Kediri, 22 Juli 2026 – Dugaan keberadaan arena sabung ayam dan permainan dadu di kawasan Dusun Sumber Jati, Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga sekitar mengaku resah dengan adanya aktivitas yang diduga mengarah pada praktik perjudian di kawasan lereng Gunung Kelud tersebut.
Penelusuran di lapangan menemukan adanya bangunan semi-permanen yang disebut warga sebagai lokasi berlangsungnya aktivitas tersebut. Bangunan yang berada di sekitar kawasan permukiman itu terlihat cukup tertata dan diduga telah lama digunakan untuk kegiatan tertentu. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan warga mengenai pengawasan serta langkah penertiban dari aparat terkait.
Sejumlah masyarakat yang ditemui mengungkapkan kekhawatiran mereka, namun sebagian memilih tidak banyak berbicara karena alasan keamanan. Warga berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan langsung apabila informasi terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut benar adanya.
“Tempatnya sudah seperti arena khusus. Warga sebenarnya keberatan, tetapi tidak bisa bertindak sendiri. Kami berharap aparat turun melihat kondisi sebenarnya,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dicantumkan.
Dalam penelusuran lanjutan, seorang warga bernama Faisal yang berada di sekitar lokasi juga memberikan keterangan terkait aktivitas yang disebut sering terjadi di area tersebut. Saat ditanya mengenai keramaian di belakang kawasan permukiman, ia menyebut adanya kegiatan sabung ayam dan permainan dadu, dengan akses masuk melalui jalur di sekitar rumahnya.
Selain informasi dari warga, muncul pula dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang disebut memiliki peran dalam pengelolaan lokasi tersebut. Nama berinisial TY alias Tonyok dan MB alias Mbano Brewok disebut oleh beberapa sumber lokal, namun informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan maupun klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi kepada Kapolsek Ngancar melalui pesan WhatsApp terkait dugaan aktivitas tersebut serta langkah yang akan diambil pihak kepolisian. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan atau jawaban resmi dari pihak Kapolsek Ngancar. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang klarifikasi maupun hak jawab bagi seluruh pihak yang berkaitan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim/Red)












