Kabupaten Sleman | Gunung Merapi tercatat meluncurkan tiga guguran lava pada Minggu pagi, 11 Oktober 2026. Aktivitas tersebut tercantum dalam laporan pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk periode pengamatan pukul 00.00 hingga 06.00 WIB. Laporan itu memuat hasil pengamatan terhadap aktivitas guguran lava yang terjadi selama enam jam pemantauan.
Berdasarkan catatan PVMBG, jarak luncur maksimum guguran lava mencapai 1.800 meter atau sekitar 1,8 kilometer. Seluruh guguran lava yang teramati meluncur menuju arah Kali Krasak. Data tersebut menjadi gambaran mengenai pergerakan material lava dari tubuh Gunung Merapi pada pengamatan pagi hari tersebut.
Tiga kejadian guguran lava itu dicatat sebagai bagian dari aktivitas Gunung Merapi dalam laporan resmi pemantauan PVMBG. Rincian mengenai jumlah kejadian, jarak luncur terjauh, serta arah luncuran disampaikan berdasarkan pengamatan langsung selama rentang waktu yang telah ditetapkan, yakni sejak tengah malam sampai pukul 06.00 WIB.
Dengan demikian, inti laporan pemantauan pada Minggu pagi tersebut adalah adanya tiga guguran lava dengan jarak luncur maksimum 1.800 meter dan arah menuju Kali Krasak. Informasi ini merujuk pada catatan PVMBG selama periode pengamatan 00.00–06.00 WIB, sehingga seluruh keterangan mengenai aktivitas Merapi dalam laporan ini terbatas pada hasil pemantauan pada rentang waktu tersebut.
Petugas Badan Geologi, Alzwar Nurmanaji, A.Md., melaporkan bahwa Gunung Merapi teramati jelas selama periode pemantauan. Kondisi cuaca di sekitar puncak berlangsung cerah, sedangkan angin bertiup tenang dan bergerak ke arah tenggara. Dalam pengamatan visual tersebut, asap kawah tidak teramati. Kejelasan pandangan membantu petugas memantau perubahan di area puncak serta aliran lava yang berpotensi bergerak mengikuti lembah sungai.
Meskipun kondisi visual relatif mendukung, aktivitas kegempaan Merapi masih berlangsung. Pemantauan menunjukkan bahwa suplai magma ke dalam tubuh gunung tetap terpantau. Keadaan ini menandakan proses vulkanik masih aktif dan perlu diikuti secara berkelanjutan. Aktivitas tersebut juga berpotensi memicu awan panas guguran, terutama apabila terjadi runtuhan material dari kubah lava atau bagian tubuh gunung yang tidak stabil.
Selama enam jam pengamatan, petugas mencatat 20 kali gempa guguran. Gempa tersebut memiliki amplitudo 1 dan 25 milimeter, dengan durasi berkisar 23,5 hingga 201,56 detik. Selain itu, tercatat 17 kali gempa hybrid atau fase banyak. Gempa hybrid itu memiliki amplitudo 2–32 milimeter, selisih waktu tiba gelombang S-P sebesar 0,3–0,5 detik, serta durasi 14,36–60,84 detik.
Rangkaian data tersebut menjadi dasar penting dalam menilai perkembangan aktivitas Merapi. Warga dan wisatawan yang berada di sekitar kawasan gunung perlu memperhatikan informasi resmi dari Badan Geologi serta mematuhi rekomendasi petugas. Wilayah yang termasuk zona bahaya tetap memiliki risiko terdampak material guguran maupun awan panas, sehingga aktivitas di sekitar alur sungai yang berhulu di Merapi perlu dilakukan dengan kewaspadaan tinggi, khususnya ketika terjadi perubahan aktivitas atau hujan deras yang dapat memicu lahar.
