Kredit Belum Tersalurkan Rp2.562 Triliun, BI Longgarkan Ketentuan GWM

Kredit Belum Tersalurkan Rp2.562 Triliun, BI Longgarkan Ketentuan GWM

Jakarta | Bank Indonesia mencatat fasilitas kredit yang telah disediakan perbankan, tetapi belum dicairkan oleh debitur, mencapai Rp2.562 triliun hingga September 2026. Angka tersebut setara dengan 21,7% dari total platform kredit yang tersedia. Dengan demikian, sebagian besar fasilitas kredit telah digunakan, sementara porsi yang belum ditarik tetap bernilai sangat besar. Data ini menggambarkan adanya jarak kapasitas pembiayaan yang sudah disiapkan bank dan jumlah kredit yang benar-benar dicairkan kepada debitur sampai periode tersebut.

Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa besarnya fasilitas kredit yang belum digunakan menunjukkan potensi pertumbuhan kredit masih tinggi. Fasilitas yang belum ditarik itu merepresentasikan ruang pembiayaan yang dapat dimanfaatkan debitur, meskipun keberadaannya tidak berarti seluruhnya akan segera dicairkan. Keterangan tersebut menempatkan angka Rp2.562 triliun sebagai gambaran potensi yang masih tersedia dalam sistem, bukan sebagai nilai kredit baru yang sudah mengalir ke masyarakat atau dunia usaha. Perbedaan fasilitas yang disediakan dan pencairan aktual menjadi bagian penting untuk memahami perkembangan penyaluran kredit.

Pernyataan Destry disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, ia merujuk pada data hingga September 2026 dan menyoroti porsi fasilitas yang belum digunakan dibandingkan total platform kredit tersedia. Rasio 21,7% memberi ukuran tentang besarnya komitmen pembiayaan yang masih belum ditarik, sedangkan nilai nominalnya menunjukkan skala fasilitas tersebut. Penjelasan BI ini menegaskan bahwa potensi ekspansi kredit masih terbuka, seiring adanya plafon yang telah disediakan bank namun belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh debitur. Angka-angka itu menjadi konteks penting dalam melihat ruang pertumbuhan kredit, tanpa menyamakan fasilitas yang tersedia dengan realisasi penyaluran.

Penyaluran kredit sepanjang semester I-2026 menunjukkan pertumbuhan yang terutama ditopang oleh pembiayaan investasi dan modal kerja. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro menyampaikan bahwa kedua jenis kredit tersebut tumbuh tinggi, mencerminkan kebutuhan dunia usaha untuk memperluas kapasitas, menjaga kelancaran operasional, serta memenuhi kebutuhan pendanaan sehari-hari. Perkembangan ini menjadi salah satu penanda bahwa aktivitas pembiayaan tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi.

Kredit investasi umumnya digunakan untuk membiayai kebutuhan jangka panjang, seperti pengadaan mesin, pembangunan fasilitas, maupun pengembangan usaha. Sementara itu, kredit modal kerja membantu perusahaan membiayai persediaan, pembayaran kepada pemasok, dan kebutuhan operasional lainnya. Pertumbuhan pada kedua kategori tersebut menunjukkan bahwa permintaan pembiayaan berasal dari kebutuhan produktif. Namun, laju penyaluran tetap berkaitan dengan prospek usaha, tingkat kepercayaan pelaku bisnis, serta kemampuan debitur memenuhi persyaratan pembiayaan.

Menurut Solikin, sebagian besar pembiayaan yang disalurkan mengalir ke sektor swasta. Hal ini menempatkan perusahaan swasta sebagai penerima penting dalam perkembangan kredit, sekaligus memperlihatkan peran perbankan dalam mendukung kegiatan ekonomi. Penyaluran kepada sektor tersebut dapat membantu perusahaan mempertahankan operasi dan membiayai rencana usaha. Meski demikian, pertumbuhan kredit perlu dibaca bersama perkembangan permintaan, karena ketersediaan dana saja tidak otomatis menjamin bahwa seluruh calon debitur membutuhkan atau siap mengambil pinjaman.

Dari sisi penawaran, likuiditas dan suplai pembiayaan perbankan dinilai masih baik untuk mendukung pertumbuhan. Dengan kata lain, bank dinilai memiliki ruang pendanaan untuk menyalurkan kredit, sementara tantangan intermediasi juga bergantung pada kebutuhan pembiayaan yang layak dan kesiapan dunia usaha. Keseimbangan kapasitas bank dan permintaan kredit menjadi faktor penting agar dana yang tersedia dapat tersalurkan secara efektif kepada kegiatan produktif.

