Perbaikan Trotoar Longsor di Jalan Raya Sawangan Disertai Pengalihan Arus

Perbaikan Trotoar Longsor di Jalan Raya Sawangan Disertai Pengalihan Arus

Depok | Kerusakan trotoar terjadi di kawasan Taman Secawan, Jalan Raya Sawangan, Kota Depok. Bagian trotoar di tepi Kali Cabang Tengah dilaporkan longsor, sehingga tepian jalan di sekitarnya turut mengalami kerusakan. Kondisi tersebut memerlukan penanganan agar area yang terdampak tidak menambah risiko bagi pejalan kaki maupun pengguna kendaraan yang melintas.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menyiapkan langkah perbaikan pada bagian yang rusak. Penanganan diperlukan untuk memulihkan fungsi trotoar sekaligus menjaga kondisi tepi jalan. Sebelum pekerjaan dilakukan, penutupan jalur juga disiapkan sebagai langkah keselamatan. Pengaturan ini ditujukan untuk mengurangi kemungkinan pengguna jalan mendekati area pekerjaan atau melewati bagian yang kondisinya belum aman.

Pengguna Jalan Raya Sawangan di sekitar Taman Secawan perlu memperhatikan informasi pengalihan arus dan rambu yang dipasang selama proses penanganan. Penutupan jalur dapat memengaruhi kelancaran perjalanan, terutama bagi pengendara yang biasa melintasi ruas tersebut. Karena itu, masyarakat disarankan mengikuti arahan petugas dan memilih jalur alternatif apabila pengaturan lalu lintas diberlakukan. Pejalan kaki juga sebaiknya menjauhi lokasi kerusakan dan menggunakan ruang yang telah dinyatakan aman.

Trotoar di kawasan ini dibangun melalui dua tahap. Tahap pertama dimulai pada 2023, kemudian pembangunan berlanjut pada Februari 2025. Nilai proyek pembangunan tersebut tercatat sebesar Rp 9,7 miliar. Informasi mengenai tahapan dan nilai proyek memberi konteks pada keberadaan fasilitas yang kini membutuhkan perbaikan, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab longsor. Penyebab kerusakan tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan kejadian tersebut.

Langkah perbaikan dan pengamanan jalur diharapkan membantu mengurangi risiko selama kondisi trotoar dipulihkan. Penanganan di lokasi perlu memperhatikan keamanan tepian jalan dan akses bagi masyarakat, tanpa mengabaikan kelancaran arus kendaraan di Jalan Raya Sawangan. Selama pekerjaan berlangsung, kepatuhan terhadap penutupan serta arahan petugas menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan bersama.

DPUPR menyiapkan pekerjaan secara bertahap agar tepi sungai yang terdampak longsor dapat distabilkan sebelum jalur pedestrian dibangun kembali. Tahap pertama adalah pembangunan dinding tanggul sepanjang 96,6 meter di sisi aliran. Struktur ini direncanakan menggunakan CCSP W-350, atau sheet pile dengan tinggi enam meter. Pemasangan elemen tersebut menjadi bagian utama untuk menahan tanah dan mengurangi risiko pergerakan pada tepi sungai. Penanganan ini juga menjadi dasar bagi pekerjaan pemulihan area di atasnya, termasuk ruang yang sebelumnya digunakan sebagai trotoar dan bagian jalan yang terkena dampak longsoran. Dengan urutan tersebut, pekerjaan tidak langsung berfokus pada permukaan pedestrian, tetapi lebih dahulu menyiapkan penahan yang dibutuhkan untuk menjaga kestabilan lokasi selama tahap selanjutnya.

Setelah dinding tanggul terpasang, pekerjaan dilanjutkan dengan pemasangan lapisan pelindung pada tanah urugan. Lapisan ini disiapkan untuk melindungi material urugan dan membantu menjaga kondisi tepi aliran sesuai rancangan penanganan. Berikutnya, tanah diurug pada area yang perlu dipulihkan, kemudian dipadatkan secara bertahap. Pengurukan dan pemadatan dilakukan untuk membentuk kembali dasar jalur pedestrian, sekaligus menyiapkan permukaan yang cukup stabil bagi pekerjaan konstruksi berikutnya. Area yang dibentuk memiliki panjang 96,6 meter dengan lebar 1,25 meter. Dimensi tersebut mengikuti rencana pemulihan jalur pejalan kaki di lokasi. Pelaksanaan secara berurutan memungkinkan tim pekerjaan menyelesaikan penahan, perlindungan tanah, dan pembentukan jalur sebelum beralih ke pemulihan badan jalan eksisting.

