Bandung | Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek dua tempat yang diduga digunakan untuk memproduksi obat keras terbatas di kawasan pergudangan Bizpark, Kota Bandung, pada Minggu (18/10) petang. Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana. Temuan di dua lokasi itu menunjukkan bahwa kegiatan produksi tidak hanya berlangsung di satu tempat, melainkan memanfaatkan lebih dari satu ruang dalam kompleks pergudangan. Polisi kemudian memeriksa lokasi dan mengamankan orang serta barang yang ditemukan di sana.
Di dalam lokasi, petugas mendapati empat orang tengah memproduksi tramadol dan hexymer. Kedua jenis obat tersebut termasuk obat keras terbatas, sehingga peredarannya tidak dapat dilakukan secara bebas dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Selain menemukan proses produksi, polisi menyita ratusan ribu butir obat yang telah siap diedarkan. Jumlah tersebut memperlihatkan skala kegiatan yang terungkap dalam penggerebekan, meskipun rincian mengenai jumlah masing-masing jenis obat belum disebutkan. Petugas juga mengamankan bahan baku yang digunakan dalam pembuatan serta sejumlah alat produksi.
Keberadaan dua lokasi produksi menjadi salah satu aspek penting dari pengungkapan ini. Tempat-tempat tersebut berada di kawasan pergudangan Bizpark, yang digunakan sebagai lokasi kegiatan pembuatan obat. Dengan mengamankan barang jadi, bahan baku, dan peralatan, polisi dapat menelusuri tahapan produksi yang berlangsung di lokasi serta kaitan kedua tempat tersebut. Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci fungsi masing-masing lokasi atau bagaimana kegiatan produksi dan penyimpanan dibagi di keduanya.
Penggerebekan yang dipimpin Kompol Oliestha Ageng Wicaksana itu mengungkap aktivitas produksi dalam jumlah besar, ditandai oleh temuan ratusan ribu butir siap edar bersama bahan dan perlengkapan pembuatan. Empat orang yang berada di lokasi saat proses berlangsung turut menjadi bagian dari penanganan perkara oleh kepolisian. Penyelidikan selanjutnya diperlukan untuk memastikan asal bahan baku, jalur distribusi obat, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Pengungkapan ini juga menegaskan pentingnya penindakan terhadap pembuatan dan peredaran obat keras terbatas di luar ketentuan, terutama ketika kegiatan dilakukan melalui beberapa tempat produksi dalam satu kawasan pergudangan.
Pengungkapan kasus pabrik obat ilegal di Bandung bermula dari penangkapan seorang tersangka di rest area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10), sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan 600 ribu butir hexymer yang telah siap diedarkan. Jumlah tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri asal barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa obat-obatan itu rencananya dibawa ke Jakarta. Temuan dalam kendaraan tersangka mendorong polisi mengembangkan penyelidikan, bukan hanya berhenti pada penangkapan di jalan tol. Petugas kemudian menelusuri kemungkinan adanya lokasi produksi dan penyimpanan yang berkaitan dengan muatan tersebut. Informasi dari tersangka dan hasil pemeriksaan menjadi dasar bagi polisi untuk bergerak ke sejumlah titik di wilayah Bandung.
Pengembangan perkara berlangsung sejak Sabtu hingga Minggu. Polisi mendatangi tiga titik yang berdekatan di dalam kompleks pergudangan Bizpark Kopo. Lokasi-lokasi itu kemudian diperiksa untuk mengungkap kegiatan yang berkaitan dengan peredaran hexymer, termasuk dugaan proses produksi dalam skala besar. Rangkaian pemeriksaan di kompleks pergudangan tersebut memperluas perkara dari penemuan obat siap edar menjadi penyelidikan terhadap operasi yang berada di baliknya.
Dalam pengembangan itu, empat orang lain ditangkap. Dengan demikian, jumlah tersangka yang diamankan menjadi lima orang, termasuk tersangka yang lebih dahulu ditangkap di rest area. Urutan penindakan tersebut menunjukkan bagaimana temuan ratusan ribu butir obat di jalur tol mengarahkan penyidik pada lokasi-lokasi yang diduga terkait dengan kegiatan ilegal. Polisi selanjutnya mendalami peran masing-masing tersangka serta hubungan barang bukti, titik-titik di Bizpark Kopo, dan rencana pengiriman ke Jakarta. Penangkapan awal menjadi pintu masuk bagi pengungkapan yang lebih luas mengenai jaringan dan kapasitas produksi obat ilegal di Bandung.
