MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Penyerangan yang diduga dilakukan oleh kelompok geng motor terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Minggu (4/10) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, dua mahasiswa menjadi sasaran serangan.
Serangan itu mengakibatkan satu mahasiswa meninggal dunia. Sementara itu, seorang mahasiswa lainnya mengalami luka serius akibat kejadian tersebut. Kedua korban disebut berada di lokasi ketika kelompok yang diduga geng motor melakukan penyerangan.
Peristiwa ini menambah catatan kekerasan yang terjadi pada waktu dini hari di wilayah Kota Makassar. Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19 menjadi lokasi penyerangan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan korban luka. Identitas lengkap kedua mahasiswa tidak disebutkan dalam informasi awal mengenai kejadian tersebut.
Korban yang meninggal dunia menjadi satu-satunya korban jiwa dalam penyerangan itu, sedangkan korban lainnya harus menghadapi luka serius. Hingga informasi awal ini disampaikan, kejadian tersebut diketahui melibatkan dua mahasiswa sebagai sasaran. Penyerangan diduga berkaitan dengan kelompok geng motor, namun keterangan mengenai rangkaian peristiwa tersebut masih terbatas pada informasi bahwa serangan berlangsung di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19, Sudiang, Biringkanaya, Makassar.
Kejadian pada Minggu dini hari itu memperlihatkan dampak serius dari aksi penyerangan terhadap warga, khususnya karena satu mahasiswa kehilangan nyawa dan mahasiswa lain mengalami luka berat. Peristiwa tersebut menjadi inti kasus yang terjadi di wilayah Biringkanaya, Kota Makassar, dengan dua mahasiswa sebagai korban.
Peristiwa penyerangan tersebut menyebabkan dua mahasiswa menjadi korban, yaitu Muh Akmal Makmur yang berusia 24 tahun dan Muh Farel SM. Keduanya mengalami luka serius setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam. Akmal tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Jafar Ahmad, Akmal mengalami luka robek pada bagian belakang kepala. Luka itu diduga berasal dari tebasan senjata tajam. Selain luka terbuka, petugas juga menemukan sebuah busur yang tertancap pada bagian kepala korban. Temuan tersebut menjadi salah satu unsur yang didalami penyidik dalam proses penyelidikan untuk mengungkap rangkaian penyerangan serta pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Muh Farel SM masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Tadjuddin Chalid, Makassar. Farel dilaporkan mengalami luka robek pada punggung dan kepala. Berdasarkan keterangan awal, kedua luka tersebut diduga disebabkan oleh sabetan senjata tajam. Kondisinya masih mendapat pemantauan dan penanganan medis secara intensif dari tim rumah sakit.
Perbedaan kondisi kedua korban membuat penanganan medis dan penyelidikan berjalan bersamaan. Pihak rumah sakit berfokus menjaga kondisi Farel, sedangkan aparat mengumpulkan keterangan serta bukti terkait luka yang dialami para korban. Informasi mengenai busur yang ditemukan pada kepala Akmal dan pola luka pada tubuh Farel diharapkan dapat membantu penyidik merekonstruksi kejadian secara lebih jelas. Hingga penyelidikan berlanjut, dugaan penggunaan senjata tajam masih menjadi bagian dari pendalaman kepolisian.
Berdasarkan keterangan saksi, rangkaian peristiwa bermula ketika sekitar 12 sepeda motor melintas di Jalan Dg Ramang. Rombongan tersebut disebut membawa senjata tajam, di antaranya parang dan busur. Kehadiran kelompok itu menimbulkan keresahan karena mereka mengancam warga yang sedang melintas di kawasan tersebut.
Situasi kemudian memanas setelah warga melakukan perlawanan. Kelompok pengendara motor itu dikejar oleh warga hingga mereka melarikan diri ke arah Kabupaten Maros. Pengejaran tersebut berlangsung ketika warga berupaya menghentikan aksi kelompok yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Pada waktu yang sama, dua korban mengalami kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19. Keduanya masih berada dalam kondisi akibat kecelakaan ketika kelompok tersebut melihat peristiwa itu. Setelah menyadari adanya kecelakaan, rombongan yang sebelumnya bergerak menjauh kemudian berbalik arah menuju lokasi kedua korban.
Setibanya di lokasi, kelompok tersebut menyerang kedua korban secara bersama-sama. Karena masih terdampak kecelakaan, keduanya tidak sempat menyelamatkan diri atau menghindari serangan. Kedua korban pun menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan secara berkelompok.
Kelompok yang melakukan penyerangan itu disebut berasal dari Kabupaten Maros. Peristiwa tersebut terjadi dalam rangkaian kejadian yang melibatkan aksi konvoi, ancaman terhadap warga, pengejaran, kecelakaan, dan penyerangan terhadap dua orang yang berada dalam kondisi tidak berdaya setelah mengalami kecelakaan. Rangkaian kejadian itu kemudian berujung pada jatuhnya korban dalam insiden penyerangan geng motor tersebut.
Setelah insiden penyerangan yang terjadi di Makassar, jenazah Muh Akmal Makmur telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar. Evakuasi tersebut dilakukan agar jenazah dapat menjalani visum sebagai bagian dari proses penanganan perkara. Pemeriksaan itu diharapkan membantu pihak berwenang memperoleh informasi medis yang diperlukan untuk melengkapi penyelidikan mengenai peristiwa yang menewaskan mahasiswa tersebut.
Sementara itu, korban lainnya, Muh Farel, masih mendapatkan perawatan di RSUP Tadjuddin Chalid. Kondisi korban tersebut masih menjadi bagian dari penanganan medis setelah insiden berlangsung. Pihak rumah sakit memberikan perawatan sesuai kebutuhan korban, sedangkan informasi lebih lanjut mengenai kondisi kesehatannya belum disampaikan dalam bahan keterangan yang tersedia.
Polisi masih menyelidiki perkara tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Informasi yang dihimpun akan digunakan untuk memperjelas rangkaian kejadian, termasuk keadaan yang berlangsung sebelum dan sesudah penyerangan. Selain meminta keterangan saksi, aparat juga terus memburu para pelaku penyerangan. Penyelidikan masih berjalan, sehingga polisi masih berupaya mengumpulkan seluruh informasi dan bukti yang berkaitan dengan perkara itu. Masyarakat yang mengetahui informasi relevan diharapkan dapat menyampaikannya kepada pihak berwenang agar proses pengungkapan kasus dapat dilakukan secara menyeluruh dan sesuai ketentuan yang berlaku.







