Jakarta | Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) pada Kamis, 22 Oktober 2026. Peresmian tersebut berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, saat Prabowo menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD). Pembentukan DNKK menjadi agenda utama dalam rangkaian kegiatan yang mempertemukan pemerintah dan pihak-pihak terkait dengan perluasan akses keuangan di daerah.
Peresmian itu menandai dibentuknya sebuah dewan nasional yang namanya merujuk pada kesejahteraan keuangan. Dalam konteks acara tersebut, perhatian terhadap kesejahteraan keluarga menjadi fokus sebagaimana tercermin dalam arah kebijakan yang diangkat. Namun, informasi mengenai peresmian yang disampaikan dalam agenda ini tidak merinci susunan anggota, mekanisme kerja, maupun program khusus DNKK. Karena itu, rincian kelembagaan dan pelaksanaan kebijakan perlu merujuk pada keterangan resmi lebih lanjut, bukan diasumsikan dari nama dewan semata.
Rakornas TPAKD menjadi latar penyelenggaraan peresmian di ibu kota. TPAKD merupakan tim yang berfokus pada percepatan akses keuangan daerah, sehingga forum nasionalnya berkaitan dengan upaya memperluas keterhubungan masyarakat dan wilayah dengan layanan keuangan. Kehadiran Presiden dalam acara tersebut sekaligus menempatkan pengumuman pembentukan DNKK dalam agenda pemerintah mengenai akses dan kesejahteraan keuangan. Peresmian pada 22 Oktober itu merupakan fakta utama yang dapat dicatat dari kegiatan tersebut: Prabowo mengesahkan pembentukan dewan di hadapan agenda Rakornas TPAKD di JIExpo Kemayoran. Arah, mandat, serta langkah lanjutan DNKK akan menjadi hal yang perlu dicermati setelah pemerintah menyampaikan penjelasan resmi yang lebih lengkap. Sampai informasi tambahan tersedia, pemberitaan dapat berfokus pada waktu, tempat, dan konteks peresmian tanpa mengaitkan dewan dengan kewenangan atau janji kebijakan yang belum diumumkan.
Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) merupakan transformasi dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), lembaga yang telah dibentuk sebelumnya untuk mendorong perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Perubahan ini menandai pengembangan arah kebijakan, bukan sekadar pergantian nama. Melalui DNKK, pemerintah memperkuat upaya agar akses terhadap produk dan layanan keuangan dapat berkontribusi lebih nyata terhadap kondisi keuangan masyarakat, khususnya keluarga.
Tujuan dewan baru ini mencakup penguatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia. Inklusi berkaitan dengan kesempatan masyarakat untuk mengakses dan menggunakan layanan keuangan yang sesuai, sedangkan literasi membantu mereka memahami pilihan, manfaat, biaya, serta risiko yang menyertainya. Kedua hal tersebut saling melengkapi: akses yang lebih luas akan lebih bermakna apabila masyarakat memiliki pemahaman yang memadai untuk mengambil keputusan keuangan. Karena itu, mandat DNKK menempatkan pemanfaatan layanan keuangan dalam konteks kebutuhan dan kesejahteraan keluarga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perbedaan orientasi kedua dewan. DNKI sebelumnya menitikberatkan keterlibatan masyarakat dalam memiliki rekening. Sementara itu, DNKK mengarahkan perhatian pada kesejahteraan keuangan keluarga, sehingga ukuran keberhasilan tidak berhenti pada jumlah orang yang telah memiliki rekening. Fokus tersebut mendorong perhatian pada bagaimana keluarga mengelola keuangan dan memperoleh manfaat dari akses keuangan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, perluasan akses tetap penting, tetapi diarahkan agar mendukung ketahanan dan kesejahteraan rumah tangga.
Pembentukan DNKK berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2026. Landasan tersebut memberikan dasar bagi perubahan kelembagaan dan pelaksanaan mandat dewan. Transformasi dari DNKI ke DNKK sekaligus mencerminkan pergeseran dari sasaran akses dasar menuju perhatian yang lebih menyeluruh terhadap hasil yang dirasakan keluarga. Ke depan, penguatan inklusi dan literasi keuangan dapat mendukung masyarakat dalam menggunakan layanan secara lebih bijak, sesuai kebutuhan, serta dengan pemahaman atas konsekuensinya. Pendekatan berorientasi keluarga ini menempatkan kesejahteraan sebagai tujuan utama kebijakan keuangan inklusif.
