Pengemudi Fuso Serahkan Diri Usai Kecelakaan Beruntun yang Menewaskan Dua Pelajar di Pringsewu

Sopir Fuso Serahkan Diri Setelah Kecelakaan Beruntun Tewaskan Dua Pelajar di Pringsewu

Kabupaten Lampung Tengah | Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Pekon Podosari, sekitar Jembatan Way Sekampung, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan lima kendaraan, yakni satu truk Fuso bermuatan pasir, dua mobil minibus, dan dua sepeda motor. Benturan beruntun itu menimbulkan kerusakan parah pada sejumlah kendaraan serta menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat terganggu.

Berdasarkan informasi awal, truk Fuso bernomor polisi BE 8412 AUH diduga mengalami gangguan ketika melintasi ruas jalan yang menurun. Kendaraan berat tersebut kemudian menabrak kendaraan yang berada di depannya dan memicu rangkaian tabrakan dengan kendaraan lain. Posisi jalan, kondisi kendaraan, serta situasi lalu lintas saat kejadian menjadi bagian yang akan diperiksa untuk mengetahui kronologi secara lebih lengkap.

Peristiwa itu mengakibatkan dua pelajar sekolah menengah pertama meninggal dunia. Seorang pelajar lainnya mengalami luka berat dan harus mendapatkan penanganan medis. Korban luka maupun kendaraan yang terlibat telah ditangani oleh petugas bersama pihak terkait. Kerugian material juga dilaporkan cukup besar karena beberapa kendaraan mengalami kerusakan serius akibat benturan.

Setelah kejadian, pengemudi truk Fuso menyerahkan diri kepada kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Petugas masih mengumpulkan keterangan dari saksi, memeriksa kondisi kendaraan, dan mendokumentasikan lokasi kecelakaan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan urutan kejadian serta faktor yang berperan dalam tabrakan. Dugaan gangguan pada truk masih menjadi informasi awal dan belum dapat disebut sebagai penyebab akhir, karena penyelidikan masih berlangsung.

Pengemudi truk Fuso, Nablan Subari (41), sempat meninggalkan lokasi setelah kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Pringsewu. Nablan diketahui merupakan warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Setelah meninggalkan tempat kejadian, ia menuju Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.

Beberapa jam kemudian, pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, Nablan mendatangi Mapolsek Kalirejo untuk menyerahkan diri. Kedatangannya ke kantor polisi dilakukan setelah sebelumnya berada di Kecamatan Kalirejo usai meninggalkan lokasi kecelakaan. Dengan langkah tersebut, pengemudi truk itu kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo menyatakan bahwa petugas Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Pringsewu menjemput Nablan dari Polsek Kalirejo. Setelah dijemput, Nablan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut berkaitan dengan kecelakaan tersebut.

Penjemputan itu dilakukan setelah polisi memperoleh informasi bahwa pengemudi telah mendatangi Mapolsek Kalirejo. Aparat kemudian memastikan keberadaan Nablan dan membawanya ke jajaran Satlantas Polres Pringsewu. Polisi telah mengamankan pengemudi truk tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dan penanganan perkara kecelakaan yang menewaskan dua pelajar.

Informasi mengenai pengemudi yang meninggalkan lokasi dan kemudian menyerahkan diri disampaikan dalam rangkaian penanganan kecelakaan oleh kepolisian. Nablan selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh petugas Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Pringsewu.

Hasil pemeriksaan awal terhadap Nablan masih ditempatkan sebagai keterangan pengemudi yang perlu didalami lebih lanjut. Dalam keterangannya, Nablan mengaku mengemudikan truk Fuso bermuatan pasir dari Kalirejo menuju Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Perjalanan tersebut kemudian berlangsung hingga kendaraan memasuki jalan menurun di wilayah Pekon Sukoharjo, menjelang Jembatan Way Sekampung.

Menurut pengakuan Nablan, ia berusaha mengurangi kecepatan dengan menginjak rem sambil memindahkan transmisi dari gigi tiga ke gigi dua. Saat hendak melakukan perpindahan gigi, tuas persneling disebut terlepas dari dudukannya. Setelah itu, truk dikatakan meluncur tanpa terkendali dan kemudian menabrak kendaraan yang berada di depannya. Uraian tersebut merupakan versi yang disampaikan pengemudi dalam pemeriksaan awal, bukan kesimpulan bahwa gangguan persneling telah terbukti menjadi penyebab kecelakaan.

Nablan juga mengaku panik seusai kejadian. Kepanikan itu menjadi bagian dari keterangan yang masih perlu dicocokkan dengan temuan di lokasi, kondisi kendaraan, rekaman atau kesaksian yang tersedia, serta keterangan para pihak lain. Polisi masih mendalami dugaan gangguan pada tuas persneling dan menelusuri rangkaian peristiwa sebelum truk kehilangan kendali. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan apakah masalah mekanis tersebut benar terjadi, bagaimana kondisinya sebelum kecelakaan, dan apakah terdapat faktor lain yang turut memengaruhi insiden. Karena itu, keterangan Nablan belum dapat dijadikan dasar tunggal untuk menetapkan penyebab kecelakaan beruntun yang menewaskan dua pelajar tersebut. Penyidik juga perlu memeriksa kendaraan secara teknis serta menghubungkan hasilnya dengan bukti dan kesaksian lain secara menyeluruh.

Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan sejumlah kendaraan dan menyebabkan tiga pelajar yang menumpangi sepeda motor Yamaha Mio menjadi korban. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sepeda motor itu membawa tiga remaja ketika terlibat dalam tabrakan dan kemudian terseret hingga puluhan meter. Dua penumpangnya, MZ (13), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, serta RB (14), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah.

Pengendara Yamaha Mio berinisial MR (14), yang juga tercatat sebagai warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, mengalami luka berat. MZ, RB, dan MR diketahui masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama. Setelah mendapat penanganan awal di lokasi, ketiganya dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada. Dua korban yang meninggal dunia kemudian menjadi bagian dari proses penanganan dan pendataan oleh petugas terkait.

Selain Yamaha Mio, kendaraan lain yang terlibat ialah Toyota Innova bernomor polisi BE 1810 UW, Mitsubishi Pajero BE 1459 UC, dan Honda PCX BE 2938 UAJ. Pengemudi Toyota Innova, Riswanto, serta pengemudi Mitsubishi Pajero, Parlindungan Silaban (33), dilaporkan tidak mengalami luka. Sementara itu, pengendara Honda PCX, Novia Arum (36), mengalami luka ringan. Anak Novia, Hendra Mahardika (10), yang turut berada di kendaraan tersebut tidak mengalami luka.

Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa untuk memastikan urutan tabrakan dan penyebab pasti kecelakaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap Nablan, saksi-saksi di sekitar lokasi, serta seluruh kendaraan yang terlibat. Petugas juga memeriksa kondisi sistem transmisi dan pengereman, termasuk kemungkinan pengaruhnya terhadap pergerakan kendaraan sebelum kecelakaan. Hasil pemeriksaan teknis dan keterangan para saksi akan menjadi dasar dalam menetapkan gambaran kejadian secara lebih menyeluruh.

Baca juga: CEGAH KARHUTLA SEJAK DINI, MABES TNI EDUKASI GURU DAN PELAJAR SMA 10 SAMARINDA | Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Pelajar Antusias Terima Materi Karhutla dari Tim Penyuluh | MABES TNI DAN PASIS DIKREG SESKO TNI 56 TANAMKAN KESADARAN CEGAH KARHUTLA KEPADA PELAJAR