Kemitraan Produksi Kimia Farma Buka Ruang bagi Pengembangan Obat Nasional

Kabupaten Bandung | PT Kimia Farma (Persero) Tbk menawarkan kemitraan produksi obat dan produk kesehatan sebagai bagian dari upaya memperkuat industri farmasi nasional. Melalui kerja sama ini, perusahaan membuka akses bagi mitra untuk memanfaatkan fasilitas produksinya, sekaligus mendorong kolaborasi yang dapat mendukung pengembangan bisnis dan ketersediaan produk kesehatan. Penawaran tersebut ditujukan kepada perusahaan farmasi dari dalam maupun luar negeri yang membutuhkan dukungan manufaktur.

Peluang kemitraan itu diperkenalkan dalam Indonesia Pharmaceutical Expo (Ipex) 2026 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada 20–23 Oktober. Kehadiran Kimia Farma di ajang tersebut menjadi sarana untuk mempertemukan perusahaan dengan calon mitra serta menjelaskan kemampuan dan peluang kerja sama produksi. Dengan memperluas jangkauan kolaborasi, Kimia Farma berharap kapasitas yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih optimal, sejalan dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Kimia Farma merencanakan kapasitas 24 lini produksi yang secara keseluruhan mencapai 4,18 miliar unit per tahun. Skala kapasitas ini menjadi salah satu dasar bagi perusahaan untuk menawarkan layanan produksi kepada mitra dengan kebutuhan yang beragam. Pemanfaatan fasilitas melalui kemitraan juga berpotensi membantu perusahaan farmasi mengembangkan produk tanpa harus sepenuhnya mengandalkan pembangunan sarana produksi sendiri. Bentuk kerja sama dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan mutu serta regulasi industri.

Head of Toll Manufacturing Kimia Farma, Hendro Tri Pancoro, menyampaikan bahwa industri memerlukan mitra produksi yang andal, memenuhi regulasi, dan mendukung pengembangan bisnis berkelanjutan. Karena itu, kemitraan tidak hanya dipandang sebagai pemanfaatan kapasitas pabrik, tetapi juga sebagai hubungan jangka panjang yang memerlukan konsistensi mutu dan kepatuhan. Bagi perusahaan yang ingin memperluas portofolio atau meningkatkan produksi, dukungan manufaktur yang sesuai standar dapat menjadi pertimbangan penting. Inisiatif Kimia Farma ini menawarkan ruang kolaborasi untuk menghubungkan kebutuhan pelaku usaha dengan kemampuan produksi nasional, sekaligus mendukung penguatan ekosistem farmasi Indonesia.

Jaringan manufaktur Kimia Farma ditopang fasilitas produksi di Jakarta, Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, serta Watudakon, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sebaran lokasi ini memberi perusahaan basis untuk menangani beragam kebutuhan produksi farmasi, dari sediaan umum hingga produk dengan persyaratan pengolahan khusus. Salah satu kemampuan pentingnya adalah pembuatan obat suntik steril, dengan kapasitas yang dapat mencapai 21,78 juta ampul per tahun. Fasilitas tertentu juga memiliki izin khusus untuk memproduksi obat golongan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi, sesuai ketentuan serta pengawasan yang berlaku. Ketersediaan fasilitas dan perizinan tersebut menjadi unsur penting dalam menjaga kesinambungan pasokan obat.

Ragam bentuk sediaan yang dapat diproduksi mencakup tablet, kapsul, cairan, kapsul lunak, dan supositoria. Portofolio kemampuan manufaktur juga meliputi produk herbal serta suplemen, sehingga cakupannya tidak terbatas pada obat konvensional. Fleksibilitas ini memungkinkan fasilitas digunakan untuk berbagai kebutuhan pemilik produk, dengan pilihan bentuk yang disesuaikan pada karakteristik bahan aktif dan tujuan penggunaan. Dalam praktiknya, setiap produk tetap memerlukan proses pengembangan dan pengendalian mutu yang sesuai dengan spesifikasi, standar produksi, serta persyaratan regulasi. Dengan kemampuan lintas bentuk tersebut, produksi lokal dapat mendukung pengembangan beragam kategori produk kesehatan.

Pengalaman produksi Kimia Farma turut mencakup obat antiretroviral untuk penanganan HIV dan obat antituberkulosis. Untuk terapi tuberkulosis, perusahaan memiliki pengalaman memproduksi kombinasi beberapa zat aktif dalam satu sediaan dengan dosis tetap, yang dapat mendukung penyederhanaan regimen pengobatan. Pengembangan produk semacam ini memerlukan kesesuaian formula, proses manufaktur, dan kontrol mutu pada setiap tahap produksi. Selain fasilitas internal, unit Toll Manufacturing berperan dalam layanan produksi melalui kolaborasi, termasuk bersama PT Sinkona Indonesia Lestari dan PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia. Keterlibatan unit dan mitra tersebut memperluas pilihan kapasitas serta keahlian yang dapat dimanfaatkan dalam produksi, sekaligus membuka ruang bagi pemilik produk untuk mengembangkan obat dan produk kesehatan di dalam negeri.