Hengki menyebut alat-alat yang ditemukan di lokasi menunjukkan bahwa pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi yang sangat besar. Berdasarkan kemampuan mesin yang diamankan, fasilitas itu diperkirakan dapat mencetak hingga 8 juta butir obat setiap hari. Angka tersebut menggambarkan potensi produksi dalam skala industri, bukan sekadar pembuatan obat dalam jumlah terbatas. Keterangan mengenai kapasitas itu menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk menilai besarnya kegiatan yang berlangsung di dalam pabrik serta cakupan distribusinya.
Menurut keterangan yang disampaikan, hasil produksi diduga dipasarkan ke berbagai wilayah di Jawa Barat dan juga dikirim ke luar daerah, termasuk Jakarta. Jangkauan tersebut menunjukkan bahwa peredaran obat tidak hanya bergantung pada pembeli di sekitar lokasi pabrik. Polisi turut menyita sejumlah barang yang dinilai dapat membantu mengungkap cara kerja jaringan, alur produksi, serta hubungan kegiatan pabrik dan penjualan. Di antaranya terdapat puluhan telepon seluler, sebuah laptop yang memuat data penjualan, dan buku rekening. Barang-barang elektronik maupun catatan transaksi itu dapat menjadi bahan pemeriksaan untuk menelusuri komunikasi, pencatatan pesanan, dan arus keuangan yang berkaitan dengan dugaan usaha tersebut.
Di gudang, petugas juga menemukan bahan baku prekursor dalam jumlah berton-ton yang disimpan di puluhan drum berwarna cokelat. Selain itu, terdapat mesin cetak pemanas yang diduga digunakan dalam proses pembuatan obat. Jumlah bahan baku yang diamankan menjadi perhatian karena, menurut perhitungan polisi, persediaan tersebut diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir hexymer dan tramadol. Perkiraan itu menunjukkan potensi hasil produksi dari bahan yang disita, bukan jumlah obat jadi yang telah terbukti beredar. Penyidik masih perlu mencocokkan barang bukti dengan keterangan pihak-pihak terkait dan data yang ditemukan di perangkat maupun buku rekening. Pemeriksaan lanjutan juga dapat membantu memastikan fungsi setiap mesin, jenis serta jumlah bahan yang tersimpan, dan kemungkinan hubungan barang-barang tersebut dengan distribusi lintas wilayah. Dengan demikian, barang bukti yang ditemukan memberi gambaran mengenai skala potensi produksi sekaligus menyediakan sejumlah petunjuk untuk menelusuri operasional dan pemasaran obat yang diduga ilegal tersebut.Dalam pengungkapan pabrik obat ilegal di Bandung, para tersangka disebut memiliki tugas yang berbeda dalam menjalankan kegiatan produksi dan penyaluran. Pembagian peran tersebut menunjukkan bahwa aktivitas di lokasi tidak hanya melibatkan proses peracikan, tetapi juga pengadaan bahan, pengemasan, serta pengiriman barang berdasarkan pesanan. Keterangan mengenai fungsi masing-masing orang menjadi bagian penting bagi penyidik untuk memahami cara kerja kelompok tersebut secara menyeluruh.
Hengki menjelaskan bahwa ada tersangka yang bertugas membeli bahan atau kebutuhan produksi, sementara tersangka lain berperan sebagai peracik. Sejumlah orang juga disebut menangani pengantaran produk kepada pemesan. Selain itu, terdapat pihak yang mengoordinasikan pengiriman, termasuk mengatur pesanan dan memastikan barang diteruskan sesuai permintaan. Rincian peran ini masih menjadi bahan pemeriksaan, sehingga hubungan kerja para tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain perlu ditelusuri lebih lanjut.
Menurut Hengki, para pelaku baru menyewa gudang yang digunakan dalam kegiatan tersebut selama 22 hari. Masa sewa yang relatif singkat itu menjadi salah satu informasi yang diperhatikan dalam penyidikan. Petugas perlu menguji keterangan tersebut dengan bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk barang, peralatan, dan catatan yang dapat menjelaskan kapan kegiatan dimulai serta bagaimana operasionalnya berlangsung. Penyidik juga menelusuri siapa yang menguasai tempat dan mengatur pemanfaatan gudang.
Perbedaan.
Baca juga: FFPM 2026 Konsolidasikan Strategi Penguatan Fasilitas Produksi Migas





