Pramono Anung Ungkap Rangkaian Bentrokan Petugas dan Pekerja Proyek di Bulungan

Pramono Anung Ungkap Rangkaian Bentrokan Petugas dan Pekerja Proyek di Bulungan

Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons beredarnya rekaman bentrokan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pekerja proyek di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah sejumlah potongan video tersebar luas di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Pramono menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aparatur yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibiarkan.

Pramono menyampaikan pernyataan itu kepada media di Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia mengatakan, petugas pemerintah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menegakkan aturan di lapangan. Karena itu, pelaksanaan tugas tidak seharusnya dihadang melalui intimidasi, ancaman, ataupun kekerasan. Menurut dia, setiap persoalan semestinya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menegakkan peraturan, terutama ketika petugas menjalankan mandat pelayanan dan penertiban. Pemerintah, kata Pramono, tidak boleh tunduk pada tindakan yang mengarah pada premanisme. Sikap tegas tersebut diperlukan agar kewibawaan aturan tetap terjaga serta seluruh pihak memahami batas-batas dalam beraktivitas di ruang publik.

Pernyataan itu disampaikan setelah Pramono menerima laporan langsung dari Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta mengenai rangkaian kejadian di lokasi. Laporan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menelusuri peristiwa secara menyeluruh, termasuk kronologi bentrokan dan tindakan yang dilakukan masing-masing pihak. Pramono meminta penanganan dilakukan secara profesional, berdasarkan fakta, serta tetap menghormati proses hukum.

Respons gubernur itu sekaligus menjadi penegasan bahwa perlindungan terhadap aparatur yang bertugas harus berjalan beriringan dengan pemeriksaan yang objektif. Pemerintah daerah perlu memastikan keamanan petugas, menjaga ketertiban kawasan Bulungan, dan mencegah kejadian serupa berulang. Di sisi lain, setiap pihak yang terlibat diharapkan kooperatif agar penyelesaian perkara tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Menurut penjelasan Pramono Anung, rangkaian peristiwa di kawasan Bulungan bermula dari upaya penertiban area sekitar kolam renang. Penanganan awal tersebut ditujukan untuk mengatasi kendaraan yang parkir sembarangan serta keberadaan pedagang kaki lima sementara yang menggunakan lahan di sekitar lokasi. Aktivitas itu dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama ketika penggunaan ruang publik berlangsung tanpa pengaturan yang memadai.

Dalam pelaksanaannya, petugas melibatkan Dinas Perhubungan untuk menata kendaraan yang berhenti atau parkir tidak sesuai ketentuan. Penertiban dilakukan dengan memeriksa kendaraan di kawasan tersebut dan mengambil tindakan terhadap kendaraan yang dinilai melanggar aturan parkir. Salah satu tindakan yang disebut dilakukan petugas adalah pencabutan pentil ban. Langkah itu merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban terhadap kendaraan yang ditinggalkan di lokasi yang tidak semestinya, bukan tindakan yang berkaitan langsung dengan penanganan pedagang.

Pramono juga memberikan klarifikasi mengenai informasi yang beredar setelah kegiatan tersebut berlangsung. Ia menegaskan bahwa peristiwa awal itu tidak berkaitan dengan penertiban pedagang kaki lima sebagaimana diberitakan atau dipahami sebagian pihak. Menurut penjelasannya, petugas pada saat itu sedang menjalankan tugas penertiban parkir di sekitar kolam renang Bulungan. Keberadaan pedagang dan penggunaan lahan memang disebut menjadi bagian dari situasi di lapangan, tetapi sasaran tindakan petugas dalam tahap awal adalah kendaraan yang parkir sembarangan.

Penjelasan tersebut penting untuk membedakan penataan kawasan secara umum dan tindakan khusus terhadap pedagang. Dengan demikian, kronologi awal menunjukkan bahwa kegiatan dimulai dari agenda menjaga keteraturan parkir dan penggunaan ruang publik. Penanganan selanjutnya kemudian berkembang menjadi rangkaian kejadian yang melibatkan petugas dan pekerja proyek, tetapi titik awalnya disebut berasal dari penertiban kendaraan di kawasan kolam renang Bulungan.

