Jakarta | KH Syukron Ma’mun dikabarkan wafat pada Minggu setelah menjalani perawatan akibat gangguan jantung. Ia sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, setelah mengalami gangguan jantung sejak pekan sebelumnya. Informasi yang tersedia menyebutkan kondisi kesehatan tersebut dan perawatan di rumah sakit, tetapi tidak mencantumkan tanggal wafat. Karena itu, kabar ini dapat disampaikan tanpa menambahkan tanggal, jam, atau rincian lain yang tidak tertera. Penyebutan waktu sebatas hari Minggu menjadi keterangan yang tersedia mengenai kepergiannya.
Kepergian KH Syukron Ma’mun menjadi kabar penting bagi masyarakat yang mengenalnya sebagai ulama kharismatik Indonesia. Ia juga dikenal sebagai pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman di Jakarta Selatan. Peran tersebut menempatkannya dalam kehidupan pendidikan pesantren dan dakwah Islam di Indonesia. Namun, informasi mengenai wafatnya dalam uraian ini terbatas pada kabar hari Minggu, gangguan jantung yang dialami sejak pekan sebelumnya, serta perawatan di RSPI. Keterangan itu memberi konteks mengenai kondisi yang mendahului wafatnya, tanpa menjelaskan rincian medis lebih jauh.
Nama KH Syukron Ma’mun lekat dengan Daarul Rahman, lembaga pendidikan Islam yang ia dirikan dan asuh. Kabar wafatnya membawa perhatian kembali pada sosok dan kiprahnya, sekaligus menandai kehilangan bagi lingkungan pesantren dan umat yang mengikuti dakwahnya. Meski demikian, uraian mengenai peristiwa ini perlu tetap berpegang pada informasi yang tersedia: ia meninggal pada Minggu setelah dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, karena gangguan jantung yang dialaminya sejak pekan sebelumnya. Tanpa keterangan tanggal, rincian waktu, ataupun informasi tambahan yang terverifikasi, hal-hal tersebut tidak dapat dipastikan. Fakta yang disampaikan secara terbatas ini membantu menjaga pemberitaan tetap akurat dan menghormati sosok almarhum, tanpa membuat asumsi mengenai perkembangan kondisi atau keadaan saat wafat. Dengan demikian, inti kabar yang dapat dipastikan adalah wafatnya ulama kharismatik tersebut setelah menjalani perawatan, serta kedudukannya sebagai pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman di Jakarta Selatan.
Setelah disalatkan, jenazah KH Syukron Ma’mun dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Daarul Rahman. Lokasi pemakaman tersebut berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Keterangan ini menjelaskan urutan pokok yang dapat disampaikan mengenai pemakaman beliau: jenazah terlebih dahulu disalatkan, kemudian dimakamkan di lingkungan pesantren tersebut. Dengan demikian, kompleks Pondok Pesantren Daarul Rahman menjadi tempat peristirahatan terakhir KH Syukron Ma’mun sebagaimana disebutkan dalam informasi yang tersedia. Penyebutan lokasi secara langsung membantu pembaca mengenali tempat pemakaman tanpa perlu menambahkan rincian lain yang tidak tercantum.
Informasi mengenai pemakaman ini terbatas pada lokasi dan urutan tersebut. Jenazah dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah disalatkan. Tidak ada keterangan tambahan yang perlu disisipkan untuk menerangkan hal itu. Penyampaian yang berfokus pada fakta tersebut menjaga uraian tetap jelas dan sesuai dengan informasi yang tersedia. Nama pesantren, kawasan Jagakarsa, serta wilayah Jakarta Selatan disebutkan untuk menunjukkan lokasi secara utuh. Tidak ada rincian lain mengenai jalannya pemakaman yang dapat dipastikan dari keterangan ini.
Dengan batas informasi yang demikian, uraian tentang pemakaman KH Syukron Ma’mun dapat disampaikan secara sederhana: setelah disalatkan, beliau dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Daarul Rahman yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pernyataan tersebut menjadi inti informasi mengenai tempat pemakaman beliau. Keterangan ini tidak mencakup detail mengenai prosesi, pihak yang hadir, jumlah pelayat, ataupun suasana di lokasi. Oleh karena itu, hal-hal tersebut tidak dijadikan bagian dari uraian. Fokusnya tetap pada fakta yang disebutkan, yakni pemakaman berlangsung di lingkungan pesantren Daarul Rahman setelah jenazah disalatkan.