Berdasarkan hasil pemantauan di sekitar Gunung Merapi, kondisi klimatologi menunjukkan suhu udara berada pada kisaran 17,3–19,7 derajat Celsius. Udara tercatat cukup lembap, dengan tingkat kelembapan relatif 81–93,1 persen. Sementara itu, tekanan udara terukur pada rentang 873,8–917,3 mmHg. Perubahan cuaca, terutama hujan dengan intensitas tinggi, perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi kestabilan material vulkanik yang berada di lereng Merapi.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan bahwa potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi guguran lava dan awan panas guguran. Guguran lava dapat meluncur mengikuti alur sungai yang berhulu di kawasan puncak, sedangkan awan panas guguran mampu bergerak cepat dengan suhu tinggi dan membawa material vulkanik. Karena itu, masyarakat dan wisatawan diminta tidak mendekati kawasan yang telah ditetapkan sebagai daerah potensi bahaya.
Pada sektor selatan hingga barat daya, potensi bahaya mencakup aliran Sungai Boyong dengan jarak maksimal 5 kilometer dari puncak Merapi. Ancaman serupa juga terdapat di sepanjang Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng, dengan jarak bahaya hingga 7 kilometer dari puncak. Sungai-sungai tersebut menjadi jalur yang perlu dihindari, khususnya ketika terjadi guguran lava atau awan panas yang mengarah ke lereng terkait.
Adapun pada sektor tenggara, potensi bahaya mengikuti Sungai Woro hingga jarak 3 kilometer dari puncak dan Sungai Gendol hingga 5 kilometer. Radius ini menjadi acuan penting bagi pengawasan aktivitas warga, penambangan, serta kegiatan wisata di sekitar lereng. Apabila terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik berpotensi mencapai radius 3 kilometer dari puncak. Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi PVMBG dan tidak melakukan aktivitas di wilayah yang masuk dalam rekomendasi bahaya.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona potensi bahaya Gunung Merapi. Imbauan ini perlu dipatuhi, terutama oleh warga, pendaki, wisatawan, serta pengelola kegiatan di kawasan aliran sungai yang berhulu di Merapi. Pembatasan aktivitas diberlakukan sebagai langkah pencegahan terhadap ancaman material vulkanik yang dapat meluncur sewaktu-waktu.
Masyarakat juga diminta mewaspadai lahar dan awan panas guguran, khususnya ketika hujan turun di sekitar puncak maupun lereng Merapi. Curah hujan dapat memicu aliran lahar yang membawa pasir, batu, dan material vulkanik melalui sungai-sungai berhulu di kawasan gunung. Karena itu, warga yang tinggal atau beraktivitas di sekitar bantaran sungai perlu memperhatikan informasi resmi dan segera menjauh apabila terjadi peningkatan ancaman.
Selain bahaya aliran material, erupsi Merapi dapat disertai hujan abu vulkanik. Abu dapat mengganggu jarak pandang, kualitas udara, kesehatan pernapasan, serta aktivitas transportasi dan perekonomian. Masyarakat disarankan menggunakan masker dan pelindung mata saat abu turun, mengurangi kegiatan di luar ruangan, serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan petugas kebencanaan. Informasi mengenai perkembangan aktivitas gunung sebaiknya diperoleh dari kanal resmi PVMBG, bukan dari kabar yang belum terverifikasi.
Tingkat aktivitas Merapi akan ditinjau kembali apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Pemantauan berkelanjutan diperlukan untuk memastikan rekomendasi keselamatan dapat disesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan. Warga diharapkan tidak mengabaikan peringatan dan segera melaporkan kondisi yang membahayakan kepada aparat setempat.
Gunung Merapi berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, meliputi wilayah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten. Dengan ketinggian sekitar 2.968 meter di atas permukaan laut, Merapi merupakan salah satu gunung api aktif di Indonesia. Karakteristik tersebut menjadikan pemantauan, kesiapsiagaan, dan mitigasi bencana secara berkelanjutan sebagai kebutuhan penting bagi masyarakat di sekitarnya.

