Operasi Gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya Sasar Kampung Ambon-Boncos

Operasi Gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya Sasar Kampung Ambon-Boncos

AMBON, MALUKU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Operasi tersebut menyasar dua kawasan yang selama ini disebut sebagai sarang peredaran narkotika. Langkah ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk memberantas aktivitas narkoba di wilayah ibu kota.

Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi perhatian dalam operasi gabungan karena keduanya dikaitkan dengan peredaran narkoba. Dengan melibatkan unsur Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, kegiatan ini menunjukkan adanya koordinasi antarsatuan dalam menangani dugaan jaringan narkotika di kawasan Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan secara terarah dengan fokus pada lokasi yang menjadi sasaran operasi.

Operasi gabungan itu menegaskan komitmen kepolisian untuk menekan peredaran narkoba hingga ke kawasan yang dianggap rawan. Pemberantasan tidak hanya ditujukan pada pelaku, tetapi juga pada lingkungan yang diduga dimanfaatkan untuk menjalankan aktivitas narkotika. Kampung Ambon dan Kampung Boncos dipilih sebagai sasaran karena disebut memiliki keterkaitan dengan peredaran narkoba, sehingga memerlukan penanganan melalui operasi terpadu.

Penggerebekan di Jakarta Barat tersebut menjadi perhatian karena melibatkan dua institusi kepolisian yang memiliki kewenangan dalam penindakan tindak pidana narkoba. Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mengarahkan operasi pada dua titik yang disebut sebagai lokasi rawan. Rangkaian kegiatan ini memperlihatkan keseriusan aparat dalam membatasi ruang gerak peredaran narkotika serta menjaga keamanan masyarakat di sekitar kawasan sasaran.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menjelaskan kepada awak media di Jakarta bahwa operasi gabungan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon berlangsung pada Jumat pagi. Kegiatan tersebut merupakan langkah penindakan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika sekaligus upaya menjaga keamanan di wilayah yang menjadi sasaran. Penjelasan itu menggambarkan bahwa penggerebekan dilakukan melalui koordinasi lintas satuan, bukan hanya oleh unit yang menangani tindak pidana narkoba.

Dalam operasi tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja bersama Polda Metro Jaya. Kekuatan yang diterjunkan juga mencakup unsur Brimob, Sabhara, personel perintis, dan Propam. Keterlibatan berbagai unsur kepolisian menunjukkan adanya persiapan menyeluruh untuk mendukung pelaksanaan operasi, mulai dari pengamanan lokasi, pengendalian situasi, hingga pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berada di area sasaran. Setiap satuan menjalankan fungsi sesuai tugasnya agar tindakan di lapangan berlangsung terkoordinasi.

Menurut keterangan Kristian, komposisi personel yang lengkap diperlukan karena operasi menyasar dua kawasan yang dinilai membutuhkan pengamanan dan pengawasan ketat. Kehadiran Brimob dan Sabhara memperkuat aspek pengamanan, sedangkan unsur perintis membantu mobilitas serta penguasaan area selama kegiatan berlangsung. Di sisi lain, Propam turut dilibatkan sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas personel. Dengan dukungan seluruh unsur tersebut, operasi di Kampung Boncos dan Kampung Ambon memperlihatkan skala pengerahan yang luas serta keseriusan aparat dalam menindak dugaan kejahatan narkotika.

Penggerebekan yang dilakukan dalam operasi gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya di Kampung Ambon-Boncos masih berlangsung hingga Jumat pagi. Sampai sekitar pukul 10.00 WIB, kegiatan di lokasi belum dinyatakan selesai. Petugas masih melanjutkan rangkaian tindakan dalam operasi tersebut, sehingga informasi yang dapat disampaikan kepada publik masih terbatas.

Kristian belum mengungkapkan jumlah pihak yang telah diamankan selama penggerebekan berlangsung. Keterangan mengenai siapa saja yang ditangkap belum disampaikan secara rinci. Demikian pula dengan barang bukti, belum ada informasi resmi mengenai jenis maupun jumlah barang yang diamankan oleh petugas dalam kegiatan tersebut.

Belum disampaikannya data tersebut berkaitan dengan kegiatan penggerebekan yang masih berjalan hingga waktu yang disebutkan. Karena proses di lapangan belum selesai, jumlah penangkapan dan rincian barang bukti belum dapat dipastikan melalui keterangan sementara. Informasi yang tersedia pada Jumat pagi masih terbatas pada konfirmasi bahwa operasi gabungan itu terus berlangsung.

Kristian menyatakan bahwa rincian mengenai penangkapan dan barang bukti akan disampaikan pada Jumat sore. Penyampaian tersebut diharapkan memuat informasi resmi mengenai jumlah pihak yang diamankan serta barang bukti yang berhasil ditemukan atau disita dalam operasi. Hingga keterangan lanjutan diberikan, belum ada angka maupun daftar resmi yang dapat disampaikan terkait hasil penggerebekan di Kampung Ambon-Boncos.

Dengan demikian, perkembangan operasi pada Jumat pagi masih menunggu pembaruan resmi dari pihak terkait. Informasi mengenai hasil akhir kegiatan, jumlah penangkapan, dan barang bukti belum tersedia secara lengkap karena penggerebekan belum selesai hingga pukul 10.00 WIB.

Operasi gabungan yang menyasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto terkait pemberantasan narkoba. Kristian menjelaskan, arahan tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk memperkuat penindakan terhadap peredaran narkotika di sejumlah wilayah yang selama ini mendapat perhatian. Langkah itu diwujudkan melalui penggerebekan dan tindakan kepolisian secara langsung di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkotika.

Dalam pelaksanaannya, aparat gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya menyasar titik-titik yang disebut sebagai sarang narkotika. Kampung Ambon dan Kampung Boncos sebelumnya juga dikenal dengan istilah kampung-kampung narkoba karena dikaitkan dengan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan barang terlarang. Penyebutan tersebut menggambarkan perhatian aparat terhadap lokasi yang dinilai membutuhkan penanganan melalui penegakan hukum. Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjalankan perintah pemberantasan narkoba sebagaimana diarahkan oleh Presiden dan Kapolri.

Kristian menegaskan bahwa penindakan di dua wilayah tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi pelaksanaan arahan pimpinan dalam memberantas narkotika. Aparat menjalankan perintah itu dengan mendatangi lokasi yang telah dikenal sebagai kawasan rawan dan melakukan penggerebekan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Dengan demikian, operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menempatkan pemberantasan narkotika sebagai fokus utama penegakan hukum di lapangan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.