Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai mubalig memiliki posisi strategis dalam menjaga persatuan nasional. Melalui ceramah dan kegiatan keagamaan, mereka dapat menyampaikan pesan yang mendorong masyarakat saling menghormati, merawat kebersamaan, serta menghindari sikap yang memecah belah. Peran tersebut penting karena pesan keagamaan kerap menjadi rujukan bagi umat dalam memahami persoalan sosial dan kehidupan berbangsa. Dengan pendekatan yang menyejukkan, mubalig dapat membantu memperkuat ikatan sosial di tengah perbedaan yang ada.
Indonesia merupakan negara majemuk dengan beragam agama, suku, bahasa, dan budaya. Keanekaragaman ini menjadi kekuatan bersama, tetapi juga membutuhkan upaya berkelanjutan agar perbedaan tidak berkembang menjadi pertentangan. Yusril memandang mubalig dapat berkontribusi dalam membangun ruang dialog dan menyampaikan nilai toleransi, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap sesama. Penyampaian ajaran agama yang bijak dapat membantu masyarakat melihat keberagaman sebagai bagian dari kehidupan nasional, sekaligus menguatkan sikap saling menghargai hak warga negara yang berbeda keyakinan maupun latar belakang.
Selain merawat persatuan, mubalig juga dinilai dapat meningkatkan kesadaran hukum. Mereka dapat mengajak masyarakat memahami pentingnya menaati aturan, menghormati hak orang lain, dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang berlaku. Kesadaran tersebut mendukung kehidupan demokrasi yang harmonis, sebab demokrasi memerlukan partisipasi warga yang bertanggung jawab serta penghormatan terhadap ketentuan bersama. Yusril menegaskan bahwa persatuan tidak berarti menyeragamkan pemikiran atau menghapus perbedaan. Persatuan tumbuh ketika masyarakat memiliki komitmen bersama untuk hidup berdampingan dan menjaga negara berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam kerangka itu, mubalig dapat menyampaikan nilai kebangsaan tanpa mengurangi ruang bagi keragaman pandangan. Kontribusi mereka diharapkan memperkuat kepercayaan antarwarga, mendorong kepatuhan terhadap hukum, dan menjaga agar perbedaan disikapi melalui dialog yang damai. Upaya tersebut relevan bagi kehidupan demokratis yang terbuka, tertib, dan tetap berlandaskan konsensus nasional.
Yusril menyoroti sejumlah tantangan yang dapat mengganggu persatuan masyarakat, mulai dari polarisasi politik hingga kesenjangan sosial. Perbedaan pilihan dalam kontestasi politik kerap berkembang menjadi pertentangan yang memengaruhi hubungan antarwarga. Situasi ini dapat memburuk ketika berita bohong dan ujaran kebencian beredar luas, terutama melalui media sosial. Intoleransi juga berisiko memperlebar jarak di kelompok masyarakat apabila perbedaan tidak disikapi dengan saling menghormati. Karena itu, menjaga kerukunan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk para mubalig yang memiliki kedekatan dengan komunitasnya.
Dalam menghadapi keadaan tersebut, mubalig dapat menyampaikan pesan keagamaan yang menyejukkan dan mendorong kehidupan bersama yang damai. Ceramah dan kegiatan dakwah dapat menjadi ruang untuk menguatkan nilai kasih sayang, persaudaraan, serta penghormatan terhadap martabat sesama. Mubalig juga dapat mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi atau menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Sebelum membagikan suatu kabar, masyarakat perlu memeriksa sumber dan konteksnya serta mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul. Sikap hati-hati ini membantu menahan penyebaran hoaks dan mengurangi peluang munculnya konflik akibat informasi yang keliru.
Yusril berpandangan bahwa perbedaan, termasuk dalam urusan politik maupun agama, merupakan kenyataan yang perlu dikelola secara damai. Keseragaman bukan syarat untuk hidup rukun; yang diperlukan ialah kesediaan mendengar, menghargai pandangan orang lain, dan menyelesaikan perselisihan melalui cara yang tidak merugikan pihak mana pun. Dalam proses tersebut, hukum menjadi pedoman bersama untuk menjaga hak dan kewajiban setiap warga. Mubalig dapat membantu menjelaskan pentingnya menaati aturan sekaligus mengajak masyarakat menyampaikan keberatan secara tertib. Dengan dakwah yang bijaksana, masyarakat diharapkan lebih mampu membedakan kritik dari kebencian, mempertahankan dialog, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk bermusuhan. Upaya merawat persatuan juga perlu disertai perhatian pada kesenjangan sosial, agar rasa keadilan dan kebersamaan tumbuh lebih kuat di tengah masyarakat.
Menurut Yusril, dakwah tidak hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi juga dapat memperkuat kehidupan berkonstitusi dan penghormatan terhadap supremasi hukum. Pesan keagamaan yang disampaikan mubalig memiliki ruang untuk menghubungkan nilai moral dengan sikap warga negara dalam kehidupan bersama. Dengan demikian, masyarakat diajak memahami bahwa ketaatan pada hukum dan konstitusi merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, melindungi kepentingan bersama, serta merawat persatuan di tengah perbedaan.
Dalam menjalankan peran tersebut, mubalig diharapkan menanamkan nilai kejujuran, amanah, keadilan, dan tanggung jawab. Nilai-nilai ini dapat menjadi dasar bagi perilaku yang menghormati hak orang lain sekaligus memenuhi kewajiban sebagai anggota masyarakat. Kejujuran dan amanah, misalnya, mendorong warga bersikap terbuka serta dapat dipercaya, sedangkan keadilan membantu mereka menolak perlakuan sewenang-wenang. Tanggung jawab mengingatkan setiap orang bahwa tindakan pribadi juga memiliki dampak terhadap kehidupan publik.
Dakwah juga dapat membantu masyarakat mengenali hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Pemahaman tersebut penting agar warga mampu menggunakan haknya secara tepat, termasuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam urusan publik, sekaligus menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku. Kesadaran hukum bukan sekadar mengetahui aturan, melainkan memahami tujuan aturan dan menghormati proses yang menjamin perlindungan bagi semua pihak. Peran edukatif mubalig dapat mendukung pemahaman ini melalui penjelasan yang seimbang, mudah dipahami, dan tidak mendorong permusuhan.
Kehidupan demokratis memerlukan keseimbangan kebebasan berpendapat, partisipasi masyarakat, dan penghormatan terhadap hak konstitusional setiap orang. Kebebasan menyampaikan pandangan merupakan bagian penting demokrasi, tetapi penggunaannya perlu disertai tanggung jawab dan penghormatan kepada sesama. Partisipasi publik pun akan lebih bermakna ketika berlangsung dengan tertib, terbuka terhadap perbedaan, dan berlandaskan hukum. Mubalig dapat mengajak jamaah berdialog secara santun, menilai persoalan dengan adil, serta menghindari tindakan yang mengabaikan martabat atau hak pihak lain. Dengan pemahaman konstitusi dan hukum yang lebih kuat, ruang demokrasi dapat tetap terbuka tanpa mengorbankan perlindungan hak warga maupun persatuan bangsa.
Yusril membuka Training of Trainers (ToT) dan Coaching Instruktur (CI) mubaligh Harakah tingkat nasional di Jakarta pada Kamis (22/10). Kegiatan ini mengangkat tema dakwah, konstitusi, supremasi hukum, demokrasi, serta tanggung jawab mubaligh dalam menjaga persatuan. Pembahasan tersebut menempatkan peran mubaligh tidak hanya pada penyampaian ajaran keagamaan, tetapi juga pada penguatan kehidupan sosial dan kebangsaan yang berlandaskan penghormatan terhadap hukum.
Menurut Yusril, pelatihan instruktur strategis karena pengetahuan dan metode pembinaan yang diperoleh peserta dapat diteruskan kepada mubalig lain di berbagai daerah. Dengan demikian, manfaat kegiatan berpeluang menjangkau lebih banyak komunitas daripada peserta yang hadir langsung. Keberhasilan, katanya, tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah peserta atau terselenggaranya kegiatan, melainkan juga oleh penerapan ilmu dalam aktivitas dakwah serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Ia mendorong agar kaderisasi mubalig dilakukan secara berkelanjutan dan ditopang materi yang relevan. Penguatan materi keagamaan perlu berjalan bersama peningkatan kemampuan komunikasi, wawasan kebangsaan, literasi konstitusi, dan keteladanan. Bekal yang menyeluruh dapat membantu mubaligh menyampaikan pesan secara jelas dan bertanggung jawab, sekaligus memahami konteks masyarakat yang beragam. Dalam menjalankan dakwah, mereka juga diharapkan mampu mendorong sikap saling menghormati serta menjaga ruang kehidupan bersama.
Yusril mengapresiasi Harakah Bakomubin atas upayanya mengembangkan kapasitas mubaligh melalui dakwah, pendidikan, dan konsolidasi organisasi. Ia berharap pelatihan nasional tersebut melahirkan mubalig yang berpengetahuan dan berintegritas, menghormati hukum, serta mampu menjalankan peran sosialnya dengan baik. Para instruktur diharapkan meneruskan pembinaan secara konsisten di daerah masing-masing, sehingga proses kaderisasi tidak berhenti setelah pelatihan.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Tingkatkan Kesiapsiagaan Operasional, FIB Gelar Contingent Training Capsule Satgas Kizi TNI Konga Monusco XX-W | CYBEREX SGS 2026 Tingkatkan Kesiapan Siber Melalui Technical Review