Tahap berikutnya adalah mengecor kembali bagian jalan eksisting yang terdampak longsoran. Pengecoran dilakukan setelah pekerjaan tanggul serta pemulihan dasar pedestrian ditangani, sehingga bagian jalan yang rusak dapat diperbaiki sebagai bagian dari rangkaian penanganan. Urutan ini menghubungkan pekerjaan pengamanan tepi sungai dengan pemulihan fasilitas bagi pejalan kaki dan pengguna jalan. Dengan demikian, cakupan pekerjaan tidak hanya membangun tanggul, tetapi juga mencakup perlindungan tanah urugan, pembentukan jalur pedestrian, serta perbaikan permukaan jalan. Panjang tanggul dan jalur pedestrian direncanakan sama, yakni 96,6 meter, sedangkan lebar pedestrian ditetapkan 1,25 meter. Tahapan yang disiapkan DPUPR tersebut menjadi acuan pelaksanaan di lapangan, dengan pekerjaan dimulai dari stabilisasi tepi aliran dan berakhir pada pengecoran ulang bagian jalan yang terdampak.

Jalan Raya Sawangan dijadwalkan ditutup pada 7–20 November 2026 untuk mendukung pekerjaan perbaikan trotoar yang longsor. Selama periode tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi proyek. Pengaturan ini diperlukan karena area kerja, termasuk titik pemancangan, serta penggunaan alat berat akan memanfaatkan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut berpotensi bersinggungan dengan kendaraan yang melintas dan dapat mengganggu keselamatan maupun kelancaran perjalanan. Karena itu, penutupan dan pengalihan arus diberlakukan selama pekerjaan berlangsung, dengan pengguna jalan diharapkan memperhatikan rambu serta arahan petugas.

Pelaksanaan rekayasa lalu lintas dikoordinasikan oleh DPUPR bersama Satlantas Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok. Kendaraan dari Jalan Nusantara maupun Jembatan Sengon yang hendak menuju Tanah Baru atau Sawangan diarahkan melewati Jalan Raya Melati, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jalan Tanah Baru. Rute tersebut disiapkan sebagai jalur alternatif selama sebagian ruas Jalan Raya Sawangan digunakan untuk pekerjaan. Pengendara disarankan mengikuti pengalihan sejak titik pengaturan dan menyesuaikan perjalanan dengan kondisi arus di lapangan. Penggunaan jalur alternatif secara tertib diharapkan membantu mengurangi kepadatan di sekitar area proyek.

Sementara itu, pengendara dari Jalan Raya Sawangan yang menuju Margonda dapat memilih dua jalur alternatif. Pilihan pertama adalah melalui Jalan Raya Wadas dan selanjutnya Jalan Raya Pitara. Pilihan lainnya yaitu melewati Jalan Pramuka, lalu Jalan Raya Melati yang terhubung ke Jalan Raya Nusantara. DPUPR menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan jalan dan pengalihan arus selama pekerjaan berlangsung. Pengguna jalan diimbau mengikuti pengaturan lalu lintas, mematuhi petunjuk petugas, serta mempertimbangkan rute dan waktu perjalanan. Dengan demikian, mobilitas dapat tetap terjaga sekaligus mendukung pelaksanaan perbaikan trotoar secara aman dan tertib.

Farid, warga Depok Jaya, mengatakan trotoar yang ambles di tepi aliran Kali Cabang Tengah itu telah mengalami kerusakan selama lebih dari sepekan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena bagian trotoar berada dekat dengan badan Jalan Raya Sawangan. Menurutnya, kerusakan perlu segera ditangani agar tidak berkembang dan berdampak lebih luas pada area di sekitarnya.

Farid khawatir amblesnya trotoar dapat merambat hingga ke badan jalan apabila dibiarkan. Ia menilai kondisi di sisi jalan perlu dipantau, terutama karena lokasi kerusakan berbatasan dengan aliran kali. Jika bagian tanah atau struktur penahan di sekitar tepi jalan terus mengalami penurunan, dampaknya berpotensi mengganggu keamanan pengguna jalan. Namun, kemungkinan tersebut merupakan kekhawatiran warga dan memerlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan tingkat risiko serta penanganan yang tepat.

Ia juga mengingatkan bahwa Jalan Raya Sawangan merupakan salah satu jalur utama di kawasan tersebut, dengan volume kendaraan yang tinggi terutama pada jam sibuk. Arus kendaraan yang padat, menurut Farid, berpotensi menambah beban pada struktur di sekitar lokasi yang rusak. Karena itu, ia berharap pihak terkait segera memeriksa kondisi trotoar dan area tepi kali, sekaligus mengambil langkah pengamanan selama perbaikan belum dilakukan.

Farid menduga turap penahan tanah di lokasi tidak mampu menahan beban dan turut tergerus aliran air. Dugaan tersebut belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang atau tenaga teknis.

Baca juga: Kemensos Perluas Uji Coba Gerakan Peduli Tetangga untuk Perbaikan Data Bansos

6 kunjungan