Jakarta | Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat cabai rawit merah dijual dengan harga Rp105.750 per kilogram. Pada catatan yang sama, telur ayam ras tercatat Rp28.550 per kilogram. Kedua angka tersebut merupakan harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, bukan harga di tingkat produsen atau harga untuk wilayah tertentu.
Data PIHPS itu disampaikan dari Jakarta pada Jumat pukul 10.03 WIB. Waktu penyampaian tersebut menunjukkan kapan catatan harga dilaporkan, sehingga angka yang muncul perlu dibaca sebagai gambaran pada saat pembaruan data tersebut, bukan sebagai kepastian harga untuk waktu berikutnya. Informasi yang tersedia tidak mencantumkan tanggal kalender, sehingga tidak ada tanggal spesifik yang dapat dilekatkan pada laporan ini.
Besaran harga cabai rawit merah dan telur ayam ras memberi gambaran mengenai posisi dua komoditas pangan tersebut dalam pemantauan harga eceran nasional. Namun, angka nasional tidak dengan sendirinya menjelaskan keadaan di setiap pasar atau daerah. Harga yang dibayar konsumen di suatu tempat dapat perlu dibaca berdasarkan informasi lokal yang lebih rinci, apabila tersedia. Catatan ini juga tidak menerangkan penyebab harga, perubahan dibanding periode sebelumnya, maupun perbedaan antardaerah.
Karena itu, pembacaan yang tepat berfokus pada rincian yang memang disampaikan PIHPS: jenis komoditas, nilai per kilogram, tingkat perdagangan, cakupan nasional, serta waktu laporan. Berdasarkan keterangan tersebut, harga cabai rawit merah berada pada Rp105.750 per kilogram dan telur ayam ras pada Rp28.550 per kilogram di tingkat pedagang eceran nasional. Penyajian yang membatasi diri pada data tersebut membantu menjaga konteks dan mencegah angka sesaat ditafsirkan sebagai tren. Untuk menilai perkembangan, pembaca memerlukan pembaruan harga pada waktu berbeda serta rincian wilayah yang sebanding. Dengan demikian, laporan ini menjadi catatan harga, bukan penjelasan menyeluruh mengenai pasokan, permintaan, atau alasan perubahan harga pangan.Harga bawang merah tercatat sebesar Rp37.050 per kilogram, sedangkan bawang putih berada pada Rp38.350 per kilogram. Kedua komoditas tersebut merupakan bagian dari daftar harga pangan yang mencakup beragam kebutuhan rumah tangga. Penyajian harga per kilogram membantu pembaca melihat nominal masing-masing bahan secara jelas dan membedakan nilai bawang merah dari bawang putih. Angka-angka ini menggambarkan harga yang dicatat dalam informasi yang tersedia, tanpa keterangan mengenai wilayah pencatatan, waktu pengamatan, atau harga pada periode sebelumnya. Karena itu, nominal tersebut sebaiknya dibaca sebagai data harga, bukan sebagai petunjuk bahwa harga sedang naik atau turun.
Untuk beras, kategori kualitas bawah I tercatat Rp15.650 per kilogram dan kualitas bawah II Rp15.700 per kilogram. Pada kelompok medium, harga beras medium I adalah Rp17.050 per kilogram, sementara medium II tercatat Rp17.000 per kilogram. Perincian berdasarkan kelas dan tingkat kualitas ini membuat setiap angka dapat dipasangkan dengan kategorinya secara tepat. Selisih nominal yang tampak di kategori hanya menunjukkan perbedaan angka dalam daftar, bukan perubahan harga dari waktu ke waktu. Tidak tersedia pembanding yang dapat digunakan untuk menyimpulkan arah perubahan ataupun penyebab perbedaan tersebut.
Kelompok beras super juga memiliki dua catatan harga. Beras super I tercatat Rp18.200 per kilogram, sedangkan beras super II berada pada Rp17.750 per kilogram. Dengan demikian, seluruh kategori beras yang dicantumkan meliputi kualitas bawah I dan II, medium I dan II, serta super I dan II. Setiap nominal merujuk pada harga per kilogram sesuai kategori masing-masing. Bersama harga bawang merah dan bawang putih, rincian ini memberikan gambaran sejumlah harga pangan yang tercatat, tanpa memberikan dasar untuk menilai kecenderungan pasar atau membandingkannya dengan periode lain. Pembaca dapat menggunakan daftar tersebut untuk mengenali nominal tiap komoditas dan kelas beras, sambil memperhatikan bahwa informasi pembanding tidak disediakan.
