Sosial  

Peran Pemda hingga Desa Diperkuat untuk Percepat Eliminasi TBC

Peran Pemda hingga Desa Diperkuat untuk Percepat Eliminasi TBC

Jakarta | Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mendorong penguatan keterlibatan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan untuk mempercepat eliminasi tuberkulosis (TBC). Menurut dia, penanggulangan penyakit menular tersebut membutuhkan kerja bersama yang terarah, bukan hanya kebijakan di tingkat pusat atau provinsi. Setiap jenjang pemerintahan perlu memiliki tanggung jawab yang jelas agar program dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026, Wiyagus menekankan bahwa pembagian peran secara berjenjang menjadi salah satu kunci keberhasilan program eliminasi TBC. Kejelasan tugas akan membantu pemerintah memastikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan berjalan secara terkoordinasi. Dengan demikian, upaya penanggulangan tidak berhenti pada dokumen kebijakan, tetapi menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan pemeriksaan dan pengobatan.

Pemerintah provinsi, kata Wiyagus, berfungsi sebagai pengendali kebijakan. Peran tersebut mencakup penyelarasan arah program, pembinaan pemerintah kabupaten dan kota, serta pengawasan terhadap pencapaian target di wilayahnya. Sementara itu, bupati dan wali kota perlu mengintegrasikan program penanggulangan TBC ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pengintegrasian anggaran dinilai penting agar kegiatan penemuan kasus, pengobatan, pendampingan, dan pencegahan memiliki dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.

Di tingkat kecamatan, pemerintah berperan sebagai koordinator operasional yang menghubungkan kebijakan daerah dengan pelaksanaan di wilayah kerja. Kecamatan dapat membantu menyatukan koordinasi antarinstansi, fasilitas kesehatan, serta pemerintah desa dan kelurahan. Adapun desa dan kelurahan menjadi ujung tombak dalam pendataan serta deteksi. Kedekatan aparat dengan warga memungkinkan identifikasi gejala, penelusuran kontak, dan penyampaian informasi kesehatan dilakukan lebih cepat. Pembagian ini diharapkan memperkuat respons berjenjang sehingga setiap kasus dapat ditemukan, ditangani, dan dipantau secara konsisten.

Pelaksanaan penanggulangan tuberkulosis (TBC) membutuhkan kerja sama antarlembaga dan keterlibatan masyarakat secara konsisten. Upaya menekan penularan tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi, karena pencegahan, pemahaman, serta penerimaan terhadap penderita perlu dibangun bersama. Pemerintah daerah hingga tingkat desa memiliki peran penting dalam menggerakkan unsur masyarakat, sekaligus memastikan pesan mengenai TBC disampaikan secara jelas, benar, dan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut menjadi dasar untuk memperkuat kepedulian publik serta mendorong lingkungan yang mendukung eliminasi TBC.

Dalam kerja sama itu, posyandu dan PKK dapat menjadi bagian dari penguatan sosialisasi di tengah masyarakat. Tokoh masyarakat juga diperlukan untuk menyampaikan informasi yang mudah dipahami dan mendorong warga agar tidak mengucilkan penderita TBC. Akademisi berperan memperkaya pemahaman berbasis pengetahuan, sedangkan media membantu memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut penting untuk meluruskan pemahaman yang keliru dan menghapus stigma terhadap orang yang mengalami TBC.

Stigma dapat menghambat keterbukaan dan melemahkan dukungan sosial bagi penderita. Karena itu, sosialisasi perlu menempatkan penderita sebagai bagian dari masyarakat yang berhak memperoleh penerimaan dan dukungan, bukan penilaian negatif. Pesan Wiyagus menegaskan bahwa TBC dapat disembuhkan apabila seluruh pihak berkolaborasi. Pernyataan ini menunjukkan bahwa keberhasilan penanggulangan TBC bergantung pada kesatuan langkah pemerintah, lembaga masyarakat, tenaga pengetahuan, media, tokoh setempat, serta warga. Dengan kolaborasi yang kuat, penyampaian informasi dapat berjalan lebih luas dan upaya mengurangi penularan maupun stigma dapat dilakukan secara bersama-sama.

Wiyagus menilai penanggulangan tuberkulosis (TBC) merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi amanat konstitusi, khususnya hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Karena itu, upaya eliminasi TBC tidak dapat dipandang sebagai program sektoral semata, melainkan sebagai kewajiban bersama yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan, pembiayaan, dan layanan yang menjangkau masyarakat secara nyata.