KH Syukron Ma’mun dikenal dengan julukan “singa mimbar”, sebutan yang menggambarkan kuatnya karakter beliau ketika menyampaikan dakwah. Gaya bicaranya berapi-api dan penuh ketegasan, sehingga pesan yang disampaikan terdengar jelas dan berkesan. Julukan tersebut bukan sekadar gambaran tentang suara atau penampilan di hadapan jamaah, melainkan juga mencerminkan kesungguhan beliau dalam mengemukakan ajaran Islam. Dalam berdakwah, beliau tampil dengan keyakinan yang teguh, menyampaikan pokok-pokok yang dianggap penting tanpa kehilangan arah pembahasan. Karena itu, sosoknya lekat dengan suasana dakwah yang dinamis dan penuh semangat. Karakter tersebut menjadi salah satu sisi yang menonjol dalam perjalanan dakwahnya, sekaligus membuat namanya mudah dikenali oleh masyarakat yang mengikuti ceramah-ceramahnya.
Di balik penyampaian yang kuat itu, terdapat konsistensi beliau dalam memegang prinsip Ahlussunnah wal Jamaah. Keteguhan tersebut menjadi landasan dalam menyampaikan pandangan keislaman. Dengan berpegang pada prinsip itu, dakwahnya memiliki pijakan yang jelas, sementara gaya penyampaiannya memberi tekanan pada pesan yang sedang dibahas. Semangat di mimbar tidak mengubah prinsip yang dipegang; justru keduanya berjalan beriringan. Ketegasan dalam bertutur dan konsistensi pada Ahlussunnah wal Jamaah membentuk ciri dakwah yang dikenang melalui julukan “singa mimbar”. Gambaran ini membantu menjelaskan mengapa karakter ceramah beliau kerap diasosiasikan dengan keberanian, kesungguhan, serta keteguhan dalam menyampaikan ajaran. Ciri-ciri tersebut menjadi bagian penting dari pengenalan terhadap sosoknya sebagai pendakwah.
KH Syukron Ma’mun lahir di Sampang, Madura, pada 21 Desember 1941. Informasi mengenai tempat dan tanggal kelahirannya memberi konteks dasar tentang sosok yang kemudian dikenal melalui dakwahnya. Dalam pembahasan mengenai karakter beliau, dua hal yang menonjol ialah cara berbicara yang berapi-api dan keteguhan memegang prinsip Ahlussunnah wal Jamaah. Keduanya memperlihatkan hubungan cara pesan disampaikan dan keyakinan yang menjadi pegangan. Sebutan “singa mimbar” merangkum kesan kuat dari penampilan dakwahnya, tetapi tetap berpijak pada gambaran yang sederhana: seorang pendakwah yang menyampaikan pesan dengan penuh semangat dan menjaga konsistensi prinsip. Dengan demikian, julukan itu menjadi penanda karakter dakwah KH Syukron Ma’mun, bukan sekadar sebutan yang berdiri sendiri.
Pondok Pesantren Daarul Rahman didirikan oleh KH Syukron Ma’mun bersama tiga rekannya, yaitu KH Antung Ghozali BA, KH Masyhuri Baedlowi, dan KH Abdul Kadir Rahman. Keempat tokoh tersebut menjadi bagian penting dari awal berdirinya lembaga pendidikan Islam ini. Pendirian pesantren menunjukkan kerja bersama para pendirinya dalam menyediakan lingkungan pendidikan dan pengajaran agama bagi para santri. Nama KH Syukron Ma’mun dikenal dalam perjalanan pesantren, tetapi pendirian Daarul Rahman juga melibatkan rekan-rekan yang turut merintis dan membangun lembaga tersebut.
Daarul Rahman berdiri di atas tanah wakaf dengan luas kurang lebih 7.800 meter persegi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pemanfaatan tanah wakaf itu menjadi landasan bagi kegiatan pendidikan pesantren di kawasan tersebut. Lokasi dan lahan yang tersedia mendukung keberadaan lembaga sebagai tempat belajar serta kehidupan santri. Informasi mengenai luas tanah, status wakaf, dan kawasan tempat pesantren berdiri memberi gambaran tentang dasar fisik pendiriannya, tanpa mengurangi peran utama para pendiri dalam merintis lembaga. Sejak awal, pesantren ini berkembang sebagai lembaga yang berdiri sendiri, bukan sebagai bagian dari struktur organisasi tertentu.
Dalam status kelembagaannya, Pondok Pesantren Daarul Rahman merupakan pesantren swasta penuh dan berdiri secara mandiri. Lembaga ini tidak terikat dengan organisasi maupun partai politik. Kemandirian tersebut menjelaskan posisi pesantren dalam menyelenggarakan pendidikan, sekaligus membedakannya dari lembaga yang berada di bawah afiliasi organisasi atau politik. Daarul Rahman juga telah memperoleh pengakuan dari Kementerian Agama sebagai pesantren mu’adalah. Pengakuan ini menyetarakan ijazah pesantren untuk tingkat tsanawiyah dan aliyah.






