Yogyakarta | Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar lebih terhadap penipuan seiring berkembangnya layanan keuangan digital. Imbauan tersebut disampaikan dalam Financial Expo dan puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Yogyakarta pada Minggu (18/10). Pesan ini menyoroti pentingnya kehati-hatian saat masyarakat semakin akrab dengan beragam layanan keuangan berbasis teknologi.
Kemudahan mengakses layanan digital dapat mendukung aktivitas keuangan sehari-hari, tetapi pengguna tetap perlu memahami risiko sebelum melakukan transaksi atau membagikan informasi pribadi. Masyarakat dianjurkan untuk memeriksa dengan saksama informasi yang diterima, memastikan pihak yang menawarkan layanan dapat dipercaya, serta tidak terburu-buru mengikuti permintaan yang terasa mencurigakan. Sikap cermat membantu mengurangi kemungkinan mengambil keputusan tanpa pertimbangan yang memadai.
Imbauan OJK DIY tersebut relevan bagi pengguna dengan tingkat pengalaman digital yang berbeda-beda. Setiap orang perlu menjaga kerahasiaan data dan akses keuangan, serta berhati-hati ketika menerima pesan atau tawaran yang mengatasnamakan layanan tertentu. Jika kebenaran suatu informasi belum jelas, pengguna sebaiknya mencari kepastian terlebih dahulu melalui sumber yang dapat dipercaya, alih-alih langsung menanggapi atau melakukan pembayaran.
Agenda Financial Expo dan puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 menjadi konteks penyampaian pesan kewaspadaan itu di Yogyakarta. Di tengah perluasan penggunaan teknologi untuk layanan keuangan, peningkatan inklusi perlu disertai pemahaman mengenai cara menggunakan layanan secara aman. Dengan mengenali potensi risiko dan mengambil waktu untuk memeriksa setiap tawaran, masyarakat dapat lebih siap menghadapi penipuan tanpa mengabaikan manfaat layanan digital.
Kepala OJK DIY Eko Yunianto mengingatkan bahwa perkembangan layanan keuangan digital membuat masyarakat semakin mudah dan cepat mengakses berbagai layanan keuangan. Proses yang sebelumnya memerlukan waktu dan tahapan tertentu kini dapat dilakukan melalui perangkat digital, sehingga jangkauan layanan semakin luas. Namun, kemudahan tersebut tidak berarti seluruh aktivitas bebas risiko. Masyarakat tetap perlu memahami karakteristik layanan, pihak penyedia, serta konsekuensi dari keputusan keuangan yang diambil secara daring. Akses yang praktis sebaiknya diimbangi dengan kehati-hatian, bukan menjadi alasan untuk mengabaikan pemeriksaan dan pertimbangan.
Menurut Eko, salah satu hal yang perlu dicermati ialah tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi secara tidak wajar. Iming-iming hasil besar dalam waktu singkat dapat membuat orang terburu-buru mengambil keputusan, terutama jika tawaran disampaikan dengan cara yang menarik atau mendesak. Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah terpikat oleh janji keuntungan semata. Setiap tawaran perlu dinilai secara rasional, termasuk dengan memahami bagaimana keuntungan diklaim diperoleh dan apa saja risiko yang mungkin menyertainya. Janji yang terdengar meyakinkan tidak dengan sendirinya menjadi bukti bahwa suatu penawaran aman atau sesuai kebutuhan.
Kehati-hatian juga berarti memberi waktu untuk memeriksa informasi sebelum menyerahkan dana atau menyetujui suatu layanan. Masyarakat dapat mencari penjelasan yang memadai, memastikan identitas dan legalitas penyedia melalui saluran resmi, serta membaca ketentuan yang berlaku dengan teliti. Bila informasi tidak jelas, sulit diverifikasi, atau mendorong keputusan segera, langkah yang lebih bijak adalah menunda dan mencari konfirmasi dari sumber tepercaya. Sikap kritis membantu mengurangi kemungkinan kerugian sekaligus menjaga agar pemanfaatan layanan digital tetap memberi manfaat. Pesan OJK DIY menekankan bahwa kemajuan teknologi perlu disertai pemahaman atas risiko, agar keputusan keuangan dibuat secara sadar, terukur, dan tidak semata-mata mengikuti daya tarik sebuah tawaran.
