Jakarta | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menilai penyaluran bantuan sosial dan pelaksanaan operasi pasar perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga stabilitas harga pangan menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Upaya tersebut dinilai penting agar pasokan serta keterjangkauan kebutuhan pokok tetap terjaga ketika aktivitas masyarakat meningkat pada penghujung tahun. Pemerintah, menurut Tito, perlu mengantisipasi tekanan terhadap harga sejak sebelum masa libur dimulai, bukan hanya merespons setelah kenaikan terjadi. Dengan langkah yang konsisten, kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi tanpa memicu gejolak harga yang berlebihan di berbagai daerah.
Tito menjelaskan, mobilitas masyarakat biasanya meningkat selama libur akhir tahun. Perjalanan untuk berwisata, pulang ke kampung halaman, maupun berkumpul bersama keluarga dapat mendorong permintaan terhadap makanan dan minuman. Jika kenaikan permintaan berlangsung sementara pasokan tidak mencukupi atau distribusi terganggu, harga pangan berisiko ikut terdorong naik. Kondisi itu dapat berdampak pada daya beli, terutama bagi rumah tangga yang memiliki anggaran terbatas. Karena itu, pemerintah perlu memperhatikan perkembangan harga dan ketersediaan barang secara berkala, sekaligus memastikan intervensi dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan.
Bantuan sosial dan operasi pasar disebut sebagai dua instrumen yang dapat membantu menghadapi tekanan tersebut. Penyaluran bantuan sosial berperan menjaga kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, sedangkan operasi pasar dapat memperluas akses terhadap komoditas dengan harga yang lebih terkendali. Keberlanjutan pelaksanaan keduanya diperlukan agar manfaatnya tidak hanya muncul sesaat dan dapat menjangkau wilayah yang menghadapi tekanan pasokan atau harga. Tito menyampaikan pandangan itu dalam konferensi pers setelah rapat koordinasi terbatas pangan tingkat menteri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (26/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah dalam menyiapkan langkah menghadapi kebutuhan pangan selama periode Natal dan Tahun Baru, termasuk mengantisipasi peningkatan permintaan akibat mobilitas liburan. Stabilitas harga, menurut arah kebijakan yang disampaikan, perlu dijaga melalui kesiapan pemerintah dan pelaksanaan langkah yang berkesinambungan.
Bantuan sosial dipandang sebagai salah satu langkah untuk menjaga daya beli masyarakat ketika harga pangan berpotensi mengalami tekanan menjelang Natal dan Tahun Baru. Dalam situasi ketika kebutuhan rumah tangga meningkat, dukungan tersebut dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dan menghadapi perubahan harga. Upaya menjaga daya beli ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam merespons perkembangan kondisi pangan.
Tito menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dengan demikian, upaya memberikan dukungan kepada masyarakat tidak hanya dapat bersumber dari program pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga memiliki ruang untuk mengambil peran melalui bantuan sosial, sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia di daerah masing-masing.
Pelaksanaan oleh pemerintah daerah dapat menyesuaikan kapasitas anggarannya. Penyesuaian tersebut memungkinkan pemda mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah ketika memberikan bantuan kepada warga. Tito menegaskan bahwa pemerintah daerah juga memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan sosial. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemda dapat turut menopang daya beli masyarakat, tanpa mengesampingkan kondisi anggaran yang dimiliki.
Peran pusat dan daerah tersebut menempatkan bantuan sosial sebagai salah satu instrumen untuk membantu masyarakat menghadapi potensi kenaikan harga pangan. Dukungan dari pemerintah dapat diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan, sementara pemda dapat menyesuaikan pelaksanaannya dengan kemampuan anggaran masing-masing. Dengan adanya kemungkinan penyaluran dari kedua tingkat pemerintahan, bantuan sosial dapat menjadi bagian dari langkah menjaga daya beli menjelang Nataru.
Dalam konteks pengendalian tekanan harga, bantuan sosial berfungsi sebagai dukungan bagi rumah tangga, bukan sebagai pengganti upaya lain untuk menjaga stabilitas pangan. Tito menempatkannya sebagai salah satu cara memperkuat kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ketika harga berpotensi meningkat. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berkontribusi melalui penyaluran bantuan, dengan pelaksanaan pemda mengikuti kemampuan anggarannya. Pokok pernyataan tersebut menegaskan bahwa daerah pun mampu memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
Tito meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, serta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk terus mengintensifkan operasi pasar menjelang Natal dan Tahun Baru. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keterjangkauan harga dan memastikan pasokan pangan tersedia bagi masyarakat. Namun, penguatan intervensi tidak berarti kegiatan harus dilakukan dengan pola yang sama di seluruh wilayah. Pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan keadaan harga dan kebutuhan masing-masing daerah.
Menurut Tito, data mengenai kabupaten yang mengalami tekanan harga serta komoditas yang perlu ditangani telah tersedia. Informasi itu semestinya menjadi dasar bagi Bapanas dan Bulog dalam menentukan lokasi, jenis bahan pangan, dan skala operasi pasar. Dengan memanfaatkan data wilayah secara cermat, pemerintah dapat mengarahkan pasokan tambahan ke daerah yang benar-benar menghadapi kenaikan harga atau keterbatasan ketersediaan. Pendekatan tersebut juga membantu agar intervensi tidak sekadar bersifat administratif, tetapi menjawab persoalan yang dirasakan warga.
Karena itu, operasi pasar perlu difokuskan pada kabupaten dan komoditas yang memang membutuhkan dukungan. Tito mendorong agar pelaksana tidak menerapkan kegiatan secara merata tanpa terlebih dahulu melihat kondisi harga setempat. Apabila harga suatu bahan pangan masih terkendali, intervensi besar mungkin tidak menjadi prioritas; sementara wilayah dengan tekanan lebih tinggi dapat memperoleh perhatian lebih intensif. Pembedaan ini memungkinkan sumber daya dan pasokan pemerintah digunakan secara lebih efektif.
Koordinasi Bapanas, Bulog, pemerintah daerah, dan unsur terkait diperlukan untuk memperbarui pemantauan sekaligus memastikan tindak lanjut berjalan sesuai temuan. Data yang telah tersedia perlu diterjemahkan menjadi keputusan operasional yang jelas: di mana kegiatan dilakukan, komoditas apa yang disalurkan, dan kapan pasokan perlu diperkuat. Dengan cara itu, operasi pasar dapat berfungsi sebagai instrumen stabilisasi yang terarah, bukan kegiatan seragam di semua daerah. Tito menekankan bahwa sasaran intervensi sudah dapat dikenali melalui data kabupaten dan komoditas yang mengalami tekanan harga, sehingga pelaksanaan menjelang Nataru sebaiknya berangkat dari kebutuhan tersebut.
Untuk meredam tekanan inflasi pada Desember 2026, Tito mengusulkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada harga dan ketersediaan pangan. Pengendalian pengeluaran rumah tangga juga perlu mencakup biaya energi dan transportasi yang berpotensi meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemerintah, menurut usulannya, dapat mempertimbangkan subsidi listrik serta tambahan pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah tersebut diharapkan membantu menjaga beban biaya masyarakat ketika kebutuhan rumah tangga dan aktivitas perjalanan meningkat pada periode libur akhir tahun.
Mobilitas yang lebih tinggi dapat mendorong kenaikan tarif angkutan, terutama perjalanan udara, saat permintaan tiket bertambah. Karena itu, Tito mendorong Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan maskapai untuk menjaga tarif pesawat tetap wajar. Pertimbangan subsidi angkutan udara juga dapat dikaji sebagai salah satu upaya menahan biaya perjalanan dan meringankan tekanan inflasi. Kebijakan itu perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat untuk bepergian, sekaligus mempertimbangkan kondisi industri penerbangan. Pengendalian tarif dan dukungan pemerintah dapat diarahkan agar kenaikan permintaan tidak serta-merta membuat biaya perjalanan melonjak.
Tito mengingatkan maskapai agar tidak mengejar keuntungan maksimal ketika permintaan meningkat, sebab tarif yang terlalu tinggi dapat menambah tekanan inflasi dan membebani penumpang. Peringatan tersebut bukan berarti perusahaan tidak boleh memperoleh keuntungan; maskapai tetap dapat meraih laba dengan menetapkan tarif secara wajar dan menjaga keseimbangan kepentingan usaha dan kemampuan masyarakat. Rapat yang membahas langkah antisipasi ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan sejumlah pimpinan kementerian serta lembaga.
Baca juga: Lanud Sjamsudin Noor Dukung Operasi Modifikasi Cuaca, Perkuat Upaya Penanganan Karhutla Kalimantan | TNI Kerahkan Sejumlah Alutsista Dukung Operasi SAR KM Virgo Transport 8 | STAFFEX SGS 2026 Perkuat Kesiapan Operasi Gabungan Melalui AAR