Catatan harga pangan menunjukkan perbedaan yang cukup jelas di jenis cabai yang dipantau. Cabai merah besar tercatat Rp71.400 per kilogram, sementara cabai merah keriting berada pada Rp87.700 per kilogram. Untuk kelompok cabai rawit, harga cabai rawit hijau mencapai Rp82.500 per kilogram. Angka tertinggi di komoditas cabai tersebut adalah cabai rawit merah, yang tercatat Rp105.750 per kilogram. Selisih ini memperlihatkan bahwa harga tidak seragam, bahkan untuk komoditas yang sama-sama digunakan sebagai bahan masakan sehari-hari.
Perbandingan tersebut dapat menjadi gambaran awal bagi konsumen ketika memilih cabai sesuai kebutuhan dan anggaran. Cabai merah besar tercatat lebih rendah daripada cabai merah keriting maupun kedua jenis cabai rawit. Sementara itu, cabai rawit merah menjadi pilihan dengan harga paling tinggi dalam kelompok yang disebutkan. Namun, catatan harga per kilogram tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab perbedaan tersebut atau menunjukkan harga yang berlaku di setiap pasar. Harga yang dibayarkan konsumen dapat bergantung pada lokasi, waktu pembelian, serta kondisi pasokan setempat, sehingga angka nasional sebaiknya dipahami sebagai acuan pemantauan.
Pada kelompok protein hewani, daging ayam ras segar tercatat Rp39.550 per kilogram. Harga daging sapi kualitas I berada pada Rp152.900 per kilogram, sedangkan kualitas II tercatat Rp145.250 per kilogram. Dengan demikian, kedua jenis daging sapi memiliki harga lebih tinggi dibandingkan ayam ras segar, dan kualitas I tercatat lebih mahal daripada kualitas II. Telur ayam ras berada pada Rp28.550 per kilogram; angka ini melengkapi gambaran harga pangan sumber protein, meski berada di bawah harga ayam dan daging sapi dalam catatan tersebut.
Secara keseluruhan, daftar harga ini merangkum beberapa komoditas dapur dan protein yang sering diperhatikan rumah tangga. Angka-angka tersebut membantu pembaca membandingkan harga cabai, ayam, daging sapi, dan telur dalam satu potret, tanpa menyamakan karakter tiap komoditas. Untuk keputusan belanja, konsumen dapat menggunakannya sebagai referensi awal, lalu mencocokkannya dengan harga di pasar atau toko setempat. Perbandingan berkala juga dapat membantu mengenali perubahan harga dari waktu ke waktu, terutama pada komoditas yang nilainya berbeda cukup lebar seperti cabai rawit merah dan daging sapi kualitas I.
Untuk kelompok gula pasir, catatan harga mencantumkan kualitas premium sebesar Rp20.250 per kilogram. Sementara itu, gula pasir lokal tercatat Rp19.550 per kilogram. Kedua angka tersebut disajikan berdasarkan jenis gula yang disebutkan, dengan satuan harga per kilogram. Dengan demikian, informasi harga gula dalam laporan memuat dua kategori: kualitas premium dan lokal. Nilainya dapat dibaca secara terpisah sesuai nama masing-masing kategori, tanpa mengubah satuan yang digunakan. Bagian ini mencatat harga kedua jenis gula sebagaimana tercantum dalam data, yakni Rp20.250 untuk gula pasir kualitas premium dan Rp19.550 untuk gula pasir lokal per kilogram.
Untuk minyak goreng, harga curah tercatat Rp19.900 per liter. Adapun minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp24.300 per liter, sedangkan kemasan bermerek II tercatat Rp23.850 per liter. Ketiga angka itu menggunakan satuan liter dan dibedakan berdasarkan bentuk atau kategori yang tercantum: curah, kemasan bermerek I, dan kemasan bermerek II. Penyajian tersebut mempertahankan nama kategori serta nominal harga dalam laporan, sehingga setiap nilai tetap merujuk pada jenis minyak goreng yang sesuai. Harga minyak goreng curah adalah Rp19.900 per liter, sementara dua harga untuk minyak goreng kemasan masing-masing Rp24.300 dan Rp23.850 per liter.
Baca juga: Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Dandim Bojonegoro Raih Juara III Dansatgas Terbaik TMMD 129 | Cegah Karhutla Sejak Dini, TNI Intensifkan Patroli Udara di Taman Nasional Way Kambas | Harmoni dari Desa Leran Kalitidu Bojonegoro: Dusun Sido Kumpul Menuju Panggung Nasional KASAD Award 2026






