Perselisihan Taruhan Domino Berujung Maut di Aceh Barat Daya, Dua Kakak Beradik Ditangkap

Perselisihan Taruhan Domino Berujung Maut di Aceh Barat Daya, Dua Kakak Beradik Ditangkap

Kabupaten Aceh Barat Daya | Polisi menangkap MA dan EL, kakak beradik yang diduga menganiaya Reimi hingga meninggal dunia di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. Keduanya diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Abdya di wilayah Kecamatan Suak Setia pada Selasa pagi, 27 Oktober 2026. Penangkapan itu dilakukan setelah MA dan EL sempat melarikan diri. Peristiwa ini menjadi perhatian karena dugaan penganiayaan tersebut disebut berawal dari perselisihan taruhan domino. Namun, penyidik masih memeriksa kedua tersangka untuk mendalami perkara dan memastikan rangkaian kejadian yang menyebabkan Reimi meninggal dunia.

Kepala Satreskrim Polres Abdya, Iptu Maiyudi, menyampaikan bahwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB. Menurut dia, kedua kakak beradik tersebut diamankan tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, MA dan EL dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Keterangan dari kepolisian itu menjelaskan bahwa keduanya kini berada dalam proses penanganan perkara, sementara penyidik mendalami informasi yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan. Belum ada rincian lebih lanjut yang disampaikan dalam keterangan tersebut mengenai proses penangkapan maupun hal-hal lain di lokasi saat kedua tersangka diamankan.

Penangkapan ini menyusul langkah kepolisian mencari MA dan EL setelah keduanya sempat melarikan diri. Aparat mengamankan mereka di Kecamatan Suak Setia, Abdya, tanpa perlawanan, kemudian melanjutkan penanganan melalui pemeriksaan. Status mereka dalam perkara ini adalah tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Reimi, bukan sebagai pihak yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Pemeriksaan oleh penyidik diharapkan membantu mengurai dugaan perselisihan taruhan domino serta hubungan peristiwa itu dengan kematian korban. Perkembangan penyidikan dan keterangan resmi berikutnya akan menentukan informasi yang dapat dipastikan mengenai kasus tersebut.

Perselisihan yang berujung pada perkelahian itu bermula ketika Reimi bermain domino bersama sejumlah rekannya di sebuah gubuk di desa setempat pada Minggu, 25 Oktober 2026. Berdasarkan informasi mengenai kejadian tersebut, permainan berlangsung sebelum persoalan taruhan yang kalah memicu ketegangan. Situasi yang semula berupa kegiatan bermain bersama kemudian berubah menjadi pertikaian Reimi dan EL. Tidak ada keterangan mengenai besaran taruhan maupun siapa pemilik gubuk tempat mereka berkumpul, sehingga kedua hal tersebut tidak dapat dipastikan dari informasi yang tersedia.

Persoalan taruhan itu membuat Reimi dan EL terlibat adu mulut. Perbedaan pendapat di keduanya kemudian berkembang menjadi perkelahian fisik. Dengan demikian, ketegangan tidak lagi terbatas pada perdebatan mengenai hasil permainan, tetapi meningkat menjadi bentrokan langsung. Urutan kejadian yang disampaikan menunjukkan bahwa pertengkaran Reimi dan EL terjadi lebih dahulu, sebelum MA ikut masuk ke dalam keributan. MA merupakan kakak EL dan disebut terlibat setelah melihat adiknya berduel. Keterangan tersebut menjadi latar penting untuk memahami bagaimana perselisihan yang bermula dari permainan domino meluas menjadi pertikaian yang melibatkan lebih dari dua orang.

Teman-teman yang berada di lokasi sempat berusaha melerai keributan. Upaya itu berlangsung saat perkelahian terjadi, sebelum para pemain akhirnya membubarkan diri. Informasi yang tersedia tidak merinci bagaimana proses pemisahan berlangsung atau berapa lama pertikaian berlangsung. Namun, keberadaan rekan-rekan di sekitar mereka menunjukkan bahwa insiden tersebut terjadi di tengah kumpulan orang yang sebelumnya bermain bersama. Setelah keributan dilerai dan kelompok itu bubar, peristiwa tersebut kemudian berujung pada penangkapan dua kakak beradik, sebagaimana disebut dalam laporan mengenai kejadian di Aceh Barat Daya. Rangkaian ini memperlihatkan perubahan cepat dari permainan domino menjadi adu mulut, perkelahian, dan keterlibatan MA, tanpa keterangan tambahan mengenai rincian yang tidak disebutkan dalam sumber.