Susunan kepemimpinan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) menempatkan Presiden Prabowo Subianto sebagai ketua. Keterangan mengenai komposisi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam struktur yang diumumkan, Airlangga sendiri mengemban tugas sebagai ketua harian, sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, ditetapkan sebagai wakil ketua. Susunan ini memadukan pimpinan pemerintahan dan otoritas keuangan dalam satu dewan nasional yang fokus pada kesejahteraan keluarga.
Selain ketua dan ketua harian, DNKK memiliki beberapa pejabat yang mengisi posisi wakil ketua harian. Mereka adalah Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Penempatan para pejabat tersebut tercatat dalam susunan yang diterangkan Airlangga. Dengan demikian, kepemimpinan dewan mencakup perwakilan dari sejumlah lembaga dan kementerian yang disebutkan secara langsung dalam keterangan tersebut. Setiap jabatan menjadi bagian dari struktur organisasi DNKK, dengan Prabowo berada di posisi ketua dan Airlangga menjalankan peran ketua harian.
Airlangga juga menyampaikan bahwa sejumlah menteri menjadi anggota DNKK. Keterangan itu menunjukkan bahwa keanggotaan dewan tidak terbatas pada para pimpinan yang telah disebutkan, melainkan turut melibatkan menteri dalam struktur keanggotaannya. Namun, tidak semua nama anggota dirinci dalam informasi yang tersedia, sehingga daftar personalia lengkap tidak dapat dipastikan dari keterangan tersebut saja. Penyebutan nama dan jabatan yang jelas membantu menggambarkan susunan inti DNKK tanpa menganggap pejabat lain sebagai anggota tertentu. Secara garis besar, struktur yang diumumkan terdiri atas seorang ketua, ketua harian, wakil ketua, beberapa wakil ketua harian, serta sejumlah menteri sebagai anggota. Komposisi ini menjadi dasar untuk memahami siapa saja yang memimpin dan terlibat dalam dewan, sembari membedakan jabatan pimpinan dari keanggotaan yang tidak dirinci lebih lanjut oleh Airlangga.
Gagasan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berawal dari komunikasi Presiden Prabowo Subianto dan Ratu Máxima. Menurut keterangan yang mengutip Sekretariat Negara, ide tersebut mengemuka dalam rangkaian pertemuan bilateral dan tête-à-tête keduanya pada November 2025. Pertemuan itu menjadi konteks awal bagi pembahasan mengenai kesejahteraan keuangan, yang kemudian diwujudkan melalui pembentukan dewan nasional. Keterangan tersebut menempatkan dialog kedua pihak sebagai latar gagasan, tanpa menyebut rincian program atau langkah pelaksanaan tertentu.
Asal-usul gagasan ini memberi gambaran bahwa perhatian terhadap kesejahteraan keuangan dibahas pada tingkat kepemimpinan nasional dan dalam pertemuan dengan Ratu Máxima. Penyebutan pertemuan bilateral serta tête-à-tête juga menunjukkan bahwa isu tersebut menjadi bagian dari percakapan mereka pada November 2025. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci bentuk pembahasan secara lebih jauh, maupun menyebut adanya kesepakatan khusus, sasaran terukur, atau hasil yang telah dicapai dari pertemuan itu. Karena itu, konteks tersebut dapat dipahami sebagai awal munculnya gagasan DNKK, bukan sebagai keterangan tentang capaian atau rancangan kebijakan yang belum dinyatakan.
Dalam penjelasan mengenai prioritas dewan, titik tekan utamanya adalah perluasan akses pembiayaan yang murah dan mudah. Perhatian terutama diarahkan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kelompok yang disebut secara jelas dalam bahan sebagai penerima fokus perluasan akses tersebut. Arah ini menempatkan kemudahan memperoleh pembiayaan sebagai salah satu isu penting dalam upaya memperkuat kesejahteraan keuangan. Meski demikian, tidak terdapat keterangan lebih lanjut mengenai skema pembiayaan, persyaratan, jangkauan penerima, tenggat, maupun ukuran keberhasilan yang akan digunakan. Prioritas DNKK yang dinyatakan tetap terbatas pada memperluas akses terhadap pembiayaan yang murah dan mudah, terutama bagi pelaku UMKM, dengan tujuan menyejahterakan rakyat.
Baca juga: Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Dandim Bojonegoro Raih Juara III Dansatgas Terbaik TMMD 129 | Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI | Dankodiklat TNI Resmikan Renovasi SDN 12 Martapura, Wujud Nyata Kepedulian Lewat Super Garuda Shield 2026