Dukungan pemerintah terhadap berbagai program kesehatan, termasuk cek kesehatan gratis dan percepatan eliminasi TBC, perlu diwujudkan melalui pelaksanaan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung. Masyarakat harus memperoleh akses pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, pendampingan, serta informasi yang memadai tanpa menghadapi hambatan administratif maupun geografis. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan atau dokumen yang diterbitkan, tetapi juga dari semakin cepatnya kasus ditemukan dan semakin banyaknya pasien yang menyelesaikan pengobatan.

Wiyagus mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memasukkan program kesehatan ke dalam dokumen perencanaan daerah. Langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen untuk menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembangunan, sekaligus membuka ruang bagi penguatan koordinasi pemerintah provinsi, kabupaten atau kota, hingga tingkat desa. Perencanaan yang baik dapat membantu memastikan kebutuhan tenaga, obat, fasilitas, edukasi, dan dukungan sosial tersedia secara berkelanjutan.

Namun, ia menegaskan bahwa program TBC yang tercantum dalam perencanaan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar operasional. Program tersebut tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif atau sekadar memenuhi persyaratan dokumen di atas kertas. Anggaran perlu diikuti target yang jelas, pembagian tanggung jawab, indikator capaian, mekanisme pemantauan, serta evaluasi berkala. Dengan demikian, komitmen pemerintah daerah dapat dikonversi menjadi pelayanan yang konkret, memperkuat penemuan kasus, menjamin keberlanjutan pengobatan, dan mempercepat terwujudnya masyarakat yang terlindungi dari TBC.

Apresiasi Wiyagus terhadap para kader TBC menjadi penegasan bahwa pelaksanaan penanggulangan TBC tidak hanya bergantung pada kebijakan dan koordinasi antarlembaga, tetapi juga pada kehadiran orang-orang yang bekerja bersama masyarakat. Ia menilai para kader telah membantu menjalankan program di tengah masyarakat, sehingga upaya yang dirancang dapat memperoleh dukungan dalam pelaksanaannya.

Keberadaan kader dipandang penting karena mereka menjadi bagian yang mendukung pelaksanaan program secara dekat dengan masyarakat. Peran tersebut menunjukkan bahwa penanggulangan TBC memerlukan keterlibatan bersama, termasuk dukungan dari unsur masyarakat yang ikut membantu memastikan pesan dan pelaksanaan program dapat berjalan di lingkungan masing-masing. Kader menjadi penghubung penting dalam upaya menjaga agar penanggulangan TBC tetap mendapat perhatian.

Dalam apresiasinya, Wiyagus juga memberikan perhatian khusus kepada kader perempuan. Ia menyoroti keberanian dan semangat mereka dalam membantu pelaksanaan program. Sorotan ini menunjukkan bahwa kontribusi kader perempuan memiliki arti penting dalam mendukung penanggulangan TBC di tengah masyarakat. Keberanian untuk terlibat dan semangat untuk menjalankan peran tersebut menjadi bagian yang patut dihargai dalam pelaksanaan program.

Penghargaan terhadap para kader, termasuk kader perempuan, sekaligus menegaskan bahwa penanggulangan TBC membutuhkan partisipasi yang berkelanjutan. Dukungan mereka membantu memperkuat pelaksanaan program pada tingkat masyarakat dan melengkapi kerja pemerintah dalam menjalankan upaya penanggulangan TBC. Karena itu, keberadaan kader tetap menjadi unsur penting yang perlu diperhatikan dalam setiap langkah pelaksanaan program.

Melalui apresiasi tersebut, Wiyagus menyampaikan penghormatan kepada seluruh kader TBC yang telah membantu menjalankan program di tengah masyarakat. Keberanian dan semangat, terutama dari para kader perempuan, menjadi pengingat bahwa keterlibatan masyarakat memiliki tempat penting dalam mendukung pelaksanaan penanggulangan TBC.

Baca juga: Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat | Kementerian PKP Dorong Palembang Percepat Penanganan 3.067 Rumah Tidak Layak Huni | Pemadaman dan Pembasahan Lahan Gambut Diperkuat, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Berjibaku di Tengah Asap Tekan Dampak Karhutla di Kalsel