Kota Jelang Demo | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan normal pada Rabu, 28 Oktober 2026, meskipun unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk merespons agenda aksi tersebut. Pramono menyampaikan kepastian itu di Balai Kota Jakarta, dengan menegaskan bahwa siswa tetap masuk sekolah seperti biasa.
Keputusan mempertahankan pembelajaran tatap muka diambil karena aksi diperkirakan dapat berlangsung dengan aman. Dengan demikian, kegiatan pendidikan tidak dihentikan hanya karena adanya jadwal demonstrasi. Pernyataan gubernur itu memberikan kepastian bagi sekolah, siswa, dan orang tua mengenai pelaksanaan belajar pada hari tersebut. Sekolah tetap menjalankan kegiatan sesuai rutinitas, sementara unjuk rasa berlangsung sebagai agenda terpisah di ruang publik.
Pramono tidak mengumumkan penerapan PJJ sebagai langkah umum untuk sekolah-sekolah di Jakarta. Penegasan bahwa siswa tetap masuk seperti biasa menjadi acuan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, bukan dialihkan ke rumah. Kebijakan tersebut disampaikan menjelang aksi yang dijadwalkan berlangsung, sehingga masyarakat memiliki informasi mengenai status kegiatan sekolah pada Rabu itu. Sekolah dan keluarga dapat merencanakan aktivitas berdasarkan kepastian tersebut, tanpa perlu menganggap demonstrasi secara otomatis mengubah metode pembelajaran.
Di sisi lain, harapan agar aksi berlangsung aman menjadi bagian dari alasan pemerintah mempertahankan kegiatan sekolah secara normal. Pernyataan itu tidak berarti kegiatan belajar terkait langsung dengan jalannya demonstrasi, melainkan menunjukkan bahwa kedua agenda diharapkan dapat berlangsung tanpa mengganggu satu sama lain. Untuk saat ini, informasi yang disampaikan Pramono menegaskan dua hal utama: siswa tetap bersekolah dan pembelajaran jarak jauh belum diberlakukan. Pemerintah berharap kondisi yang aman memungkinkan kegiatan pendidikan maupun penyampaian aspirasi berjalan tertib sesuai rencana.
Di tengah berlangsungnya aksi BEM UI di Bundaran HI, Pramono menyampaikan harapan agar kegiatan unjuk rasa pada hari itu berjalan dengan baik dan tertib. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jakarta, yang berharap penyampaian aspirasi dapat berlangsung tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat. Harapan itu menjadi perhatian karena demonstrasi berlangsung di ruang publik yang juga digunakan warga untuk menjalankan kegiatan sehari-hari. Karena itu, ketertiban dan sikap saling menghormati dipandang penting agar kegiatan tersebut dapat berjalan berdampingan dengan kebutuhan masyarakat lainnya. Pramono tidak menyampaikan harapan itu sebagai jaminan bahwa tidak akan terjadi gangguan, melainkan sebagai harapan mengenai jalannya aksi.
Harapan tersebut juga berlaku untuk demonstrasi berikutnya. Dalam menyampaikan aspirasi, peserta aksi diharapkan dapat menjaga ketertiban sehingga kegiatan berjalan lancar dan situasi di sekitar lokasi tetap nyaman bagi publik. Pesan itu menempatkan kepentingan menyuarakan pendapat dan kenyamanan warga sebagai dua hal yang perlu diperhatikan secara bersamaan. Warga yang melintas atau beraktivitas di sekitar Bundaran HI tetap memiliki keperluan masing-masing, sementara peserta demonstrasi menggunakan ruang yang sama untuk menyampaikan aspirasi. Dengan demikian, sikap tertib dan saling menghargai dapat membantu menjaga agar ruang publik tetap dapat digunakan oleh berbagai pihak. Harapan Gubernur Jakarta itu ditujukan bukan hanya pada aksi BEM UI, tetapi juga pada demonstrasi lain yang mungkin berlangsung pada waktu mendatang.
Dalam kapasitasnya sebagai gubernur, Pramono menyampaikan harapan tersebut sebagai pandangan mengenai bagaimana aksi unjuk rasa sebaiknya berlangsung. Ia berharap demonstrasi pada hari itu maupun kegiatan serupa berikutnya berjalan baik, tertib, serta tidak mengurangi kenyamanan masyarakat. Pernyataan ini tidak dengan sendirinya menyatakan adanya jaminan bahwa aktivitas publik sama sekali tidak akan terdampak, ataupun menjelaskan langkah pengamanan tertentu. Inti harapannya adalah agar penyampaian aspirasi dapat terlaksana dengan tertib dan tetap mempertimbangkan warga lain yang beraktivitas di sekitarnya. Dengan perhatian pada ketertiban dan kenyamanan bersama, ruang publik diharapkan tetap menjadi tempat bagi masyarakat untuk berkegiatan sekaligus bagi kelompok yang ingin menyuarakan pendapatnya. Harapan tersebut mencerminkan pentingnya keseimbangan aspirasi dan kepentingan publik.
Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Aksi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Para peserta menyoroti berbagai persoalan yang mereka nilai membutuhkan perhatian dan langkah penyelesaian nyata dari pemerintah.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, mengatakan mahasiswa menghimpun keresahan masyarakat yang dinilai belum memperoleh respons memadai. Menurutnya, kekhawatiran tersebut semakin menguat, terutama setelah aksi pada 20 Oktober. Mahasiswa memandang demonstrasi sebagai salah satu cara untuk menyuarakan persoalan publik dan mendorong pemerintah memberikan tanggapan yang lebih jelas terhadap berbagai isu.
Dalam aksi di Bundaran HI, BEM UI membawa lima tuntutan. Pertama, mahasiswa mendesak penanganan kebakaran hutan dan lahan serta bencana ekologis secara serius. Isu ini mencakup kebutuhan akan langkah pencegahan, penanganan dampak, dan perlindungan warga yang terdampak. Kedua, mereka meminta pembenahan kebijakan ekonomi agar kebijakan pemerintah dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak menambah beban kelompok rentan.
Tuntutan ketiga berkaitan dengan biaya pendidikan. BEM UI mendorong pemerintah menurunkan biaya pendidikan dan memperluas akses agar kesempatan belajar tidak terhambat oleh kemampuan ekonomi keluarga. Keempat, mahasiswa menyerukan pemberantasan korupsi. Mereka menilai upaya tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan akuntabel.
Tuntutan kelima adalah perlindungan kebebasan berpendapat. BEM UI menekankan bahwa warga, termasuk mahasiswa, perlu dapat menyampaikan kritik tanpa menghadapi pembatasan yang tidak semestinya. Lima tuntutan itu menunjukkan luasnya persoalan yang ingin diangkat dalam demonstrasi tersebut, mulai dari lingkungan hingga hak sipil. Melalui aksi yang berlangsung pada momentum Sumpah Pemuda, mahasiswa berharap pemerintah menanggapi aspirasi masyarakat secara terbuka dan menindaklanjutinya melalui kebijakan yang terukur.
Dalam aksi di Bundaran HI, mahasiswa menyampaikan lima kelompok tuntutan yang mencakup penanganan bencana, kebijakan anggaran, pendidikan, tata kelola hukum, serta perlindungan hak sipil. Pada isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), BEM UI meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional bagi karhutla dan bencana ekologis lainnya. Mereka menyatakan bahwa parameter hukum untuk penetapan status tersebut dinilai telah jelas. Tuntutan ini menempatkan respons terhadap bencana sebagai salah satu pokok yang disuarakan dalam aksi.
Di bidang ekonomi, mahasiswa meminta agar APBN lebih berpihak kepada masyarakat. Mereka menolak pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program yang disebut populis, termasuk Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Pada sektor pendidikan, tuntutan mereka mencakup penurunan biaya serta pemerataan akses terhadap layanan dasar. Dengan demikian, tuntutan ekonomi dan pendidikan sama-sama menyoroti penggunaan anggaran dan jangkauan layanan bagi masyarakat.
Untuk persoalan hukum dan tata kelola, mahasiswa meminta penghentian penyalahgunaan hukum demi kepentingan kekuasaan dan mendesak pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai bermasalah, yakni UU TNI, KUHP, dan UU P2SK. Penyebutan aturan-aturan tersebut menjadi bagian dari kritik mereka terhadap arah kebijakan hukum dan tata kelola pemerintahan.
Tuntutan lainnya berkaitan dengan kebebasan berpendapat dan perlindungan warga yang menyampaikan kritik. Mahasiswa menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap para pengkritik, sekaligus keterlibatan militer di ruang sipil. Namora menyebut mahasiswa masih menjadi tahanan politik dan korban kriminalisasi, serta menyampaikan adanya wilayah yang terdampak militerisasi. Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari sorotan mengenai hak sipil dalam aksi.
Baca juga: Revit Sekolah Nganjuk Jadi Bola Panas: Potongan dan Kualitas Bangunan Disorot | Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi di Jakarta | Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta






