Berita  

Keluarga Besar SENKOM Mitra Polri Kabupaten Tangerang Kehilangan Sosok Nurduya

TANGERANG – Kabar duka menyelimuti keluarga besar SENKOM Mitra Polri Kabupaten Tangerang. Salah satu anggota aktif, Nurduya, meninggal dunia pada Minggu, 26 Juli 2026, pukul 13.50 WIB, dalam usia 46 tahun.

Sebelum meninggal dunia, almarhum Nurduya sempat mengalami sakit dan menjalani perawatan di RSUD Tangerang. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah kemudian dimakamkan di TPU Budi Mulia, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Semasa hidupnya, Nurduya dikenal sebagai sosok yang baik, rajin beribadah, aktif. Almarhum juga merupakan anggota aktif SENKOM Mitra Polri Kabupaten Tangerang dan kerap terlibat dalam berbagai kegiatan bersama Polri.

Dalam kegiatan SENKOM, Nurduya turut membantu pengamanan dan pelayanan masyarakat, di antaranya pengamanan Lebaran, Tahun Baru, serta berbagai kegiatan lainnya.

Selain aktif di SENKOM, almarhum juga turut membantu Humas Polsek Cikupa, khususnya dalam bidang publikasi kegiatan kepolisian. Dedikasinya juga terlihat melalui keterlibatannya sebagai bagian dari Bidang Keamanan FORSGI Kabupaten Tangerang.

Di tengah kesibukannya dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, Nurduya juga menjalankan usaha sederhana dengan berjualan mi ayam dan bakso kerikil di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Ketua SENKOM Kabupaten Tangerang Sampaikan Duka Cita

Ketua SENKOM Mitra Polri Kabupaten Tangerang, Juwono, menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Nurduya.

Juwono mengatakan, almarhum merupakan sosok anggota yang aktif dan banyak memberikan kontribusi dalam berbagai kegiatan SENKOM serta membantu kegiatan yang bersinergi dengan Polri.

“Kami keluarga besar SENKOM Mitra Polri Kabupaten Tangerang turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara kita, almarhum Nurduya. Beliau merupakan anggota yang aktif dan banyak membantu kegiatan SENKOM. Semoga seluruh amal ibadah almarhum diterima Allah SWT dan segala dosa serta kesalahannya diampuni,” ujar Juwono.

Juwono juga mewakili pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan, sahabat, mitra, dan masyarakat yang mengenal almarhum.

“Kami mewakili keluarga memohon maaf apabila selama hidupnya almarhum Nurduya pernah melakukan kesalahan, kekhilafan, maupun memiliki ucapan dan perbuatan yang kurang berkenan. Semoga semuanya dapat dimaafkan,” tambahnya.

Kepergian Nurduya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan-rekan SENKOM Mitra Polri Kabupaten Tangerang, jajaran Polsek Cikupa, keluarga besar FORSGI Kabupaten Tangerang, serta masyarakat yang mengenalnya.

Selamat jalan, Nurduya.

Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala dosa dan kesalahannya, melapangkan serta menerangi alam kuburnya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *