Kendalikan Suporter

PSSI Siapkan Sanksi Pengurangan Poin untuk Klub yang Gagal Kendalikan Suporter

Jakarta | PSSI menyiapkan langkah tegas terhadap klub yang dinilai gagal mengendalikan perilaku suporternya. Salah satu opsi yang didorong adalah pengurangan poin dalam kompetisi, sebuah sanksi yang dapat berdampak langsung terhadap posisi klub di klasemen. Kebijakan ini menunjukkan bahwa persoalan keamanan pertandingan tidak hanya dipandang sebagai tanggung jawab aparat atau panitia pelaksana, tetapi juga menjadi kewajiban setiap klub.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyampaikan kemungkinan tersebut pada Selasa (13/10). Ia menegaskan bahwa klub perlu ikut bertanggung jawab apabila pendukungnya melakukan tindakan yang mengganggu jalannya pertandingan, memicu kekerasan, atau membahayakan pihak lain. Menurut Erick, kompetisi harus berlangsung dalam suasana yang aman sehingga perilaku suporter tidak boleh dibiarkan merusak pertandingan dan citra sepak bola nasional.

Dalam penjelasannya, Erick menyebut PSSI terlebih dahulu akan memberikan kesepakatan atau kesempatan kepada klub untuk memperbaiki pengelolaan suporternya. Artinya, penerapan sanksi tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan setelah klub memperoleh arahan serta waktu untuk menunjukkan komitmen. Namun, apabila pelanggaran kembali terjadi dan klub dianggap tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya, PSSI dapat mengambil tindakan yang lebih keras.

Rencana ini diarahkan untuk mendorong klub membangun sistem pengamanan dan pembinaan suporter yang lebih baik. Klub diharapkan tidak hanya bertindak setelah kerusuhan terjadi, tetapi juga aktif melakukan pencegahan melalui komunikasi dengan kelompok pendukung, edukasi, dan koordinasi bersama penyelenggara pertandingan. Dengan demikian, ancaman pengurangan poin berfungsi sebagai instrumen penegakan disiplin sekaligus dorongan agar seluruh pihak menjaga keamanan kompetisi secara bersama-sama.

Rencana PSSI menyiapkan sanksi berupa pengurangan poin bagi klub yang gagal mengendalikan suporter muncul setelah sejumlah insiden kekerasan menjadi sorotan. Kebijakan tersebut menempatkan tanggung jawab klub sebagai salah satu perhatian utama dalam menjaga ketertiban yang berkaitan dengan aktivitas pendukungnya. Dua peristiwa menjadi bagian dari latar belakang pembahasan tersebut, yakni penyerangan terhadap rombongan tim Elite Pro Academy Persib Bandung dan penyerangan terhadap suporter Persija Jakarta.

Peristiwa pertama terjadi di rest area Batang KM 360, Jawa Tengah, ketika rombongan tim Elite Pro Academy Persib Bandung mengalami penyerangan. Kejadian ini menambah perhatian terhadap aspek keamanan dalam perjalanan maupun kegiatan yang melibatkan tim dan pendukung sepak bola. Insiden tersebut juga memperlihatkan bahwa potensi kekerasan tidak hanya berkaitan dengan pertandingan di stadion, tetapi dapat muncul di lokasi lain yang menjadi bagian dari perjalanan rombongan klub.

Peristiwa kedua berupa penyerangan terhadap suporter Persija Jakarta di Tol Palikanci, Cirebon. Kejadian ini turut memperkuat sorotan terhadap perilaku oknum suporter serta kebutuhan untuk memperjelas tanggung jawab klub dalam mengendalikan pendukungnya. Dengan mencermati kedua insiden tersebut, rencana pengurangan poin diarahkan sebagai bentuk penegasan bahwa klub perlu mengambil peran lebih besar dalam pencegahan tindakan kekerasan. PSSI menjadikan persoalan pengendalian suporter sebagai bagian penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban sepak bola Indonesia.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menilai aksi penyerangan terhadap rombongan tim tidak dapat lagi dipandang sebagai bagian dari dinamika rivalitas antarsuporter. Menurutnya, persaingan dalam sepak bola memang dapat memunculkan emosi, tetapi penggunaan benda untuk menyerang dan perusakan kendaraan telah melewati batas kewajaran. Tindakan semacam itu, kata Erick, mengandung unsur kriminalitas karena berpotensi membahayakan keselamatan orang lain serta menimbulkan kerugian material.