Situasi di lokasi proyek di Bulungan disebut memanas setelah muncul provokasi yang memperkeruh keadaan. Menurut uraian Pramono Anung, provokasi tersebut menjadi pemicu bentrokan awal petugas Dinas Perhubungan dan pekerja proyek. Ketegangan yang semula berkembang di tengah aktivitas pekerjaan kemudian berubah menjadi kontak fisik, sehingga kondisi di lapangan tidak lagi terkendali seperti sebelumnya.

Dalam rangkaian kejadian itu, petugas Dinas Perhubungan disebut telah mengambil langkah mundur. Namun, setelah petugas mundur dari lokasi, masih ada pihak yang mengejar petugas Dishub. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa kericuhan tidak langsung berhenti ketika petugas berupaya menjauh dari titik bentrokan. Pengejaran itu turut memperpanjang ketegangan petugas dan pihak-pihak yang berada di lokasi proyek.

Selain bentrokan awal, Pramono juga menguraikan dugaan pemukulan terhadap petugas Satpol PP. Pemukulan tersebut diduga dilakukan menggunakan helm. Akibat kejadian itu, salah satu petugas harus menjalani perawatan di Puskesmas Kelurahan Selong. Petugas tersebut menerima enam jahitan sebagai penanganan atas luka yang dialaminya.

Uraian mengenai provokasi, bentrokan, pengejaran, dan dugaan pemukulan itu menggambarkan eskalasi kejadian secara berurutan. Peristiwa bermula dari situasi yang memanas, berlanjut pada bentrokan petugas Dishub dan pekerja proyek, kemudian diikuti pengejaran terhadap petugas yang telah mundur. Pada rangkaian berikutnya, dugaan pemukulan terhadap petugas Satpol PP menambah dampak dari kericuhan tersebut. Informasi ini menjadi bagian dari penjelasan Pramono mengenai perkembangan situasi di lokasi.

Setelah rangkaian bentrokan tersebut, perwakilan manajemen proyek dari salah satu perusahaan mendatangi Camat Kebayoran Baru. Pertemuan itu dilakukan untuk menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang melibatkan petugas dan pekerja proyek. Selain meminta maaf, pihak manajemen juga mengusulkan agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Usulan itu menjadi salah satu langkah yang ditempuh setelah ketegangan terjadi di kawasan Bulungan dan menimbulkan perhatian dari berbagai pihak.

Meski demikian, Pramono Anung menegaskan bahwa permintaan maaf dan usulan penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghentikan proses hukum. Menurutnya, rangkaian kejadian yang dilaporkan tidak hanya berupa perselisihan biasa, tetapi disebut mencakup pemukulan, pengejaran, dan intimidasi. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran tetap perlu ditangani melalui mekanisme yang berlaku. Sikap tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dapat ditempatkan sebagai upaya meredakan hubungan antarpihak, sementara aspek hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

Pramono juga menekankan pentingnya penegakan aturan dalam menangani persoalan tersebut. Ia meminta agar siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan hak setiap pihak untuk memperoleh pemeriksaan secara adil. Penanganan yang sesuai prosedur dinilai diperlukan agar kejadian serupa tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Hingga tahap ini, belum ada kesimpulan mengenai hasil penyelidikan maupun perkembangan proses hukum. Oleh sebab itu, seluruh pihak diminta menunggu penanganan aparat dan menghormati proses yang sedang berlangsung, sembari menjaga situasi tetap kondusif di sekitar lokasi proyek dan wilayah Bulungan.

Baca juga: Saat Petugas Bekerja untuk Rakyat, Tembakan Justru Mengancam di Lapangan | Seminar Hukum Dan Kesehatan Dalam Rangkaian Latgabma Super Garuda Shield 2026