Perkelahian pertama di sekitar gubuk sempat dilerai, tetapi keadaan belum benar-benar mereda. Setelah pertikaian itu terhenti, Reimi meninggalkan lokasi dan berjalan pulang. Dalam perjalanan, ia baru menyadari bahwa pelipis mata kirinya berdarah. Luka tersebut membuatnya merasa tidak terima atas kejadian yang baru dialaminya. Ia kemudian memutuskan untuk kembali ke gubuk, tempat perselisihan sebelumnya berlangsung. Kembalinya Reimi membuat suasana kembali tegang, meski keributan awal telah dihentikan dan orang-orang yang berada di sana sempat berpisah.

Di gubuk itu, Reimi kembali terlibat keributan dengan MA dan EL, dua kakak beradik yang disebut dalam perkara tersebut. Perselisihan susulan itu berujung pada kondisi Reimi yang kemudian ditemukan mengalami luka parah. Namun, keterangan yang tersedia tidak merinci secara jelas siapa yang melakukan setiap tindakan selama kejadian kedua. Karena itu, urutan peristiwa dapat dijelaskan sebatas bahwa keributan kembali terjadi setelah Reimi menyadari luka di pelipisnya dan kembali ke lokasi. Rincian mengenai bagaimana luka-luka tersebut timbul tidak dapat dipastikan dari informasi yang disampaikan.

Mudin, rekan mereka yang mengetahui adanya keributan susulan, segera berlari menuju lokasi. Saat tiba, ia mendapati Reimi sudah terkapar dalam keadaan berlumuran darah. Sementara itu, MA dan EL telah pergi dari tempat kejadian sebelum Mudin sampai. Temuan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian peristiwa setelah perkelahian pertama dilerai, sekaligus menggambarkan bagaimana situasi yang semula tampak selesai kembali memanas. Tidak ada keterangan lebih lanjut dalam informasi yang tersedia mengenai apa yang terjadi tepat sebelum Mudin tiba, ataupun tindakan masing-masing orang dalam keributan tersebut. Dengan demikian, uraian kejadian perlu dibatasi pada hal-hal yang diketahui: Reimi kembali ke gubuk, pertikaian terjadi lagi, dan Mudin menemukan Reimi dalam kondisi berdarah setelah kedua kakak beradik itu meninggalkan lokasi.

Mudin mengevakuasi Reimi ke rumah sakit sekitar pukul 08.30 WIB setelah korban mengalami luka di bagian kepala. Evakuasi tersebut menjadi tahap awal penanganan medis terhadap Reimi, yang berusia 24 tahun. Informasi mengenai penanganan korban menunjukkan bahwa kondisinya memerlukan perhatian segera. Setelah tiba di rumah sakit, Reimi kemudian mendapat perawatan intensif. Urutan waktu penanganan ini berlangsung sejak evakuasi pada pagi hari hingga tim medis menyatakan korban meninggal dunia pada siang hari. Tidak ada keterangan tambahan mengenai proses perjalanan menuju rumah sakit ataupun identitas fasilitas kesehatan tempat korban dirawat.

Pada pukul 10.00 WIB, Reimi menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Perawatan tersebut diberikan karena korban mengalami pendarahan hebat di bagian kepala. Tim medis menangani kondisi Reimi di ruang perawatan intensif sebelum kemudian menyampaikan perkembangan terakhir mengenai keadaan korban. Sekitar dua jam setelah perawatan di ICU dimulai, tepatnya pukul 12.00 WIB, tim medis menyatakan Reimi meninggal dunia. Dengan demikian, korban sempat mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal. Keterangan yang tersedia menyebut waktu evakuasi, waktu masuk perawatan intensif, dan waktu pernyataan meninggal secara berurutan.

Dalam perkembangan penanganan perkara, MA dan EL diketahui merupakan warga Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Informasi tersebut menjadi keterangan mengenai proses yang sedang berlangsung setelah korban meninggal dunia. Sampai pada keterangan yang tersedia, pemeriksaan terhadap MA dan EL masih berjalan, dan belum disampaikan hasil pemeriksaan lebih lanjut. Rangkaian informasi mengenai korban dan pemeriksaan para pihak dapat disampaikan tanpa mendahului proses penyidik ataupun menambahkan rincian yang belum dikonfirmasi. Untuk saat ini, keterangan yang tercatat terbatas pada identitas domisili keduanya serta status pemeriksaan. Reimi, berusia 24 tahun, telah dinyatakan meninggal oleh tim medis pada pukul 12.00 WIB setelah sebelumnya dievakuasi dan dirawat intensif.

Baca juga: Seniman Bantengan Probolinggo Minta Klarifikasi, Pemberitaan Berujung Laporan | Wartawan tidak mewawancarai saksi anak dalam kasus yang pelaku kejahatannya belum ditangkap/ditahan