Kimia Farma menawarkan tiga pilihan kemitraan produksi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan calon mitra. Skema pertama adalah pengembangan produk dengan menggunakan merek milik mitra. Dalam kerja sama ini, Kimia Farma mendukung proses pengembangan dan dapat memanfaatkan dokumen serta izin edar sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga produk dapat dipasarkan menggunakan merek mitra. Pilihan ini dapat menjadi jalur bagi perusahaan yang ingin menghadirkan produk tanpa harus membangun seluruh kemampuan pengembangan dan produksi secara mandiri.

Perkiraan waktu dari tahap pengembangan hingga produk siap dipasarkan melalui skema tersebut berkisar 6–12 bulan. Rentang ini bukan waktu yang seragam bagi setiap produk, karena dipengaruhi oleh tingkat kesiapan produk, kelengkapan dokumen, serta pemenuhan persyaratan yang berlaku. Kecepatan pelaksanaan juga bergantung pada kesiapan mitra menyediakan informasi dan bahan yang dibutuhkan dalam proses pengembangan dan registrasi. Karena itu, jadwal dapat ditetapkan setelah kebutuhan serta kondisi awal produk dinilai bersama.

Skema kedua ditujukan bagi mitra yang telah memiliki formula dan ingin memanfaatkan fasilitas produksi Kimia Farma. Dalam model jasa produksi ini, formula berasal dari mitra, sedangkan proses produksi dilakukan dengan dukungan fasilitas dan kemampuan manufaktur Kimia Farma. Estimasi waktu hingga produksi komersial berada pada kisaran 12–18 bulan. Pelaksanaannya dapat mencakup penyesuaian proses, persiapan produksi, pemenuhan persyaratan mutu, dan tahapan lain yang diperlukan sebelum produk diproduksi secara komersial.

Pilihan ketiga adalah layanan teknis, yang dapat berdiri sendiri atau menjadi bagian dari kerja sama yang lebih luas. Cakupannya lain pengembangan formula, alih teknologi, pengujian stabilitas, pendampingan registrasi, serta penyusunan dokumen untuk izin edar. Dukungan tersebut membantu mitra menyiapkan aspek teknis dan dokumentasi sesuai kebutuhan produknya. Hendro menjelaskan bahwa model kerja sama tidak ditetapkan dengan satu pola yang sama untuk semua pihak. Skema, ruang lingkup pekerjaan, dan perkiraan waktunya disesuaikan dengan kebutuhan serta kesiapan masing-masing mitra, termasuk posisi produk dalam proses pengembangan dan pemenuhan persyaratan.Layanan kemitraan produksi Kimia Farma dijalankan dengan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepatuhan terhadap regulasi menjadi landasan agar proses produksi dan mutu produk memenuhi persyaratan yang berlaku. Dukungan sertifikasi halal serta penerapan standar manajemen mutu turut menjadi bagian penting dalam layanan tersebut. Dengan landasan ini, mitra dapat mengembangkan produk melalui fasilitas produksi yang mengikuti persyaratan dan sistem pengendalian yang relevan.

Produk yang telah dibuat Kimia Farma untuk mitra mencakup beragam bentuk sediaan. Contohnya meliputi kapsul dan tablet herbal, obat suntik, cairan herbal, serta tablet non-betalaktam. Ragam tersebut menunjukkan cakupan kemampuan produksi yang dapat mendukung kebutuhan pengembangan berbagai produk. Pelaksanaan produksi tetap disesuaikan dengan ketentuan dan spesifikasi yang diperlukan, sehingga jenis sediaan dapat menjadi bagian dari kerja sama sesuai kebutuhan mitra.

Inisiatif kemitraan ini berlangsung di tengah upaya memperkuat kapasitas produksi domestik. Pada April 2026, Kementerian Kesehatan mendorong penguatan kapasitas industri dalam negeri dan menyebut bahwa industri nasional telah mampu memproduksi 42 jenis bahan baku obat. Kemampuan tersebut menjadi salah satu gambaran perkembangan ekosistem farmasi domestik, termasuk upaya memperluas ketersediaan bahan baku serta mendukung keberlanjutan produksi obat di dalam negeri.

Perkembangan terkait bahan baku juga terlihat pada PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia. Hingga 25 Juni 2026, perusahaan tersebut tercatat memiliki 19 bahan baku obat bersertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), dengan 18 di antaranya telah bersertifikat halal.

Baca juga: Kasum TNI Bersama Menko Polkam Hadiri Perayaan Hari Nasional ke-77 RRC | Dukung Ketahanan Energi Nasional, Bati Tuud Koramil Ngasem Bojonegoro Hadiri Sosialisasi Survei Seismik 2D Lamturo | Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Dandim Bojonegoro Raih Juara III Dansatgas Terbaik TMMD 129