Selain risiko keuangan digital yang telah dibahas, Eko juga mengingatkan masyarakat agar mencermati keberadaan pinjaman online ilegal. Kehadiran layanan pinjaman melalui kanal digital tidak dengan sendirinya menjamin bahwa penyelenggaranya legal atau aman. Karena itu, warga perlu memahami bahwa pinjol ilegal termasuk ancaman yang patut diperhatikan ketika beraktivitas di ruang digital. Peringatan ini menjadi bagian dari kewaspadaan terhadap berbagai tawaran dan layanan yang dapat dijumpai masyarakat. Sikap cermat membantu warga menilai situasi dengan lebih tenang, tanpa menganggap seluruh layanan digital memiliki tingkat keamanan dan kepatuhan yang sama. Ancaman tersebut perlu dikenali sebagai salah satu risiko yang disebutkan Eko.
Eko turut menyoroti judi online yang menyamar sebagai gim online. Bentuk penyamaran ini menjadi pengingat bahwa kegiatan yang tampil seperti hiburan digital juga dapat berkaitan dengan risiko lain. Masyarakat, khususnya pengguna gim online, perlu menjaga kewaspadaan dan tidak serta-merta menganggap setiap aktivitas dalam lingkungan digital sebagai permainan biasa. Peringatan tersebut tidak mengubah pentingnya menikmati teknologi secara bijak, tetapi mendorong perhatian terhadap konteks dan potensi bahaya yang mungkin menyertai penggunaan layanan digital. Judi online berkedok gim termasuk dalam ancaman yang perlu dikenali warga, berdampingan dengan pinjaman online ilegal dan risiko penyalahgunaan informasi pribadi.
Perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian penting dalam menghadapi risiko keuangan digital. Eko mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, sebab informasi tersebut tidak sepatutnya dibagikan secara sembarangan. Kerahasiaan data merupakan bagian dari kewaspadaan sehari-hari saat warga menggunakan beragam layanan dan berinteraksi di ruang digital. Pinjol ilegal, judi online yang menyamar sebagai gim, dan penyalahgunaan data merupakan ancaman berbeda, namun semuanya menuntut perhatian masyarakat. Pesan yang disampaikan bukan alasan untuk menghindari seluruh teknologi, melainkan dorongan agar warga bersikap cermat dalam menggunakannya. Dengan mengenali isu-isu tersebut, masyarakat dapat lebih terhadap risiko yang menyertai aktivitas keuangan dan digital mereka.
OJK DIY mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum bertransaksi atau menggunakan produk jasa keuangan. Panduan ini membantu calon pengguna mengambil keputusan dengan lebih cermat, baik saat memilih pinjaman, investasi, maupun layanan keuangan digital lainnya. Jangan terburu-buru mengikuti ajakan, menekan tautan, atau menyerahkan data pribadi hanya karena sebuah penawaran tampak menarik. Luangkan waktu untuk memeriksa informasi dan memahami ketentuan layanan. Sikap sejak awal dapat mengurangi risiko terjebak pada penyedia ilegal, penipuan, atau tawaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan.
Unsur pertama, legal, berarti memastikan perusahaan atau penyedia layanan terdaftar dan memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang. Periksa nama badan usaha, status perizinan, serta jenis kegiatan yang boleh dilakukannya melalui kanal resmi, bukan semata-mata berdasarkan klaim dalam iklan atau pesan promosi. Pastikan pula alamat situs dan akun komunikasi benar-benar milik penyedia tersebut, karena pelaku penipuan dapat meniru identitas lembaga yang sah. Bila statusnya tidak jelas, izin tidak dapat dibuktikan, atau pihak tersebut mendesak agar transaksi segera dilakukan, hentikan proses dan lakukan verifikasi terlebih dahulu.
Unsur kedua, logis, mengajak masyarakat menilai penawaran secara rasional. Tinjau cara kerja produk, biaya, jangka waktu, syarat pencairan, serta kemungkinan kehilangan dana sebelum menyetujui transaksi. Untuk investasi, pastikan keuntungan yang dijanjikan masuk akal dan sebanding dengan tingkat risiko yang harus ditanggung. Janji hasil tinggi, tetap, dan cepat tanpa penjelasan risiko patut dicurigai; keuntungan tidak dapat dipastikan hanya karena ada testimoni atau klaim bahwa banyak orang telah berhasil. Sesuaikan keputusan dengan tujuan dan kemampuan finansial, baca dokumen secara menyeluruh, dan jangan meminjam uang untuk mengejar imbal hasil yang belum terjamin. Jika ada hal yang tidak dipahami, tanyakan kepada pihak resmi atau minta pendapat orang tepercaya. Memadukan pemeriksaan legalitas dan penilaian yang logis memberi masyarakat dasar lebih kuat untuk menggunakan layanan keuangan secara aman dan bertanggung jawab.
Baca juga: Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI | Cyber Competition 2026 Jadi Wadah Cetak Talenta Muda di Ranah Digital