Penilaian tersebut disampaikan setelah beredarnya rekaman penyerangan bus rombongan EPA Persib. Dalam rekaman itu, terlihat sejumlah oknum suporter membawa benda tumpul ketika mendekati dan menyerang kendaraan. Bus yang membawa rombongan tim kemudian mengalami kerusakan. Gambaran tersebut memperkuat dugaan bahwa serangan tidak hanya berupa luapan emosi atau ejekan antarkelompok, melainkan telah melibatkan tindakan yang dapat menyebabkan cedera dan kerusakan serius.

Erick menegaskan bahwa membawa alat pukulan ke pertandingan sepak bola merupakan hal yang tidak wajar. Ia mempertanyakan alasan seseorang membawa benda semacam itu ke stadion atau area pertandingan apabila tidak memiliki niat untuk menggunakannya. Dalam pandangannya, keberadaan alat tersebut menunjukkan adanya pemikiran untuk melakukan kekerasan, bukan sekadar spontanitas akibat ketegangan pertandingan.

Ia juga menyoroti kemungkinan munculnya aksi balasan dari kelompok suporter lain. Jika serangan dibiarkan, pola tersebut dapat berkembang menjadi siklus kekerasan yang saling berulang dan semakin sulit dikendalikan. Karena itu, peristiwa penyerangan bus EPA Persib menjadi pengingat bahwa pengelolaan suporter tidak cukup hanya mengandalkan imbauan. Diperlukan penindakan terhadap pelaku, pengawasan yang lebih ketat, serta tanggung jawab klub dalam mencegah tindakan serupa. Sikap tegas diperlukan agar rivalitas tetap berada dalam batas dukungan olahraga dan tidak berubah menjadi kriminalitas.

Erick menegaskan bahwa persoalan keamanan sepak bola tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Klub memiliki tanggung jawab untuk membina suporter, memperbaiki komunikasi, dan memastikan setiap pertandingan diselenggarakan dengan standar keselamatan yang memadai. Namun, operator liga juga memegang peran penting dalam menetapkan regulasi, mengawasi pelaksanaan pertandingan, serta menyediakan koordinasi yang jelas klub, aparat keamanan, dan perangkat pertandingan.

Pembagian tanggung jawab tersebut perlu kembali disepakati secara terbuka oleh operator liga dan klub. Kesepakatan itu harus menjelaskan kewajiban setiap pihak sejak tahap perencanaan pertandingan, pengelolaan penjualan tiket, pengamanan akses masuk, hingga penanganan insiden. Dengan aturan yang terukur, klub dapat mengetahui indikator kelalaian yang menjadi tanggung jawabnya, sementara operator mempunyai dasar yang konsisten untuk melakukan pengawasan dan evaluasi.

Mekanisme pencegahan juga tidak boleh hanya berfokus pada kejadian di dalam stadion. Risiko kekerasan dapat muncul sebelum pertandingan, dalam perjalanan menuju lokasi, maupun setelah penonton meninggalkan stadion. Karena itu, pemantauan perilaku suporter, pertukaran informasi, pengaturan rute, dan koordinasi dengan kepolisian perlu mencakup ruang di dalam maupun di luar stadion. Pendekatan tersebut membantu mencegah insiden, bukan sekadar memberikan hukuman setelah kerusuhan terjadi.

Dalam kerangka pertanggungjawaban, opsi pengurangan poin dapat dibahas sebagai salah satu instrumen untuk mendorong klub memperkuat pencegahan. Penerapannya harus didasarkan pada aturan yang transparan, bukti yang dapat diverifikasi, serta penilaian terhadap tingkat kelalaian klub dan upaya pengendalian yang telah dilakukan. Mekanisme ini tidak semestinya menggantikan kewajiban operator liga atau aparat keamanan, melainkan menjadi bagian dari sistem tanggung jawab bersama.

Dengan demikian, pembahasan mengenai sanksi perlu berjalan bersamaan dengan penyusunan standar pencegahan dan prosedur penanganan insiden. Klub dan operator liga harus memiliki jalur komunikasi, pembagian tugas, serta evaluasi berkala yang dapat memperkuat keamanan pertandingan. Opsi pengurangan poin masih berada dalam ranah mekanisme yang perlu disepakati dan dirumuskan secara jelas, sehingga tidak dipahami sebagai sanksi yang telah resmi diterapkan.

Baca juga: Dari Pesantren untuk Ibu Pertiwi: Kodim 0813 Bojonegoro Bangun Sarana Olahraga Militer, Siapkan Santri Jadi Prajurit TNI | Cegah Kebakaran Meluas, Tanpa Kenal Lelah Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Pantang Menyerah Kendalikan dan Sekat Titik Api