Solikin memperkirakan fungsi intermediasi perbankan akan terus membaik ke depan. Prospek tersebut ditopang oleh ketahanan sektor keuangan yang tetap terjaga, sehingga bank dapat menjalankan perannya dalam menghimpun dana dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat serta dunia usaha. Perbaikan intermediasi diharapkan berlangsung seiring dengan terjaganya kualitas pembiayaan dan meningkatnya kebutuhan ekonomi, bukan semata-mata melalui kenaikan penyaluran kredit.

Bank Indonesia (BI) menyesuaikan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap sebagai bagian dari upaya memperkuat dorongan terhadap penyaluran kredit. Untuk bank umum konvensional, kewajiban GWM diturunkan dari 9% menjadi 7%. Perubahan tidak diberlakukan sekaligus: mulai 1 November 2026, ketentuan turun satu poin persentase menjadi 8%, kemudian menjadi 7% pada 1 Desember 2026. Tahapan ini memberi ruang bagi bank untuk menyesuaikan pengelolaan likuiditasnya.

Penyesuaian juga berlaku bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah. GWM kelompok tersebut dikurangi dari 7,5% menjadi 5,5%, dengan tahap pertama menurunkan kewajiban menjadi 6,5% mulai 1 November 2026. Selanjutnya, mulai 1 Desember 2026, GWM ditetapkan sebesar 5,5%. Dengan jadwal yang sama, setiap kelompok bank memiliki waktu untuk menerapkan perubahan sesuai ketentuan dan menata posisi dana yang wajib ditempatkan.

Perubahan GWM ini berkaitan dengan kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Besaran insentif tersebut diturunkan dari 6% menjadi 5% mulai 1 Desember 2026. KLM dan GWM merupakan instrumen kebijakan yang berbeda, tetapi penyesuaiannya disampaikan dalam rangkaian langkah BI untuk mengelola likuiditas dan mendorong intermediasi perbankan. Pelonggaran kewajiban cadangan dapat memberi bank ruang likuiditas lebih besar, meskipun keputusan penyaluran kredit tetap mempertimbangkan kondisi bank dan permintaan pembiayaan.

Destry menjelaskan bahwa bagian tertentu dari pemenuhan GWM rupiah rata-rata akan memperoleh remunerasi, dengan batas paling banyak sebesar 5% dari GWM rupiah rata-rata. Ketentuan remunerasi tersebut mulai berlaku pada 1 Desember 2026. Keterangan ini melengkapi jadwal perubahan GWM dan KLM, sekaligus menjelaskan perlakuan atas bagian kewajiban yang memenuhi persyaratan. Secara keseluruhan, BI menerapkan penyesuaian bertahap pada November dan Desember 2026, bukan perubahan serentak pada satu tanggal. Pelaksanaan dan dampaknya terhadap likuiditas perbankan akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.

Kredit perbankan pada September 2026 tercatat tumbuh 13,26% secara tahunan atau year-on-year (yoy). Angka tersebut menggambarkan perkembangan penyaluran kredit dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Data ini mencakup pertumbuhan kredit secara keseluruhan, serta perincian berdasarkan jenis penggunaan dan sektor ekonomi. Dengan melihat rincian tersebut, komposisi pertumbuhan dapat dipahami lebih lengkap daripada hanya mengamati angka agregat. Setiap kategori memiliki tingkat pertumbuhan yang berbeda, sehingga kontribusinya terhadap gambaran kredit perbankan September 2026 perlu dibaca secara terpisah. Angka-angka ini merupakan data untuk periode September 2026.

Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni 23,2% yoy pada September 2026. Kredit modal kerja tumbuh 11,89% yoy, sedangkan kredit konsumsi meningkat 4,86% yoy. Perbedaan laju tersebut menunjukkan bahwa ekspansi kredit tidak berlangsung pada tingkat yang seragam di seluruh kategori. Kredit investasi bertumbuh lebih cepat daripada modal kerja dan konsumsi dalam periode yang sama. Sementara itu, kredit modal kerja juga mencatat pertumbuhan dua digit, sedangkan pertumbuhan kredit konsumsi berada pada tingkat yang lebih rendah. Seluruh persentase tersebut merujuk pada perbandingan tahunan untuk September 2026.

Data berdasarkan sektor ekonomi turut memperlihatkan variasi pertumbuhan. Pada September 2026, kredit untuk sektor pertambangan tumbuh 15,1% yoy, sementara sektor industri pengolahan mencatat kenaikan 14,6% yoy. Kredit sektor pengangkutan bertambah 13,4% yoy, dan sektor konstruksi tumbuh 10,6% yoy. Dengan demikian, di sektor-sektor yang disebutkan, pertambangan membukukan laju pertumbuhan tertinggi, sedangkan konstruksi mencatat laju terendah. Perbandingan ini hanya menunjukkan besaran pertumbuhan tahunan masing-masing sektor pada periode tersebut, bukan nilai nominal kredit atau porsi setiap sektor dalam total kredit perbankan.

Secara keseluruhan data September 2026 menyajikan gambaran pertumbuhan.